Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SMTKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan yang memadukan ilmu teologi Kristen dan ilmu umum pada jenjang pendidikan menengah.
Your Correction