Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DI SATUAN PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri menerima laporan hasil pemantauan dan evaluasi dari Komisi Nasional Disabilitas. (2) Dalam hal hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditemukan dugaan pelanggaran administratif, Direktur Jenderal dan Kepala Pusat melakukan pendalaman.
Your Correction