Correct Article 20
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Current Text
Program keterpaduan pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) anggarannya dapat bersumber dari:
a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian;
dan/atau
b. luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian.
Your Correction
