Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rakorbangwil diselenggarakan oleh unit organisasi yang melaksanakan tugas di bidang pengembangan infrastruktur wilayah pada bulan Oktober sebelum Tahun Perencanaan. (2) Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan sekretariat jenderal, Unit Organisasi Teknis, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah provinsi terkait.
Your Correction