Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Badan Hukum Keagamaan Katolik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Badan Hukum Keagamaan Katolik yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, diakui dan dinyatakan sah.
Your Correction