Correct Article 32
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL
Current Text
Setiap Kepala Bidang dan Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat BPJT wajib mengolah dan menggunakan laporan dari bawahan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut.
Your Correction
