Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ternate

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Institut memiliki lambang. (2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction