Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penutupan SMAK dilakukan apabila: a. sudah tidak menyelenggarakan kegiatan pembelajaran; b. sudah tidak memenuhi persyaratan pendirian; dan/atau c. melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction