Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekolah Tinggi mempunyai misi: a. menyelenggarakan pendidikan yang bermutu; b. menyelenggarakan penelitian yang kompetitif, kolaboratif, inovatif, dan integratif; c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, afirmatif, dan aplikatif; dan d. menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bersih melayani.
Your Correction