Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan pelaksanaan Penyediaan Rumah Khusus meliputi: a. permohonan Penyediaan Rumah Khusus; b. verifikasi; c. penetapan penerima Penyediaan Rumah Khusus; d. perencanaan teknis; e. pembangunan rumah khusus; dan f. serah terima dan pengelolaan rumah khusus.
Your Correction