Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENATAAN PERIZINAN DAN PERSETUJUAN BIDANG SUMBER DAYA AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pelaksanaan Verifikasi, reviu, dan penghitungan pengenaan denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 18 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction