Correct Article 99
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Juli 2024
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,
Œ
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI JAWA DWIPA KLATEN JAWA TENGAH
BENTUK DAN RINCIAN LAMBANG, MARS, HIMNE, BENDERA, DAN BUSANA SEKOLAH TINGGI
1. Lambang
Keterangan:
a. gambar Candi Prambanan melambangkan pusat peradaban Hindu Nusantara dengan konsepsi Tri Murti;
b. lingkaran putih (kode gradasi #FFFFFF), hitam (kode gradasi #000000) dan merah (kode gradasi #FF0000) melambangkan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang difokuskan untuk melahirkan insan cendekia dan berkarakter;
c. gambar bintang yang berada di kiri dan kanan melambangkan Pancasila dan Panca Sradha, maknanya Sivitas Akademika Sekolah Tinggi selalu mengedepankan Pancasila dan Panca Sradha sebagai prinsip dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi;
d. warna emas (kode gradasi #FFD700) pada huruf Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah dan 8 (delapan) kelopak teratai melambangkan ilmu pengetahuan sangat mulia; dan
e. delapan kelopak teratai dengan warna emas (kode gradasi #FFD700) sebagai simbol Asta Dala yang berarti delapan kemahakuasaan Tuhan dalam ajaran agama Hindu.
2. Mars Sekolah Tinggi
3. Himne Sekolah Tinggi
4. Bendera
a. Bendera Sekolah Tinggi:
Keterangan:
1) berbentuk persegi panjang yang lebarnya 2/3 (dua per tiga) dari panjangnya.
2) bendera Sekolah Tinggi berwarna biru (kode gradasi #00FFFF) yang melambangkan sanghyang baruna yang artinya Sekolah Tinggi tempat melebur segala mala dan menyucikan.
3) di tengah bendera Sekolah Tinggi terdapat lambang Sekolah Tinggi.
4) di bawah lambang bertuliskan STAHN Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah.
b. Bendera Jurusan:
Keterangan 1) berbentuk persegi panjang yang lebarnya 2/3 (dua per tiga) dari panjangnya.
2) warna dasar bendera:
a) Dharma Acarya berwarna putih (kode gradasi #FFFFFF)
b) Dharma Duta berwarna kuning (kode gradasi #FFF000);
c) Brahma Widya berwarna biru (kode gradasi #000080); dan
d) Ekonomi Artasastra berwarna hijau (kode gradasi #00FF00).
3) di bagian tengah bendera Jurusan terdapat lambang Sekolah Tinggi.
4) di bawah lambang Sekolah Tinggi terdapat tulisan nama masing-masing Jurusan.
5. Busana Akademik Sekolah Tinggi
a. Toga jabatan:
Gambar toga
Keterangan:
1) terbuat dari kain polos berwarna hitam (kode gradasi #000000) berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan.
2) pada pergelangan tangan dilapisi kain berwarna putih (kode gradasi #FFFFFF) dengan lebar 12 cm (dua belas sentimeter).
3) pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan (flooi) berjumlah 3 (tiga).
4) leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi kain berwarna putih (kode gradasi #FFFFFF) untuk toga Ketua dan Wakil Ketua, untuk toga Profesor, dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna bendera masing-masing Jurusan.
b. Topi jabatan:
Gambar topi jabatan
Keterangan:
1) topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000) berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm (dua puluh sentimeter).
2) di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan warna leher/garis pembuka toga masing- masing.
c. Kalung jabatan:
Gambar kalung jabatan ketua, wakil ketua, dan profesor
Keterangan:
1) kalung jabatan Ketua dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Sekolah Tinggi terbuat dari logam tipis berwarna emas (kode gradasi #FFD700).
2) kalung jabatan Wakil Ketua terbuat dari bahan yang sama dengan kalung jabatan Ketua tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna perak (kode gradasi #C0C0C0).
3) kalung jabatan Professor terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter) berwarna sesuai dengan warna dasar bendera Jurusan; dan 4) kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang Sekolah Tinggi yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm (sepuluh sentimeter), berwarna emas (kode gradasi #FFD700).
d. Toga Wisudawan:
Gambar toga wisudawan
Keterangan:
1) Toga wisudawan terbuat dari kain berwarna hitam (kode gradasi #000000).
2) ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut.
3) lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat 3 (tiga) lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga.
4) bagian belakang toga wisudawan berbentuk persegi panjang dengan lebar 40 cm (empat puluh sentimeter).
e. Jas Almamater:
Gambar Jas Almamater Keterangan:
1) Jas Almamater berwarna merah (kode gradasi #800000).
2) pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Sekolah Tinggi.
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Your Correction
