Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN TEKNIS JALAN DAN PERENCANAAN TEKNIS JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perlengkapan Jalan yang tidak berkaitan langsung dengan pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 terdiri atas: a. pagar pengaman; b. patok kilometer dan patok hektometer; c. patok ruang milik Jalan; d. pagar Jalan; e. peredam silau; f. peredam suara dan g. tempat istirahat.
Your Correction