Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Your Correction