Correct Article 13
PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Current Text
Penyusunan SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
