Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN PERENCANAAN TEKNIS JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlengkapan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf i merupakan jenis dan spesifikasi perlengkapan Jalan.
Your Correction