Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara; b. Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara; dan c. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction