Correct Article 12
PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Current Text
Penilaian Kinerja Pengembang Tafsir Al-Qur’an meliputi:
a. SKP; dan
b. perilaku kerja.
Your Correction
