Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan Klinik Rumah Swadaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf e diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya.
Your Correction