Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun diberikan kepada: a. kementerian/lembaga; b. Pemerintah Daerah; c. perguruan tinggi; d. lembaga pendidikan keagamaan berasrama; dan e. yayasan atau lembaga yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, atau pendidikan.
Your Correction