Correct Article 25
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL
Current Text
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan kegiatan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, dan menyiapkan rencana kerja dan anggaran belanja tahunan BPJT.
Your Correction
