Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DI SATUAN PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Layanan Disabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) huruf a merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi penunjang akademik pada perguruan tinggi keagamaan.
Your Correction