Correct Article 5
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Current Text
Sekolah Tinggi mempunyai tujuan:
a. menghasilkan lulusan yang cerdas dan berdaya saing berlandaskan sradha dan bhakti;
b. menghasilkan karya ilmiah yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terpublikasi pada skala nasional dan internasional;
c. menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkaya kebudayaan daerah dan nasional; dan
d. terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang tertib, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel.
Your Correction
