Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional Penyuluh Agama termasuk dalam klasifikasi/rumpun keagamaan dan pendidikan.
Your Correction