Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
Your Correction