Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN LAIK FUNGSI JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendanaan untuk pelaksanaan Uji Laik Fungsi Jalan bersumber dari Penyelenggara Jalan sesuai dengan kewenangannya. (2) Pendanaan pelaksanaan Uji Laik Fungsi Jalan Khusus bersumber dari Penyelenggara Jalan yang membutuhkan Jalan Khusus.
Your Correction