Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penutupan SMAK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction