Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya meliputi: a. persiapan; b. perencanaan; c. pelaksanaan; d. pengawasan dan pengendalian; dan e. pemanfaatan.
Your Correction