Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

PERMEN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1606); dan b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2015 tentang Pedoman Penyusunan Formasi jabatan fungsional Pembina Jasa Konstruksi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 751), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction