Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PEMBUBARAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan sebagai akibat dari pengalihan ini dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara satuan kerja Direktorat Jenderal.
Your Correction