Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Urusan tata usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi umum, pengelolaan barang milik negara, kerumahtanggaan, kepegawaian, perencanaan, keuangan, evaluasi, dan pelaporan.
Your Correction