Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Badan Hukum Keagamaan Katolik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan penetapan KWI, Keuskupan Agung, dan Keuskupan sebagai Badan Hukum Keagamaan Katolik berupa dekrit pendirian dari kepausan.
Your Correction