Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 27 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan Keagamaan Buddha diselenggarakan pada jalur pendidikan: a. formal; b. nonformal; dan c. informal.
Your Correction