Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction