Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 27 Tahun 2020 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 tentang PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2020 MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. BASUKI HADIMULJONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 November 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK TATA KELOLA SPBE A. ARAH PENGEMBANGAN SPBE Visi SPBE Terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh dengan dukungan data yang berkualitas dalam mendukung pencapaian Infrastruktur SPBE dan sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk INDONESIA yang maju, adil, dan makmur melalui SMART PUPR menuju PUPR 4.0. Misi SPBE SMART PUPR mengandung makna perlunya Sinergi untuk mengembangkan SPBE terpadu sehingga mampu memberikan Manfaat optimal dalam mencapai Akuntabilitas dan Reliabilitas layanan data dan informasi yang lengkap, akurat dan Terkini di Kementerian, yang dicapai melalui: a. Meningkatkan kinerja proses bisnis dan layanan kementerian melalui penerapan SPBE (SMART Services); b. Menyediakan infrastruktur SPBE yang andal untuk memperluas jaringan pelayanan dan kolaborasi (SMART Infrastructure); c. Menjamin single source of truth data dan informasi (SMART Data); d. Melakukan penataan dan penguatan kembali organisasi dan tata kelola SPBE yang terpadu (SMART Governance); dan e. Mengembangkan SDM SPBE yang kompeten dan inovatif (SMART People). Sasaran SPBE Sasaran strategis SPBE Kementerian digambarkan dengan peta strategi sebagai berikut: Gambar 1 Strategy Map SPBE Kementerian Arah Kebijakan dan Strategi Arah Kebijakan Kualitas Layanan SPBE (Smart Services) 1) Kebijakan Peningkatan kualitas Layanan SPBE dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan layanan SPBE dan berorientasi kepada kepuasan pengguna SPBE. 2) Strategi Strategi untuk melakukan peningkatan kualitas Layanan SPBE adalah: a. Melakukan integrasi layanan antar Kementerian dengan lembaga-lembaga terkait maupun antar unit organisasi dalam Kementerian; b. Menerapkan manajemen risiko, keamanan informasi, data, aset teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, pengetahuan, perubahan, Layanan SPBE dan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran; c. Mengembangkan Layanan SPBE yang melibatkan partisipasi masyarakat dan komunitas. 3) Fungsi yang Terkait Seluruh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki Layanan SPBE. Arah Kebijakan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Infrastruktur SPBE (Smart Infrastructure) 1) Kebijakan Pembangunan dan pengembangan SPBE dilakukan untuk mendukung pengelolaan operasional Infrastruktur SPBE secara terpadu efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang berkelanjutan; 2) Strategi a. Memanfaatkan inovasi teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan layanan SPBE yang mendukung pengelolaan operasional infrastruktur SPBE; b. Melakukan kolaborasi antar unit organisasi maupun dengan instansi dalam membangun dan mengembangkan Aplikasi SPBE. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian dan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arah Kebijakan Aplikasi SPBE yang Mendukung Peningkatan Kinerja Fungsi Kementerian 1) Kebijakan a. Pengembangan Aplikasi SPBE berorientasi pada peningkatan kinerja Kementerian; b. Pembangunan dan penggunaan Aplikasi SPBE harus patuh dan sesuai (compliance and conformance) dengan arsitektur SPBE Nasional. 2) Strategi a. Menjabarkan lebih lanjut strategi pengembangan dan rancangan layanan SPBE di masing-masing unit organisasi; b. MENETAPKAN standardisasi proses pembangunan dan pemeliharaan aplikasi SPBE; c. Melakukan pengendalian mutu terhadap proses pengembangan aplikasi SPBE; d. Mengembangkan aplikasi-aplikasi SPBE dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian dan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arah Kebijakan Sistem Pengambilan Keputusan yang Efektif dan berbasis Analitik dan Kecerdasan 1) Kebijakan Penyediaan sistem pengambilan keputusan dengan berbasis pada data dan informasi yang lengkap, akurat dan terkini untuk memenuhi kebutuhan para pihak yang berkepentingan dengan tetap menjaga keamanan data dan informasi yang bersifat strategis dan rahasia dalam rangka mewujudkan kedaulatan informasi pemerintah. 2) Strategi a) Melakukan transformasi digital terhadap proses dan data; b) Menerapkan tata kelola data (data governance) untuk menjaga konsistensi kualitas data; c) Mengimplementasikan teknologi dan analytic tools untuk memproses data dalam melakukan kajian kondisi saat ini, prediksi, dan preskriptif. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian dan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arah Kebijakan Infrastruktur SPBE yang Dapat diandalkan dan Aman 1) Kebijakan Penyediaan infrastruktur SPBE yang mengutamakan prinsip keandalan, keamanan, interoperabilitas, dan kolaborasi menggunakan skema pendanaan yang efisien dan efektif, serta selaras dengan regulasi peta lebar INDONESIA dan SPBE. 2) Strategi a) Menggunakan infrastruktur jaringan berbagi pakai sesuai dengan kajian sizing kebutuhan pergerakan data di Kementerian dan instansi terkait; b) Menyelenggarakan infrastruktur SPBE secara kolaborasi, terintegrasi, terstandardisasi, dan menjangkau seluruh unit organisasi Kementerian dan instansi terkait; c) Menerapkan teknologi tepat guna yang mendukung prinsip keandalan, keamanan, dan interoperabilitas. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian dan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arah Kebijakan Kematangan Kapabilitas Pengelolaan SPBE 1) Kebijakan Penguatan kapasitas organisasi pengelola SPBE untuk mewujudkan layanan SPBE yang berkualitas, serta pengelolaan infrastruktur PUPR yang efisien dan efektif. 2) Strategi a) Melakukan pembentukan dan penguatan tim koordinasi SPBE antar unit organisasi Kementerian maupun antar instansi; b) Melakukan harmonisasi kebijakan pengelolaan data antar unit organisasi Kementerian maupun antar instansi; c) Meningkatkan kapabilitas pengelolaan proses SPBE dan kapabilitas pengelolaan data; d) Melakukan evaluasi penerapan kebijakan SPBE secara periodik di Kementerian. 3) Fungsi yang Terkait Dewan pengarah, unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian, serta unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arah Kebijakan Kapabilitas dan Kapasitas SDM SPBE yang Inovatif dan Kompeten 1) Kebijakan Pengembangan SDM SPBE difokuskan pada kepemimpinan SPBE yang mendorong terjadinya inovasi dan kolaborasi, peningkatan kompetensi teknis, dan kecukupan jumlah SDM yang mendukung layanan SPBE Kementerian. 2) Strategi a) Meningkatkan pengetahuan dan penerapan praktik terbaik SPBE bagi pimpinan dan SDM pengelola SPBE di Kementerian; b) Mengembangkan jabatan fungsional SPBE yang menarik minat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan tersebut; c) Membangun kemitraan dengan pihak non pemerintah dalam peningkatan kompetensi teknis ASN, penyediaan tenaga ahli, riset, serta kerjasama pengembangan dan operasional SPBE. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian, unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, serta unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian. Arah Kebijakan Budaya Layanan SPBE yang Berorientasi pada Pengguna 1) Kebijakan Budaya SDM dikembangkan untuk mewujudkan SDM aparatur yang mampu berfikir kreatif, sistemik, berwawasan global, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu mengelola perubahan lingkungan strategis, dan memberikan pelayanan proaktif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 2) Strategi a. Menerapkan standar pelayanan minimum; b. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan SDM SPBE yang membangun budaya kerja berorientasi pada pengguna (customer oriented). 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian dan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian. Arah Kebijakan Riset Teknologi Baru 1) Kebijakan Pengembangan inovasi teknologi untuk meningkatkan mutu pelayanan SPBE melalui penerapan teknologi baru yang tepat guna. 2) Strategi a. Mengembangkan kelembagaan pengelola SPBE dengan menambahkan fungsi kajian teknologi baru untuk memperkuat peran dalam menghadapi revolusi industri 4.0; b. Mengembangkan Knowledge Management System; c. Mengalokasikan sumber daya keuangan yang cukup untuk melakukan kajian teknologi dan benchmarking. 3) Fungsi yang Terkait Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi di Kementerian B. ARSITEKTUR SPBE Arsitektur SPBE Kementerian didefinisikan sebagai berikut: 1. Arsitektur Proses Bisnis Arsitektur Proses Bisnis Kementerian dituangkan dalam business building block sebagai penggambaran high level business process berikut: a. Core Bussiness (Proses Utama) Gambar 2 Proses Utama Building Block Proses Utama terdiri atas fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air, Penyelenggaraan Jalan, Keciptakaryaan, serta Penyelenggaraan Penyediaan Perumahan. b. Operation Support (Proses Pendukung Operasional) Gambar 3 Operation Support Building Block Operation Support terdiri atas fungsi Pengatur Jalan Tol, Pembinaan Jasa Konstruksi, Pembiayaan Infrastruktur Bidang PU dan Perumahan, serta Pengembangan Infrastruktur Wilayah. c. Enterprise Service (Administrasi Kementerian) Gambar 4 Enterprise Services Building Block Enterprise Service adalah layanan pendukung yang bersifat umum untuk seluruh kementerian seperti Perencanaan, Penganggaran/Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Akuntabilitas Kinerja, Governance, Risk dan Compliance, Kearsipan, Kepegawaian, Pengaduan Pelayanan Publik dan Hubungan Masyarakat, Manajemen Fasilitas, serta Information Technology.Arsitektur Data a. Arsitektur data dapat digambarkan dalam berikut ini: Gambar 5 Arsitektur Data ● Arsitektur data digunakan sebagai basis dalam pembangunan master data manajemen, pangkalan data (big data/data warehouse), sistem pengambilan keputusan, dan pengolahan data untuk mewujudkan satu data di Kementerian; ● Data yang disimpan dalam Pangkalan Data Kementerian berupa data terstruktur, data tidak terstruktur (dokumen, audio, video, media sosial, data streaming, internet of things devices) dan data spasial; ● Pangkalan data Kementerian dikelola secara terpusat oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, dan dapat di share sesuai kebutuhan dengan memperhatikan pembatasan aksesnya; ● Data yang dikelola oleh unit organisasi di Kementerian merupakan data master dan transaksional untuk penyelenggaraan operasional unit organisasi masing-masing; ● Data yang dikelola oleh unit organisasi di Kementerian berupa data terstruktur, data tidak terstruktur (dokumen, audio, video, media sosial, data streaming, internet of things devices) dan data spasial; ● Data yang dikelola oleh unit organisasi di Kementerian dan harus di share ke dalam media berbagi-pakai dengan memperhatikan pembatasan aksesnya, dan harus disampaikan kepada walidata sebagai sumber data untuk pangkalan data Kementerian. Tabel 1 Deskripsi Arsitektur Data Entitas Deskripsi Dikelola terpusat oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, serta dapat di-share sesuai kebutuhan dengan pembatasan aksesnya Pangkalan Data Kementerian Kumpulan data Kementerian yang dikelola oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data dan TI, dan disusun secara sistematis untuk dapat dicari dan ditemukan kembali secara cepat, serta dapat di-share sesuai kebutuhan. Dikelola di unit organisasi Kementerian dan harus di-share ke dalam media berbagi-pakai dengan memperhatikan pembatasan aksesnya Data Pengawasan Internal Merupakan data pengawasan dan audit, meliputi: penyidikan, barang bukti, kegiatan inspeksi pengawasan, penugasan staf pengawas, data SPIP, dasar hukum, laporan pengaduan, program audit, Entitas Deskripsi hasil temuan, tindak lanjut audit, pelaksanaan audit, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi pengawasan internal. Data Hukum Merupakan data produk hukum, meliputi: jenis peraturan, kode peraturan, judul peraturan, nomor peraturan, tanggal penetapan, nama file, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi hukum. Data Kepegawaian Merupakan data yang terkait dengan pengelolaan kepegawaian, meliputi: Organisasi dan ASN unit organisasi, pegawai, instansi pendidikan, pendidikan, jabatan, pangkat golongan, keluarga, riwayat penempatan, riwayat pengembangan, riwayat penghargaan, absensi pegawai, penggajian, penilaian kinerja, laporan aduan, hasil evaluasi organisasi, peraturan organisasi, kebijakan, peraturan sektor dan peraturan organisasi, kualifikasi dan syarat administrasi, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi kepegawaian. Data spasial Merupakan data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi, yang dikelola oleh masing-masing unit organisasi maupun yang dikelola secara terpusat oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Data Manajemen Fasilitas Merupakan data dalam bentuk fasilitas publik dalam kementerian, meliputi: Kesehatan dan Umum antara lain Pasien, Arsip, Ruangan, Entitas Deskripsi Perizinan penggunaan ruang rapat yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi manajemen fasilitas. Data Keuangan Merupakan data yang terkait dengan pengelolaan keuangan, meliputi: mata anggaran, pagu anggaran, pengelola anggaran, transaksi keuangan, peraturan keuangan, proposal TP- PNBP/ BLU, Surat unit organisasi, LHP atas kehilangan, data om span, laporan keuangan, laporan keuangan unit organisasi, jurnal koreksi laporan keuangan, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi keuangan. Data Komunikasi Publik Merupakan data yang terkait dengan pengelolaan komunikasi publik, meliputi: pengaduan, informasi publik, publikasi, bahan paparan, katalog buku, peminjaman buku, data teknis, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi komunikasi publik. Data Perencanaan Anggaran Kerjasama Luar Negeri Merupakan data yang terkait pengelolaan perencanaan dan pelaksanaan kerjasama luar negeri, meliputi: data kesatkeran, rencana program kerja, progres program, realisasi program, RKA-KL, DAK, akuntabilitas kinerja kementerian, green book, blue book, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi perencanaan anggaran kerjasama luar negeri. Data Pengelolaan Barang Milik Negara Merupakan data terkait pengelolaan barang milik negara, meliputi: BMN dan Pengadaan antara lain BMN, Peraturan terkait BMN, Jenis Pengadaan, Penyedia jasa/ barang, Kegiatan pengadaan, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit Entitas Deskripsi pelaksana teknis yang memiliki fungsi pengelolaan barang milik negara. Data Pengelolaan Sumber Daya Air Merupakan data terkait dengan pengelolaan sumber daya air, meliputi: bendungan eksisting, bendungan rencana, bendung, danau, daerah irigasi, wilayah sungai, air tanah, air baku, bangunan pengendali sedimen (sabo dam), pengaman pantai, ketersediaan air, embung, pos curah hujan, pos duga air, posko banjir, daerah rawan banjir, daerah rawan kekeringan, daerah rawan longsor, ketersediaan air, pos pemantauan, pos klimatologi, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air. Data Penyelenggaraan Jalan Merupakan data yang terkait dengan penyelenggaraan jalan, meliputi: jalan non tol, jalan tol, jalan layang/flyover, jembatan, terowongan/ underpass yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi penyelenggaraan jalan. Data Keciptakaryaan Merupakan data terkait keciptakaryaan, meliputi: Instalasi Pengolahan Air (IPA), Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Stasiun Peralihan Antara (SPA), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Saluran Drainase, Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan, Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh Perdesaan, Infrastruktur Kawasan Khusus, Penataan Kawasan Kota Pusaka, Ruang Terbuka Hijau, Pos Lintas Batas Negara, dan Tempat Evakuasi Sementara, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi keciptakaryaan. Entitas Deskripsi Data Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Merupakan data terkait pelaksanaan penyedia perumahan, meliputi: Rumah Susun Sewa, Rumah Khusus, Rumah Swadaya, Rumah Umum, dan Rumah Komersil, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi penyediaan perumahan. Data Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Merupakan data terkait dengan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, meliputi: pembiayaan infrastruktur sumber daya air, pembiayaan infrastruktur jalan dan jembatan, pembiayaan infrastruktur permukiman, dan pembiayaan infrastruktur perumahan, yang dikelola oleh unit organisasi dan unit kerja yang memiliki fungsi pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan. Data Pengatur Jalan Tol Merupakan data terkait dengan pengelolaan pengatur jalan tol, meliputi: sertifikat laik operasi tarif tol, aset, kondisi aset, rekomendasi pemeliharaan aset, rencana tata ruang wilayah, rencana umum jaringan jalan, feasibility study, design awal, AMDAL, model bisnis, perjanjian pengusahaan jalan tol, daftar investor potensial, pelelangan, pelaksanaan pembebasan tanah, sertifikat bank garansi, monitoring pelaksanaan pengusahaan jalan tol, rencana pendanaan tanah jalan tol, dan pelaksanaan pendanaan jalan tol, yang dikelola oleh unit organisasi dan unit kerja yang memiliki fungsi pengatur jalan tol. Data Pengembangan Infrastruktur Wilayah Merupakan data terkait dengan pengembangan infrastruktur wilayah pada wilayah pulau/kepulauan, WPS, dan kawasan strategis (KSPN, KI, KEK, perkotaan, perdesaan, perbatasan, daerah tertinggal, PPKT) yang dikelola oleh unit organisasi/unit kerja yang memiliki fungsi kebijakan teknis dan rencana terpadu Entitas Deskripsi program pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah. Data Pengembangan Sumber Daya Manusia Merupakan data terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di kementerian, meliputi: pendidikan dan latihan, pengembangan organisasi dan ASN, pengembangan jabatan fungsional yang meliputi uji petik, naskah akademik, data jabatan fungsional, grade jabatan fungsional, jabatan fungsional bermasalah, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi pengembangan sumber daya manusia. Data Pembinaan Jasa Konstruksi Merupakan data terkait dengan pembinaan jasa konstruksi, meliputi: usaha jasa konstruksi, tenaga kerja konstruksi, penyelenggaraan jasa konstruksi, material dan peralatan, yang dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi pembinaan jasa konstruksi. Dokumen Unstructured Merupakan data unstructured, meliputi: UNDANG-UNDANG dan Peraturan, Dokumen Kajian, Dokumen Arsip, dan Dokumen Administratif, yang dikelola oleh masing-masing unit organisasi maupun yang dikelola secara terpusat oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Arsitektur Data kementerian diterjemahkan ke dalam Katalog Data sebagai berikut: Dukungan Administrasi Tabel 2 Katalog Data Dukungan Administrasi No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 1. Produk Hukum Jenis Produk Hukum Master Pendataan produk hukum seperti jenis peraturan, kode peraturan, judul peraturan, nomor peraturan, tanggal penetapan, nama file Fungsi Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR 2. Organisasi dan ASN Unit Organisasi Master Pendataan unit kerja seperti kode unit organisasi, nama unit organisasi, nama jabatan, jenis unit kerja Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 3. Pegawai Master Pendataan pegawai seperti NIP, nama pegawai, status pegawai, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan, kontak, email Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 4. Instansi Pendidikan Master Pendataan unit kerja seperti kode instansi Pendidikan, nama instansi Pendidikan Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 5. Pendidikan Master Pendataan unit kerja seperti kode jurusan, nama jurusan, rumpun jurusan, kategori teknis/non teknis Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 6. Jabatan Master Pendataan jabatan fungsional seperti kode fungsional, nama fungsional, jenjang fungsional dan kode jenjang Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 7. Pangkat Master Pendataan pangkat seperti nama pangkat dan kode golongan Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 8. Golongan Master Pendataan golongan seperti kode golongan, nama golongan Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 9. Keluarga Transaksion al Pendataan seluruh anggota keluarga (pasangan dan anak) Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 10. Riwayat Penempatan Transaksion al Pendataan riwayat penempatan pegawai seperti NIP, nama pegawai, kode eselon, kode golongan, tanggal mutase dan tanggal masuk Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 11. Riwayat Pengembangan Transaksional Pendataan riwayat pengembanga n pegawai seperti nip, nama pegawai, unit organisasi, eselon, nama pelatihan, tanggal pelatihan, waktu pelatihan, STTPL Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based,e- Pelatihan 12. Riwayat Penghargaan Transaksional Pendataan riwayat penghargaan pegawai seperti NIP, nama pegawai, unit organisasi, eselon, nama penghargaan, tanggal pencapaian Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 13. Absensi Pegawai Transaksional Pendataan absensi pegawai seperti NIP, nama pegawai, tanggal, bulan, tahun, Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi waktu masuk, waktu pulang 14. Penggajian Transaksional Pendataan penggajian pegawai seperti NIP, nama pegawai, gaji pokok, tunjangan, waktu pembayaran Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 15. Penilaian Kinerja Transaksional Pendataan kinerja pegawai seperti, NIP, indeks performa, absensi harian Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based, e-LKP, e-Kinerja 16. Laporan aduan Transaksional Data laporan pengaduan serta bukti pelanggaran pegawai Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based, Whistle Blowing System (WBS) wispu.pu.go.id 17. Hasil evaluasi organisasi Master Status dan progress penataan organisasi Fungsi Kepegawaia n dan Ortala e-Kinerja 18. Peraturan organisasi Master Pendataan peraturan organisasi Fungsi Kepegawaia n dan Ortala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR 19. Kebijakan, peraturan sektor dan peraturan organisasi Master Pendataan kebijakan, peraturan sektor dan peraturan organisasi Fungsi Kepegawaia n dan Ortala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 20. Kualifikasi dan syarat administrasi Master Pendataan kualifikasi dan syarat administrasi pegawai Fungsi Kepegawaia n dan Ortala eHRM Web Based 21. Perencanaan Data Kesatkeran Master Profil Satuan Kerja Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Budgeting 22. Rencana program kerja Master Pendataan perencanaan program kerja seperti nama program kerja, studi kelayakan, business plan, spek teknis, target output, finansial dan status approval Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Budgeting 23. Progres program Master Pendataan progress program seperti nama program, kondisi saat ini, kondisi target, gap Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Monitoring Online PUPR 24. Realisasi program Master Pendataan target program seperti nama program, target output, target outcome Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Monitoring Online PUPR 25. RKA-KL Master Pendataan RKA-KL kementerian seperti nama unit organisasi, nama satker, nama Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Budgeting No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi program, nilai anggaran, status pengajuan 26. DAK Master Pendataan kegiatan DAK kementerian seperti nama kegiatan, kriteria, lokasi pendanaan, nilai pengadaan. Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Budgeting 27. Akuntabilitas kinerja kementerian Transaksion al Penilaian akuntabilitas kinerja kementerian seperti nama unit organisasi, target pemenuhan layanan, persentase pemenuhan layanan, nilai kinerja kementerian Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri e-Sakip 28. Kerja Sama Luar Negeri Green book, blue book Master Pendataan program green book dan blue book Fungsi Perencanaa n Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri ePSN 29. BMN BMN Master Pendataan aset jenis BMN seperti kode BMN, tahun perolehan, nilai perolehan nama barang, klasifikasi Fungsi Pengelolaan Barang Milik Negara e-BMN No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi BMN, kode satker, status, pemanfaatan 30. Peraturan terkait BMN Master Profil peraturan terkait BMN Fungsi Pengelolaan Barang Milik Negara Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PUPR 31. Pengadaan Jenis Pengadaan Master Pendataan jenis pengadaan seperti id pengadaan, mata anggaran, nama kegiatan, lokasi kegiatan, tipe kegiatan, metode pengadaan, jangka waktu kontrak, pagu anggaran, nama pejabat pembuat komitmen, satker, kuasa pengguna anggaran Fungsi Pengelolaan Barang Milik Negara e-BMN 32. Penyedia jasa/ barang Master Pendataan penyedia barang/jasa seperti nama penyedia jasa, bentuk usaha, kategori penyedia jasa, tanggal daftar, tanggal disetujui, alamat Fungsi Pengelolaan Barang Milik Negara e-BMN No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi penyedia jasa, kontak penyedia jasa 33. Kegiatan pengadaan Transaksion al Pendataan kegiatan pengadaan seperti nama kegiatan, nama penyedia jasa, tahapan lelang, penawaran, hasil lelang, penyedia jasa terpilih. Fungsi Pengelolaan Barang Milik Negara e-BMN 34. Kesehatan Pasien Master Pendataan pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan seperti NIP, nama pegawai, jabatan, gol darah, riwayat penyakit Fungsi Manajemen Fasilitas Poliklinik 35. Umum Arsip Master Pendataan arsip yang dimiliki kementerian seperti no dokumen, jenis arsip, tingkat kritikalitas arsip, posisi arsip Fungsi Manajemen Fasilitas e-Arsip, TNDE 36. Ruangan Master Pendataan ruang rapat seperti, id ruang rapat, nama ruang, nama Gedung Fungsi Manajemen Fasilitas e-Facility SIM Ruang Rapat No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 37. Perizinan penggunaan ruang rapat Transaksion al Izin penggunaan ruang rapat seperti id ruang rapat, nama ruang, nama Gedung, status ruang, waktu peminjaman Fungsi Manajemen Fasilitas e-Facility SIM Ruang Rapat 38. Keuangan Mata Anggaran Master Pendataan keuangan untuk mata anggaran seperti tahun anggaran, satker, program, kegiatan, output, sub output, komponen, sub komponen, penanggung jawab, sumber dana Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 39. Pagu Anggaran Master Pendataan Batas maksimum penganggaran untuk pengelola anggaran seperti nama kegiatan, tujuan kegiatan, satker, nominal. Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 40. Pengelola Anggaran Master Pendataan keuangan untuk pengelola anggaran seperti id pengelola, NIP, jabatan. Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 41. Transaksi Keuangan Transaksion al Pendataan transaksi keuangan harian seperti no transaksi, tahun anggaran, kode akun, kode detail akun, id pengelola anggaran, penerima anggaran, no faktur, no pajak, tanggal Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 42. Peraturan keuangan Master Peraturan- peraturan terkait bidang keuangan Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 43. Proposal TP- PNBP/ BLU Transaksion al Prosposal Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 44. Surat unit organisasi Transaksion al Surat-surat untuk melaksanakan pemeriksaan dan serah terima kepada pejabat pengganti Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 45. LHP atas kehilangan Transaksion al Laporan Hasil Pemeriksaan atas kehilangan Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 46. Data om-span Master Data pelaksanaan anggaran satker pada om-span (online monitoring sistem Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi perbendahara an dan anggaran negara) 47. Laporan Keuangan Master Laporan pengelolaan keuangan tahunan Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 48. Laporan Keuangan unit organisasi Master Laporan keuangan unit organisasi Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 49. Jurnal Koreksi Laporan Keuangan Master Jurnal Koreksi Laporan Keuangan dari tim BPK Fungsi Keuangan Sistem Informasi Biro Keuangan 50. Pengaduan Pengaduan Transaksion al Pendataan informasi pengaduan dan saran seperti no pengaduan, tanggal pengaduan, detail pengaduan, evidence. Fungsi Komunikasi Publik e-PPID 51. Publikasi Informasi Publik Transaksion al Pendataan data informasi yang tersedia kepada publik secara berkala seperti katalog informasi, detail informasi, jangka waktu ketersediaan informasi Fungsi Komunikasi Publik Pelayanan Publik 52. Publikasi Transaksion al Pendataan kegiatan publikasi seperti, judul publikasi, Fungsi Komunikasi Publik Pelayanan Publik No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi tanggal publikasi, jenis publikasi, nama kegiatan, isi publikasi 53. Bahan Paparan Transaksion al Pendataan kegiatan penyediaan bahan paparan seperti nama kegiatan, tanggal kegiatan, proyek terkait, tujuan paparan, isi paparan Fungsi Komunikasi Publik Info Publik 54. Perpustakaan Katalog Buku Master Pendataan buku baik dalam bentuk digital dan wakil ringkas dokumen yang ada di perpustakaan fisik seperti judul buku, nomor buku, lokasi buku, pengarang, deskripsi fisik, subyek, ISBN. Fungsi Komunikasi Publik SIMPUSTAKA 55. Peminjaman buku Transaksion al Pendataan transaksi peminjaman buku seperti nama peminjam, no buku, judul buku, tanggal peminjaman, tanggal pengembalian. Fungsi Komunikasi Publik SIMPUSTAKA No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Produsen Data Aplikasi 56. Data teknis Master Informasi untuk digunakan rapat, DPR. Referensi Menteri dalam kunjungan. Fungsi Komunikasi Publik SIMPUSTAKA Pengawasan Internal Tabel 3 Katalog Data Pengawasan Internal No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Pengawasan Penyidikan Master Pendataan kegiatan penyidikan seperti nama kasus, lokasi, tanggal penyidikan dan nama penyidik Fungsi Pengawasan Internal E- PKPT(Elektroni k Program Kerja Pengawasan Tahunan)/EMP IRIS empiris.itjen.pu .go.id 2. Barang bukti Master Pendataan barang bukti penyidikan seperti nama barang, nama kasus, jenis barang, jumlah barang Fungsi Pengawasan Internal E- PKPT(Elektroni k Program Kerja Pengawasan Tahunan)/EMP IRIS empiris.itjen.pu .go.id 3. Kegiatan inspeksi pengawasa n Transaksio nal Pendataan daftar kegiatan inspeksi pengawasan seperti nama kegiatan, tanggal kegiatan, lokasi inspeksi, nama inspector Fungsi Pengawasan Internal E- PKPT(Elektroni k Program Kerja Pengawasan Tahunan)/EMP IRIS empiris.itjen.pu .go.id 4. Penugasan staff pengawas Transaksio nal Pendataan kegiatan penugasan staf pengawas seperti no penugasan, nama pegawai, jabatan, lokasi pengawasan, tanggal pengawasan Fungsi Pengawasan Internal E- PKPT(Elektroni k Program Kerja Pengawasan Tahunan)/EMP IRIS empiris.itjen.pu .go.id 5. Data SPIP Master Pendataan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Fungsi Pengawasan Internal No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 6. Dasar Hukum Master Pendataan dasar hukum tindakan koruptif, perdata dan kejahatan keuangan lainnya Fungsi Pengawasan Internal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian PUPR 7. Laporan Pengaduan Transaksio nal Pendataan laporan atau pengaduan masyarakat tentang hambatan, penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pegawai/pejabat Fungsi Pengawasan Internal Whistle Blowing System (WBS) wispu.pu.go.id, e-Gratifikasi (gol.itjen.pu.go. id) 8. Audit Program audit Master Pendataan program audit kementerian seperti nama program, tujuan program, lokasi audit, nilai pendanaan Fungsi Pengawasan Internal E-PTLHP (Elektronik Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) eptlhp.itjen.pu. go.id 9. Hasil temuan Transaksio nal Pendataan hasil temuan audit seperti nama temuan, jenis temuan, lokasi temuan, tanggal temuan Fungsi Pengawasan Internal E-PTLHP (Elektronik Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) eptlhp.itjen.pu. go.id 10. Tindak lanjut audit Transaksio nal Pendataan hasil tindak lanjut audit seperti nama temuan, aksi tindak lanjut, tanggal aksi Fungsi Pengawasan Internal E-PTLHP (Elektronik Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) eptlhp.itjen.pu. go.id No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 11. Pelaksanaa n audit Transaksio nal Pendataan pelaksanaan audit seperti kode kegiatan, lokasi audit, tanggal audit, nama auditor, nama narasumber Fungsi Pengawasan Internal E-PTLHP (Elektronik Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) eptlhp.itjen.pu. go.id Pengelolaan Sumber Daya Air Tabel 4 Katalog Data Pengelolaan Sumber Daya Air No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Bendungan Eksisting Bendungan Master Pendataan profil bendungan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 2. Bendungan Rencana Bendungan Rencana Master Pendataan rencana bendungan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air SIPro 3. Bendung Bendung Master Pendataan profil bendung Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 4. Danau Danau Master Pendataan profil danau Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 5. Daerah Irigasi Daerah Irigasi Master Pendataan profil irigasi Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 6. Wilayah Sungai Sungai Master Pendataan profil sungai Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 7. Wilayah Sungai Master Pendataan profil infrastruktur wilayah sungai Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 8. Daerah Aliran Sungai Master Pendataan infrastruktur daerah aliran sungai Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 9. Rencana Kerja Tahunan Master Pendataan rencana kerja tahunan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air SIPro 10. Air Tanah Air Tanah Master Pendataan profil air tanah Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Air Tanah dan Air Baku (SIATAB) 11. Air Baku Air Baku Master Pendataan profil air baku Fungsi Pengelolaan Sistem Informasi No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Sumber Daya Air Air Tanah dan Air Baku (SIATAB) 12. Bangunan Pengendali Sedimen (Sabo Dam) Sabo DAM Master Pendataan profil Sabo DAM Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 13. Pengaman Pantai Pengaman Pantai Master Pendataan profil infrastruktur pengaman Pantai Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 14. Ketersediaan Air Ketersediaa n Air Master Pendataan ketersediaan air permukaan di wilayah sungai berdasarkan data debit aliran sungai dan curah hujan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Hidrologi dan Lingkungan SDA (SIHLSDA) 15. Embung Embung Master Pendataan profil Embung Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 16. Pos Curah Hujan Pos Hujan Master Pendataan profil infrastruktur Pos Hujan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 17. Pos Duga Air Pos Duga Air Master Pendataan profil infrastruktur Pos Duga Air Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan Data SDA (PDSDA) 18. Posko Banjir Posko Banjir Master Pendataan profil infrastruktur Posko Banjir Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 19. Daerah Rawan Banjir Daerah Rawan Banjir Master Pendataan profil daerah rawan banjir Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA), Sistem Informasi Hidrologi No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi dan Lingkungan SDA (SIHLSDA) 20. Penanggula ngan Darurat Dampak Bencana Transaksio nal Pendataan penanganan aset terdampak bencana banjir Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 21. Daerah Rawan Kekeringan Daerah Rawan Kekeringan Master Pendataan profil daerah rawan kekeringan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 22. Penanggula ngan Darurat Dampak Bencana Transaksio nal Pendataan penanganan aset terdampak bencana kekeringan Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 23. Daerah Rawan Longsor Daerah Rawan Longsor Master Pendataan profil daerah rawan longsor Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 24. Penanggula ngan Darurat Dampak Bencana Transaksio nal Pendataan penanganan aset terdampak bencana longsor Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 25. Ketersediaan Air Perizinan Pengusahaa n SDA Transaksio nal Persetujuan untuk menggunakan Sumber Daya Air permukaan untuk melakukan kegiatan usaha Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Perizinan SDA 26. Pos Pemantauan Rekomenda si Teknis Pengelolaan SDA Transaksio nal Pendataan rekomendasi teknis Untuk pengelolaan Sumber Daya Air Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air e-Rekomtek 27. Data Transaksio Data dan Fungsi Sistem No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Bencana nal informasi kebencanaan Pengelolaan Sumber Daya Air Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 28. Sumber Daya Penanggula ngan Bencana Transaksio nal Pendataan sumber daya alat, personel, bahan penanggulangan bencana Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA) 29. Pos Klimatologi Early Warning System Bencana Banjir Master Pendataan sistem peringatan dini di daerah rawan bencana Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Sistem Informasi Manajemen Bencana (SIMBENCA NA), Sistem Informasi Hidrologi dan Lingkungan SDA (SIHLSDA) Penyelenggaraan Jalan Tabel 5 Katalog Data Penyelenggaraan Jalan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Jalan Non Tol Profil Jalan Master Profil Jalan Nasional Non Tol Fungsi Penyelengga raan Jalan GIS KPSJ, ArcGIS Server, ArcGIS Portal 2. Jalan provinsi Transaksi onal Profil Jalan Provinsi Pemda SIPDJD 3. Jalan Kabupaten Transaksi onal Profil jalan Kabupaten Pemda SIPDJD 4. Rencana Jaringan Jalan Transaksi onal Profil rencana pembangunan infrastruktur jalan non tol Fungsi Penyelengga raan Jalan 5. Kondisi Jalan Transaksi onal Status kondisi jalan, baik, rusak Fungsi Penyelengga raan Jalan SIPDJD,Jala n Kita (JAKI) 6. Penanganan Jalan Transaksi onal Program, usulan dan histori penanganan jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu 7. Proyek Jalan Status dan progress proyek pembangunan jalan nasional non tol Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu,WI NRIP 8. Daftar Lalu Lintas Transaksi onal Profil lalu lintas Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 9. Jumlah Lalu Lintas Transaksi onal Jumlah lalu lintas yang tersebar di wilayah Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 10. Beban Lalu lintas Transaksi onal Profil beban lalu lintas yang terdeteksi Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 11. Data Blindspot Transaksi onal Profil blindspot Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Lintas) 12. Data Rawan Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan di wilayah rawan kecelakaan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 13. Data Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan yang terjadi harian Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 14. Perizinan Penggunaan Ruas jalan Transaksi onal Persetujuan tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 15. RTRW Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda PRIMS (Province Road Interurban Management System) 16. RTRWN Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah nasional Fungsi Penyelengga raan Jalan SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, IRMS V3 17. Readiness Criteria Master Pendataan Readiness Criteria Terkait dengan Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan 18. DED Master Detail Engineering Desain Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, Trimble Quantm 19. Feasibility Study (FS) Pendataan hasil uji kelayakan Fungsi Penyelengga raan Jalan Invi-Slo (Inspeksi Visual Slope) No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 20. Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Dokumen persetujuan lingkungan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 21. Kesiapan Lahan/ Tanah Pendataan kesiapan lahan Fungsi Penyelengga raan Jalan 22. Jalan Tol Profil Jalan Master Profil Jalan Nasional Tol. Fungsi Penyelengga raan Jalan GIS KPSJ, ArcGIS Server, ArcGIS Portal, Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 23. Jalan provinsi Transaksi onal Profil Jalan Provinsi Pemda SIPDJD, Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 24. Jalan Kabupaten Transaksi onal Profil jalan Kabupaten Pemda SIPDJD, Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 25. Rencana Jaringan Jalan Transaksi onal Profil rencana pembangunan infrastruktur jalan tol Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 26. Kondisi Jalan Transaksi onal Status kondisi jalan, baik, rusak Fungsi Penyelengga raan Jalan SIPDJD, Jalan Kita (JAKI), Sistem No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 27. Penanganan Jalan Transaksi onal Program, usulan dan histori penanganan jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu, Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol 28. Proyek Jalan Status dan progress proyek pembangunan jalan nasional tol Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu, Sistem Informasi dan Monitoring Pengadaan Tanah Jalan Tol, WINRIP 29. Daftar Lalu Lintas Transaksi onal Profil lalu lintas Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 30. Jumlah Lalu Lintas Transaksi onal Jumlah lalu lintas yang tersebar di wilayah Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 31. Beban Lalu lintas Transaksi onal Profil beban lalu lintas yang terdeteksi Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 32. Data Blindspot Transaksi onal Profil blindspot Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 33. Data Rawan Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan di wilayah rawan kecelakaan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 34. Data Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan yang terjadi harian Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 35. Perizinan Penggunaan Ruas jalan Transaksi onal Persetujuan tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 36. RTRW Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda PRIMS (Province Road Interurban Management System) 37. RTRWN Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah nasional Pemda SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, IRMS V3 38. Readiness Criteria Master Pendataan Readiness Criteria Terkait dengan Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan 39. DED Master Detail Engineering Desain Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, Trimble Quantm 40. Feasibility Study (FS) Pendataan hasil uji kelayakan Fungsi Penyelengga raan Jalan Invi-Slo (Inspeksi Visual Slope) No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 41. Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Dokumen persetujuan lingkungan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 42. Kesiapan Lahan/ Tanah Pendataan kesiapan lahan Fungsi Penyelengga raan Jalan 43. Jalan Layang/ Flyover Profil Jalan Master Profil Jalan Layang/Underpass nasional Fungsi Penyelengga raan Jalan GIS KPSJ, ArcGIS Server, ArcGIS Portal 44. Jalan provinsi Transaksi onal Profil Jalan Provinsi Pemda SIPDJD 45. Jalan Kabupaten Transaksi onal Profil jalan Kabupaten Pemda SIPDJD 46. Rencana Jaringan Jalan Transaksi onal Profil rencana pembangunan infrastruktur jalan layang/flyover Fungsi Penyelengga raan Jalan 47. Kondisi Jalan Transaksi onal Status kondisi jalan, baik, rusak Fungsi Penyelengga raan Jalan SIPDJD,Jala n Kita (JAKI) 48. Penanganan Jalan Transaksi onal Program, usulan dan histori penanganan jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu 49. Proyek Jalan Status dan progress proyek pembangunan jalan layang/ flyover Fungsi Penyelengga raan Jalan SiPP Terpadu, WINRIP 50. Data Blindspot Transaksi onal Profil blindspot Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 51. Data Rawan Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan di wilayah rawan kecelakaan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) 52. Data Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan yang terjadi harian Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 53. Perizinan Penggunaan Ruas jalan Transaksi onal Persetujuan tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 54. RTRW Transaksi onal Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda PRIMS (Province Road Interurban Management System) 55. RTRWN Transaksi onal Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah nasional Pemda SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, IRMS V3 56. Readiness Criteria Transaksi onal Pendataan Readiness Criteria Terkait dengan Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan 57. DED Master Detail Engineering Desain Jalan Fungsi Penyelengga raan Jalan SIG Jalan Nasional Metropolitan dan Kota Besar, Trimble Quantm 58. Feasibility Study (FS) Master Pendataan hasil uji kelayakan Fungsi Penyelengga raan Jalan Invi-Slo (Inspeksi Visual Slope) 59. Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Master Dokumen persetujuan lingkungan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 60. Kesiapan Lahan/ Tanah Master Pendataan kesiapan lahan Fungsi Penyelengga raan Jalan 61. Jembatan Profil Jembatan Master Profil Jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Terowongan, ArcGIS Server, ArcGIS Portal 62. Rencana Jembatan Transaksi onal Profil rencana pembangunan infrastruktur jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan 63. Proyek Jembatan Status dan progress proyek pembangunan jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan, SiPP Terpadu 64. Kondisi Jembatan Transaksi onal Status kondisi jembatan, baik, rusak Fungsi Penyelengga raan Jalan SHMS (Structural Health Monitoring System), WIM Bridge (Weight In Motion) 65. Penanganan Jembatan Transaksi onal Program, usulan dan histori penanganan Jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan, SiPP Terpadu 66. Data Blindspot Transaksi onal Profil blindspot Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas 67. Data Rawan Kecelakaan Data kecelakaan di wilayah rawan kecelakaan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas 68. Data Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan yang terjadi harian Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Lintas 69. RTRW Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda 70. RTRWN Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah nasional Fungsi Penyelengga raan Jalan 71. Readiness Criteria Master Pendataan Readiness Criteria Terkait dengan Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengadaan Jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan 72. DED Master Detail Engineering Desain Jembatan Fungsi Penyelengga raan Jalan 73. Feasibility Study (FS) Transaksi onal Pendataan hasil uji kelayakan Fungsi Penyelengga raan Jalan Invi-J 74. Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Transaksi onal Dokumen persetujuan lingkungan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 75. Kesiapan Lahan/ Tanah Pendataan kesiapan lahan Fungsi Penyelengga raan Jalan 76. Terowongan/ Underpass Profil Terowongan /Underpass Master Profil Terowongan/ Underpass Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan, ArcGIS Server, ArcGIS Portal 77. Rencana Terowongan /Underpass Transaksi onal Profil rencana pembangunan infrastruktur Terowongan/ Underpass Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan 78. Proyek Terowongan /Underpass Status dan progress proyek pembangunan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Terowongan/ Underpass Khusus dan Terowongan, SiPP Terpadu 79. Kondisi Terowongan /Underpass Transaksi onal Status kondisi Terowongan/ Underpass, baik, rusak Fungsi Penyelengga raan Jalan SHMS (Structural Health Monitoring System), WIM Bridge (Weight In Motion) 80. Penanganan Terowongan /Underpass Transaksi onal Program, usulan dan histori penanganan Terowongan/ Underpass Fungsi Penyelengga raan Jalan Sistem Informasi Jembatan Khusus dan Terowongan, SiPP Terpadu 81. Data Blindspot Transaksi onal Profil blindspot Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas 82. Data Rawan Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan di wilayah rawan kecelakaan Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas 83. Data Kecelakaan Transaksi onal Data kecelakaan yang terjadi harian Fungsi Penyelengga raan Jalan Sindila (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas 84. RTRW Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda 85. RTRWN Master Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah nasional Fungsi Penyelengga raan Jalan 86. Readiness Criteria Master Pendataan Readiness Criteria Terkait dengan Kegiatan Pembangunan, Fungsi Penyelengga raan Jalan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Pemeliharaan dan Pengadaan Terowongan/ Underpass 87. DED Master Detail Engineering Desain Terowongan/ Underpass Fungsi Penyelengga raan Jalan 88. Feasibility Study (FS) Pendataan hasil uji kelayakan Fungsi Penyelengga raan Jalan Invi-J 89. Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Dokumen persetujuan lingkungan Fungsi Penyelengga raan Jalan Aplikasi Perizinan 90. Kesiapan Lahan/ Tanah Pendataan kesiapan lahan Fungsi Penyelengga raan Jalan 91. Transportasi Tipe Pendataan Rencana Induk Transportasi Kemenhub VISSIM Keciptakaryaan Tabel 6 Katalog Data Keciptakaryaan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jaringan air minum Perpipaan Master Pendataan jaringan air minum perpipaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) 2. Jaringan air minum Non Perpipaan Master Pendataan jaringan air minum non perpipaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) 3. Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) Pemilahan, Pewadahan dan 3R Master Status pengelompokan sampah dan lokasi pembuangan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Persampahan 4. Prasarana dan Sarana Persampahan TPS 3R Master Pendataan prasarana dan sarana TPS 3R Fungsi Kecipta- karyaan SIM Persampahan 5. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Prasarana dan Sarana Persampahan Pewadahan Sampah Master Pendataan prasarana dan sarana pewadahan sampah Fungsi Kecipta- karyaan SIM Persampahan 6. Stasiun Peralihan Antara (SPA) Prasarana dan Sarana Persampahan Pengangkuta n Master Pendataan prasarana dan sarana pengangkutan sampah Fungsi Kecipta- karyaan SIM Persampahan 7. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Prasarana dan Sarana Persampahan TPS Master Pendataan Prasarana dan sarana TPS Fungsi Kecipta- karyaan SIM Persampahan 8. Kelembagaan Master Pendataan kelembagaan yang terkait pengaturan persampahan Fungsi Kecipta- karyaan 9. Regulasi Master Pendataan regulasi yang mengatur kegiatan persampahan Fungsi Kecipta- karyaan JDIH 10. Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Sumber Sanitasi Master Pendataan sumber sanitasi yang tersedia Fungsi Kecipta- karyaan SIM PLP (Penyehatan Lingkungan Permukiman) / (SI INSAN, Sistem No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Informasi Sanitasi) 11. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Penampung Sistem Individu dan Komunal Master Pendataan sistem penampungan individu dan komunal Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 12. Sumber Limbah Master Pendataan sumber limbah yang terjadi Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 13. Sistem Terpusat Master Pendataan sistem pembuangan limbah terpusat Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 14. Sambungan Rumah Master Pendataan sistem aliran limbah antar rumah Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 15. Pengangkuta n Master Pendataan aset yang dapat dimanfaatkan untuk mengangkut limbah Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 16. Pengolahan Akhir IPAL Transaks ional Status kegiatan pengelolaan limbah di tempat pengolahan akhir Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi MSMIP (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 17. IPLT Transaks ional Status kegiatan pengelolaan limbah Fungsi Kecipta- Aplikasi MSMIP No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi menggunakan IPLT karyaan (Metropolitan Sanitation Management Investment Project) 18. Regulasi Pengaturan Limbah Transaks ional Pendataan regulasi yang mengatur pengelolaan limbah Fungsi Kecipta- karyaan JDIH 19. Saluran Drainase Perencanaan Drainase Transaks ional Pendataan perencanaan drainase di wilayah perumahan dan perkotaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 20. Saluran Drainase Master Pendataan Status dan kondisi saluran drainase di wilayah perumahan dan perkotaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 21. Kolam Drainase Master Pendataan status dan kondisi kolam drainase di wilayah perumahan dan perkotaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 22. Rumah Pompa Master Pendataan profil, status dan kondisi rumah pompa Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 23. Pintu Air Master Pendataan profil, status dan Kawasan pintu air Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 24. Genangan Transaks ional Pendatan status dan kondisi genangan yang terjadi akibat masalah drainase Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 25. Perundangan Prasarana dan Sarana Drainase Master Pendataan perundangan yang mengatur prasarana dan sarana drainase Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 26. Data Pendukung Drainase Transaks ional Pendataan perundangan yang mengatur prasarana dan sarana drainase Fungsi Kecipta- karyaan SIM GIS Drainase 27. Infrastruktur Kawasan Kondisi Kekumuhan Transaks ional Pencatatan kondisi kekumuhan dalam Fungsi Kecipta- SIM RP2KPKP No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Permukiman Kumuh Perkotaan suatu kota karyaan (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan), SIM KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2) 28. Legalitas Lahan Master Pencatatan data legalitas lahan dari lingkungan kumuh Fungsi Kecipta- karyaan SIM RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan), SIM KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2) 29. Peta dan Foto Master Foto dan peta terkait kondisi permukiman kumuh Fungsi Kecipta- karyaan SIM RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan), SIM KOTAKU No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi (Kota Tanpa Kumuh), SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2) 30. Prioritas Penanganan Permukiman Kumuh Transaks ional Data prioritas penanganan permukiman Fungsi Kecipta- karyaan SIM RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan), SIM KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2) 31. Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh Perdesaan Data Kependuduk an Transaks ional Pencatatan kondisi data penduduk di wilayah perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2) 32. Lahan dan Perumahan Master Status lahan dan perumahan di wilayah perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2 33. Komoditas Unggulan Master Pencatatan status komoditas unggulan di wilayah perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Upgrading Support Programme Tahap 2 34. Sarana dan Prasarana Master Pencatatan status dan kondisi sarana dan prasarana permukiman perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2 35. Pelayanan Dasar Wilayah Dasar Master Pencatatan daftar pelayanan yang dimiliki wilayah perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2 36. Kondisi Infrastruktur Transaks ional Status kondisi infrastruktur di wilayah perdesaan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Perda Kumuh, SIM NUSP 2 (The National Upgrading Support Programme Tahap 2 37. Infrastruktur Kawasan Khusus Karakteristik Kawasan Master Pencatatan status dan identitas Kawasan pemukiman Fungsi Kecipta- karyaan 38. Kondisi Fisik Prasarana Dasar Transaks ional Pencatatan status fisik prasarana dasar di pemukiman khusus Fungsi Kecipta- karyaan 39. Kondisi Fisik Prasarana Pendukung Transaks ional Pencatatan status fisik prasarana pendukung di pemukiman khusus Fungsi Kecipta- karyaan 40. Kondisi Non Fisik Transaks ional Pencatatan status non fisik prasarana di pemukiman khusus Fungsi Kecipta- karyaan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 41. Penataan Kawasan Kota Pusaka Data Perundangan Peraturan Penataan Bangunan dan Lingkungan Master Data perundangan terkait penataan bangunan dan lingkungan Fungsi Kecipta- karyaan JDIH, SIM Kota Pusaka 42. Pendataan IMB Transaks ional Pencatatan data IMB Fungsi Kecipta- karyaan SIM Kota Pusaka 43. Penataan Kota Tematik Master Status dan kondisi penataan kota tematik Fungsi Kecipta- karyaan SIM Kota Pusaka 44. Ruang Terbuka Hijau Data Perundangan Peraturan Penataan Bangunan dan Lingkungan Master Data perundangan terkait penataan bangunan dan lingkungan Fungsi Kecipta- karyaan JDIH, SIM Kota Hijau 45. Pendataan IMB Transaks ional Pencatatan data IMB Fungsi Kecipta- karyaan SIM Kota Hijau 46. Pos Lintas Batas Negara Data Perundangan Peraturan Penataan Bangunan dan Lingkungan Master Data perundangan terkait penataan bangunan dan lingkungan Fungsi Kecipta- karyaan SIM Bangkim Strategis/Per batasan 47. Pendataan IMB Transaks ional Pencatatan data IMB Fungsi Kecipta- karyaan SIM Bangkim Strategis/Per batasan 48. Tempat Evakuasi Sementara Data Perundangan Peraturan Penataan Bangunan dan Lingkungan Master Data perundangan terkait penataan bangunan dan lingkungan Fungsi Kecipta- karyaan JDIH, Web BPB (Bina Penataan Bangunan) 49. Pendataan IMB Transaks ional Pencatatan data IMB Fungsi Kecipta- karyaan 50. Pendataan Rumah Negara Transaks ional Pencatatan data rumah negara golongan III Fungsi Kecipta- karyaan SIM Rumah Negara Gol. III No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Golongan III 51. Pendataan Bangunan / Gedung Negara Transaks ional Pendataan bangunan dan Gedung negara Fungsi Kecipta- karyaan Aplikasi HSBGN (Harga Ssatuan Bangunan Gedung Negara) Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Tabel 7 Katalog Data Pelaksanaan Penyediaan Perumahan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Rumah Susun Sewa Profil rumah Master Profil rumah susun Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, SI RUSUN 2. Lahan Perumahan Master Data teknis lokasi lahan Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, SI RUSUN 3. Penghunian rumah Transaksi onal Pendataan progress kepenghunian dan serah terima aset rumah susun Fungsi Penyediaan Perumahan SI RUSUN 4. Rumah Tidak Layak Huni Master Pendataan RLTH (Rumah tidak layak huni) Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, Sistem Informasi Pendataan RTLH dan Backlog 5. Rencana Pembangun an Jangka Menengah Nasional Master Data rencana kegiatan rumah rusun tingkat nasional Bappenas 6. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukima n (RP3KP) Master Data rencana kegiatan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan 7. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan (RP3) Master Data rencana kegiatan direktorat rusun Fungsi Penyediaan Perumahan 8. Usulan Bantuan Penyediaan perumahan Master Data usulan bantuan penyediaan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan SIBARU, e- Housing No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 9. Proyek Pembangun an Rusun Transaksi onal Laporan progres pembangunan rusun Fungsi Penyediaan Perumahan SI RUSUN 10. Revitalisasi rumah susun Master Pendataan revitalisasi rumah susun. Fungsi Penyediaan Perumahan SI RUSUN 11. Rumah Khusus Profil rumah Master Profil rumah khusus Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, SIRUSUS 12. Lahan Perumahan Master Data teknis lokasi lahan Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, SIRUSUS 13. Penghunian rumah Transaksi onal Pendataan progress kepenghunian dan serah terima aset rumah khusus Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, SIRUSUS 14. Rumah Tidak Layak Huni Master Pendataan RLTH (Rumah Tidak Layak Huni) Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, Sistem Informasi Pendataan RTLH dan Backlog 15. Rencana Pembangun an Jangka Menengah Nasional Master Data rencana kegiatan rumah khusus tingkat nasional Bappenas 16. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukima n (RP3KP) Master Data rencana kegiatan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan 17. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan (RP3) Master Data rencana kegiatan direktorat rumah khusus Fungsi Penyediaan Perumahan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 18. Usulan Bantuan Penyediaan perumahan Master Data usulan bantuan penyediaan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan SIBARU, e- Housing 19. Proyek Pembangun an Rusun Transaksi onal Laporan progres pembangunan rusus Fungsi Penyediaan Perumahan SIRUSUS 20. Revitalisasi rumah susun Master Pendataan revitalisasi rumah rusus Fungsi Penyediaan Perumahan SIRUSUS 21. Rumah Swadaya Profil rumah Master Profil Rumah Swadaya Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan 22. Rencana Pembangun an Jangka Menengah Nasional Master Data rencana kegiatan rumah swadaya tingkat nasional Bappenas 23. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukima n (RP3KP) Master Data rencana kegiatan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan 24. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan (RP3) Master Data rencana kegiatan direktorat rumah swadaya Fungsi Penyediaan Perumahan 25. Rumah Tidak Layak Huni Master Pendataan RLTH (Rumah tidak layak huni) Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, Sistem Informasi Pendataan RTLH dan Backlog 26. Bantuan Stimulan Perumahan Transaksi onal Data Pemda penerima bantuan BSPS Fungsi Penyediaan Perumahan SIM BSPS No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Swadaya (BSPS) 27. Usulan Program dari Pemda Master Usulan program swadaya Pemda (Reguler dan DAK) dan backlog dari Pemda Pemda 28. Data TPM SNVT Provinsi Master Data Tenaga Pendamping Masyarakat Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Fungsi Penyediaan Perumahan E-TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) 29. Proyek Pembangun an Rusun Transaksi onal Data progress pelaksanaan Fungsi Penyediaan Perumahan 30. Rumah Umum Profil Rumah Umum Master Data pembangunan rumah dari asosiasi pengembang, perbankan dan pemda. Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, WEB Rumah Umum dan Komersial 31. Pengembang dan perbankan Master Pendataan pengembang dan perbankan Pengembang dan perbankan 32. Rencana Pembangun an Jangka Menengah Nasional Master Data rencana kegiatan rumah umum tingkat nasional Fungsi Penyediaan Perumahan 33. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukima n (RP3KP) Master Data rencana kegiatan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan 34. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan (RP3) Master Data rencana kegiatan direktorat rumah umum Fungsi Penyediaan Perumahan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 35. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Master Data usulan Prasarana dan sarana Fungsi Penyediaan Perumahan Aset Bantuan PSU, E-PSU Online 36. Data Pemda Master Data perumahan pemda dan RTR (Rencana Tata Ruang) Pemda Pemda 37. Proyek Pembangun an Rumah Umum Transaksi onal Status dan progress pelaksanaan Fungsi Penyediaan Perumahan 38. Rumah Komersil Profil Rumah Komersil Master Data pembangunan rumah dari asosiasi pengembang, perbankan dan pemda. Fungsi Penyediaan Perumahan e-Basisdata Perumahan, WEB Rumah Umum dan Komersial 39. Pengembang dan perbankan Master Pendataan pengembang dan perbankan Pengembang dan perbankan 40. Rencana Pembangun an Jangka Menengah Nasional Master Data rencana kegiatan rumah komersil tingkat nasional Fungsi Penyediaan Perumahan 41. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan dan Kawasan Permukima n (RP3KP) Master Data rencana kegiatan perumahan Fungsi Penyediaan Perumahan 42. Rencana Pembangun an dan Pengembang an Perumahan (RP3) Master Data rencana kegiatan direktorat rumah komersil Fungsi Penyediaan Perumahan 43. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Master Data usulan Prasarana dan sarana Fungsi Penyediaan Perumahan Aset Bantuan PSU, E-PSU Online No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 44. Data Pemda Master Data perumahan pemda dan RTR (Rencana Tata Ruang) Pemda Pemda 45. Proyek Pembangun an Rumah Komersil Transaksi onal Status dan progress pelaksanaan Fungsi Penyediaan Perumahan Pembinaan Jasa Konstruksi Tabel 8 Katalog Data Pembinaan Jasa Konstruksi No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Master Pendataan badan usaha yang bergerak di jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) http://sipjaki .pu.go.id/ 2. Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Transaksio nal Pendataan perizinan usaha penyedia jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) http://sipjaki .pu.go.id/ 3. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Transaksio nal Pendataan sertifikat badan usaha jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) http://sipjaki .pu.go.id 4. Asosiasi Badan Usaha dan Profesi Master Pendataan profil asosiasi badan usaha dan profesi jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) http://sipjaki .pu.go.id 5. Data Advokasi Transaksio nal Pendataan advokasi; status hasil advokasi, data kasus sengketa (pengadilan), dokumen pendukung, bukti, saksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) http://sipjaki .pu.go.id 6. Tenaga Kerja Konstruksi Profil Tenaga Kerja Konstruksi Master Pendataan profil tenaga kerja yang ada di bidang konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Aplikasi DAYANAKER http://dayan aker.pu.go.id 7. Pelatihan Tenaga Kerja Master Pendataan daftar pelatihan untuk Fungsi Pembinaan Aplikasi DAYANAKER Konstruksi tenaga kerja konstruksi Jasa Konstruksi http://dayan aker.pu.go.id 8. Sertifikat keahlian dan keterampilan Transaksio nal Pendataan data sertifikat keahlian dan keterampilan tenaga kerja konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Aplikasi DAYANAKER http://dayan aker.pu.go.id 9. Profil Engineer dan Arsitek Master Pendatan profil engineer dan arsitek yang tersedia untuk tenaga kerja konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi INDONESIA Monitoring Committee (imc.or.id),Sis tem Informasi Pengembanga n Profesi Jasa Konstruksi http://acpecc .net/v2/ 10. data LPPK Master informasi lembaga (nama, tempat, skema pelatihan, instruktur, modul pelatihan) Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem informasi registrasi LPPK (lembaga pendidikan dan pelatihan kerja) dan rekomendasi LSP (registrasiko mpetensi.pu. go.id) 11. data LSP Master informasi lembaga sertifikasi profesi; pengujinya, data proyek yang dibutuhkan ke depan Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem informasi registrasi LPPK (lembaga pendidikan dan pelatihan kerja) dan rekomendasi LSP (registrasiko mpetensi.pu. go.id) 12. Penyelenggara an Jasa Konstruksi Kinerja Penyedia Jasa Transaksio nal Pendataan penilaian kinerja penyedia jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem pengendalian internal mandiri (SPIM) (spim.pu.go.i d) 13. Kontrak Kerja Konstruksi Master Pendataan kontrak kerja konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem pengendalian internal mandiri (SPIM) (spim.pu.go.i d) 14. Standar 4K Konstruksi Master Standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan jasa konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem pengendalian internal mandiri (SPIM) (spim.pu.go.i d) 15. Data Bimtek Master Pendataan pelaksanaan bimtek (peserta bimtek, bahan bimtek, instruktur, jadwal, absensi, dokumentasi) Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Aplikasi DAYANAKER http://dayan aker.pu.go.i d/ 16. Material dan Peralatan Alat Berat Master Pendataan alat berat (excavator, bulldozer dsb) Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem Registrasi Alat Berat (diganti dengan SiMPK) http://mpk.b inakonstruksi .pu.go.id/ 17. Material Konstruksi Master Pendataan material konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem Registrasi Alat Berat (diganti dengan SiMPK) http://mpk.b inakonstruksi .pu.go.id/ 18. Peralatan Konstruksi Master Pendataan peralatan konstruksi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem Registrasi Alat Berat (diganti dengan SiMPK) http://mpk.b inakonstruksi .pu.go.id/ 19. Katalog Teknologi Konstruksi Master Pendataan katalog teknologi konstruksi, daftar vendor yang memiliki teknologi Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem Registrasi Alat Berat (diganti dengan SiMPK) http://mpk.b inakonstruksi .pu.go.id/ 20. Daftar Material Produk Dalam Negeri Transaksio nal Pendataan daftar material produk dalam negeri Fungsi Pembinaan Jasa Konstruksi Sistem Registrasi Alat Berat (diganti dengan SiMPK) http://mpk.b inakonstruksi .pu.go.id/ Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Tabel 9 Katalog Data Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Pembiayaan Perumahan Debitur MBR Master Pendataan debitur Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang memiliki rumah subsidi Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan e-Sibum >>> SiSuper (sistem informasi subsidi perumahan) 2. Data Subsidi Perumahan Master Pendataan subsidi perumahan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan e-Sibum >>> SiSuper (sistem informasi subsidi perumahan) 3. Pemenuhan Pembiayaan Perumahan Transaksi onal Pendataan pengajuan dan penerima bantuan pembiayaan untuk rumah termasuk rumah subsidi Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Rumah INDONESIA (RUMI), SIKASEP, RUMAH KITA (dalam pengembanga n) 4. Daftar Proyek KPBU Transaksi onal Pendataan profil proyek KPBU Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan SIMPUL KPBU 5. Kajian Identifikasi Risiko Transaksi onal Pendataan profil kajian identifikasi risiko KPBU Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan SIMPUL KPBU 6. Monitoring dan Evaluasi Proyek KPBU Transaksi onal Status dan progress proyek KPBU Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan SIMPUL KPBU 7. Pengembang Pengembang Master Pendataan pengembang perumahan dan terdaftar di asosiasi pengembang Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan SIRENG, SIKUMBANG No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 8. Bank Bank Master Pendataan Bank yang menyediakan KPR Fungsi Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Pengembangan Infrastruktur Wilayah Tabel 10 Katalog Data Pengembangan Infrastruktur Wilayah No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Nasional/ Pulau/ Kepulauan Profil Nasional/ Pulau/ Kepulauan Master Pendataan Profil Wilayah dan Infrastruktur di Wilayah Nasional/ Pulau/Kepulauan Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIBAS- RIPI (e- planning) Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Panjang Nasional Master Tujuan, Kebijakan, dan Strategi, Skenario Pembangunan, Prioritas Kawasan, dan Indikasi Program serta Perkiraan Pembiayaan Infrastruktur PUPR Jangka Panjang Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIBAS- RIPI (e- planning) Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Menengah Nasional Master Prioritas Kawasan, Kebutuhan Infrastruktur, Arahan Program, dan Indikasi Pembiayaan Infrastruktur PUPR Jangka Menengah Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIBAS- RIPI (e- planning) Pemantauan dan Evaluasi Infrastruktur PUPR Wilayah Nasional Transa ksional Pemantauan dan Evaluasi Infrastruktur PUPR Wilayah Nasional Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) Profil WPS Master Pendataan Profil WPS dan Infrastruktur di WPS Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah Strategi Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur PUPR di WPS Master Strategi Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur PUPR mendukung WPS Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kawasan Strategis Profil Kawasan Strategis Master Pendataan Profil Kawasan dan Infrastruktur di Kawasan Strategis Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rencana Pengembangan Master Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Fungsi Pengembangan No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi Kawasan Strategis Pengembangan Kawasan, Strategi Pengembangan Infrastruktur PUPR, Kebutuhan Pengembangan Infrastruktur PUPR, Program Pembangunan Infrastruktur PUPR Jangka Menegah, serta Indikasi Pembiayaan Infrastruktur PUPR Infrastruktur Wilayah Pemantauan dan Evaluasi Infrastruktur PUPR di Kawasan Strategis Transa ksional Pemantauan dan Evaluasi Infrastruktur PUPR di Kawasan Strategis Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah 0. Program Program Pembangunan Infrastruktur PUPR Wilayah Nasional Transa ksional Arahan Program Infrastruktur PUPR dan Indikasi Pembiayaan Wilayah Nasional Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIPro 1. Program Pembangunan Infrastruktur PUPR mendukung Kawasan Strategis Transa ksional Arahan Program Infrastruktur PUPR dan Indikasi Pembiayaan Kawasan Strategis Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIPro 2. Pemantauan dan Evaluasi Program Infrastruktur PUPR Wilayah Nasional Transa ksional Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Infrastruktur PUPR Fungsi Pengembangan Infrastruktur Wilayah SIPro Pengembangan Sumber Daya Manusia Tabel 11 Katalog Data Pengembangan Sumber Daya Manusia No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Pendidikan dan Latihan Diklat Master Pendataan data Pendidikan dan Latihan di kementerian Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 2. Data Asesor Master Profil asesor internal maupun eksternal Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 3. MOU Kerjasama dengan PTM Master Perjanjian kerjasama BPSDM dengan Perguruan Tinggi Mitra Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 4. Data kelulusan Master Pendataan kelulusan karyasiswa dari setba Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 5. Pemantauan pelaksanaan Pendidikan Transaks ional Status dan progress pelaksanaan pendidikan Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 6. Gap kompetensi Master Pendataan gap kompetensi pegawai dari pusat I Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Kompetensi 7. Data KAD Master Pendataan Kebutuhan Akan Diklat dari unor dan balai/dinas Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia eKarir 8. MoU antar negara Master Perjanjian antar negara Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 9. Materi pembinaan/p elatihan Master Bahan materi pembinaan/ pelatihan Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan, e-Learning No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 10. Dokumen standar kompetensi unor Master Dokumen standar kompetensi unor Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Kompetensi, e-Pelatihan 11. Biodata karyasiswa Master Profil karyasiswa Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Karyasiswa 12. jumlah karyasiswa Transaks ional Pendataan jumlah karyasiswa Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Karyasiswa 13. PTM Master Pendataan profil PTM yang bekerjasama dengan Kementerian Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Karyasiswa 14. Permasalaha n karyasiswa Transaks ional Pendataan permasalahan karyasiswa Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e- Karyasiswa 15. Pelaksanaan pelatihan Transaks ional Pendataan pelaksanaan pelatihan; daftar peserta, daftar WI, jadwal pelaksanaan pelatihan, instrumen evaluasi Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan, WI Center 16. Organisasi dan ASN Riwayat diklat Master Pendataan histori/riwayat Pendidikan dan Latihan pegawai Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia e-Pelatihan 17. Pengembang an jabatan fungsional Uji Petik Transaks ional Pendataan uji Petik di daerah daerah secara sampling Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia Simentor (sistem informasi motor penggerak) 18. Naskah Akademik Master Pendataan naskah akademik Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia Simentor (sistem informasi motor penggerak) No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 19. Data Jafung Master Pendataan Jafung; SK Jafung, PAK, Profil Jafung, Data WI, Data Tim Penilai Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia Simentor (sistem informasi motor penggerak) 20. Grade Jafung Transaks ional Pendataan Grade Jafung Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia Simentor (sistem informasi motor penggerak) 21. Jafung bermasalah Transaks ional Pendataan jafung yang bermasalah Fungsi Pengembang an Sumber Daya Manusia Simentor (sistem informasi motor penggerak) Pengatur Jalan Tol Tabel 12 Katalog Data Pengatur Jalan Tol No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 1. Pengatur Jalan Tol Sertifikat Laik Operasi Master Pendataan sertifikat laik operasi jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol 2. Tarif Tol Master Pendataan tarif tol awal yang berlaku dan tarif tol baru Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi Tarif Tol BPJT (bpjt.pu.go.i d/tarif/) 3. Aset Master Daftar aset hasil pemeriksaan Fungsi Pengatur Jalan Tol GIS BPJT (gis.bpjt.pu. go.id) 4. Kondisi Aset Transaks ional Pendataan kondisi aktual aset/jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol GIS BPJT (gis.bpjt.pu. go.id) 5. Rekomendasi pemeliharaan Aset Master Data rekomendasi biaya operasi dan pemeliharaan aset Fungsi Pengatur Jalan Tol 6. Rencana Tata Ruang Wilayah Transaks ional Pendataan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah Pemda SI Pro 7. Rencana Umum Jaringan Jalan Transaks ional Pendataan hasil perencanaan umum jaringan jalan Fungsi Pengatur Jalan Tol SI Pro No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi 8. Feasibility Study Master Profil hasil pelaksanaan Feasibility Study Fungsi Pengatur Jalan Tol 9. Design Awal Master Desain awal persiapan pengusahaan jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol 10. AMDAL Master Pendataan hasil dokumen lingkungan Fungsi Pengatur Jalan Tol 11. Model Bisnis Master Pendataan model bisnis persiapan pengusahaan jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol 12. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Master Pendataan perjanjian pengusahaan jalan tol persiapan pengusahaan jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi Informasi Monitoring (moonvest.b pjt.pu.go.id) 13. Daftar Investor Potensial Master Daftar profil investor potensial Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi Informasi Monitoring (moonvest.b pjt.pu.go.id) 14. Pelelangan Master Profil pelaksanaan lelang Fungsi Pengatur Jalan Tol 15. Pelaksanaan Pembebasan Tanah Master Data rekening tanah dan jumlah dana yang disetorkan Fungsi Pengatur Jalan Tol 16. Sertifikat Bank Garansi Transaks ional Data pelaksanaan pembebasan tanah dalam hal kepastian tersedianya dana yang berasal dari Fungsi Usaha Fungsi Pengatur Jalan Tol 17. Monitoring Pelaksanaan Pengusahaan Jalan Tol Master Status dan progress pelaksanaan pengusahaan jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi i_cons BPJT (i_cons.bpjt. pu.go.id/), Aplikasi Informasi Monitoring No. Kelompok Data Data Tipe Deskripsi Pemilik Data Aplikasi (moonvest.b pjt.pu.go.id) 18. Rencana Pendanaan Tanah Jalan Tol Master Pendataan perjanjian pendanaan tanah jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi Informasi Monitoring (moonvest.b pjt.pu.go.id) 19. Pelaksanaan Pendanaan Jalan Tol Transaks ional Status dan progress pelaksanaan pendanaan jalan tol Fungsi Pengatur Jalan Tol Aplikasi Informasi Monitoring (moonvest.b pjt.pu.go.id) Arsitektur SPBE 1. Arsitektur SPBE terdiri atas kanal akses, IT service management tools, development service tools, aplikasi administrasi kementerian (umum), aplikasi utama dan pendukung operasional (khusus), platform integrasi, sistem penghubung layanan (SPL), Identity Management (IDM), Master Data Management (MDM), infrastruktur SPBE, tata kelola, big data analytics, sistem informasi geospasial dan pola integrasinya dengan Aplikasi SPBE eksternal Kementerian melalui infrastruktur pitalebar INDONESIA, dan melakukan share data ke dalam media berbagi-pakai yaitu portal satu data INDONESIA. a. Kanal akses yaitu sarana untuk mengakses informasi yang disajikan oleh portal web internal maupun eksternal yang dapat diakses melalui sms gateway dan perangkat mobile apps kementerian. b. IT service management tools adalah perangkat untuk pengelolaan sistem teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan layanan teknologi informasi yang mendukung layanan Kementerian. c. Development service tools adalah perangkat untuk mengelola dan mengontrol pembangunan layanan TI, misal perangkat untuk mengontrol pembangunan aplikasi. d. Aplikasi Administrasi Kementerian (Umum) adalah aplikasi SPBE yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh Kementerian, seperti aplikasi-aplikasi yang mendukung: SI Kepegawaian, SI Perencanaan, SI Penganggaran/Keuangan, SI Governance, Risk dan Compliance, SI Manajemen Fasilitas, SI Pengaduan Pelayanan Publik dan Hubungan Masyarakat, SI Kearsipan, SI Teknologi Informasi, SI Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, SI Akuntabilitas Kinerja, dan termasuk Big Data Analytics. e. Aplikasi Utama dan Pendukung Operasional (Khusus) adalah aplikasi SPBE yang dibangun, dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis untuk memenuhi kebutuhan khusus Kementerian, mencakup aplikasi proses utama, yaitu aplikasi-aplikasi yang mendukung: SI Pengelolaan Sumber Daya Air, SI Penyelenggaraan Jalan, SI Keciptakaryaan, SI Penyelenggaraan Penyediaan Perumahan; dan aplikasi pendukung operasional, yaitu aplikasi-aplikasi yang mendukung: SI Pembinaan Jasa Konstruksi, SI Pembiayaan Infrastruktur, SI Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan SI Pengatur Jalan Tol. f. Daftar aplikasi umum dan aplikasi khusus beserta status pengembangannya diuraikan pada Bab Arsitektur Aplikasi. g. Platform Integrasi adalah tools/perangkat bantu yang mengintegrasi berbagai aplikasi dan layanan sehingga mudah dikelola. h. Identity Management (IDM) adalah perangkat untuk mengelola identitas atau akun – akun dengan mengontrol autentikasi dan otorisasi ke aplikasi layanan Kementerian. i. Master data Management (MDM) adalah kombinasi dari aplikasi dan teknologi yang mengkonsolidasikan, membersihkan (cleansing), menambah data Kementerian dan mensinkronisasi dengan semua aplikasi, proses bisnis, dan alat analisis. j. Sistem Penghubung Layanan adalah perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE. k. Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi/penghubung, dan perangkat elektronik lainnya, mencakup sistem operasi, database sistem, data center, dan keamanan. l. Tata Kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu, mencakup norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK); perencanaan, pengembangan, operasional, audit. m. Big data analytics adalah teknologi analisis terhadap data yang berukuran sangat besar, tidak terstruktur, dan tidak diketahui pola, korelasi ataupun relasi antar data. Dengan memanfaatkan teknologi ini, layanan SPBE diharapkan mampu memberi dukungan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan bagi Kementerian, pimpinan, pelaku usaha, masyarakat, dan pihak berkepentingan lainnya. n. Sistem monitoring infrastruktur Kementerian adalah perangkat pemantauan kondisi infrastruktur Kementerian dengan memanfaatkan kemajuan perangkat-perangkat teknologi informasi untuk monitoring seperti sensor, perangkat Internet of Things (IoT), circuit closed television (CCTV) dalam memantau ketinggian air, kondisi jalan, dan perangkat-perangkat pemantau lainnya, untuk menjamin tersedianya data dan informasi yang valid, terkini, dan akurat. o. Sistem informasi geospasial (SIG) merupakan aplikasi yang dibangun untuk informasi data spasial masing-masing unit organisasi yang datanya menjadi masukan portal SIGI. p. Lingkungan eksternal adalah sistem informasi yang berasal dari K/L/D/I lain dan portal satu data INDONESIA. Integrasi sistem informasi Kementerian dengan sistem informasi dari K/L/D/I lain dan portal satu data INDONESIA melalui sistem penghubung layanan dan memanfaatkan infrastruktur pita lebar INDONESIA. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, TTD M. BASUKI HADIMULJONO LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK MANAJEMEN SPBE I. MANAJEMEN RISIKO SPBE Formulir Manajemen Risiko SPBE Formulir 1 Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE <Logo Kementerian> PAKTA INTEGRITAS MANAJEMEN RISIKO SPBE <NOMOR PIAGAM> <NAMA UPR> <NAMA UNIT ORGANISASI> <TAHUN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO SPBE> Dalam rangka pencapaian sasaran SPBE pada <Nama UPR SPBE>, saya menyatakan bahwa: 1) Penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, dan rencana penanganan Risiko SPBE telah sesuai dengan ketentuan Manajemen Risiko SPBE yang berlaku di <Nama Instansi Pusat atau Pemerintah Daerah>; 2) Rencana penanganan Risiko SPBE yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pakta integritas ini akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran dalam unit yang saya pimpin; 3) Pemantauan dan reviu akan dilaksanakan setiap tahun untuk meningkatkan efektivitas Manajemen Risiko SPBE. <Tempat dan Tanggal Penetapan> <Jabatan Pimpinan UPR> <TTD> <Nama Pimpinan UPR> Formulir 2 Konteks Risiko SPBE 1) Informasi Umum Nama UPR SPBE : Tugas UPR SPBE : Fungsi UPR SPBE : Periode Waktu : 2) Sasaran SPBE No Sasaran UPR SPBE Sasaran SPBE Indikator Kinerja SPBE Target Kinerja SPBE 3) Struktur Pelaksana Manajemen Risiko SPBE Pemilik Risiko SPBE : Koordinator Risiko SPBE : Pengelola Risiko SPBE : - 4) Daftar Pemangku Kepentingan No Nama Unit/Instansi Hubungan 5) Daftar Peraturan Perundang-Undangan No Nama Peraturan Amanat 6) Kategori Risiko SPBE No Kategori Risiko SPBE 7) Area Dampak Risiko SPBE N o Area Dampak Risiko SPBE 8) Kriteria Risiko SPBE • Kriteria Kemungkinan SPBE Level Kemungkinan Persentase Kemungkinan Terjadinya dalam Satu Tahun Jumlah Frekuensi Kemungkinan Terjadinya dalam Satu Tahun 1 Hampir Tidak Terjadi 2 Jarang Terjadi 3 Kadang-Kadang Terjadi 4 Sering Terjadi 5 Hampir Pasti Terjadi • Kriteria Dampak SPBE Area Dampak Level Dampak 1 2 3 4 5 Tidak Signifikan Kurang Signifikan Cukup Signifikan Signifikan Sangat Signifikan <Area Dampak> Positif Negatif 9) Matriks Analisis Risiko SPBE dan Level Risiko SPBE - • Matriks Analisis Risiko SPBE Matriks Analisis Risiko 5 x 5 Level Dampak 1 2 3 4 5 Tidak Signifikan Kurang Signifikan Cukup Signifikan Signifikan Sangat Signifikan 5 Hampir Pasti Terjadi 4 Sering Terjadi 3 Kadang-Kadang Terjadi 2 Jarang Terjadi 1 Hampir Tidak Terjadi • Level Risiko SPBE Level Risiko Rentang Besaran Risiko Keterangan Warna 1 Sangat Rendah 2 Rendah 3 Sedang 4 Tinggi 5 Sangat Tinggi Le vel Ke m un gk ina n 10) Selera Risiko SPBE N o Kategori Risiko SPBE Besaran Risiko Minimum yang Ditangani Risiko SPBE Positif Risiko SPBE Negatif - Formulir 3 Penilaian Risiko SPBE Unit Pemilik Risiko SPBE : Periode Penerapan : No. Sasara n SPBE Indikat or Kinerj a Identifikasi Risiko SPBE Analisis Risiko SPBE Evaluasi Risiko SPBE Sistem pengendalia n Kemungkinan Dampak Besara n Risiko Leve l Risik o Keputusa n Penangana n Risiko SPBE (Ya/Tidak ) Priorit as Risiko Jenis Risiko SPBE Kejadia n Penyeb ab Katego ri Dampa k Area Dampa k Lev el Penjelas an Level Penjelas an 1. Formulir 4 Rencana Penanganan Risiko SPBE Unit Pemilik Risiko : Waktu Penerapan : Prioritas Risiko Rencana Penanganan Risiko SPBE Apakah Terdapat Risiko Residual? (Ya/Tidak) Opsi Penanganan Risiko SPBE Rencana Aksi Penanganan Risiko SPBE Keluaran Jadwal Implementasi Penangung Jawab Formulir 5 Laporan Pemantauan Risiko SPBE Laporan Pemantauan Risiko SPBE Triwulan <I, II, atau III> Nama Unit : Sasaran : Risiko : Besaran/Level Risiko SPBE Saat ini dan Proyeksi Risiko SPBE Penanganan yang telah dilakukan Rencana Penanganan Penanggung jawab Waktu Pelaksanaan <Prioritas Risiko> Laporan Pemantauan Risiko SPBE Tahunan Nama Unit : Sasaran : Risiko : Besaran/Level Risiko SPBE Saat ini dan Proyeksi Risiko Penanganan yang telah dilakukan Rekomendasi <Prioritas Risiko> II. MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI a. Aset informasi yang dimaksud mencakup: 1. Data/dokumen: data ekonomi dan keuangan, data gaji, data kepegawaian, dokumen tender dan kontrak, kebijakan Kementerian, hasil penelitian/analisis pasar, bahan pelatihan, prosedur operasional, rencana kelangsungan bisnis (business continuity plan), rencana kerja tahunan, dan hasil audit; 2. Perangkat lunak: perangkat lunak aplikasi, perangkat lunak sistem, perangkat bantu pengembangan sistem, dan perangkat bantu lainnya (antivirus, sistem monitor); 3. Aset fisik: peralatan komputer, mobile device, peralatan jaringan dan komunikasi, removable media (misalnya: flashdisk, CD, DVD, disket), dan peralatan penunjang lainnya (misalnya: UPS, pembangkit tenaga listrik/generator, antena komunikasi); 4. Aset tak berwujud (intangible), termasuk pengetahuan, pengalaman dan keahlian, citra dan reputasi. b. Arahan Manajemen untuk Keamanan Informasi a. Penyelenggaraan layanan TI harus dilakukan dengan menerapkan strategi dan kontrol-kontrol keamanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ketentuan peraturan perundang-undangan belum tersedia, maka dapat berpedoman pada Standar Nasional INDONESIA dan/atau standar internasional. b. Seluruh informasi penting yang dikelola dan disimpan dalam file elektronik (softcopy) atau dokumen tercetak (hardcopy) harus dilindungi terhadap kemungkinan kerusakan, kesalahan penggunaan secara sengaja atau tidak sengaja, dicegah dari akses oleh pengguna (pengguna) yang tak berwenang dan dihindari dari ancaman terhadap kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan/atau ketersediaannya (availability). c. Tim Koordinasi SPBE meningkatkan kepedulian (awareness), pengetahuan dan pemahaman tentang tata kelola keamanan informasi bagi pegawai dan pihak eksternal melalui pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi secara berkala dengan memanfaatkan media komunikasi yang tersedia. d. Seluruh pegawai dan pihak eksternal harus menjaga dan melindungi keamanan informasi dan sistem informasi yang dikelola dan digunakan serta mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang berlaku. e. Seluruh kerawanan dan gangguan/insiden keamanan informasi yang terjadi dalam penyelenggaraan layanan TI harus dilaporkan ke pimpinan unit kerja yang bertanggung jawab terhadap keamanan informasi dan ditindaklanjuti segera. f. Penggunaan aset TI dan perubahan yang terjadi terhadapnya harus diidentifikasi, dianalisis dan dikendalikan risikonya dengan menerapkan kontrol-kontrol keamanan yang memadai sehingga potensi risiko yang mungkin terjadi dapat diminimalisir. Pelaksanaan pengukuran dan pengendalian risiko SPBE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. g. Setiap pengecualian terhadap pedoman ini dan kebijakan turunannya harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. h. Kesesuaian terhadap pedoman ini akan dipantau secara berkala minimum 1 (satu) tahun sekali dan setiap pelanggaran yang terjadi dapat dikenakan sanksi atau tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. c. Komponen Organisasi Keamanan Informasi 1. Organisasi Internal a) MENETAPKAN tujuan implementasi pengamanan informasi dengan jelas dan tepat sesuai kebutuhan Kementerian dan regulasi yang berlaku. b) Menyetujui Kebijakan dan Pedoman Manajemen Keamanan Informasi. c) Mengalokasikan tugas, tanggung jawab dan sumber daya untuk implementasi keamanan informasi. d) Menjalankan program security awareness training untuk seluruh lapisan pegawai. e) Meninjau efektivitas implementasi kebijakan dan pedoman keamanan SPBE. 2. Perangkat Bergerak (Mobile Device) a) Menjaga perangkat bergerak ditempatkan di kendaraan (termasuk mobil), ruang publik, kamar hotel, tempat pertemuan, pusat konferensi, dan daerah lain yang tidak dilindungi di luar lingkungan Kementerian. b) Perangkat bergerak yang membawa informasi penting dan sensitif tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan jika memungkinkan harus diamankan secara fisik terkunci atau menggunakan kunci khusus. c) Saat menggunakan perangkat bergerak di tempat umum, pengguna harus memastikan bahwa data tidak dapat dibaca oleh orang yang tidak berwenang. d) Laptop dan gawai yang berisi file rahasia Kementerian, termasuk namun tidak terbatas pada Data Kepegawaian, Laporan Audit, dan data rahasia lainnya harus dilindungi dengan kata sandi atau metode autentikasi lainnya. e) Semua insiden kehilangan atau pencurian perangkat bergerak yang berisi informasi rahasia dan sensitif harus segera dilaporkan ke pengelola barang milik negara di masing-masing unit kerja dan unit pelaksana teknis maksimal 1 x 24 jam. f) Dalam kondisi tertentu, jika perangkat bergerak berisi informasi rahasia Kementerian, yang memerlukan perbaikan harus dilakukan oleh pihak eksternal yang tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan Kementerian, maka terlebih dahulu harus diinformasikan kepada unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi dan teknologi informasi untuk dilakukan penghapusan, pemindahan atau penonaktifan informasi atau konfigurasi sebelum dilakukan perbaikan oleh pihak eksternal. Pegawai yang menggunakan peralatan perangkat bergerak kantor bertanggung jawab untuk melakukan reguler pencadangan data. g) Perlindungan data sensitif harus dilaksanakan sesuai dengan Klasifikasi Informasi. h) Dalam hal perangkat bergerak ditinggalkan, aturan untuk perangkat pengguna tanpa pengawasan harus diterapkan sesuai dengan Penggunaan Aset Informasi. 3. Teleworking a) Teleworking adalah perangkat/peralatan informasi dan komunikasi yang digunakan untuk memungkinkan pegawai melakukan pekerjaan mereka di luar kantor Kementerian. b) Kegiatan teleworking hanya diizinkan kepada pegawai yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1) Mendapat persetujuan atasan langsung pegawai yang bersangkutan. 2) Pegawai yang diizinkan untuk melakukan kegiatan teleworking harus mencegah akses tidak berwenang oleh keluarga, teman, tamu, atau pihak yang tidak berwenang lainnya terhadap perangkat dan atau informasi milik Kementerian. 3) Penggunaan aplikasi untuk kontrol jarak jauh dikoordinasikan dengan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 4. Working Collaboration 1) Working Collaboration adalah perangkat yang digunakan untuk bekerja sama tanpa harus bertatap muka. 2) Penggunaan perangkat working collaboration melalui persetujuan Kepala unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 3) Saat melakukan working collaboration, pengguna harus memastikan bahwa data tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berwenang. d. Keamanan Sumber Daya Manusia 1. Sebelum Jadi Pegawai a) Verifikasi atas calon pegawai dilakukan dengan mengacu kepada prosedur rekrutmen yang diatur dalam kebijakan dan prosedur kepegawaian yang berlaku. b) Sebagai syarat tanggung jawab keamanan informasi, setiap calon pegawai harus menandatangani dokumen Pernyataan Menjaga Rahasia yang merupakan bagian dari perjanjian kerja/pakta integritas. 2. Selama Jadi Pegawai a) Semua pegawai dan pihak eksternal di Kementerian harus mendapatkan pengetahuan tentang keamanan informasi. b) Pegawai dan pihak eksternal terkait yang terlibat dalam pengelolaan keamanan informasi harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai. c) Program pelatihan dan kepedulian (awareness) harus dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali. d) Harus ada proses pendisiplinan yang resmi dan terkomunikasikan terhadap penindakan pegawai yang melakukan pelanggaran keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 3. Penghentian dan Perubahan Kepegawaian a) Pengembalian aset milik Kementerian oleh pegawai yang berhenti bekerja sesuai prosedur yang berlaku. b) Aset yang harus dikembalikan meliputi manual, dokumentasi, tanda pengenal, kartu akses, komputer, dan barang-barang lainnya yang dipinjam. c) Pencabutan hak akses terhadap sistem informasi yang dimiliki pegawai dan pihak eksternal lainnya diatur sesuai dengan Pengendalian Hak Akses. e. Manajemen Keamanan Aset 1. Tanggung Jawab Terhadap Keamanan Aset a) Inventarisasi Aset 1) Tanggung jawab pegawai dan pengguna eksternal terhadap aset yang dikuasainya diatur dalam Penggunaan Aset Informasi. 2) Yang termasuk dengan aset informasi adalah namun tidak terbatas pada: o Informasi: data pegawai, data keuangan, dokumentasi sistem dan sebagainya o Perangkat lunak aplikasi dan sistem o Perangkat keras seperti komputer, alat komunikasi, removable media dan sebagainya o Layanan pendukung seperti jaringan komunikasi dan listrik o Sumber daya manusia termasuk keahlian, pengalaman dan kualifikasi. 3) Setiap unit kerja harus mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh aset informasi yang kritikal yang dimiliki serta memelihara aset tersebut agar selalu ter- update. 4) Inventaris aset harus dilengkapi dengan informasi yang jelas mengenai aset yang bersangkutan sesuai dalam Daftar Inventaris Aset b) Kepemilikan Aset 1) Pemilik aset memiliki tanggung jawab untuk mengklasifikasikan aset informasi dengan tepat dan secara berkala melakukan peninjauan ulang terhadap pembatasan akses dan klasifikasi informasi. 2) Semua pegawai dan pengguna pihak eksternal harus mengembalikan semua aset yang dikuasainya ketika terjadi penghentian kepegawaian, kontrak atau perjanjian mereka. 2. Klasifikasi Informasi a) Informasi harus diklasifikasikan sesuai persyaratan hukum, nilai, kekritisan dan kerentanan terhadap pengungkapan atau modifikasi yang tidak sah. b) Klasifikasi aset informasi terdiri atas Publik, Internal, dan Rahasia. c) Metode klasifikasi informasi dan penanganan aset mengacu pada nilai informasi, sensitifitas/kekritisan informasi, tingkat kerahasiaan dan tingkat kerawanannya bagi Kementerian. d) Setiap dokumen yang di dalamnya terdapat informasi yang diklasifikasikan harus diberi label sesuai dengan klasifikasi dari informasi yang bersangkutan. 3. Pedoman Klasifikasi Informasi Penentuan klasifikasi informasi pada prinsipnya berada di tangan pemilik informasi untuk MENETAPKAN suatu informasi hanya bisa digunakan secara internal atau bisa disebarluaskan ke pihak lain. Metode klasifikasi informasi mengacu hal berikut: a. Nilai informasi - berdasarkan dampak negatif terhadap Kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsinya, reputasi, berpotensi menimbulkan risiko keamanan publik, berpotensi digunakan pihak lain untuk mengancam ketersediaan sistem atau layanan yang diberikan Kementerian, yang dinilai dalam penilaian risiko. b. Sensitivitas dan kekritisan informasi - berdasarkan risiko tertinggi dihitung untuk setiap item informasi selama penilaian risiko. c. Hukum dan kewajiban kontrak. 4. Tingkat Kerahasiaan Tabel 13 Tingkat Kerahasiaan Tingkat Kerahasiaan Deskripsi Contoh Publik Informasi yang tidak rahasia dan dapat dipublikasikan ke masyarakat umum tanpa ada implikasi bagi Kementerian. Hilangnya ketersediaan informasi sebagai akibat dari system downtime dianggap sebagai risiko yang dapat diterima. - Brosur-brosur layanan yang didistribusikan secara luas. - Informasi yang tersedia pada website resmi Kementerian yang dapat diakses oleh publik. - Laporan keuangan yang wajib di-publish keluar sesuai persyaratan yang dibuat oleh pemerintah. Internal Informasi yang penggunaannya terbatas pada internal Kementerian. Penggunaan oleh publik atau pihak eksternal harus mendapatkan persetujuan dari pemilik informasi. Penggunaan informasi ini tanpa izin akan berdampak pada efektivitas operasional Kementerian, menyebabkan kerugian keuangan, menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian menjadi turun. Harus disimpan dalam tempat yang tertutup dan dihancurkan jika tidak akan digunakan lagi. Ini adalah klasifikasi default untuk informasi yang diolah atau dihasilkan dari setiap aktivitas Kementerian jika klasifikasi belum ditetapkan. - Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang digunakan di seluruh unit kerja. - Laporan progres pekerjaan - Nota dinas, surat dinas dan memo dinas. - Risalah rapat. Rahasia Informasi berdampak serius terhadap kepentingan umum, Pelayanan Publik, kelancaran penyelenggaraan negara, atau pertahanan - Gaji atau informasi personal lainnya terkait kepegawaian. - Informasi akuntansi dan laporan keuangan internal yang belum di-publish. - NDA (Non-Disclosure Agreement) dengan mitra dan keamanan negara. Akses ke informasi dibatasi hanya dalam lingkup Kementerian. Penanganan pada level tertinggi untuk aspek integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan secara khusus sangat diperlukan. Penyebaran informasi ini ke pihak eksternal/lain harus dengan persetujuan atau pihak eksternal. - Hasil audit/pemeriksaan yang sedang dilakukan. - Dokumen pengadaan yang sedang berlangsung 5. Klasifikasi Ulang Pemilik aset harus mengkaji dokumentasi aset informasi setiap 1 (satu) tahun sekali. 6. Pelabelan Informasi a) Dokumen kertas - tingkat kerahasiaan ditandai di sudut kanan atas halaman utama atau bagian depan atau amplop yang membawa dokumen. b) Dokumen elektronik - tingkat kerahasiaan ditunjukkan di sudut kanan dokumen utama. c) Surat elektronik - tingkat kerahasiaan ditunjukkan di baris pertama dari tubuh surat elektronik. d) Informasi yang dikirimkan secara lisan dan tertulis lainnya - tingkat kerahasiaan informasi rahasia yang akan disampaikan dalam komunikasi tatap muka, melalui telepon, aplikasi berbagi pesan, atau media komunikasi lain, harus dikomunikasikan tingkat kerahasiaannya sebelum menyampaikan informasi itu sendiri dan/atau memanfaatkan fitur kanal rahasia yang dimiliki aplikasi tersebut. 7. Kendali Informasi Rahasia Tabel 14 Kendali Informasi Rahasia Jenis Publik Internal Rahasia Dokumen Kertas - dokumen dapat diperoleh oleh publik. - dokumen dapat dikirimkan via mesin fax. - dokumen dapat dicetak. - hanya orang yang memiliki izin untuk mengakses. - jika dokumen dikirim keluar Kementerian, dokumen harus tercatat sebelum terkirim - dokumen hanya dapat disimpan dalam ruangan - dokumen harus tersimpan di dalam tempat yang terkunci - dokumen hanya dapat dipindahkan di dalam atau di luar Kementerian dengan amplop tertutup. - jika dokumen dikirim keluar Jenis Publik Internal Rahasia tanpa akses public - dokumen harus dipastikan dikeluarkan dari mesin printer atau mesin fax. Kementerian, dokumen harus dikirimkan dengan bukti tanda terima. - dokumen harus segera dikeluarkan dari mesin printer atau mesin fax. - hanya pemilik dokumen yang dapat menggandakan dokumen. - hanya pemilik dokumen yang dapat menghancurkan dokumen. Dokumen Elektronik - dokumen dapat disimpan dalam keadaan tanpa pengamanan. - dokumen tidak diwajibkan disimpan dalam tempat tertentu. - dokumen dapat dipertukarkan via layanan seperti FTP, pesan singkat, dan lain-lain. - hanya personil yang berwenang yang mempunyai akses. - ketika file dipertukarkan melalui layanan seperti FTP, pesan singkat, dan lain-lain, harus dilindungi kata sandi. - akses ke sistem informasi dimana dokumen tersimpan harus dilindungi kata sandi yang kuat. - Pastikan layar sudah dalam keadaan terkunci pada saat meninggalkan tempat kerja. - layar dimana dokumen ditampilkan harus secara otomatis terkunci setelah setelah 3 menit layar tidak aktif. - dokumen harus tersimpan dalam keadaan terenkripsi. - hanya personil yang berwenang atas dokumen, yang dapat mengakses bagian sistem informasi dimana dokumen tersimpan. - ketika file dipertukarkan melalui layanan seperti FTP, pesan singkat, dll, harus dienkripsi. - hanya pemilik dokumen yang dapat menghapus Dokumen. Sistem - akses terhadap - hanya personil - Perlakuan sistem Jenis Publik Internal Rahasia Informasi sistem informasi dapat dilakukan oleh siapa pun. yang berwenang yang mempunyai akses. - akses ke sistem informasi harus dilindungi oleh kata sandi yang kuat. - Pastikan layar sudah dalam keadaan terkunci pada saat meninggalkan tempat kerja. - layar harus secara otomatis terkunci setelah setelah 3 menit layar tidak aktif. - sistem informasi hanya dapat berada ruangan dengan akses fisik dikendalikan. - sistem informasi hanya dapat berada di kamar dengan akses fisik dikendalikan. informasi klasifikasi di internal berlaku juga di sistem informasi klasifikasi rahasia ini. - pengguna harus log-out dari sistem informasi jika telah meninggalkan tempat kerja baik sementara atau permanen. - informasi harus dihapus dengan algoritma yang menjamin penghapusan aman. Surat elektronik - surat elektronik yang dikirimkan harus menggunakan akun surat elektronik resmi Kementerian. - Surat elektronik yang ditujukan ke pihak-pihak di luar kementerian maka alamat penerima tidak ditampilkan (alamat penerima ditempatkan pada blind copy carbon (bcc)). - surat elektronik yang dikirimkan harus menggunakan akun surat elektronik resmi Kementerian - hanya personil yang berwenang yang mempunyai akses. - pengirim harus dengan hati- hati memeriksa siapapenerima e-mail. - dokumen atau data internal yang dikirimkan ditujukan hanya untuk sesama domain dalam Kementerian. - Surat elektronik yang ditujukan - surat elektronik yang dikirimkan harus menggunakan akun surat elektronik resmi Kementerian dan dilakukan oleh pegawai tertentu saja dalam Kementerian. - dokumen atau data confidential yang ingin dikirimkan di luar Kementerian harus berdasarkan persetujuan pemilik data/dokumen dan terdokumentasi siapa penerima data/dokumen tersebut, kapan diterimanya, dan tujuan dari dibutuhkannya Jenis Publik Internal Rahasia ke pihak-pihak di luar kementerian maka alamat penerima tidak ditampilkan (alamat penerima ditempatkan pada blind copy carbon (bcc)). dokumen tersebut. - Surat elektronik yang ditujukan ke pihak-pihak di luar kementerian maka alamat penerima tidak ditampilkan (alamat penerima ditempatkan pada blind copy carbon (bcc)). Media penyimpan an elektronik • media penyimpanan dan dokumen tidak diwajibkan dalam keadaan terenkripsi. • dapat disimpan di berbagai jenis media tanpa diatur secara khusus keamanannya. • hanya pegawai yang berwenang yang mempunyai akses. • media atau dokumen harus dilindungi kata sandi. • jika dikirim keluar Kementerian, media harus tercatat sebelum terkirim. • media hanya disimpan dalam ruangan dengan akses fisik dikendalikan. • mekanisme penyimpanan informasi pada layanan penyimpanan daring Kementerian dikendalikan oleh pemilik informasi. • mekanisme penyimpanan informasi pada media perangkat bergerak ( Portable Media), contoh: Flash Disk, External HDD, Laptop dan gawai lainnya dikendalikan oleh pemilik informasi. - media penyimpanan perangkat bergerak Portable Media (USB Flash Disk, External HDD, Laptop, dan Iainlain) harus disimpan ditempat yang terkunci. - mekanisme penyimpanan informasi pada layanan penyimpanan daring Kementerian harus dilindungi kata sandi. - perangkat bergerak ( Portable Media), contoh: Flash Disk, External HDD, Laptop dan gawai lainnya harus dienkripsi dengan metode Full Disk Encryption. - media penyimpanan CD, DVD dan read only media lainnya harus dilindungi dengan Kata sandi Protected File. - jika media dikirim ke luar Kementerian, media harus dikirim dengan bukti tanda terima. Jenis Publik Internal Rahasia - hanya pemilik media yang dapat menghancurkan medianya. f. Kendali Akses 1. Pengendalian Hak Akses a) Hak akses terhadap aset-aset informasi harus diberikan sesuai dengan kebutuhan fungsi dan tugas pegawai dan diberikan sesuai kebutuhan pegawai dalam menjalankan tugasnya. b) Akses ke jaringan dan layanan jaringan milik Kementerian diatur oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 2. Pendaftaran pengguna dan Pemberian Hak Akses Ketentuan pendaftaran akses pengguna: a) Identitas pengguna (User ID) harus unik, tidak diperbolehkan adanya Identitas pengguna yang sama. b) Identitas pengguna beserta hak aksesnya hanya diberikan kepada pengguna setelah mendapat persetujuan dari pemilik informasi. c) Hak akses yang diberikan kepada pengguna harus sesuai dengan kebutuhan tugas/operasional. d) Hak akses yang diberikan kepada pengguna tidak boleh melanggar prinsip pemisahan tanggung jawab (segregation of duty). e) Pengguna harus menyetujui pernyataan bahwa mereka memahami dan akan mentaati ketentuan mengenai penggunaan Identitas pengguna. f) Daftar identitas pengguna untuk setiap aplikasi harus dimutakhirkan. g) Hak akses pengguna yang telah berganti jabatan harus segera disesuaikan atau dihapus. h) Identitas pengguna milik pegawai yang sudah berhenti bekerja dari Kementerian harus segera dinonaktifkan. 3. Pengelolaan Hak Akses Khusus a) Akses khusus seperti identitas pengguna root, administrator atau super user hanya diberikan dalam keadaan khusus untuk menjaga kelangsungan operasional atau tugas dan diberikan untuk jangka waktu sementara selama diperlukan berdasarkan penugasan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang. b) Penggunaan hak akses khusus perlu memperhatikan beberapa hal berikut: • Penggunaannya harus melalui proses otorisasi formal. • Pemberian hak akses khusus hanya dilakukan dalam keadaan mendesak untuk mendukung kebutuhan tugas atau operasional. • Penggunaan hak akses khusus harus memenuhi prinsip “segregation of duties” dan “dual control”. • Aktivitas yang dilakukan dengan menggunakan hak akses khusus harus dicatat, didokumentasikan, dan ditinjau. 4. Peninjauan Ulang Hak Akses Pengguna 1) Peninjauan ulang terhadap hak akses sistem dan perangkat teknologi informasi dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) bulan sekali dalam rangka memastikan pengguna masih berhak terhadap akses yang diberikan, dan melakukan penghapusan pengguna yang sudah tidak aktif. 2) Dilakukan pada saat pengguna yang bersangkutan mengalami perubahan jabatan (promosi, demosi, atau mutasi) oleh pimpinan yang bersangkutan berkoordinasi dengan pengelola sistem/aplikasi atau pemilik data/informasi. 5. Pengelolaan Kata Sandi Pengguna harus menerapkan kebiasaan keamanan yang baik ketika memilih dan menggunakan kata sandi: a) Kata sandi tidak boleh diketahui oleh orang lain, termasuk administrator. b) Kata sandi yang dibuat oleh pengguna tidak boleh disebarkan melalui saluran apapun (melalui lisan, tertulis maupun secara elektronik dan lain-lain); kata sandi harus diganti apabila terdapat indikasi bahwa kata sandi atau sistem mungkin telah dibobol, dalam kasus tersebut, kejadian insiden keamanan ini harus segera dilaporkan. c) Kata sandi yang kuat harus digunakan, dengan cara sebagai berikut: ● Menggunakan paling sedikit 8 (delapan) karakter. ● Menggunakan setidaknya satu karakter angka/numerik. ● Menggunakan setidaknya satu karakter huruf besar dan huruf kecil. ● Menggunakan setidaknya satu simbol. d) Kata sandi harus diganti secara periodik setiap 3 (tiga) bulan dengan kata sandi yang berbeda. e) Kata sandi tidak boleh disimpan dalam sistem log-on otomatis kecuali yang sudah ditetapkan. 6. Pengendalian Akses Sistem Operasi dan Aplikasi a) Proses log-on ke dalam sistem operasi dan aplikasi harus dibuat untuk meminimalkan terjadinya akses tidak sah dengan tidak memunculkan informasi yang dapat membantu pengguna tidak sah untuk mengakses sistem operasi dan aplikasi. b) Kendali tambahan kontrol untuk mengendalikan akses kedalam sistem operasi dan aplikasi yaitu: 1) Pada saat log-on terdapat peringatan bahwa komputer hanya dapat diakses oleh pengguna yang berhak. 2) Membatasi jumlah kesalahan dalam percobaan log-on dan sistem harus melakukan hal-hal berikut apabila jumlah kesalahan maksimal telah dilampaui: o Mencatat setiap percobaan log-on baik yang gagal maupun berhasil. o Memberikan jeda waktu sebelum log-on dapat dilakukan kembali atau menolak percobaan kembali setelah terjadi kesalahan dalam percobaan log-on. o Memberikan pesan peringatan bahwa jumlah maksimal percobaan log-on telah terlampaui. 3) Membatasi waktu minimal dan maksimal untuk proses log- on. 4) Tidak menampilkan kata sandi yang dimasukkan pada saat log-on. 5) Tidak mentransmisikan kata sandi yang tidak dienkripsi dalam jaringan. c) Identitas pengguna yang digunakan untuk mengakses sistem harus unik untuk setiap pengguna. d) Akses kedalam sistem harus diautentikasi sekurang- kurangnya dengan menggunakan kata sandi. Untuk aplikasi harus ditambahkan autentikasi lainnya (two steps authentication). e) Semua akses ke dalam sistem operasi beserta aktivitas yang dilakukan harus tercatat pada log. f) Sistem harus dikonfigurasi agar pengelolaan kata sandi oleh sistem dapat memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini: 1) Memungkinkan pengguna untuk memilih dan mengubah kata sandi sendiri. 2) Memaksa pengguna menggunakan kata sandi yang kuat (tidak mudah ditebak atau diretas). 3) Memastikan perubahan kata sandi secara berkala sesuai dengan ketentuan pengelola kata sandi. 4) Memaksa pengguna mengganti kata sandi pada penggunaan pertama kali. 5) Mencegah penggunaan kembali kata sandi yang sudah pernah digunakan kecuali sudah melewati 2 (dua) kali siklus perubahan kata sandi yang diperbolehkan. 6) Tidak menampikan kata sandi pada layar saat di-input. 7) Penyimpanan dan pengiriman kata sandi harus menggunakan perlindungan khusus seperti enkripsi atau hash atau lainnya. g) Penggunaan system utilities harus dibatasi dengan proses autentikasi. h) System utilities harus terpisah dari aplikasi perangkat lunak. i) Terdapat log untuk semua penggunaan system utilities. j) System utilities yang tidak digunakan harus dihapus atau tidak diaktifkan. k) Pembatasan akses ke informasi dan fungsi aplikasi didokumentasikan. l) Pembatasan akses pada sistem aplikasi dan informasi dilakukan dengan pemberian hak akses baca (read), tulis (write), hapus (delete) dan eksekusi (execute). m) Akses pada direktori, folder, atau file yang diberikan kepada semua pengguna harus dihapus. Semua akses harus diberikan secara manual. 7. Pengendalian Akses ke Kode Sumber (Source Code) a) Akses atas kode sumber harus dikendalikan untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak berwenang. b) Pengendalian akses ke kode sumber dilakukan dengan cara: 1) Penyimpanan kode sumber tidak dilakukan pada sistem produksi. 2) Akses terhadap kode sumber harus melalui proses otorisasi. 3) Daftar kode sumber perlu dibuat, dipelihara dan dijaga. 4) Setiap akses ke kode sumber perlu didokumentasikan, termasuk log untuk akses tersebut. 5) Pemeliharaan kode sumber harus dilakukan melalui mekanisme Manajemen Perubahan. g. Kendali Kriptografi 1. Apabila terdapat kebutuhan pengamanan data atau informasi sensitif pada sistem aplikasi yang dikembangkan, maka standar kriptografi atau enkripsi yang digunakan adalah: a) Enkripsi digunakan untuk melindungi informasi rahasia milik Kementerian yang dikirimkan melalui jaringan komunikasi di luar Kementerian. b) Enkripsi dilakukan berdasarkan kajian risiko untuk menentukan tingkat perlindungan yang dibutuhkan. 2. Kendali kriptografi di Kementerian dikoordinasikan oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. h. Keamanan Fisik dan Lingkungan 1. Area Aman (Secure Area) a) Pengamanan fisik sarana pemrosesan informasi Fasilitas pemrosesan informasi harus ditempatkan dalam area aman yaitu tempat atau ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas pengamanan untuk mencegah akses secara fisik oleh pihak yang tidak berwenang serta perlindungan dari kerusakan dan gangguan dari lingkungan. b) Daftar area aman adalah segala tempat kerja bagi pegawai di Kementerian termasuk di dalamnya: 1) Ruang Pusat Data (Data Center atau DC), 2) Ruang Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Center atau DRC); dan 3) Ruang Kerja Pegawai. c) Kendali Akses Masuk Akses ke area aman dilindungi dengan beberapa alat kendali, antara lain: 1) Kunci pintu akses. 2) Kamera CCTV. d) Pengendalian akses fisik 1) Seluruh pegawai, pihak eksternal, dan pengunjung yang memasuki area kerja Kementerian harus membawa dan menggunakan kartu identitas yang diberikan oleh Kementerian. 2) Pengunjung memasuki area aman harus mencatat dalam buku tamu di resepsionis yang minimal berisi nama pengunjung, nama atau alamat instansi, keperluan berkunjung, pegawai yang akan ditemui dan tanggal, jam masuk dan jam keluar dan harus didampingi dengan pegawai yang bersangkutan. 3) Seluruh pihak eksternal harus diberikan akses terbatas saat mengakses sumber informasi Kementerian dan aktifitas mereka harus diawasi dan dikaji secara reguler. 2. Perlindungan terhadap risiko gangguan lingkungan Fasilitas pemrosesan sistem informasi harus dilindungi dari risiko kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam dan perbuatan manusia. Pengendalian terhadap risiko lingkungan: a) Fisik Bangunan 1) Pengamanan fisik bangunan. 2) Fisik bangunan DC dan DRC, seperti bahan yang tidak mudah terbakar, sistem saluran air dan udara yang baik, kekuatan bangunan dalam menahan beban perangkat DC/DRC dan peralatan peralatan berat lainnya; 3) Ketersediaan pengendalian hama (pest control) untuk menanggulangi gangguan dari tikus dan hewan pengganggu lainnya. 4) Ketersediaan sistem penangkal petir. 5) Ketersediaan pasokan air ke dalam gedung. 6) Ketersediaan dan lokasi saluran udara di dalam gedung. 7) Ketersediaan lapisan anti bocor. b) Pengendali Suhu dan Kelembaban Ruangan DC dan DRC 1) Pengendalian menggunakan AC presisi atau biasa disingkat PAC (Precision Air Conditioning) adalah salah satu sistem pendingin yang dibuat untuk menjaga secara konstan suhu (temperature) 18 s.d 24 derajat celcius; dan 2) kelembaban (RH: Relative Humidity 50% dengan toleransi ± 5%) pada suatu ruangan tertutup yang didalamnya terdapat perangkat yang membutuhkan pendingin secara kontinyu. c) Pencegahan Kebakaran 1) Larangan merokok di area DC dan DRC; 2) Larangan terhadap keberadaan bahan-bahan kimia serta bahan yang mudah terbakar lainnya dalam area DC dan DRC; 3) Pengecekan secara berkala terhadap mekanisme serta sistem pemadaman kebakaran; 4) Secara fisik dilakukan pemisahan permanen antara area DC dan DRC terutama untuk Ruang server dan Ruang Telekomunikasi dengan area lainnya; 5) Akses yang mudah serta kejelasan dalam pengoperasian alat-alat pemadam kebakaran. d) Pemasangan Sistem Deteksi Api 1) Pemasangan deteksi asap (smoke) dan panas (heat) di bawah raised floor, di langit-langit dan di atas plafon; 2) Instalasi pull stations alarm yang berguna untuk memperingatkan seluruh penghuni gedung akan adanya kejadian kebakaran; 3) Instalasi signaling devices, baik menggunakan sinyal suara maupun cahaya untuk memperingatkan seluruh penghuni gedung akan adanya kejadian kebakaran. e) Sistem Pemadam Kebakaran 1) Instalasi sistem pemadam kebakaran otomatis yang menggunakan gas (fire Suppression system), yang tidak merusak perangkat keras dan tidak berakibat berisiko terhadap manusia, direkomendasikan menggunakan gas nn100 atau jenis lainnya; 2) Instalasi dilakukan pada Ruang server, Ruang Telekomunikasi, Ruang Data serta Ruang UPS; 3) Penempatan tabung gas yang terpisah secara fisik dengan Ruang server dan Ruang Telekomunikasi; 4) Kemampuan dalam mendeteksi ada tidaknya operator yang masih berada di dalam ruang sebelum gas pemadam kebakaran dilepaskan; 5) Alat pemadam kebakaran manual, alat pemadam api ringan (APAR) atau portable tersedia dalam jumlah yang memadai dan diletakkan pada lokasi-lokasi yang mudah dijangkau dan strategis. Pemasangan tanda-tanda letak alat pemadam serta panduan penggunaan yang jelas, biasanya berupa gambar cara pengoperasian. f) Pendeteksi Kebocoran Air Pemasangan deteksi kebocoran air (water leak detector) yang biasanya dipasang di bawah raised floor dekat dengan PAC dan biasanya diintegrasikan juga dengan kontrol yang ada di PAC. g) Bekerja dalam area aman 1) Seluruh aktifitas atau pekerjaan pihak eksternal harus disetujui oleh pimpinan unit organisasi, unit kerja, atau unit pelaksana teknis dan diawasi oleh pegawai yang ditugaskan; 2) Tidak diperkenankan untuk membawa makanan, minuman, dan tidak diperbolehkan merokok sesuai ketentuan masing-masing ruangan; 3) Segala peralatan perekam (audio maupun video) tidak boleh dibawa masuk ke dalam area aman tanpa persetujuan dari pejabat yang berwenang. 3. Pengamanan Peralatan (Equipment) a) Penempatan dan perlindungan peralatan pengendalian 1) Peralatan harus ditempatkan di lokasi sesuai dengan tingkat kekritisan dan klasifikasi yang mengacu kepada Manajemen Aset. 2) Seluruh peralatan harus memiliki rencana pemeliharaan yang memadai atau asuransi berdasarkan nilai peralatan. 3) Peralatan tidak boleh dipindahlokasikan kecuali telah diizinkan oleh pemilik peralatan. b) Sarana pendukung 1) Peralatan dan fasilitas sistem informasi yang kritikal bagi kelangsungan tugas Kementerian harus dilengkapi dengan Uninterrupted Power Supply (UPS). 2) Sumber daya listrik cadangan termasuk UPS, pembangkit listrik cadangan, dan lain-lain harus dilakukan pemeliharaan dan pengujian secara berkala untuk memastikan sarana pendukung tersebut dapat berfungsi setiap saat bila diperlukan. c) Pemeliharaan peralatan 1) Perangkat komputer, komunikasi data dan perangkat sistem informasi lainnya dilakukan perawatan preventif secara berkala harus sesuai spesifikasi dari pabrik pembuat untuk meminimalkan risiko terjadinya kerusakan pada perangkat tersebut. 2) Pemeliharaan peralatan hanya boleh dilakukan oleh personil yang berwenang dan kompeten. 3) Pemeliharaan peralatan harus menjaga kerahasiaan informasi yang terdapat di dalam peralatan tersebut. Apabila peralatan harus dikirim keluar lokasi Kementerian, maka media penyimpanan data (storage) di dalamnya harus dilepas dari posisinya terlebih dahulu. d) Pengamanan kabel 1) Kabel listrik dan komunikasi data yang digunakan untuk fasilitas pemrosesan informasi harus terlindung secara fisik dengan baik, misalnya menggunakan rumah kabel (wiring duct). 2) Semua kabel listrik harus dipasang dan dipelihara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan penyedia listrik. 3) Jalur kabel data harus terlindungi dari intersepsi dan harus dipasang secara terpisah dari kabel listrik, untuk menghindari terjadinya induksi. 4) Semua kabel data harus diberi label dan instalasi jalur kabel harus didokumentasikan. e) Pengamanan peralatan di luar area Kementerian 1) Jika aset berada di luar lokasi Kementerian, aset tersebut harus dikendalikan oleh pegawai yang diberikan izin. 2) Prosedur pengamanan peralatan di luar Kementerian termasuk pemusnahan dan penggunaan kembali perangkat informasi harus mengacu pada Penggunaan Aset Informasi. f) Pemusnahan dan Penggunaan Kembali Perangkat Informasi 1) Berdasarkan Klasifikasi Informasi, data harus dihapus dengan beberapa cara, seperti Format, Secure Erase (wipe), dan Factory Reset untuk perangkat penyimpanan bergerak. Namun jika proses penghapusan tersebut kurang cukup aman berdasarkan sensitivitas data, maka media penyimpanan harus dimusnahkan. 2) Penyimpanan dan pemusnahan dokumen dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. g) Pemindahan informasi 1) Peralatan sistem informasi milik Kementerian hanya boleh dibawa keluar area Kementerian setelah disetujui oleh pihak yang berwenang. 2) Pemindahan peralatan harus didokumentasikan dan diawasi. h) Tambahkan terkait alat pemadam kebakaran, kebocoran, hama tikus. 4. Pengosongan Meja dan Layar a) Pengosongan meja 1) Jika personil yang berwenang sedang tidak berada di tempat kerja, seluruh dokumen kertas, termasuk media penyimpanan data yang bersifat rahasia, tidak diletakkan di atas meja secara sembarangan dan harus dipindahkan dari meja atau tempat lain (printer, mesin fax, mesin fotokopi, dan lain-lain) untuk mencegah akses tidak sah terhadap dokumen tersebut. 2) Setelah selesai menggunakan papan tulis (whiteboard), informasi yang bersifat rahasia pada papan tulis harus segera dihapus untuk mencegah terbacanya informasi rahasia. 3) Dokumen dan media harus disimpan ditempat dan dengan cara yang aman. b) Pengosongan layar 1) Jika personil yang berwenang sedang tidak berada di tempat kerja, seluruh informasi yang bersifat rahasia harus dihapus dari layar, dan layar harus ditinggalkan dalam keadaan terlindungi dengan kata sandi. 2) Apabila personil yang berwenang meninggalkan tempat kerja, maka komputer harus dalam keadaan terkunci. c) Perlindungan terhadap fasilitas Bersama 1) Dokumen yang mengandung informasi sensitif harus segera disingkirkan dari printer, fax, mesin fotokopi, dan seluruh area yang bukan tempat kerja pegawai yang bersangkutan. Dokumen terkait harus terlindungi dari orang-orang yang tidak berkepentingan. 2) Untuk pengiriman dan penerimaan surat atau dokumen yang bersifat rahasia, harus tercatat di Tata Usaha. Ketika penerima surat atau dokumen tidak hadir, maka surat tersebut disimpan di Tata Usaha masing-masing bagian sampai penerima sudah hadir. 3) Akses tidak sah untuk penggunaan printer, mesin fotokopi, mesin pemindai, dan peralatan lain yang berada di seluruh area kerja Kementerian harus dicegah dengan cara memberikan akses kontrol berupa PIN atau kata sandi. i. Keamanan Operasional 1. Prosedur dan Tanggung Jawab Operasional Prosedur operasional sistem informasi harus dibuat meliputi sekurang-kurangnya: a) Job Scheduling; b) Pencadangan dan restore; c) Penanganan dan eskalasi permasalahan; d) Prosedur restart dan recovery sistem; e) Pendistribusian output; dan f) Pengaktifan dan pengelolaan log. 2. Manajemen Perubahan a) Seluruh perubahan terhadap fasilitas pengolah dan pengelola informasi harus dikendalikan dan terdokumentasi untuk menjamin perubahan pada sistem informasi terkelola dan terkendali dengan benar. b) Setiap perubahan yang dilakukan pada sistem operasional atau sistem produksi harus dilakukan dengan cara berikut: 1) Pengajuan perubahan dapat diajukan oleh seluruh unit organisasi; 2) Perubahan harus disetujui oleh pemilik sistem/aplikasi; 3) Perubahan harus diimplementasikan oleh personil yang berwenang; 4) Pemilik sistem/aplikasi bertanggung jawab untuk memeriksa bahwa perubahan yang dilakukan telah memenuhi permintaan perubahan; 5) Pemilik Sistem/Aplikasi bertanggung jawab untuk menguji dan memeriksa stabilitas sistem. Sistem tidak boleh dipasang ke dalam sistem produksi sebelum pengujian secara keseluruhan benar-benar dilakukan; 6) Konfigurasi sistem pengembangan, pengujian dan produksi harus dipelihara dan dimutakhirkan atas setiap perubahan yang dilakukan. c) Setelah implementasi perubahan akan dilakukan sosialisasi ke pihak terkait. 3. Prinsip Pemisahan Tugas dan Tanggung Jawab (Segregation of Duties) dan Dual Control a) Pemisahan tugas dan tanggung jawab dilaksanakan untuk mencegah adanya pihak atau personil yang dapat melakukan kesalahan atau pelanggaran baik disengaja atau tidak disengaja, tanpa diketahui atau tanpa terdeteksi. b) Harus ada pemisahan tugas dan tanggung jawab diantara fungsi yang disebut di bawah ini: 1) Pengembangan Teknologi Informasi 2) Operasional Teknologi Informasi 3) Strategi, Perencanaan, dan Keamanan Teknologi Informasi c) Aktifitas yang memiliki risiko tinggi harus dikerjakan dan diperiksa oleh personil yang berbeda. d) Sistem dan prosedur harus dirancang untuk tidak memungkinkannya seorang personil dapat menjalankan suatu proses atau transaksi yang berisiko tinggi, tanpa adanya kendali dari personil lainnya. e) Prinsip dual control harus dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya fungsi check and balance. Dual Control harus dilaksanakan untuk fungsi-fungsi berikut ini: 1) Konfigurasi Keamanan Informasi; 2) Instalasi dan pemeliharaan sistem pengendalian akses; 3) Perubahan parameter pada Operating Sistem; 4) Pemeliharaan firewall rule; 5) Pelaksanaan Prosedur Darurat (emergency procedure); 6) Penggunaan Super Pengguna (super user); 7) Pengelolaan kunci kriptografi; 8) Fungsi-fungsi lainnya yang dapat menimbulkan kerugian apabila dilaksanakan dengan cara yang salah atau dilakukan secara tidak sah. f) Jika terjadi kendala dalam menjalankan prinsip dual control maka harus dilakukan bentuk pengawasan lain (compensating control) seperti proses monitoring, audit log review dan pengawasan dari pimpinan di atasnya. 4. Pemisahan Aktivitas Pengembangan, Pengujian, dan Operasional a) Fasilitas pengembangan aplikasi dan pengujian aplikasi harus berada pada sistem yang terpisah dari lingkungan produksi. b) Lingkungan pengujian aplikasi harus memiliki kesamaan konfigurasi dan spesifikasi dengan lingkungan produksi aplikasi. c) Prosedur pemindahan aplikasi dari pengembangan ke produksi harus ditetapkan secara formal. d) Compiler, editor, dan tools pengembangan lain tidak diperbolehkan untuk digunakan pada sistem produksi kecuali saat emergency. e) Konfigurasi sistem pengembangan, pengujian dan produksi harus dipelihara. 5. Pengelolaan Layanan Pihak Eksternal a) Layanan oleh pihak eksternal harus dipastikan memenuhi tingkat layanan yang sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan persyaratan keamanan informasi yang sudah ditentukan. b) Pihak eksternal harus memiliki kemampuan dan perencanaan untuk menghadapi kegagalan atau bencana, sehingga pihak eksternal yang bersangkutan dapat memelihara tingkat layanan yang sudah disepakati. c) Pengawasan terhadap kinerja pihak eksternal harus dilakukan untuk menjamin: 1) Kinerja atau service level pihak eksternal sudah sesuai dengan perjanjian. 2) Kebenaran laporan layanan tahunan yang disusun oleh pihak eksternal. 3) Bila terjadi insiden keamanan informasi, maka dapat dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur penanganan insiden keamanan informasi yang berlaku. d) Pemilik informasi/sistem harus memiliki kontrol atas keamanan informasi rahasia yang diakses, diproses atau dikelola oleh pihak eksternal. e) Pemilik informasi/sistem harus memastikan pihak eksternal melaksanakan pengamanan informasi, identifikasi atas kelemahan sistem informasi dan penanganan insiden keamanan informasi. f) Perubahan sistem pada layanan TI oleh pihak eksternal harus ditinjau ulang dan disetujui oleh pemilik informasi/sistem sebelum perubahan diimplementasikan. 6. Perencanaan dan Pemantauan Kapasitas a) Semua aktivitas atau proses pada sistem informasi baik yang sedang berjalan maupun yang akan diimplementasikan harus memperhitungkan kebutuhan kapasitas sumber daya sistem. b) Proses monitoring sistem dan tuning system harus dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan kinerja, ketersediaan dan efisiensi sistem. c) Perkiraan/proyeksi kebutuhan kapasitas sistem untuk masa yang akan datang harus diperhitungkan dengan memperhatikan tren pertumbuhan penggunaan sumber daya sistem dan perkembangan kebutuhan. d) Perencanaan kapasitas harus dimutakhirkan agar sesuai dengan perubahan yang ada. e) Semua sistem baru atau sistem hasil pengembangan harus melalui proses pengujian formal sebelum digunakan. f) Proses pengujian sistem agar mengacu pada Pedoman Manajemen Layanan SPBE. 7. Perlindungan Malware dan Pengelolaan Patch a) Semua server atau perangkat Kementerian yang kritikal/penting harus menerapkan perlindungan malware. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan patch untuk meminimalkan potensi celah keamanan pada sistem informasi. Kendali deteksi, pencegahan dan pemulihan untuk melindungi terhadap malware harus diimplementasikan. b) Sebelum diterapkan di lingkungan operasional, risiko penerapan security patch perlu dikaji dan dilakukan pengujian di fasilitas pengembangan (development) yang tersedia untuk memastikan agar penerapannya tidak menyebabkan gangguan terhadap operasional layanan TI. c) Penerapan security patch harus dilakukan dengan mengikuti prosedur manajemen perubahan. d) Bukti penerapan security patch harus didokumentasikan dan disimpan. 8. Pencadangan (Backup) a) Pencadangan informasi/data dan perangkat lunak yang kritikal harus dibuat untuk dapat memenuhi kebutuhan pemulihan bila terjadi permasalahan atau bencana. b) Media pencadangan harus ditempatkan pada lokasi yang aman dan terlindung dari pengaruh lingkungan. c) Frekuensi pencadangan disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan. d) Masa retensi dari pencadangan informasi perlu ditentukan berdasarkan masing-masing kebutuhan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kewajiban kontrak. e) Media pencadangan yang disimpan di luar (off-site) harus disimpan pada lokasi dengan jarak yang aman dari lokasi pencadangan di kantor (on-site backup). f) Media pencadangan harus dilengkapi dengan label. g) Hasil pelaksanaan pencadangan harus didokumentasikan. h) Media pencadangan data harus diuji secara berkala. Pengujian media pencadangan data dapat dilakukan pada saat pengujian Rencana Pemulihan Bencana atau pada saat adanya permintaan restore data. 9. Pencatatan (Logging) dan Pemantauan a) Akses terhadap log harus dibatasi hanya bagi personil dengan tugas dan tanggung-jawab memerlukan akses ke dalam log. b) Semua log harus dilindungi dari upaya perubahan, penghapusan, atau penambahan. c) Kapasitas penyimpanan dokumen log harus dijaga agar tidak menyebabkan terhentinya sistem logging untuk mencatat events atau overwriting pada event log sebelumnya. d) Log dan log reports dapat mengandung informasi yang bersifat rahasia sehingga harus diklasifikasikan sebagai informasi rahasia dan ditangani sesuai prosedur penanganan informasi rahasia. e) Logging yang sudah ditetapkan untuk diaktifkan, tidak boleh dinonaktifkan. f) Log monitoring sistem harus ditempatkan pada jaringan yang terpisah (segregated) dan dilindungi oleh firewall. g) Log dari server, firewall, dan router harus dicadangkan ke suatu internal log server atau media penyimpan data yang aman dari upaya modifikasi. h) Masa retensi penyimpanan log harus ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. i) Pencatatan log untuk mencatat aktivitas administrator dan aktivitas operasional pada server atau perangkat sistem lainnya harus meliputi: 1) Identitas dari administrator atau operator yang digunakan. 2) Tanggal dan jam dari kejadian (event) yang berhasil maupun yang gagal. 3) Informasi mengenai kejadian (event) atau kegagalan yang terjadi. j) Administrator dilarang menghapus atau menonaktifkan log dari aktivitas siapapun termasuk diri sendiri. k) Setiap kegagalan atau kesalahan pada sistem harus dicatat, dilaporkan dan dianalisis serta dilakukan tindakan perbaikan yang sesuai. l) Error logging pada sistem/aplikasi bila tersedia, harus selalu diaktifkan. m) Logging dapat berpengaruh terhadap kinerja sistem, oleh sebab itu pengaktifan log harus dilakukan hanya pada error/fault log tertentu sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh personil yang kompeten. n) Jam (clock) dari semua server, komputer, dan perangkat pemroses informasi lainnya harus disinkronisasi sehingga menunjukkan waktu yang sama dengan menggunakan Network Time Protocol (NTP). 10. Kendali Perangkat Lunak Operasional Perangkat lunak yang digunakan untuk kegiatan operasional harus berlisensi atau open source yang sudah disetujui oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dalam rangka memastikan integritas sistem operasional. 11. Pengelolaan Kerentanan Teknis a) Vulnerability Assessment pada sistem operasi, jaringan, basis data maupun aplikasi harus dilakukan secara berkala, misalnya dengan menggunakan penetration testing yang dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali. b) Unit kerja yang bertanggung-jawab untuk melakukan vulnerability assessment harus mendapatkan informasi terkini mengenai sistem vulnerabilities dari forum atau melalui keikutsertaan special interest group lainnya. j. Keamanan Komunikasi 1. Manajemen Keamanan Jaringan dan Layanan Jaringan Pengendalian keamanan pada jaringan harus dikelola dan dikendalikan untuk melindungi informasi yang dikirimkan dan sistem informasi yang menggunakan jaringan tersebut. Dalam hal penyelenggaraan jaringan bekerja sama dengan pihak eksternal (service provider), tingkat layanan (service level), fitur keamanan, dan semua kebutuhan layanan jaringan harus tercakup di dalam kontrak. 2. Perpindahan Informasi a) Proses perpindahan informasi dengan pihak eksternal melalui jaringan atau media komunikasi elektronik harus memperhatikan hal-hal berikut ini: 1) Pengamanan pertukaran informasi dari risiko intersepsi, modifikasi, dan pengalihan kepada penerima yang tidak berhak (misrouting). 2) Kriptografi harus digunakan untuk melindungi keamanan informasi rahasia yang dipertukarkan melalui jaringan eksternal, termasuk data yang dipertukarkan melalui lampiran surat elektronik. 3) Tidak diperkenankan untuk melakukan meneruskan (forwarding) informasi rahasia dari surat elektronik Kementerian ke surat elektronik pribadi. 4) Informasi harus dilindungi dari malicious code pada saat dikirimkan melalui media komunikasi elektronik. b) Media komunikasi fisik seperti laptop dan telepon genggam harus dilindungi dengan pengamanan yang cukup, namun tidak terbatas pada kata sandi, PIN, atau kunci sidik jari. 3. Perjanjian Perpindahan Informasi a) Sebelum bertukar informasi dan/atau perangkat lunak dengan pihak eksternal, sebuah perjanjian menjaga kerahasiaan harus ditandatangani, yang merupakan tanggung jawab pejabat yang berwenang. b) Perjanjian tersebut dapat berupa kertas atau elektronik dan harus berisi klausul yang sesuai dengan ketentuan, termasuk setidaknya otorisasi untuk mengakses informasi, standar teknis untuk transfer data, respon insiden, penanganan informasi rahasia, dan hak cipta. c) Perjanjian perpindahan informasi untuk pertukaran informasi dengan pihak lain harus memperhatikan aspek keamanan informasi sebagai berikut: 1) Pengaturan notifikasi atas pengiriman dan penerimaan data. 2) Pertukaran informasi yang harus dapat ditelusuri (traceable) dan memenuhi persyaratan kenirsangkalan (non repudiation). 3) Tugas dan tanggung jawab apabila terjadi insiden keamanan informasi. 4) Perlindungan data seperti penggunaan kriptografi untuk informasi yang rahasia. 5) Pelabelan informasi yang rahasia. 4. Pesan Elektronik Pengiriman informasi milik Kementerian yang menggunakan pesan elektronik (electronic messaging) harus dilindungi dalam rangka pengamanan terhadap aset informasi milik Kementerian dan mitra kerja Kementerian. k. Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi 1. Persyaratan Keamanan Informasi Persyaratan yang terkait keamanan informasi harus termasuk dalam persyaratan untuk sistem informasi baru atau pengembangan sistem informasi yang ada dan didokumentasikan. Persyaratan keamanan antara lain, tidak terbatas pada: a) Pendefinisian hak akses dan prosedur autentikasinya. b) Perlindungan data pengguna dan kata sandi atau data rahasia lainnya di dalam basis data harus dienkripsi atau disamarkan (masking). c) Merekam log transaksi (siapa melakukan apa dan kapan) di dalam log untuk keperluan pelacakan (audit trail). 2. Lingkungan Pengembangan yang Aman Pemilik sistem informasi harus menyiapkan lingkungan pengembangan yang aman mencakup seluruh daur hidup pengembangan sistem informasi. 3. Pengembangan oleh Alihdaya atau Pihak Eksternal Pemilik sistem informasi harus mengawasi dan memantau aktivitas pengembangan sistem yang dialihdayakan. 4. Data Uji a) Data yang digunakan dalam pengujian sistem harus dilindungi dari kemungkinan rusak, hilang, atau perubahan yang dilakukan tanpa izin. b) Beberapa pengendalian berikut dapat dipertimbangkan untuk melindungi data produksi yang digunakan untuk pengujian sistem di lingkungan pengujian (testing) atau pengembangan (development): 1) Informasi pegawai/pribadi (seperti nama, alamat, nomor telepon dan sebagainya) agar disamarkan. 2) Setelah proses pengujian selesai, dan data produksi yang bersangkutan tidak diperlukan lagi, maka harus segera dihapus. 3) Penggunaan data produksi untuk pengujian harus didokumentasikan. l. Pengelolaan Pihak Eksternal 1. Keamanan Akses Pihak Eksternal a) Sebelum memberikan akses kepada mitra dan pihak eksternal, pemilik sistem wajib mendeteksi dan mengevaluasi risiko-risiko yang mungkin muncul sehubungan dengan pemberian akses dan menerapkan kontrol yang memadai untuk mengurangi dampak atau mencegah terjadinya risiko-risiko tersebut. b) Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek berikut 1) Jenis akses yang diperlukan seperti akses fisik ke kantor, ruang kerja, atau ruang server, akses non fisik ke dalam jaringan, basis data dan sistem informasi. 2) Alasan kebutuhan akses seperti untuk memberi dukungan perangkat keras dan perangkat lunak, audit keamanan informasi dan pengembangan aplikasi dan/atau sistem informasi. c) Pengendalian risiko pemberian akses pada pihak eksternal dilakukan antara lain melalui klausul-klausul dalam kontrak dan melalui Pernyataan Menjaga Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). 2. Kontrak Dalam perjanjian kontrak dengan pihak eksternal dicantumkan antara lain: a) Kewajiban pihak eksternal mematuhi kebijakan keamanan informasi yang berlaku di Kementerian. b) Persetujuan untuk turut melindungi keamanan sumber daya informasi Kementerian terkait dengan akses yang diberikan. c) Jenis akses yang diberikan dan tata cara penggunaan akses tersebut. d) Identitas pegawai/personil pihak eksternal yang menggunakan akses tersebut. e) Pembatasan lokasi dari mana akses dapat dilakukan dan waktu penggunaan akses. f) Persetujuan atas hak pantau dan pengawasan yang dilakukan pemilik sistem terhadap penggunaan akses. g) Setiap aset yang diberikan kepada pihak eksternal wajib dikembalikan saat perjanjian kerja berakhir. 3. Evaluasi dan Peninjauan a) Pemilik sistem harus secara teratur memeriksa dan memantau tingkat layanan dan pemenuhan klausul keamanan dengan pihak eksternal, laporan dan catatan yang dibuat oleh pihak eksternal, serta audit pihak eksternal setidaknya 1 (satu) tahun sekali. b) Setiap insiden keamanan yang terkait dengan pihak eksternal harus dilaporkan secepat mungkin kepada Kepala unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dan dilakukan penanganan sesuai dengan penanganan insiden keamanan informasi. c) Layanan oleh pihak eksternal harus dipastikan memenuhi tingkat layanan yang sesuai dengan Service Level Agreement dan persyaratan keamanan informasi yang sudah ditentukan. d) Harus memastikan bahwa pihak eksternal memiliki kemampuan dan perencanaan untuk menghadapi kegagalan atau bencana, sehingga pihak eksternal yang bersangkutan dapat memelihara tingkat layanan yang sudah disepakati. e) Melakukan kontrol atas keamanan informasi rahasia yang diakses, diproses atau dikelola oleh pihak eksternal. f) Pihak eksternal harus melaksanakan pengamanan informasi, identifikasi atas kelemahan sistem informasi dan penanganan insiden keamanan informasi yang dikelolanya. 4. Manajemen Perubahan Pada Layanan TI oleh Pihak Eksternal Perubahan sistem pada layanan TI oleh pihak eksternal (penyedia layanan TI) harus direviu dan disetujui oleh pemilik sistem sebelum perubahan diimplementasikan. 5. Penghapusan Hak Akses Ketika terjadi perubahan atau penghentian kontrak: a) Hak akses bagi pegawai/personil dari pihak eksternal harus dihapus sesuai dengan kebijakan yang berlaku. b) Pemilik sistem harus memastikan semua peralatan, perangkat lunak, atau informasi dalam bentuk elektronik atau dokumen harus dikembalikan. m. Manajemen Insiden Keamanan Informasi Prosedur Penanganan Insiden Keamanan Informasi 1. Helpdesk, sebagai Single Point of Contact (SPOC), merupakan kontak pertama dari pengguna jika terjadi insiden/gangguan dengan layanan teknologi informasi. Aktivitas penanganan insiden keamanan informasi adalah: a) Pencatatan insiden (incident logging) b) Pengkategorisasian insiden (incident categorization) c) Prioritas insiden (incident prioritization) d) Diagnosa Awal (initial diagnosis). e) Eskalasi insiden (incident escalation) f) Investigasi (investigation and diagnosis) g) Resolusi (resolution dan recovery) h) Penutup (incident closure) i) Pelaporan penanganan insiden 2. Penanganan insiden/gangguan harus dilaksanakan segera mungkin agar dapat mengembalikan fungsi layanan operasional TI, dengan melaksanakan solusi baik yang bersifat sementara maupun permanen, agar kelangsungan layanan operasional Kementerian tetap berjalan. 3. Penanganan insiden/gangguan harus dilakukan berdasarkan klasifikasi prioritas. Prioritas penanganan dilihat dari sisi urgensi dan dampaknya terhadap operasional dan layanan Kementerian. n. Aspek Keamanan Informasi dari Manajemen Keberlangsungan Layanan SPBE Keberlangsungan keamanan informasi harus diintegrasikan ke dalam sistem manajemen keberlangsungan Layanan SPBE Kementerian dengan: 1. Pemilik sistem/aplikasi melakukan pencadangan secara teratur terhadap data dan aplikasi yang digunakan dalam pelayanan teknologi informasi. 2. Dalam hal terjadi ketidaktersediaan Layanan SPBE maka layanan terhadap pengguna dan publik dapat dilakukan secara manual jika memungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 3. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi MENETAPKAN Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan atau DRP) bagi seluruh proses Layanan SPBE yang vital. 4. Rencana Pemulihan Bencana dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: a) Dilakukannya identifikasi aset-aset informasi yang vital dan sensitif, khususnya yang berklasifikasi rahasia. b) Dilakukannya identifikasi kejadian-kejadian yang menyebabkan gangguan terhadap aset informasi yang vital dan sensitif. c) Ditindaklanjutinya hasil-hasil kajian risiko keamanan informasi. 5. Untuk menjamin agar pengelolaan kelangsungan Layanan SPBE tetap relevan dan efektif, maka pengelolaan kelangsungan Layanan SPBE harus diuji secara rutin, minimal sekali setahun. 6. Hasil pengujian pengelolaan kelangsungan Layanan SPBE dan tindakan perbaikan yang perlu dilakukan harus dilaporkan ke pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dan pimpinan unit kerja Penyelenggara Layanan SPBE. o. Kepatuhan 1. Identifikasi Terhadap Hukum dan Peraturan Perundang-undangan a) Seluruh pengguna sistem informasi milik Kementerian termasuk pihak eksternal lainnya harus mematuhi kebijakan keamanan informasi Kementerian, dan mentaati ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait serta perjanjian tentang lisensi, termasuk persyaratan-persyaratan kontrak yang telah disepakati. b) Semua ketentuan tersebut harus dikomunikasikan kepada seluruh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis di Kementerian yang terkait agar mengetahui kewajibannya untuk mematuhi semua ketentuan tersebut. 2. Hak Atas Kekayaan Intelektual a) Seluruh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis di Kementerian harus mematuhi ketentuan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang mencakup penggunaan perangkat lunak berlisensi. b) Daftar aset yang memiliki hak atas kekayaan intelektual harus dipelihara dengan baik. c) Setiap penemuan, kegiatan, atau gagasan-gagasan praktis yang diperoleh pegawai, pihak eksternal, dan mitra kerja selama bekerja atau dibiayai Kementerian adalah menjadi hak milik Kementerian. d) Lisensi perangkat lunak yang disediakan Kementerian tidak boleh digunakan atau dipasang di peralatan komputer selain milik Kementerian. 3. Perlindungan Terhadap Dokumen Kementerian a) Dokumen penting milik Kementerian dan/atau yang digunakan dan dihasilkan oleh sistem informasi atau aset informasi yang dikelola Kementerian seperti basis data, audit log, dan transaction log harus dilindungi dari kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan. b) Prosedur mengenai retensi, penyimpanan, penanganan, dan pemusnahan dokumen Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Perlindungan Data dan Informasi Pribadi Seluruh unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis di Kementerian harus melindungi kepemilikan dan kerahasiaan data pribadi pegawai, mitra kerja dan pihak eksternal yang bekerja sama dengan Kementerian. Data pribadi tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Kepatuhan Terhadap Kebijakan dan Pedoman Keamanan Informasi a) Untuk menjamin dipatuhinya kebijakan dan pedoman keamanan informasi oleh seluruh pegawai, unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis di Kementerian harus melakukan hal-hal sebagai berikut : 1) Mengkomunikasikan kebijakan dan pedoman keamanan informasi. 2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan keamanan informasi sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Memeriksa dan mengevaluasi tingkat kepatuhan atau kesesuaian pegawai terhadap pelaksanaan kebijakan ini secara berkala. b) Setiap ketidakpatuhan terhadap kebijakan dan pedoman keamanan informasi, kepala unit organisasi, unit kerja, dan/atau unit pelaksana teknis harus : 1) Menentukan penyebab dari ketidakpatuhan. 2) Menentukan dan menerapkan tindakan perbaikan yang sesuai. 3) Menentukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali ketidakpatuhan tersebut. 4) Meninjau efektifitas tindakan perbaikan yang telah dilakukan. c) Pemeriksaan kesesuaian teknis, seperti tes penetrasi (penetration test), pemindaian jaringan (scanning), atau teknik pencarian kelemahan keamanan informasi lainnya (vulnerability assessment), akan dilakukan secara berkala oleh pegawai yang kompeten baik dari internal Kementerian ataupun menggunakan jasa ahli independen dari luar Kementerian sesuai dengan spesifikasi atau standar yang berlaku. d) Rencana pemeriksaan kesesuaian teknis harus didokumentasikan, dikomunikasikan, dan disetujui pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. e) Setiap pemeriksaan teknis harus dicatat dan dilaporkan sebagai masukan bagi evaluasi manajemen keamanan informasi. 6. Pertimbangan Audit Sistem Informasi a) Kegiatan audit sistem informasi secara berkala dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas audit dan meminimalkan gangguan terhadap proses operasional terkait dengan pelaksanaan audit pada sistem informasi. b) Aktivitas ini harus direncanakan dan disetujui untuk meminimalkan dampak dari gangguan terhadap Layanan SPBE Kementerian. c) Persyaratan dan aktivitas audit ini harus direncanakan secara hati-hati untuk memperkecil gangguan Layanan SPBE. d) Akses pada pemeriksaan audit terhadap data dan aplikasi perlu dibatasi dengan akses read only. e) Hak akses selain read only hanya dibolehkan untuk salinan atau copy dari sistem files yang terbatas dan terisolasi. Salinan atau copy tersebut perlu segera dihapus setelah proses audit selesai atau diberikan perlindungan yang memadai apabila terdapat kebutuhan untuk mendokumentasikan salinan dari sistem files tersebut. f) Seluruh proses audit sistem informasi harus didokumentasikan secara formal. 7. Perlindungan Terhadap Perangkat Lunak Audit/Audit Tools a) Perangkat lunak yang mendukung kegiatan audit harus dikendalikan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang berpotensi tidak akuratnya hasil audit yang dilakukan oleh perangkat tersebut. b) Apabila audit dilakukan dengan atau oleh melibatkan pihak eksternal, perangkat lunak audit atau audit tools dan data yang diperiksa harus dijaga dari risiko penyalahgunaan oleh pihak eksternal tersebut. III. MANAJEMEN DATA a. Manajemen Data meliputi jenis data: 1. Data dan informasi statistik; 2. Data dan informasi geospasial; 3. Data dan informasi audiovisual; 4. Data dan informasi lainnya yang dikelola oleh Kementerian. b. Manajemen Data ini berlaku untuk pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan data di Kementerian. c. Pihak-pihak terkait dalam Manajemen Data Kementerian 1. Pembina Data adalah unit pada Kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan data, yaitu Sekretariat Jenderal dengan tugas sebagai berikut: a) MENETAPKAN standar data, metadata, interoperabilitas data, kode referensi dan/atau data induk yang berlaku di Kementerian; b) Memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data; c) Melakukan pemeriksaan ulang terhadap data prioritas; d) Melakukan pembinaan penyelenggaraan satu data Kementerian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e) Melakukan konsultasi kepada Tim Pengarah SPBE untuk mendapat arahan terkait dengan kualitas data Kementerian menuju satu data Kementerian; dan f) MENETAPKAN hasil pembahasan Forum Satu Data Kementerian. 2. Walidata adalah unit pada Kementerian yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, memeriksa, menyimpan, memelihara dan/atau menyebarluaskan data atas persetujuan Produsen Data. a) Walidata Kementerian adalah unit kerja pengelola data dan informasi di Sekretariat Jenderal dan mewakili Kementerian pada Forum Satu Data INDONESIA. b) Walidata unit organisasi adalah unit kerja pengelola data dan informasi di direktorat jenderal atau badan. 3. Walidata mempunyai tugas: a) Mengumpulkan, memeriksa kesesuaian data, dan mengelola data yang disampaikan oleh Produsen Data sesuai dengan prinsip Satu Data INDONESIA; b) Menyebarluaskan data, metadata, kode referensi, dan data induk ke dalam media bagi-pakai data di Pusat Data Kementerian; c) Membantu Pembina Data dalam membina Produsen Data; d) MENETAPKAN pembatasan akses data bersama Produsen Data sesuai dengan tingkat sensitivitas dan keamanan data. e) Walidata atas Kode Referensi dan/atau Data Induk harus menyebarluaskan Kode Referensi dan/atau Data Induk dalam media bagi-pakai data di tingkat kementerian yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam Pusat Data Kementerian. f) Walidata tingkat Kementerian menyebarluaskan Kode Referensi dan/atau Data Induk Kementerian dalam Portal Satu Data INDONESIA. 4. Produsen data adalah unit pada Kementerian yang menghasilkan data berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh masing-masing unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis, dengan tugas sebagai berikut: a) Menghasilkan data yang berkualitas, yaitu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan; b) Melakukan verifikasi dan validasi data bersama Walidata tingkat unit organisasi; c) Memberi masukan kepada Pembina Data terkait dengan standar data, format baku metadata, kaidah interoperabilitas data, penggunaan kode referensi dan/atau data induk, proses perencanaan pengumpulan data, dan data prioritas; d) Memutakhirkan data sesuai dengan jadwalnya; e) Menyampaikan data, metadata, dan pembatasan aksesnya kepada Walidata; f) MENETAPKAN pembatasan akses data bersama Walidata sesuai dengan tingkat sensitivitas dan keamanan data. 5. Pengguna Data adalah instansi pusat, instansi daerah, perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang menggunakan data dari Kementerian. 6. Forum Satu Data Kementerian yaitu wadah komunikasi dan koordinasi kementerian dan/atau antar unit organisasi untuk penyelenggaraan Satu Data Kementerian, dengan tugas: a) Menyepakati kode referensi dan/atau data induk yang digunakan di Kementerian; b) Menyepakati Walidata atas kode referensi dan/atau data induk tersebut; c) Memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data; d) Menyepakati jadwal pemutakhiran data. 7. Tim Pengarah SPBE MENETAPKAN Kode Referensi dan/atau Data Induk dan Walidatanya dalam hal Forum Satu Data Kementerian tidak mencapai kesepakatan terhadap Kode Referensi dan/atau Data Induk dan Walidatanya. d. Perencanaan Data 1. Forum Satu Data Kementerian menentukan daftar data yang dikumpulkan, daftar data prioritas, Produsen Data, dan jadwal rilis atau update yang harus disusun kode referensi dan/atau data induknya. 2. Walidata bersama Produsen Data menyusun standar data, metadata, kode referensi dan/atau data induk berdasarkan arsitektur data dan informasi Kementerian, rekomendasi Pembina Data, dan rekomendasi Forum Satu Data Kementerian. 3. Forum Satu Data Kementerian menyepakati kode referensi dan/atau data induk, serta Walidata atas kode referensi dan/atau data induk tersebut. 4. Pembina Data MENETAPKAN standar data, metadata, kode referensi dan/atau data induk yang disusun oleh Walidata bersama Produsen Data dan yang telah disepakati oleh Forum Satu Data Kementerian. 5. Pembina Data mengkomunikasikan penetapan poin (3.3.a.1) pada pihak-pihak terkait dalam pengelolaan data, unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis, dan pimpinan di Kementerian. e. Pengumpulan Data 1. Walidata Kementerian menyiapkan layanan media bagi-pakai data di Pusat Data Kementerian yang sesuai dengan peraturan perundangan. 2. Produsen Data menghasilkan dan menyiapkan data untuk dikumpulkan, sesuai dengan: a) Standar data; b) Metadata; c) Daftar data yang telah ditentukan dalam Forum Satu Data Kementerian; dan d) Jadwal pemutakhiran data atau rilis data. 3. Produsen Data memeriksa kesiapan infrastruktur SPBE untuk melakukan pengiriman data ke Walidata unit organisasi sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan oleh Pembina Data atau apabila diperlukan pengiriman ulang: a) Jika infrastruktur SPBE siap, Produsen Data melakukan pengiriman data melalui infrastruktur SPBE pertukaran data ke dalam media bagi-pakai data di Pusat Data Kementerian dan memberikan notifikasi daftar data, periode, pembatasan aksesnya, dan jumlah data yang dikirim kepada Walidata unit organisasi sebagai pembanding; b) Jika infrastruktur SPBE belum siap atau terjadi gangguan, pelaksanaan pengiriman data dari Produsen Data dilakukan secara luring melalui media penyimpanan data berupa CD/DVD/External Hard Disk/Flashdisk sesuai dengan klasifikasi data mengacu pada Manajemen Keamanan Informasi. f. Pemeriksaan Data 1. Walidata unit organisasi memeriksa data yang dihasilkan oleh Produsen Data sesuai dengan Prinsip Satu Data INDONESIA, yaitu pemenuhan standar data, metadata, kaidah interoperabilitas data, dan penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan. 2. Walidata unit organisasi mencatat status kesesuaian dan status data, serta menyampaikan kepada Produsen Data. 3. Dalam hal data yang disampaikan oleh Produsen Data belum sesuai dengan Prinsip Satu Data INDONESIA, Walidata unit organisasi mengembalikan data tersebut kepada Produsen Data. 4. Walidata unit organisasi menyampaikan notifikasi data yang sudah diperiksa kepada Pembina Data. 5. Pembina Data memeriksa ulang data prioritas oleh Walidata unit organisasi dan menyetujui hasil pemeriksaan data prioritas yang sudah sesuai dengan Prinsip Satu Data INDONESIA. 6. Dalam hal hasil pemeriksaan data prioritas belum sesuai dengan Prinsip Satu Data INDONESIA, Pembina Data mengembalikan data tersebut kepada Walidata unit organisasi. 7. Walidata unit organisasi bersama Produsen Data memeriksa kembali data prioritas sesuai dengan Prinsip Satu Data Kementerian dan menyampaikan hasil perbaikannya kepada Pembina Data. 8. Walidata unit organisasi menyampaikan notifikasi hasil pemeriksaan data kepada Walidata Kementerian. g. Penyebarluasan Data 1. Penyebarluasan data merupakan kegiatan pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran data. 2. Setelah penetapan persetujuan hasil pemeriksaan oleh Pembina Data, Walidata Kementerian menyebarluaskan data melalui media bagi- pakai data di Pusat Data Kementerian untuk kebutuhan distribusi dan pertukaran data. 3. Walidata Kementerian mengatur penyediaan akses data pada media bagi-pakai data untuk: a) Kode Referensi; b) Data Induk; c) Data; d) Metadata; e) Data Prioritas; dan f) Jadwal rilis dan/atau pemutakhiran Data. 4. Media bagi-pakai data di Pusat Data Kementerian dapat diakses sesuai dengan pembatasan akses yang telah ditetapkan. 5. Pengguna Data dapat mengajukan hak akses secara tertulis melalui sarana resmi kepada Walidata Kementerian. 6. Walidata Kementerian menyampaikan izin akses/penolakan izin akses melalui sarana resmi dengan tembusan kepada Pembina Data dan Forum Satu Data INDONESIA. 7. Walidata Kementerian menyebarluaskan kode referensi dan/atau data induk Kementerian ke dalam Portal Satu Data INDONESIA dengan pembatasan akses untuk kebutuhan distribusi dan pertukaran data. h. Standar Penyelenggaraan Data dan Informasi Prosedur Operasional Standar (POS) ini disusun untuk memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pengelolaan data terutama dalam menyusun dan merumuskan kebijakan terkait bidang infrastruktur baik untuk instansi pusat maupun daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ruang lingkup POS ini mencakup pengelolaan data yang terdiri atas beberapa rangkaian kerja, yaitu persiapan, pengumpulan dan pengolahan data, pemeriksaan data, serta penyebarluasan seperti pada diagram alir berikut ini : Gambar 6 Diagram Alir Pengelolaan Data dan Informasi Tabel 15 Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi No Aktivitas Input Output Proses Penanggung Jawab 1. Persiapan perencanaan kegiatan Rencana kerja, standar data, metadata, kode referensi dan data induk Rencana kegiatan Menyusun rencana kegiatan sesuai standar data, metadata, kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan Produsen Data 2. Pengumpulan data Rencana kegiatan Data primer dan data sekunder Proses memperoleh data, baik data primer maupun data sekunder. Data Produsen Data No Aktivitas Input Output Proses Penanggung Jawab primer diperoleh menggunakan alat-alat yang sesuai. 3. Pengolahan data Data primer dan data sekunder Data hasil pengolahan dan analisis 1. Mencakup metode pengolahan/analisis data dan perancangan penyajian hasil pengolahan. 2. Menyusun data hasil olahan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. 3. Dijabarkan dalam Prosedur Pengolahan Data. Produsen Data 4. Pemeriksaan Data dan Pengendalian Mutu Data hasil pengolahan dan analisis Data hasil pengolahan terkoreksi 1. Tahapan untuk memastikan data hasil olahan sesuai dengan Prinsip Satu Data 2. Tahapan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pengolahan. 3. Dijabarkan dalam Prosedur Pemeriksaan Data Produsen Data 5. Penyimpanan dan Penyebarluasan data dan Produk Data hasil pengolahan terkoreksi Data hasil pengolahan terpublikasi serta arsipnya 1. Mencetak dan atau menayangkan hasil pengolahan. 2. Penyebarluasan hasil pengolahan. 3. Melakukan penyimpanan data dan produk dalam bentuk cetak maupun digital. 4. Dijabarkan dalam Prosedur Penyebarluasan Data. Produsen Data dan Walidata Keterangan Istilah dan Definisi Agregasi : Mengumpulkan sejumlah data berdasarkan kriteria tertentu. Kompilasi : Kumpulan yang tersusun secara teratur. Kuesioner : Alat survei atau riset yang terdiri atas serangkaian pertanyaan/isian untuk memperoleh informasi tertentu. Pencacahan : Proses atau cara pemberian nilai melalui metode tertentu. Q-Metadata : Kuesioner yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik untuk mengumpulkan metadata kegiatan statistik sektoral. Statistik sektoral : Statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Survei : Cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan objek pengamatan untuk mengetahui karakteristik tertentu. Tabulasi : Penyajian data dalam bentuk tabel atau daftar untuk memudahkan pengamatan. Variabel : Karakteristik, atribut, sifat, atau nilai dari suatu objek yang nilainya berbeda-beda antara satu objek dengan objek lainnya. Geospasial : Disebut juga ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Data Geospasial : data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi. Data Raster : data yang disimpan dalam bentuk grid atau piksel sehingga terbentuk suatu ruang yang teratur, data ini merupakan data geospasial permukaan bumi yang diperoleh dari citra perekaman foto atau radar dengan wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV), pesawat atau satelit. Data Vektor : data yang direkam dalam bentuk pasangan koordinat (koordinat-koordinat) titik yang menampilkan, menempatkan dan menyimpan data geospasial dengan menggunakan titik (point), garis (line) atau area (polygon). Peta : Gambaran dari unsur–unsur alam dan/atau unsur–unsur buatan, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan sistem proyeksi dan skala tertentu. Skala : angka perbandingan antara jarak dalam suatu Informasi Geospasial dengan jarak sebenarnya di muka bumi. Raw Data : Disebut juga data mentah yang artinya data yang belum diolah. Toponimi : Nama dari tempat, wilayah, atau suatu bagian lain dari permukaan bumi, termasuk yang bersifat alami (seperti sungai) dan yang buatan (seperti kota). Hasil dari pemotretan/perekaman alat sensor yang dipasang pada wahana satelit ruang angkasa dengan ketinggian lebih dari 400 Km dari permukaan bumi. Citra Satelit : Hasil dari pemotretan/perekaman alat sensor yang dipasang pada wahana satelit ruang angkasa dengan ketinggian lebih dari 400 Km dari permukaan bumi. Rektifikasi : Suatu proses pekerjaan untuk memproyeksikan citra yang ada ke bidang datar dan menjadikan bentuk sebangun dengan sistem proyeksi peta yang digunakan, juga terkadang mengorientasikan citra sehingga mempunyai arah yang benar. Orthorektifikasi : Metode koreksi geometrik untuk mengurangi distorsi geometrik citra satelit. Ground Control Point (GCP) : Suatu titik ikat lapangan yang mengarahkan citra pada lokasi sebenarnya di lapangan. DTM (Digital Terrain Model) : Sistem Informasi yang menyimpan, memanipulasi dan menampilkan informasi tentang permukaan. DEM (Digital Elevation Model) : Data digital yang menggambarkan geometri dari bentuk permukaan bumi atau bagiannya yang terdiri atas himpunan titik-titik koordinat hasil sampling dari permukaan dengan algoritma yang didefinisikan permukaan tersebut menggunakan himpunan koordinat. Data Imagery : Data dalam bentuk gambar hasil foto. Georeferencing : Proses penempatan objek berupa raster atau image yang belum mempunyai acuan sistem koordinat ke dalam sistem koordinat dan proyeksi tertentu. Peta Analog : Peta dalam bentuk cetakan. Analisis Spasial : Sekumpulan metoda untuk menemukan dan menggambarkan tingkatan/pola dari sebuah fenomena spasial, sehingga dapat dimengerti dengan lebih baik. Geodetik : Suatu pengukuran untuk menggambarkan permukaan bumi pada bidang melengkung/ellipsoida/bola. Atau dengan kata lain bisa juga disebut sebagai ilmu, seni, teknologi untuk menyajikan informasi bentuk kelengkungan bumi atau pada keiengkungan bola. Universal Transverse Mercator (UTM) : Sistem koordinat kotak berbasis metode menentukan lokasi pada permukaan bumi. Digunakan untuk mengidentifikasi lokasi di bumi, tetapi berbeda dari metode tradisional dari garis lintang dan bujur dalam beberapa hal. Singkatan QA Quality Assurance QC Quality Control ETL Extract, Transform and Load GPS Global Positioning System UTM Universal Transverse Mercator LB Lintang Bujur GCP DBMS Ground Control point Database Management System 1. Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Data Dan Informasi a) Prosedur Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Gambar 7 Diagram Alir Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tabel 16 Prosedur Persiapan Pelaksanaan Kegiatan No Aktivitas Input Output Proses 1. Menyusun rencana kegiatan Rencana kegiatan Daftar kegiatan a. Menyusun rencana kegiatan sesuai standar data, metadata, kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan b. Menentukan tema kegiatan 2. Menentukan Output, Outcome, Analisis Kebutuhan Data dan Jadwal Kegiatan Daftar kegiatan - Rencana output dan outcome - Klasifikasi data, tema dan jadwal kegiatan a. Menentukan output dan outcome dari setiap kegiatan. b. Menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan. c. Menentukan kebutuhan analisis dari setiap kegiatan. 3. Menentukan klasifikasi kebutuhan data Rencana output dan outcome Muatan data dari setiap kegiatan Menentukan kebutuhan data beserta variabelnya. 4. Menyusun rencana pengumpulan data Muatan data dari setiap kegiatan Metode pengumpulan data Menentukan metode pengumpulan data seperti melakukan rapat koordinasi internal dan eksternal, persiapan pelaksanaan survey, sesuai dengan klasifikasi data dan struktur data yang sudah ditentukan. 5. Menyusun rencana pengolahan data Muatan dari setiap kegiatan Metode Pengolahan data Menentukan rencana metode pengolahan data. 6. Menentukan metode pemeriksaan data dan pengendalian mutu Muatan dan setiap kegiatan - Metode Pemeriksaan Data - Metode Pengendalian Mutu a. Memastikan bahwa data yang diolah sesuai dengan Prinsip Satu Data b. Menentukan metode pengendalian mutu untuk masing-masing kegiatan 7. Menyusun rencana visualisasi dan metode penyebarluasan produk Daftar tema kegiatan konsep visualisasi dan penyebarluasan produk a. Menentukan konsep tayangan produk serta muatannya yang akan dihasilkan dari pengelolaan data. b. Menentukan proses penyebarluasan data dan produk hasil olahan b) Prosedur Pengumpulan Data 1) Prosedur Pengumpulan Data Statistik • Prosedur Pengumpulan Data Primer Gambar 8 Diagram Alir Pengumpulan Data Primer Tabel 17 Prosedur Pengumpulan Data Primer No Aktivitas Input Output Proses 1. Menentukan variabel- variabel data yang akan dikumpulkan · Daftar kegiatan · Peraturan terkait format data Format kebutuhan data a. Menentukan cakupan data. b. Menentukan variabel-variabel yang dibutuhkan. 2. Penentuan lokasi survei Daftar wilayah kerja Daftar lokasi/wilayah survei Menentukan daerah-daerah yang akan diambil datanya. 3. Menentukan metode dan alat pengumpulan data · Format data · Daftar lokasi Rencana survei a. Menentukan metode pengumpulan data. b. Mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan seperti kuesioner, kamera, perekam suara, mobil survei, dll. 4. Pelatihan petugas · Format data · Alat survei · Rencana Petugas Daftar petugas survei a. Mengumpulkan petugas survei lapangan. b. Menjelaskan cara pencacahan data. c. Menjelaskan cara penggunaan alat survei. 5. Perekaman/pencacahan · Format data · Alat survei · Petugas Data dari lapangan Melakukan pengukuran terhadap objek data dan atau wawancara. 6. Perbaikan Data dari lapangan Data dikoreksi Melakukan pengecekan ketelitian dan kesesuaian data. 7. Penyimpanan data File data Database Menyimpan/memasukkan data ke dalam database. • Prosedur Pengumpulan Data Sekunder Gambar 9 Diagram Alir Pengumpulan Data Sekunder Tabel 18 Prosedur Pengumpulan Data Sekunder No Aktivitas Input Output Proses 1. Menentukan variabel- variabel dari data yang akan dikumpulkan · Daftar kegiatan · Peraturan terkait format data Format kebutuhan data a. Menentukan cakupan data. b. Menentukan variabel-variabel yang dibutuhkan. No Aktivitas Input Output Proses 2. Menentukan sumber data · Data yang dimiliki · Daftar wilayah kerja Informasi dari sumber data Memeriksa ketersediaan data yang dimiliki. 3. Mempersiapkan surat permohonan data (jika dibutuhkan) · Format kebutuhan data · Daftar lokasi/ wilayah terpilih Surat permohonan data Membuat surat permohonan permintaan data kepada unit pemilik data. 4. Mengirimkan surat permohonan data Surat permohonan data Surat terkirim/ tanda terima surat Mengirimkan surat permohonan data kepada unit yang dituju. 5. Konfirmasi ke sumber data Surat permohonan data Informasi ketersediaan, waktu dan cara pengambilan data Menghubungi unit yang dituju perihal ketersediaan, waktu dan metode pengambilan data. 6. Mengumpulkan data Informasi ketersediaan, waktu dan cara pengambilan data Data dan informasi Melaksanakan pengumpulan data dari unit tujuan, bisa dengan mengunjungi langsung, surat elektronik, penyimpanan virtual atau database service. 7. Mendokumentasikan data File data Database Merekam data ke dalam database. 2) Prosedur Pengumpulan Data Geospasial • Prosedur Pengumpulan Data Primer Gambar 10 Diagram Alir Pengumpulan Data Primer Tabel 19 Prosedur Pengumpulan Data Primer No Aktifitas Input Output Proses 1 Perencanaan dan Pra- Pemetaan 1. Cakupan Lokasi 2. Administrasi dan teknis 3. Alat, desain survei 1. Desain Detail Survei 2. Administrasi dan teknis siap survei 3. Alat siap guna 1. Menentukan daerah/lokasi survei 2. Melakukan pra-survei (perencanaan dan persiapan survei) 3. Menyiapkan peralatan yang akan digunakan 4. Menyiapkan surat perizinan apabila diperlukan No Aktifitas Input Output Proses 2 Pengumpulan Data Primer 1.Desain Detail Survei 2.Administrasi dan teknis siap survei 3. Alat siap guna Pelaksanaan Survei 1. Survei data primer dapat dilakukan dengan berbagai metode, yaitu metode terestris, fotogrametri, dan penginderaan jauh 2. Pekerjaan survei dengan menggunakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Pemetaan Fotogrametri 3. Pekerjaan survei dengan menggunakan alat ukur total station dan sipat datar dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Survei Terestris 4. Pekerjaan survei dengan menggunakan alat GPS navigasi dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Survei GPS Navigasi 5. Pekerjaan survei dengan menggunakan alat GPS geodetik dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Survei GPS Geodetik 6. Pekerjaan survei dengan menggunakan teknologi citra satelit dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Pemetaan Penginderaan Jauh 3 Pengolahan dan Manipulasi Data Pelaksanaan Survei Data hasil survei Mengolah data geospasial sesuai dengan perencanaan, output, tahapan sesuai dengan SOP pengolahan data geospasial. 4 Representasi Data/Peta Data hasil survei Data/Peta tematik digital terkoreksi 1. Merepresentasikan data/peta sesuai dengan kebutuhan pengguna 2. Prosedur representasi data dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Visualisasi Data ▪ Prosedur Pemetaan Fotogrametri Dengan UAV Gambar 11 Diagram Alir Pemetaan Fotogrametri Dengan UAV Tabel 20 Prosedur Pemetaan Fotogrametri Dengan UAV No Aktifitas Input Output Proses Persiapan dan perencanaan survei a. Pra-survei b. Cakupan lokasi c. Tingkat ketelitian Metode pemotretan a. Melakukan pra-survei lokasi pemetaan b. Menentukan metode pemotretan berdasarkan objek yang akan diukur, tingkat ketelitian, dan cakupan lokasi. c. Mempersiapkan alat pemetaan fotogrametri dan software yang akan digunakan. No Aktifitas Input Output Proses Perencanaan Jalur Terbang a. Metode pemotreta n b. Pengadaan titik kontrol Desain rencana jalur terbang a. Merencanakan overlap dan sidelap b. Merencanakan jalur terbang c. Melakukan plotting Koordinat pusat dari tiap foto d. Melakukan Kalibrasi kamera Pemotretan Udara Desain rencana jalur terbang Hasil data mentah (raw) foto udara a. Mengkoneksikan wahana fotogrametri dengan alat control b. Melakukan pemotretan udara c. Memantau jalur penerbangan sesuai dengan rencana yang telah disusun Pengolahan Foto Udara Hasil data mentah (raw) foto udara Olahan data foto udara a. Melakukan Rekonstruksi Jalur Terbang (Melakukan Triangulasi Udara & Bundle Adjustment b. Melakukan Rektifikasi dan Restitusi c. Melakukan Mozaiking Foto dan menentukan kontur dan titik tinggi Pengadaan titik detail dan Pemetaan Situasi Olahan data foto udara Peta digital a. Melakukan Orthofoto b. Melakukan penggambaran dan menampilkan data foto udara yang telah terkoreksi c. Melakukan interpretasi foto udara d. Melakukan verifikasi di lapangan e. Melakukan proses kartografi ▪ Prosedur Survei GPS Navigasi Gambar 12 Diagram Alir Pemetaan Fotogrametri Dengan UAV Tabel 21 Prosedur Pemetaan Fotogrametri Dengan UAV No Aktifitas Input Output Proses Melakukan Persiapan dan Perencanaan Survei Peta daerah yang akan disurvei 1. Peta daerah yang akan dilakukan survei 2. Daftar peralatan yang harus dibawa 3. Surat perizinan (apabila diperlukan) 1. Melakukan persiapan dan perencanaan survei 2. Melakukan pengecekan GPS yang akan digunakan, dan peralatan dukung lainnya 3. Mengisi form peminjaman alat 4. Mempersiapkan surat perizinan (apabila diperlukan) Tracking/marking menggunakan GPS Peta analog/peta digital Titik atau tracking GPS Melakukan pemetaan lapangan (marking/tracking) Dokumentasi foto lokasi survei Titik atau tracking GPS Foto Lokasi Melakukan dokumentasi lokasi survei menggunakan foto sesuai lokasi survei Pengolahan data survei dan foto Koordinat tracking/marking dan foto Data digital hasil survei Melakukan pengolahan data, foto, dan hasil survei serta melengkapi metadata, meliputi download/mengunduh data, konversi data ke format shapefile, transformasi koordinat (apabila diperlukan). Kontrol kualitas Data digital hasil survei Dokumen QC data hasil survei sesuai standar Melakukan kontrol kualitas data hasil survei GPS meliputi a) kualitas spasial; b) kualitas tematik; dan c) kualitas temporal. ▪ Prosedur Survei GPS Geodetik Gambar 13 Diagram Alir Survei GPS Geodetik Tabel 22 Prosedur Survei GPS Geodetik No Aktifitas Input Output Proses Persiapan dan Perencanaan Survei a. Pra-survei b. Cakupan lokasi c. Tingkat ketelitian Metode pengukuran a. Melakukan pra-survei lokasi pemetaan b. Menentukan metode pengukuran berdasarkan objek yang akan diukur (titik kontrol atau titik detail), tingkat ketelitian, dan cakupan lokasi. No Aktifitas Input Output Proses Penyusunan desain perencanaan pengukuran Metode pengukuran a. Daftar peralatan survei dan software yang akan digunakan b. Desain perencanaan pengukuran c. Surat permohonan izin (apabila diperlukan) a. Mempersiapkan alat pengukuran GPS dan software yang akan digunakan untuk pengolahan data b. Membuat desain perencanaan pengukuran untuk penempatan alat- alat GPS baik GPS statik maupun rover Pengukuran dengan GPS Desain perencanaan pengukuran alat Data mentah hasil survei Melakukan pengukuran dengan GPS sesuai metode yang telah ditentukan. Import data ke komputer Data mentah hasil survei Data siap olah Melakukan import data hasil pengukuran GPS ke perangkat komputer. Pengolahan data Data siap olah Data olahan a. Mengolah data hasil pengukuran GPS dengan software yang telah disiapkan, dengan metode perataan b. Melakukan koreksi data dengan metode hitung perataan untuk meminimalisir kesalahan sehingga didapatkan data dengan ketelitian tertentu Kontrol Kualitas Data Data olahan Data hasil koreksi Melakukan kontrol kualitas dengan melakukan pengecekan data hasil survei terhadap IGD yang dimiliki Penggambaran titik hasil survei Data hasil koreksi Visualisasi titik hasil survei Melakukan penggambaran titik-titik yang telah dikoreksi dengan software GIS ▪ Prosedur Survei Terestris Gambar 14 Diagram Alir Survei Terestris Tabel 23 Prosedur Survei Terestris No Aktifitas Input Output Proses No Aktifitas Input Output Proses Persiapan dan Perencanaan Survei Daftar kelengkapan alat survei Alat survei yang digunakan Mempersiapkan alat pengukuran Survei Pendahuluan (pra-survei) 1. Alat yang digunakan 2. Desain rencana pengukuran 1.Desain Detail Survei 2. Lokasi pemasangan benchmark 1. Perencanaan detail survei 2. Menentukan lokasi pemasangan benchmark Pelaksanaan Pengukuran Lokasi titik koordinat pada benchmark dan azimuth matahari Data mentah hasil survei 1. Melakukan Pengukuran Kerangka Kontrol Horizontal (X,Y) 2. melakukan Pengukuran Kerangka Kontrol Vertikal (Z) 3. Melakukan Pengukuran Detil Situasi Pengolahan Data Data mentah hasil survei Data olahan 1. Melakukan perhitungan Kerangka Kontrol (X,Y,Z) 2. Melakukan Perhitungan Titik- Titik Detil Penggambaran Data Data olahan Visualisasi titik hasil survei 1. Melakukan penggambaran Kerangka Kontrol (X,Y,Z) 2. Melakukan penggambaran Titik-Titik Detil 3. Melakukan penggambaran Garis Kontur 4. Editing Penyimpanan data/arsip Visualisasi titik hasil survei Data eksisting format dijital Proses penyimpanan data/arsip data lebih lanjut dalam Prosedur Penyimpanan dan Pengarsipan ▪ Prosedur Pemetaan Penginderaan Jauh Gambar 15 Diagram Alir Pemetaan Penginderaan Jauh Tabel 24 Prosedur Pemetaan Penginderaan Jauh No Aktifitas Input Output Proses Persiapan Penentuan area dan software Data Citra Satelit Menyiapkan data citra satelit dan software yang akan digunakan untuk pengolahan data Koreksi radiometrik Data citra satelit Citra terkoreksi Melakukan koreksi radiometrik Koreksi geometrik Citra terkoreksi Citra tergeoreferensi Proses koreksi geometrik dijabarkan lebih lanjut dalam Prosedur Koreksi geometrik Interpretasi citra Citra tergeoreferensi Hasil klasifikasi tentatif a.Menentukan metode interpretasi citra satelit b.Melakukan interpretasi citra sesuai dengan metode yang dipilih Pengecekan lapangan Hasil klasifikasi tentatif Hasil Klasifikasi a.Melakukan pengecekan hasil interpretasi citra di lapangan b.Melakukan uji akurasi hasil interpretasi citra Visualisasi data Hasil klasifikasi Peta digital Melakukan visualisasi data sesuai dengan prosedur visualisasi data ▪ Prosedur Koreksi Geometris Gambar 16 Diagram Alir Koreksi Geometrik Tabel 25 Prosedur Koreksi Geometrik No Aktifitas Input Output Proses Melakukan identifikasi kelengkapan data (metadata) Daftar ketersediaan data Daftar data terpilih Melakukan identifikasi kelengkapan data (metadata) yang tersedia dan yang akan dilakukan koreksi geometrik. Menentukan metode Daftar data terpilih Metode yang akan digunakan dalam proses koreksi geometrik 1. Metode koreksi geometrik terdiri atas koreksi 2D dan koreksi 3D 2. Menentukan metode koreksi geometrik berdasarkan jenis ketersediaan data Melakukan input data Data Citra, Metode Koreksi Data citra terpilih Melakukan input data citra yang akan dilakukan proses koreksi geometrik. Melakukan input GCP Data GCP titik koordinat GCP berupa koordinat X,Y,Z (2D GCP : X,Y) (3D GCP : X, Y, Z) Melakukan input GCP yang telah tersedia sesuai dengan hasil survei yaitu Titik Koordinat X, Y (Metode 2D); Titik Koordinat X,Y,Z (Metode 3D). Melakukan input DEM Data DEM Data Terkoreksi Tentatif Hanya untuk proses orthorektifikasi (metode 3D). Image adjustment Data Terkoreksi Tentatif Data terkoreksi tentatif Melakukan proses image adjustment. Uji akurasi Data Terkoreksi Tentatif Hasil uji akurasi Melakukan uji akurasi pada hasil data terkoreksi tentatif. Update hasil data citra Data terkoreksi geometrik Melakukan update data yang sudah terkoreksi. • Prosedur Pengumpulan Data Sekunder Gambar 17 Diagram Alir Pengumpulan Data Sekunder Tabel 26 Prosedur Pengumpulan Data Sekunder No Aktifitas Input Output Proses 1 Mengidentifika si kebutuhan data dan penyedia data Form isian data List kebutuhan data dan penyedia data 1. Melakukan identifikasi data yang dibutuhkan 2. Menyiapkan form isian data 3. Format form isian data sebagaimana terlampir dalam bentuk Standar Format Struktur Data Infrastruktur (Lampiran 1.c) 4. Menyiapkan surat permohonan permintaan data 2 Konfirmasi ke penyedia data List kebutuhan data dan penyedia data List kebutuhan data yang tersedia Melakukan konfirmasi ke penyedia data tentang ketersediaan data di penyedia data 3 Ketersediaan data List kebutuhan data yang tersedia di penyedia data 1. Penentuan kebutuhan data 2. Surat permohonan data 1. Menyampaikan surat permohonan permintaan data kepada penyedia data 2. Melakukan pengecekan apakah data yang dibutuhkan tersedia lengkap di penyedia data 3. Jika masih belum lengkap perlu dilakukan pengecekan kembali ke penyedia data yang lain. No Aktifitas Input Output Proses 4 Pengolahan data sekunder Data yang sudah terkumpul Data yang sudah diseleksi dan diolah 1. Melakukan pengolahan data sebagai bahan masukan penyusunan peta tematik dan/atau statistik. 2. Melakukan pengecekan kesesuaian koordinat dan proyeksi data. 3. Proses pengecekan kesesuaian koordinat dan proyeksi data dijabarkan lebih lanjut pada Prosedur Transformasi Koordinat 5 Kompilasi data Data yang sudah diseleksi dan diolah Data yang sudah dikompilasi Melakukan kompilasi data yang sudah tertuang dalam form isian data 6 Penyimpanan data Data yang sudah dikompilasi Arsip Melakukan penyimpanan data ▪ Prosedur Transformasi Koordinat Gambar 18 Diagram Alir Pengumpulan Data Sekunder Tabel 27 Prosedur Pengumpulan Data Sekunder No Aktifitas Input Output Proses 1 Input data Data yang akan ditransformasikan Data terpilih Identifikasi data 2 Identifikasi proses Data input Definisi sistem koordinat 1. Sistem koordinat terdefinisi dapat ditransformasikan secara langsung 2. Apabila tidak terdefinisi, lakukan proses georeferensi koordinat No Aktifitas Input Output Proses 3 Penentuan sistem proyeksi output Sistem proyeksi yang akan digunakan Sistem proyeksi terpilih Menentukan sistem proyeksi output sesuai dengan kebutuhan penggunaan 4 Transformasi koordinat Data dan koordinat acuan Data update koordinat tentatif Melakukan transformasi koordinat dengan piranti lunak Sistem Informasi Geografis (SIG) 5 Georeferensi data input Data yang akan digeoreferensi Data tergeoreferensi 1. Penentuan titik-titik acuan (referensi) 2. Proses georeferensi 6 Penyimpanan hasil transformasi data Data yang sudah terupdate koordinatnya 1. Data yang terupdate metadatanya 2. Data input untuk proses pengolahan data selanjutnya Proses penyimpanan data/arsip data lebih lanjut dalam Prosedur Penyimpanan dan Pengarsipan 3) Prosedur Pengumpulan Data Audiovisual • Permintaan Data Sekunder Gambar 19 Diagram Alir Permintaan Data Sekunder Tabel 28 Prosedur Permintaan Data Sekunder No Aktivitas Input Output Proses 1. Identifikasi kebutuhan data Tema kegiatan Daftar kebutuhan data sekunder dan instansi sumber data. 1. Melakukan identifikasi data sekunder audiovisual yang dibutuhkan. 2. Melakukan konfirmasi ke penyedia data tentang ketersediaan data di penyedia data. No Aktivitas Input Output Proses 2. Mengirim surat permohonan Daftar kebutuhan data sekunder dan instansi sumber data. Surat permohonan data. 1. Membuat surat permohonan permintaan data jika dibutuhkan. 2. Menyampaikan surat permohonan permintaan data kepada penyedia data. 3. Memperoleh data sekunder Surat permohonan data (jika dibutuhkan) Data sekunder yang di antaranya adalah: ● Booklet ● Pamflet/Flyer ● Majalah ● Foto ● Video ● Animasi ● Data geospasial ● Internet. 1. Data teknis proyek infrastruktur memuat informasi sebagai berikut: - Nama proyek - Scope pekerjaan - Spesifikasi material - Durasi penyelesaian - Nilai proyek 2. Melakukan pencarian data sekunder tambahan melalui media internet, apabila data sekunder kurang mencukupi. • Pengumpulan Data Primer (Survei Pendahuluan) Gambar 20 Diagram Alir Pengumpulan Data Primer (Survei Pendahuluan) Tabel 29 Prosedur Pengumpulan Data Primer (Survei Pendahuluan) No Aktivitas Input Output Proses No Aktivitas Input Output Proses 1. Identifikasi kebutuhan data Tema kegiatan Daftar kebutuhan data primer Melakukan identifikasi data primer yang dibutuhkan. 2. Menentukan metode dan alat yang digunakan Daftar kebutuhan data primer Rencana survei 1. Menentukan metode pengumpulan data. 2. Mempersiapkan alat- alat yang dibutuhkan. 3. Mengirim surat permohonan/surat izin Rencana survei Surat permohonan/surat izin 1. Membuat surat permohonan atau surat izin survei pendahuluan. 2. Menyampaikan surat permohonan atau surat izin survei pendahuluan. 4. Melakukan perekaman/pengamatan lokasi · Surat permohonan/surat izin · Alat survei Data primer. Mencatat dan merekam hal-hal penting dari lokasi produksi. • Prosedur Penulisan Naskah (Rencana Penulisan) Gambar 21 Diagram Alir Penulisan Naskah (Rencana Penulisan) Tabel 30 Prosedur Penulisan Naskah (Rencana Penulisan) No Aktivitas Input Output Proses 1. Pengolahan data sekunder dan primer Data primer dan sekunder · Rencana penulisan · Rencana jalur terbang (jika diperlukan) Melakukan pengolahan data sekunder dan primer dengan membuat rencana penulisan yang terdiri atas : - Skenario - Sinopsis - Storyboard (jika dibutuhkan) - Treatment (jika dibutuhkan) 2. Pemeriksaan naskah · Rencana penulisan · Rencana jalur terbang (jika diperlukan) · Outline pertanyaan Naskah atau outline pertanyaan yang disetujui Melakukan pengecekan kesesuaian rencana penulisan baik internal maupun eksternal. • Prosedur Pengecekan Peralatan Gambar 22 Diagram Alir Pengecekan Peralatan Tabel 31 Prosedur Pengecekan Peralatan No Aktivitas Input Output Proses 1. Mengisi daftar Daftar kebutuhan peralatan Peralatan produksi Mengisi daftar keluar tempat penyimpanan (gudang). 2. Pengecekan kondisi dan kelengkapan peralatan Peralatan produksi Peralatan produksi yang sudah diperiksa 1. Melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelengkapan peralatan, seperti baterai, lensa, stabilizer, lampu, tripod, dll. 2. Mencari alat lainnya jika terdapat alat yang rusak. 3. Mengisi form peminjaman Peralatan produksi yang sudah diperiksa Form peminjaman Mengisi form peminjaman. • Prosedur Pengambilan Foto Gambar 23 Diagram Alir Pengambilan Foto Tabel 32 Prosedur Pengambilan Foto No Aktivitas Input Output Proses 1. Pengambilan gambar sesuai rencana penulisan 1. Rencana penulisan (skenario/shotlist) 2. Peralatan audiovisual 3. Metode pengambilan dan pergerakan kamera. Foto 1. Melakukan pengambilan gambar sesuai rencana penulisan (skenario/shotlist). 2. Menyesuaikan teknik pengambilan gambar yang digunakan sesuai rencana penulisan. 3. Beberapa metode/teknik pengambilan foto: a. Big close up b. Medium close up c. Long shot d. Medium long shoot e. Medium shoot, dll. 4. Menyesuaikan pergerakan kamera yang digunakan sesuai rencana penulisan. 5. Beberapa jenis pergerakan kamera sesuai dengan rencana penulisan sebagai berikut: a. Bird eye view b. High angle c. Low angle d. Eye level e. Frog level 2. Field checking foto Data foto Hasil foto sesuai rencana penulisan 1. Melakukan review hasil gambar/foto sesuai rencana penulisan. 2. Menyiapkan data hasil foto yang telah memenuhi persyaratan. • Prosedur Pengambilan Video Gambar 24 Diagram Alir Pengambilan Video Tabel 33 Prosedur Pengambilan Video No Aktivitas Input Output Proses 1. Pengambilan video sesuai rencana penulisan 1. Rencana penulisan (skenario/shotlist) 2. Peralatan audiovisual 3. Metode pengambilan dan pergerakan kamera Video 1. Melakukan pengambilan gambar sesuai rencana penulisan (skenario/shotlist). 2. Melakukan dan menyesuaikan sudut pengambilan gambar yang digunakan sesuai rencana penulisan. 3. Melakukan dan menyesuaikan pergerakan kamera yang digunakan sesuai rencana penulisan. 2. Field checking video Data video Hasil video sesuai rencana penulisan 1. Melakukan review hasil gambar/foto sesuai rencana penulisan. 2. Menyiapkan data hasil foto yang telah memenuhi persyaratan. • Prosedur Pengambilan Foto/Video Menggunakan Drone Gambar 25 Diagram Alir Pengambilan Foto/Video Menggunakan Drone Tabel 34 Prosedur Pengambilan Foto/Video Menggunakan Drone No Aktivitas Input Output Proses 1. Persiapan Informasi lokasi Lokasi yang memadai untuk menerbangkan drone 1. Pengecekan kondisi lapangan. 2. Menyiapkan surat perizinan apabila dibutuhkan. 2. Perencanaan drone 1. Rencana penulisan (skenario/ shotlist) 2. Peralatan audiovisual Tempat pengambilan gambar yang terpetakan (plot) 1. Menyiapkan rencana penulisan (skenario/shotlist) sebagai dasar pengambilan audiovisual. 2. Menyiapkan peralatan dan melakukan kalibrasi Drone yang meliputi: a. Sensor drone b. IMU (Inertial Measurement Unit) c. Gimbal kamera d. Stik remote control e. Kompas 3. Melakukan plotting tempat pengambilan gambar sesuai rencana penulisan (skenario/shotlist). 3. Pengambilan gambar sesuai rencana penulisan 1. Rencana penulisan (skenario/ shotlist) 2. Peralatan audiovisual 3. Metode pengambilan dan pergerakan kamera 4. Metode arah dan gerak drone Foto dan video 1. Melakukan pengambilan foto dan video sesuai rencana penulisan (skenario/shotlist). 2. Melakukan dan menyesuaikan sudut pengambilan video sesuai rencana penulisan. 3. Melakukan dan menyesuaikan pergerakan kamera yang digunakan sesuai rencana penulisan. 4. Melakukan triangulasi/pemetaan dan melakukan pemotretan udara dengan drone. 5. Melakukan dan menyesuaikan arah gerakan drone sesuai rencana penulisan. 6. Melakukan dan menyesuaikan pemotretan drone sesuai rencana penulisan. 4. Field checking foto/video 1. Data foto 2. Data video Hasil foto dan video sesuai rencana penulisan 1. Melakukan review hasil gambar/foto sesuai rencana penulisan. 2. Menyiapkan data hasil foto dan video yang telah memenuhi persyaratan. • Prosedur Wawancara Gambar 26 Diagram Alir Wawancara Tabel 35 Prosedur Wawancara No Aktivitas Input Output Proses 1. Perencanaan wawancara 1. Rencana penulisan (skenario/shotlist ) 2. Susunan outline pertanyaan Daftar pertanyaan 1. Mempelajari rencana penulisan (skenario/shotlist) sebagai dasar perencanaan wawancara. 2. Melakukan perencanaan pelaksanaan wawancara dengan mempertimbangkan : - Penentuan tema atau topik permasalahan yang akan diambil. - Menentukan narasumber atau responden. - Membuat susunan outline pertanyaan. 2. Persiapan Rencana penulisan Kondisi yang siap untuk wawancara Pemasangan clip on, pengaturan gesture, dll. 3. Wawancara narasumber atau responden Daftar pertanyaan Hasil wawancara 1. Melakukan interview langsung dengan narasumber/responden. 2. Melakukan observasi pengumpulan data primer. 3. Melakukan sampling pertanyaan kepada narasumber/responden. c) Prosedur Pengolahan Data 1) Prosedur Pengolahan dan Visualisasi Data Statistik Gambar 27 Diagram Alir Pengolahan dan Visualisasi Data Tabel 36 Prosedur Pengolahan dan Visualisasi Data No Aktivitas Input Output Proses 1. Penentuan variabel- variabel data yang akan diolah Variabel- variabel data Daftar variabel data (data mart) a. Mempelajari metadata (jika ada). b. Mempelajari variabel data yang akan diolah. No Aktivitas Input Output Proses 2. Kompilasi dan pengelompokan (clustering) data Variabel- variabel data Data hasil kompilasi (database) a. Perekaman/penginputan data dari lapangan atau kompilasi dari database Walidata atau Produsen Data. b. Pengelompokan (clustering) data. 3. Melakukan agregasi atau pengolahan lainnya Data hasil kompilasi (database) Data hasil olahan Melakukan agregasi atau metode pengolahan data lainnya sesuai dengan kebutuhan. 4. Membuat tabulasi, grafik dan narasi Tabel data Tabel, grafik, dan narasi a. Merapikan tabel b. Membuat grafik dari tabel. c. Membuat narasi penjelas dari tabel dan grafik. 5. Merancang penyajian data Tabel, grafik, dan narasi Draf produk publikasi Mendesain tampilan produk publikasi, bisa berupa media cetak, seperti buku atau flyer, tayangan website, atau infografis. 6. Penyusunan metadata · Rencana kerja · Cakupan data · Metode pengolahan data · Produk publikasi Metadata produk statistik Menyusun metadata produk statistik menggunakan form Q-Metadata statistik sektoral dari Badan Pusat Statistik. 2) Prosedur Pengolahan Data Geospasial Gambar 28 Diagram Alir Pengolahan Data Geospasial Tabel 37 Prosedur Pengolahan Data Geospasial No Aktivitas Input Output Proses 1 Pembuatan rencana kerja pengolahan data TOR dan RKAKL 1. inventarisasi data 2. rencana kerja 3. metode pengolahan data Penyusunan rencana kerja dari TOR dan RKAKL 2 Kompilasi data Metode pengolahan data Rencana kerja Data hasil kompilasi 1. Menyiapkan persediaan peta dasar 2. Melakukan kompilasi data 3 Editing dan pengolahan data data hasil kompilasi 1. Data hasil editing 2. Data hasil matching 1. Melakukan editing data sebagai bahan verifikasi data dengan kondisi real lapangan 2. Melakukan georeferencing data apabila data yang didapat belum memiliki koordinat 3. Melakukan transformasi koordinat apabila data yang diperoleh koordinatnya belum sesuai standar 4. Melakukan digitasi on screen apabila data yang didapat masih berformat non shp dengan jalan data telah tergeoreferencing atau ter proyeksi terlebih dahulu 5. Mengklasifikasikan data peta sesuai dengan tema peta tematik 6. Mengisi data atribut untuk data yang telah berformat shp 5 Verifikasi lapangan Identifikasi data yang akan diverifikasi lapangan Data hasil verifikasi lapangan Verifikasi lapangan diperlukan apabila data yang diperoleh perlu cross check di lapangan 6 Pembuatan geodatabase Data input bahan sebagai bahan pembuatan geodatabase Geodatabase indikatif 1. Menyusun geodatabase dan menentukan spatial reference 2. Menentukan feature dataset dan feature class 3. Menyusun aturan topologi 4. Menentukan tabel untuk pengisian data atribut 5. Melakukan load data kedalam feature class 6. Melakukan validasi topologi untuk validasi feature class 7 Kontrol kualitas data Geodatabase indikatif Geodatabase terverifikasi 1. Pengecekan hasil topology dalam setiap feature class 2. Editing feature class apabila terdapat error 3. Pengecekan terhadap akurasi posisi, akurasi tematik dan temporal No Aktivitas Input Output Proses 8 Geodatabase Geodatabase terverifikasi Geodatabase final Geodatabase siap digunakan dalam layouting pembuatan peta tematik (final geodatabase) 3) Prosedur Pascaproduksi (Editing/Penyuntingan) Audiovisual Gambar 29 Diagram Alir Editing/Penyuntingan Tabel 38 Prosedur Pengolahan Data Geospasial No Aktivitas Input Output Proses 1. Persiapan penyuntingan audiovisual - Skenario - Data foto - Data video - Data drone - Hasil audio narasi Data terpilah 1. Melakukan kompilasi dan pemilihan hasil pengumpulan data yang terdiri atas: - Skenario - Data foto - Data video - Data drone - Hasil audio narasi 2. Verifikasi data audiovisual untuk kesesuaian proses penyuntingan. 2. Proses penyuntingan audiovisual Data kompilasi yang terkoreksi Data hasil penyuntingan 1. Melakukan proses penyuntingan audiovisual sesuai dengan naskah skenario. 2. Memasukkan data hasil rekaman audio narasi, foto dan video shooting ke dalam program/aplikasi penyuntingan video. 3. Melakukan proses penyuntingan audiovisual yang dapat terdiri atas: - Pemilihan atau pemotongan data audiovisual - Menentukan ukuran bidang (HD, HDV, cinematic, dan custom) - Penstabilan menggunakan filter - Diberikan transisi jika dibutuhkan - Penyesuaian volume suara (biasanya jika ada rekaman hasil wawancara) - Penyesuaian brightness, contrast, saturation, dll - Penambahan backsound - Penyesuaian animasi - Penambahan visual efek - Penambahan audio/narasi - Rendering 4. Menempatkan logo PUPR di pojok kiri atas. d) Pengendalian Mutu Produk 1) Prosedur Pengendalian Mutu Produk Statistik Gambar 30 Diagram Alir Pengendalian Mutu Tabel 39 Prosedur Pengendalian Mutu No Aktivitas Input Output Proses 1. Pengecekan draf produk hasil pengolahan Draf produk hasil pengolahan Hasil koreksi Memeriksa semua aspek hasil pengolahan, seperti keakuratan, kebenaran, kevalidan data, pengetikan, dan tampilan. 2. Perbaikan Hasil koreksi Draf final a. Memeriksa tahapan pengolahan dan visualisasi data yang mungkin terjadi kekeliruan. b. Melakukan perbaikan sesuai dengan hasil pengecekan. 3. Validasi Draf final Produk tervalidasi Validasi draf final. 2) Prosedur Visualisasi Data dan Pengendalian Mutu Produk Geospasial Gambar 31 Diagram Alir Visualisasi Data dan Pengendalian Mutu Tabel 40 Prosedur Visualisasi Data dan Pengendalian Mutu No Aktivitas Input Output Proses 1 Melakukan pengecekan terhadap geodatabas e Pengecekan terhadap geodatabase 1.Geodatabase final 2. Feature class dalam geodatabase Memastikan struktur data dalam geodatabase sesuai dengan DBMS yang digunakan sebagaimana terlampir dalam bentuk Standar Format Isian Data Infrastruktur. 2 Input feature class Feature class dalam geodatabase Feature class terpilih Melakukan uji coba terhadap struktur data yang telah dibuat dan memastikan bahwa struktur data dengan DBMS telah sinkron 3 Penentuan simbol muatan peta Feature class terpilih Feature class tersimbol Melakukan simbolisasi peta berdasarkan standar simbol yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku 4 Pembuatan layout Feature class tersimbol Feature class dalam bentuk layout peta 1. Melakukan penambahan muatan peta 2. Melakukan kodefikasi muatan peta 3. Standar kodefikasi sebagaimana terlampir dalam bentuk Standar Kodefikasi Data Infrastruktur 4. Melakukan editing peta, proses editing peta hanya dilakukan jika terdapat penambahan muatan peta baru 5. Melakukan layout peta sesuai standar pemetaan dan kaidah kartografis 5 Labeling Feature class dalam bentuk layout peta Feature class terlabel dan terlayout Penambahan label terhadap muatan peta 6 Peta tematik indikatif Feature class terlabel dan terlayout Peta tematik terlayout dalam bentuk digital Proses simbolisasi dan layout peta 7 Pelaksanaa n kontrol kualitas Pengecekan layout peta Peta tematik indikatif Data terverifikasi Peta tematik terverifikasi Peta tematik indikatif 1. Melakukan pengecekan layout peta sesuai dengan kaidah kartografis dan standar simbolisasi yang telah ditetapkan 2. Melakukan pemeriksaan peta berupa atribut peta, muatan peta, dan layout peta sesuai kaidah kartografis dan standar yang berlaku 1. Melakukan penambahan muatan peta 2. Melakukan kodefikasi muatan peta 3. Standar kodefikasi sebagaimana terlampir dalam bentuk Standar Kodefikasi Data Infrastruktur 4. Melakukan editing peta, proses editing peta hanya dilakukan jika terdapat penambahan muatan peta baru 5. Melakukan simbolisasi peta berdasarkan standar simbol yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku 6. Melakukan layout peta sesuai standar pemetaan dan kaidah kartografis Ekspor peta Peta tematik terverifikasi Peta tematik terkonversi Melakukan ekspor peta tematik kedalam bentuk jpg 3) Pengendalian Mutu Produk Audiovisual Gambar 32 Diagram Alir Kendali Mutu Produk Audiovisual Tabel 41 Prosedur Pengendalian Mutu Produk Audiovisual No Aktivitas Input Output Proses 1. Penyerahan produk audiovisual Format sesuai standar Media penyimpanan Tim pelaksana produksi audiovisual melakukan penyerahan produk hasil audiovisual sesuai dengan waktu yang ditentukan. 2. Membentuk tim pengendali mutu produk audiovisual Surat perintah pembentukan tim pengendali mutu Daftar tim pengendali mutu produk. Melakukan pembentukan tim pengendali mutu berdasarkan surat perintah. Jika tidak ada tim pengendali mutu maka dapat digantikan oleh Pejabat Pengawas. No Aktivitas Input Output Proses 3. Melakukan penilaian mutu produk audiovisual Form penilaian mutu produk Produk lolos uji mutu Melakukan pengujian dan melakukan penilaian mutu produk audiovisual dengan mempertimbangkan: 1. Aspek Visual a. Pemilihan gambar sesuai dengan alur cerita b. Teknik penyuntingan gambar yang meliputi : - Visual - Layout - Media gerak/animasi - Ketajaman dan komposisi gambar c. Bahasa teknis audiovisual yang digunakan. d. Sudut pergerakan kamera. e. Pengambilan gambar dan pencahayaan kesesuaian warna. 2. Aspek Audio a. Penilaian dengan mempertimbangkan kejernihan suara. b. Kejelasan artikulasi dan suara narator audio. c. Kesesuaian pengaturan volume suara latar dengan narasi. d. Komunikatif bahasa yang digunakan. e. Penggunaan musik pengiring (backsound) sesuai dengan program video yang disajikan dan memperhatikan hak cipta. 3. Aspek Ide Pengemasan a. Kesesuaian antara judul/tema dengan isi informasi. b. Kreativitas dan originalitas informasi. c. Penggambaran alur sesuai rencana penulisan. d. Kejelasan pesan dan konsep informasi yang disampaikan. e. Relevansi tujuan instruksional informasi dengan permasalahan yang disampaikan. 4. Menyetujui dan Menandatangani hasil pengendalian kualitas produk Produk lolos uji mutu Surat Pengesahan produk audiovisual terkoreksi Melakukan pengesahan produk audiovisual, jika telah memenuhi persyaratan. 5. Data diserahkan ke bagian publikasi Media penyimpanan Publikasi informasi Publikasi produk audiovisual melalui berbagai media. e) Penyebarluasan Data dan Informasi 1) Prosedur Penyimpanan dan Penyebarluasan Statistik Gambar 33 Diagram Alir Penyimpanan dan Penyebarluasan Data dan Produk Statistik Tabel 42 Prosedur Penyimpanan dan Penyebarluasan Data dan Produk Statistik No Aktivitas Input Output Proses 1. Inventarisasi produk Produk publikasi Label produk Produk publikasi diberikan label sesuai dengan identitasnya, seperti tahun produksi, nama publikasi, dll. 2. Penyimpanan secara digital File produk publikasi Direktori penyimpanan File produk publikasi disimpan dalam media penyimpanan digital (komputer, hardisk, server atau penyimpanan virtual) sesuai dengan labelnya. 3. Pencetakan dan penayangan File produk publikasi Produk cetak, tayangan website, atau infografis a. Dilakukan pencetakan untuk produk publikasi cetak. b. Untuk konten website atau infografis ditayangkan pada media digital. No Aktivitas Input Output Proses 4. Backup penyimpanan File produk publikasi dan produk cetak Arsip produk cetak dan file cadangan a. Produk cetak disimpan minimal 2 eksemplar sebagai arsip. b. Dibuatkan backup penyimpanan pada direktori yang berbeda dari langkah 2. 5. Diseminasi Produk cetak Publikasi produk Produk cetak diberikan kepada unit sesuai dengan kriteria. 2) Prosedur Penyimpanan dan Penyebarluasan Data Geospasial Gambar 34 Diagram Alir Penyimpanan dan Publikasi Data Tabel 43 Prosedur Penyimpanan dan Publikasi Data No Aktifitas Input Output Proses 1 Melakukan pengecekan data yang disimpan dalam NAS Data dalam NAS Data dalam NAS Melakukan pengecekan data yang telah disimpan dalam NAS 2 Penyimpanan data Peta tematik terverifikasi dan terkonversi Arsip digital dan non digital Melakukan penyimpanan data baik digital kedalam NAS dan non digital kedalam lemari penyimpanan. 3 Pengelolaan backend system Menyiapkan server, aplikasi dan database server, aplikasi, dan database berjalan dengan baik 1. Desain grafis dan pembuatan gambar 2. Desain antarmuka 3. Dokumen HTML dan pengembangan style sheet dengan CSS 4. JavaScript dan jQuery 5. melakukan pengelolaan backend system loket pelayanan informasi peta serta membuat slot tema sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di balai. 4 Pengelolaan Frontend System Desain web desain web dan pengembangan web frontend 1. Desain informasi seperti berkaitan bagaimana informasi diatur di server 2. Pemrosesan form 3. Pemrograman database 4. Content management systems 5. melakukan pengelolaan frontend system loket pelayanan informasi peta 5 Login sebagai admin Mempersiapkan website dalam diakses Login sebagai admin Melakukan login sebagai admin untuk upload data JPG kedalam loket pelayanan informasi peta dan shp ke portal sigi PUPR 6 Proses upload data Data yang akan diupload Data yang telah diupload 1. Melakukan instalasi perangkat lunak di server untuk pengelolaan data spasial dan database yang akan digunakan 2. Melakukan input data spasial ke dalam server yang akan digunakan 3. Melakukan pengaturan dan pengelompokkan data spasial di dalam server 7 Kontrol kualitas Melakukan cek data yang telah di upload Data hasil kontrol kualitas 1. Melakukan cek ulang terhadap seluruh isi dan tampilan Web Map Application. 2. Melakukan pengecekan terhadap hasil upload untuk memastikan apakah terdapat data yang salah dalam penempatan/posisi/lokasi atau tidak. 8 Data online Data online Hasil data yang tayang dalam website Memastikan bahwa data yang telah online dapat tayang dengan benar dan sesuai tema 3) Prosedur Penyimpanan dan Penyebarluasan Produk Audiovisual • Prosedur Publikasi Informasi Audiovisual Gambar 35 Diagram Alir Publikasi Produk Audiovisual Tabel 44 Prosedur Publikasi Produk Audiovisual No Aktivitas Input Output Proses No Aktivitas Input Output Proses 1. Pemilahan produk Produk audiovisual lolos uji mutu Produk yang akan ditayangkan Melakukan pemilahan produk dengan memperhatikan : a. Isu aktual yang berkembang b. Hasil monitoring sebelumnya c. Format dan durasi tayangan 2. Pemilihan media tayangan Produk yang akan ditayangkan Media tayangan Publikasi lewat media sosial meliputi: 1. Pemilihan media sosial dengan memperhatikan karakteristik masing- masing platform media. 2. Penyusunan caption dan hashtag, sebaiknya menyesuaikan dengan tagline dari Biro Komunikasi PUPR. 3. Memperhatikan prinsip media social pemerintah, yaitu: - Kredibel - Integritas - Profesional - Responsif - Terintegrasi - Keterwakilan 4. Upload/unggah produk audiovisual. Publikasi melalui website meliputi: 1. Penyimpanan dalam Network Area Storage. 2. Upload/unggah produk audiovisual. 3. Memperhatikan jadwal pembaruan konten/tampilan. Publikasi melalui pameran atau media display elektronik (signage) meliputi: 1. Mengajukan surat permohonan pameran. 2. Mempersiapkan kebutuhan pameran. 3. Penayangan produk audiovisual. 3. Monitoring dan evaluasi Produk audiovisual yang ditayangkan Laporan monitoring dan evaluasi 1. Penentuan metode monitoring 2. Pembuatan jadwal monitoring 3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi. 4. Memberikan feedback jika dibutuhkan • Prosedur Pengarsipan Produk Audiovisual Gambar 36 Diagram Alir Pengarsipan Produk Audiovisual Tabel 45 Prosedur Pengarsipan Produk Audiovisual No Aktifitas Input Output Proses No Aktifitas Input Output Proses 1. Persiapan arsip audiovisual Timeline digitalisasi arsip audiovisual Target rekaman/kaset analog yang akan di digitalisasi Melakukan rapat rencana program digitalisasi dengan membuat rekaman/target kaset yang akan digitalisasi. 2. Penyimpanan data audiovisual - Kaset analog - Stock shot - Media penyimpanan hasil produksi audiovisual - Digitalisasi - Internal arsip - Eksternal arsip Melakukan penyimpanan arsip audiovisual meliputi: - Data digitalisasi - Internal arsip audiovisual - Eksternal arsip audiovisual 3. Digitalisasi - Kaset analog - Peralatan digitalisasi Digitalisasi audiovisual Melakukan proses digitalisasi audiovisual yang terdiri atas: - Pemilahan kaset dan melakukan kodefikasi arsip. - Melakukan deskripsi arsip audiovisual. - Melakukan restorasi arsip yang masih dapat digunakan. - Melakukan proses digitalisasi sesuai format (MOV,MP4). - Transfer hasil digitalisasi ke dalam media penyimpanan. 4. Penyimpanan arsip internal - Stock shoot - Media penyimpanan hasil produksi CD/DVD hasil produksi Melakukan proses penyimpanan internal audiovisual yang terdiri atas: - Penyerahan sumber arsip audiovisual (baik stokshot & media penyimpanan) - Melakukan deskripsi arsip audiovisual. - Membuat kodefikasi arsip sesuai dengan unor dan tahun pembuatan. - Membuat daftar koleksi arsip (jika diperlukan). - Membuat katalog Arsip (jika diperlukan). - Melakukan penyimpanan sesuai dengan rak penyimpanan. 5. Penyimpanan arsip eksternal Surat permohonan permintaan arsip audiovisual Arsip eksternal dari Unor Melakukan proses penyimpanan eksternal audiovisual yang terdiri atas: - Melakukan pengajuan surat permohonan permintaan arsip audiovisual. - Memeriksa ketersediaan arsip audiovisual yang diminta. - Jika arsip yang diminta tidak ada unor memberikan surat konfirmasi atas tidak adanya data yang diminta. - Membuat kodefikasi arsip sesuai dengan unor dan tahun pembuatan. - Membuat daftar koleksi arsip (jika diperlukan). - Membuat katalog arsip (jika diperlukan). - Melakukan penyimpanan sesuai dengan rak penyimpanan. 2. Metadata a) Metadata Statistik Beriringan dengan proses penyusunan data statistik, untuk menjaga kesinambungan data agar terus berdaya guna dilakukan pula penyusunan metadata kegiatan statistik. Kegiatan statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional. Metadata kegiatan statistik merupakan kumpulan informasi yang menjelaskan mengenai penyelenggaraan kegiatan statistik. Metadata kegiatan statistik yang digunakan di Kementerian PUPR mengacu pada metadata statistik sektoral yang dikeluarkan oleh BPS, yaitu Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) dan/atau Q-Metadata. FS3 disusun sebelum pelaksanaan kegiatan statistik, dengan metode pengumpulan data survei. Terdapat 7 bagian dari FS3, yaitu : 1) Identifikasi Penyelenggaraan Survei 2) Penanggung Jawab Survei 3) Informasi Umum 4) Tujuan Survei dan Peubah yang Dikumpulkan 5) Rancangan Pengumpulan Data 6) Rancangan Sampel 7) Pengolahan Data, Estimasi, dan Analisis. Sementara Q-Metadata disusun setelah pelaksanaan kegiatan statistik dengan metode pengumpulan data baik sensus, survei dan kompilasi produk administrasi. Terdapat 7 bagian dari Q-Metadata, yaitu: 1) Identitas Kegiatan Statistik, 2) Penyelenggara dan Penanggung Jawab Kegiatan, 3) Informasi Umum Kegiatan, 4) Variabel Yang Dikumpulkan, 5) Metodologi, 6) Penyajian Data, dan 7) Abstraksi. Format metadata statistik FS3 dan Q-Metadata dapat diunduh melalui https://drive.google.com/drive/folders/1y02FQAP4OSVIyikmOE0u 8edC_eCfKPBQ?usp=sharing b) Metadata Geospasial Beriringan dengan proses penyusunan data dan informasi geospasial, untuk menjaga kesinambungan data agar terus berdaya guna dilakukan pula penyusunan metadata geospasial. Metadata geospasial adalah data yang menjelaskan riwayat dan karakteristik data geospasial dan informasi geospasial. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30 Tahun 2013 tentang Standar Metadata dan/atau Riwayat Data Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial, metadata yang digunakan untuk data geospasial di lingkungan Kementerian PUPR adalah yang berdasarkan: 1) SNI ISO 19115:2012 tentang Informasi Geografis – Metadata; 2) SNI ISO 19115-2:2012 tentang Geographic Information – Metadata – bagian 2: Ekstensi untuk data citra dan gridded (Extension for imagery and gridded data); dan 3) SNI ISO/TS 19139:2012 tentang Geographic Information – Metadata – Implementasi skema XML (XML Schema Implementation). Format metadata geospasial sesuai dengan ISO 19115 dapat diunduh melalui https://drive.google.com/drive/folders/1y02FQAP4OSVIyikmOE0u 8edC_eCfKPBQ?usp=sharing c) Metadata Audio Visual Metadata audiovisual infrastruktur merupakan struktur informasi yang disusun sedemikian rupa untuk menggambarkan, menjelaskan, serta menerangkan sehingga menjadikan informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan atau dikelola. Metadata merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari data. Penyusunan metadata dilakukan mengiringi proses penyusunan data untuk menjaga kesinambungan data agar terus berdaya guna. Metadata audiovisual ada dua jenis, yaitu data mengenai struktur dari sistem digital (perangkat lunak, format), dan data mengenai informasi dari data atau file. Informasi metadata audiovisual tersimpan dalam suatu sistem standar yang disebut XMP (Extensible Metadata Platform). XPM terdiri atas tiga bagian: 1) File Properties, yang berisi informasi dasar dari file, seperti ukuran file, tanggal dibuat, tanggal dimodifikasi, dll. Bagian ini diisikan secara otomatis oleh komputer. 2) EXIF (Exchangeble Image File), berisi informasi yang otomatis diberikan oleh peralatan digital yang digunakan, seperti kamera digital scanner, dll. 3) IPTC (International Press Telecomunication Council), yang merupakan kolom-kolom untuk diisi oleh pengguna. Informasinya hanya ada jika diisikan secara manual, seperti judul, deskripsi, kategori, kata kunci, dll. Metadata audiovisual yang perlu ditampilkan diutamakan pada informasi yang dipublikasikan oleh unit kerja, atau unit organisasi Kementerian, dan setidaknya menampilkan: 1) Judul produk audiovisual 2) Author (kamera person) 3) Copyright (Unit Eselon I) 4) Deskripsi : keterangan singkat dari produk audiovisual 3. Simbol Muatan Peta Tematik Tabel 46 Simbol Muatan Peta Tematik Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 A. Administrasi 1. Ibukota Provinsi Kota utama di sebuah provinsi atau daerah meskipun kota ini belum tentu yang paling besar. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 2. Ibukota Kabupaten Kota utama di sebuah Kabupaten atau daerah meskipun kota ini belum tentu yang paling besar. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 3. Ibukota Kecamatan Kota utama di sebuah kecamatan atau daerah meskipun kota ini belum tentu yang paling besar. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 4. Kota Lainnya Kota besar yang bukan merupakan ibukota provinsi, ibukota kabupaten maupun ibukota kecamatan 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 5. Batas Negara Batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan melalui batas – batas secara geofisika yang dapat dihitung dengan adanya garis lintang dan bujur dalam bola dunia. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 6. Batas Provinsi Batas Administrasi antara provinsi satu dengan yang lainnya 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 7. Batas Kabupaten Batas Administrasi antara Kabupaten satu dengan yang lainnya 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 8. Batas Kecamatan Batas administrasi antara kecamatan satu dengan yang lainnya 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 9. Batas Desa/Kelur ahan Batas administrasi antara desa/kelurahan satu dengan yang lainnya 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 B.Sumber Daya Air 1. Garis Pantai Merupakan batas pertemuan antara daratan dengan bagian laut saat terjadi air laut pasang tertinggi. 100 23 0 0 0 197 255 194 100 100 2. Sungai Alur atau wadah air alamiah dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya mulai dari hulu sampai muara. 100 23 0000 1 197 255 194 100 100 Untuk Peta Tematik Umum 3.Danau/Situ Cekungan besar di permukaan bumi yang digenangi oleh air bisa tawar ataupun asin yang seluruh cekungan tersebut dikelilingi oleh daratan Outline : 100 23 00 00 Fill : 100 23 00 00 Outline : 0 196 255 Fill : 115 223 255 Outline : 194 55 100 Fill : 194 100 100 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 4. Waduk Wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan. 100 00 00 00 00 255 255 180 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 5. Bendungan Bangunan yg berupa urugan tanah, urugan batu, beton, dan/atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang (tailing) atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk. 0 100 23 0 255 00 197 314 100 100 6. Rencana Bendungan Konstruksi yang dibangun untuk menahan laju air menjadi waduk, danau, atau tempat rekreasi. Seringkali bendungan juga digunakan untuk mengalirkan air ke sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air. Kebanyakan dam juga memiliki bagian yang disebut pintu air untuk membuang air yang tidak diinginkan secara bertahap atau 0 78 39 15 255 00 197 330 200 217 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 berkelanjutan. 7. Bendung Suatu bangunan yang melintang pada aliran sungai (palung sungai), yang terbuat dari pasangan batu kali atau bronjong, atau beton, yang berfungsi untuk meninggikan muka air agar dapat dialirkan ke tempat yang diperlukan. 86 100 6 1 79 46 137 262 66 54 8. Rencana Bendung Suatu bangunan yang direncanakan melintang pada aliran sungai (palung sungai), yang terbuat dari pasangan batu kali atau bronjong, atau beton, yang berfungsi untuk meninggikan muka air agar dapat dialirkan ke tempat yang diperlukan. 86 100 6 1 79 46 137 262 66 54 9. Bendung Gerak Suatu bangunan yang melintang pada aliran sungai dilengkapi dengan pintu yang dapat digerakkan untuk mengatur ketinggian muka air. 0 78 39 15 217 47 133 330 200 217 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 10. Rencana Bendung Gerak Suatu bangunan yang direncanakan melintang pada aliran sungai dilengkapi dengan pintu yang dapat digerakkan untuk mengatur ketinggian muka air. 0 78 39 15 217 47 133 330 200 217 11. Embung Bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpasan ( run off) serta sumber air lainnya untuk mendukung usaha pertanian, perkebunan dan peternakan. 100 56 00 00 00 112 255 214 255 255 12. Embung Potensi 0 78 39 15 217 47 133 330 200 217 13. Daerah Irigasi Berdasarka n Jenis Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. a. Permukaan Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi dengan cara air dibiarkan mengalir bebas di atas permukaan lahan dan kemudian air akan mengisi daerah perakaran - - - Warna menyesuaik an dengan kewenangan NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 tanaman. b. Air Tanah Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah. - - - Warna menyesuaik an dengan kewenangan c. Pompa Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi menggunakan tenaga mesin untuk mengalirkan berbagai jenis-jenis air dari sumber air. - - - Warna menyesuaik an dengan kewenangan d. Rawa Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang airnya berasal dari rawa. - - - Warna menyesuaik an dengan kewenangan e. Tambak Kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang airnya berasal dari tambak. - - - Warna menyesuaik an dengan kewenangan 14.Daerah Irigasi Berdasarka n Kewenanga n NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 a. Pusat Status daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Pusat. 0 51 50 0 255 124 128 359 51 100 b. Provinsi Status daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah provinsi. 0 0 100 0 255 255 0 60 100 100 c. Kabupaten/ Kota Status daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah kabupaten/kota. 94 13 100 0 16 222 0 116 100 87 2. Saluran Irigasi a. Saluran Irigasi Primer Saluran primer membawa air dari bendung ke saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir. 100 100 00 00 00 00 255 240 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang b. Saluran Irigasi Sekunder Saluran sekunder membawa air dari saluran primer ke petak- petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas 34 100 10 00 00 00 255 284 100 90 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 ujung saluran ini adalah pada bangunan sadap terakhir. Peta Rencana Tata Ruang c. Saluran Irigasi Tersier Saluran tersier membawa air dari bangunan sadap tersier di jaringan utama ke dalam petak tersier lalu ke saluran kuarter. Batas ujung saluran ini adalah boks bagi kuarter yang terakhir. 00 100 25 00 00 00 255 315 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang d. Saluran Pembuang Primer Mengalirkan air lebih dari saluran pembuang sekunder ke luar daerah irigasi. Pembuang primer sering berupa saluran pembuang alamiah yang mengalirkan kelebihan air tersebut ke sungai, anak sungai atau ke laut. 15 35 95 00 255 00 00 45 94 85 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang e. Saluran Pembuang Sekunder Menampung air dari jaringan pembuang tersier dan membuang air tersebut ke pembuang primer atau langsung ke jaringan pembuang alamiah dan ke luar daerah irigasi. 00 00 00 100 255 00 00 00 00 00 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 f. Suplesi Saluran irigasi tambahan atau cadangan. 100 56 00 112 255 214 100 100 16. Bangunan Irigasi Bangunan dan bangunan pelengkap yang diperlukan dalam penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 17. Fasilitas Ramsar (lahan basah/raw a) a. Rawa Konservasi Rawa yang mempunyai fungsi pokok melindungi, melestarikan, dan mengawetkan air untuk menyangga sistem kehidupan. 53 69 16 00 120 215 80 102 63 84 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang b. Rawa Budidaya Rawa yang fungsinya dapat dikembangkan untuk kegiatan budidaya. 00 10 100 00 255 230 00 54 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 c. Daerah Reklamasi Rawa Suatu upaya meningkatkan fungsi dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas terutama yang bermukim didaerah sekitar. 100 60 00 6 00 96 239 216 255 239 18. Bangunan Pengaman Pantai Lokasi bangunan untuk mengamankan pantai dari gelombang pantai. 100 23 0 0 0 197 255 194 100 100 19. Sabo Dam Jenis dan macam bangunan air yang dibangun dalam rangka pengendalian gerakan massa sedimen. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Font: Esri Hazardous, 14 Warna: Black 20. Mata Air Tempat atau keluar air dari dalam tanah. 20 00 00 00 204 255 255 180 20 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 21. Sumur Air Tanah Bangunan/alat untuk pengambilan air tanah 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 22. Cekungan Air Tanah Lintas Provinsi Batas cekungan air tanah yang melewati lintas provinsi. 20 20 00 00 204 204 255 240 20 100 CP : Cekungan air tanah lintas Provinsi Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 23. Cekungan Air Tanah Lintas Kabupaten /Kota Batas cekungan air tanah yang melewati lintas kabupaten/kota. 20 20 00 00 204 204 255 240 20 100 CK : Cekungan air tanah lintas kabupaten/ kota. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 24. Neraca Air a. Area Surplus Air Suatu wilayah yang ketersediaan air permukaan atau rerata debit andalannya lebih besar dari kebutuhan airnya. 70 0 100 0 80 170 0 100 100 70 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 b. Area Defisit Air Suatu wilayah yang ketersediaan air permukaan atau rerata debit andalannya lebih kecil dari kebutuhan airnya. 0 100 100 0 255 0 0 0 100 100 25. Wilayah Sungai Lintas Provinsi Batas sistem wilayah sungai yang melintas di sejumlah wilayah provinsi. 00 00 100 00 230 230 00 60 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 26. Wilayah Sungai Lintas Kabupaten /Kota Batas sistem wilayah sungai yang melintas di sejumlah wilayah provinsi. 33 00 100 00 170 255 00 80 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 27. Daerah Aliran Sungai Batas wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak- anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air, yang berasal dari curah hujan ke laut secara alamiah, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut 39 54 100 00 155 115 00 45 100 00 Tebal garis tepi 0.6 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktifitas daratan. 28. Sungai Utama Sungai terbesar pada daerah tangkapan dan yang membawa aliran menuju muara laut 100 34 10 0 00 169 230 196 100 90 1. Untuk Peta Tematik Sungai 2. Warna: Moorea Blue, width: 3 29. Sungai Orde 1 Tingkatan sungai 1 atau sungai utama, mulai dari mata air sampai bermuara di laut. 100 34 10 0 00 169 230 196 100 90 1. Untuk Peta Tematik Sungai 2. Warna: Moorea Blue, width: 2 30. Sungai Orde 2 Tingkatan sungai 2 atau anak sungai utama, mulai dari mata air sampai bermuara di sungai utama (orde 1) 34 34 100 0 168 168 00 60 100 66 Warna: Olive Green, width: 1 31. Sungai Orde 3 Tingkatan sungai 3 adalah anak sungai orde 2, mulai dari mata air sampai bermuara di sungai orde 2. 56 34 100 0 112 168 00 80 100 66 Warna: Green, width: 1 32. Sungai Orde 4 Tingkatan sungai 4 adalah anak sungai orde 3, mulai dari mata air sampai bermuara di sungai orde 3. 34 56 100 0 168 112 00 40 100 66 Warna: Dark Orange, width: 1 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 33. Sungai Orde 5 Tingkatan sungai 5 adalah anak sungai orde 4, mulai dari mata air sampai bermuara di sungai orde 3. 28 67 100 00 183 83 00 27 100 72 34. Bangunan Pengambil /Penyadap an Air Baku Bangunan/alat untuk mengambil air dari sumbernya. 25 09 00 00 191 232 255 202 25 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 35. Bak Penampun gan Air Baku Tempat penyimpanan air untuk sementara sebelum diolah atau didistribusikan. 25 09 00 00 191 232 255 202 25 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 36. Jaringan Transmisi Air Baku a. Jaringan Transmisi Air Baku Bersih Primer Saluran atau pipa transmisi air bersih utama/primer. 100 100 00 00 00 00 255 240 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 b. Jaringan Transmisi Air Baku Bersih Sekunder Saluran atau pipa transmisi air bersih sekunder yang digunakan. 100 00 00 00 00 255 255 180 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 37. Hidran Umum Air Baku Kran umum yang dapat menggunakan bak penampungan air sementara dan dipakai oleh masyarakat umum di sekitar hidran umum. 38. Sistem Pengendali Banjir a. Saluran drainase primer Saluran pengendali banjir primer. (Simbol di check kembali) 100 100 00 00 00 00 255 240 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang b. Saluran drainase sekunder Saluran pengendali banjir sekunder. 100 00 00 00 00 255 255 180 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 c. Saluran air hujan primer Saluran air hujan primer. 00 100 25 00 255 00 191 315 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang d. Saluran air hujan sekunder Saluran air hujan sekunder. 15 35 95 00 217 166 13 45 94 85 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 39. Pos Curah Hujan Lokasi alat pengukur tinggi hujan. 36 0 59 49 83 129 53 96 58.9 50.6 Font: ESRI Geometry Symbol, 12 Warna: Green 40. Pos Duga Air Lokasi alat pengukur tinggi muka air di sungai. 65 42 0 23 68 114 196 258 92.9 76.9 Font: ESRI Geometry Symbol, 12 Warna: Blue 41. Pos Hidroklima tologi Lokasi alat-alat pengukur suhu, kecepatan angin, kelembapan udara, penyinaran matahari, evaporasi, dan lain- lain. 0 100 100 0 255 00 00 0 100 100 Font: ESRI Geometry Symbol, 12 Warna: Dark Red NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 42. Kanal Jalur air buatan manusia. 41 48 0 24 116 102 195 249 122 195 43. Rencana Kanal Rencana Jalur air buatan manusia. 41 48 0 24 116 102 195 249 122 195 44. Risiko Banjir Kecenderungan suatu daerah untuk terlanda banjir atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. a. Tidak Rawan 83 0 94 1 44 252 16 131 93.7 98.8 b. Kerawanan Sedang 0 0 100 0 255 255 00 60 100 100 c. Rawan 0 53 96 11 228 108 10 28 100 89.4 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 d. Sangat Rawan 0 100 100 0 255 00 00 0 100 100 45. Risiko Kekeringa n Kecenderungan suatu daerah untuk mengalami kondisi ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. a. Tidak Rawan 83 0 94 1 44 252 16 131 93.7 98.8 b. Kerawanan Sedang 0 0 100 0 255 255 00 60 100 100 c. Rawan 0 53 96 11 228 108 10 28 100 89.4 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 d. Sangat Rawan 0 100 100 0 255 00 00 0 100 100 46. Drainase Utama Perkotaan Jaringan saluran drainase primer, sekunder, tersier beserta bangunan pelengkapnya yang melayani kepentingan sebagian besar warga masyarakat perkotaan. 0 100 100 0 255 00 00 0 100 100 47. Posko Banjir Tempat dilakukannya pemantauan kondisi terkini terkait bencana banjir sekaligus melakukan penanggulanganny a. 80 30 80 20 50 120 70 136 57 47 48. Pos Klimatologi Tempat dilakukannya pengamatan, pengumpulan data dan penyampaian informasi berkaitan dengan iklim. 0 100 100 0 255 0 0 0 100 100 49. Pos Pemantau an Tempat dilakukannya pemantauan kondisi dan kualitas air sungai. 100 95 0 12 0 12 225 237 100 88 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 50. Sistem Peringatan Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. 0 10 100 0 255 85 00 20 100 100 51. Daerah Rawan Longsor Suatu daerah yang rentan atau memiliki kecenderungan tinggi mengalami salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 C. Bina Marga 1. Status Jalan Peta Tematik bedasarkan Status Jalan a. Jalan Nasional Jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Tebal garis 0.8 mm NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 strategis nasional, serta jalan tol. b. Jalan Provinsi Jalan kolektor dalam sistem jaringan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Tebal garis 0.5 mm c. Jalan Kabupaten / Kota merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Tebal garis 0.3 mm NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 d. Jalan Non Status Jalan yang belum ditetapkan statusnya dalam Surat Keputusan Menteri/Gubernur/ Bupati/Walikota 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 2. Fungsi Jalan Peta Tematik bedasarkan Fungsi Jalan a. Jalan Arteri Primer Jalan yang dikembangkan untuk melayani dan menghubungkan kota-kota antar pusat kegiatan nasional, antara pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah, antar pusat kegiatan nasional dan/atau pusat kegiatan kawasan dan pelabuhan uatama/pengumpu l, dan antara pusat kegiatan nasional dan/atau pusat kegiatan wilayah dan bandar udara utama/pengumpul. Infill 00 50 100 00 Grs bis hitam 255 00 00 00 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang b. Jalan Kolektor 1 Primer Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan secara berdaya guna antar ibukota provinsi. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 Tata Ruang c. Jalan Kolektor 2 Primer Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan secara berdaya guna antara ibukota provinsi dan ibukota kabupaten/kota. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 d. Jalan Kolektor 3 Primer Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan secara berdaya guna antar ibukota kabupaten/ kota. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 e. Jalan Kolektor 4 Primer Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan secara berdaya guna antara ibukota kabupaten/kota dan ibukota kecamatan. f. Jalan Lokal Primer Jalan yang dikembangkan untuk melayani dan menghubungkan kota-kota antar pusat kegiatan wilayah dan pusat kegiatan lokal dan/atau kawasan- kawasan berskala kecil dan/atau pelabuhan pengumpan regional dan pelabuhan 30 30 00 00 00 112 255 240 30 100 Tebal garis 0.6 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 pengumpan lokal. g. Jalan Lingkung an Primer Jalan yang menghubungkan antarpusat kegiatan di dalam kawasan perdesaan dan jalan di dalam lingkungan kawasan perdesaan. 49 76 96 0 130 60 10 26 92 51 h. Jalan Arteri Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kesatu, atau kawasan sekunder kesatu dengan kawsan sekunder kedua. 25 100 100 0 190 0 0 0 100 75 i. Jalan Kolektor Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua, atau kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. 25 45 100 0 190 140 0 44 100 75 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 j. Jalan Lokal Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan. 100 33 69 0 0 170 80 148 100 67 k. Jalan Lingkung an Sekunder Jalan yang menghubungkan antarpersil dalam kawasan perkotaan. 34 100 10 0 169 0 230 284 100 90 3. Kelas Jalan : Pengelompokkan jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas dan ankutan jalan, serta berdasarkan daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensu kendaraan bermotor. a. Kelas I Jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Kelas II Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. a. Kelas III Jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 b. Kelas Khusus Jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. 4. Jalan Tol Jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain. Untuk melewatinya para pengguna harus membayar sesuai tarif yang berlaku. a. Jalan Tol Beroperasi Jalan tol yang sudah berfungsi penuh, pengelolaan dan pemeliharaannya dilakukan oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) atau badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Outline: 0 0 0 100 Fill: 0 50 100 0 Outline: 0 0 0 Fill: 255 127 00 Outline: 0 0 0 Fill: 30 100 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 b. Jalan Tol Konstruksi Jalan tol yang masih dalam tahap pembangunan. Outline: 0 0 0 100 Fill: 0 50 100 0 Outline: 0 0 0 Fill: 255 127 00 Outline: 0 0 0 Fill: 30 100 100 c. Jalan Tol Rencana Rencana Jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain. Untuk melewatinya para pengguna harus membayar sesuai tarif yang berlaku. Outline: 0 0 0 100 Fill: 0 50 100 0 Outline: 0 0 0 Fill: 255 127 00 Outline: 0 0 0 Fill: 30 100 100 5. Jembatan Struktur konstruksi jalan yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh rintangan- rintangan seperti sungai atau permukaan air, dan lembah yang dalam. a. Jembatan Beroperasi Yang dibangun untuk membuka daerah terisolir, agar dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya lainnya. 00 00 00 100 255 00 00 00 100 100 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 b. Jembatan Rencana Rencana pembangunan jembatan yang dibangun untuk membuka daerah terisolir, agar dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya lainnya. 00 00 00 100 255 00 00 00 100 100 6. Jalan Layang Struktur konstruksi yang terletak di atas permukaan tanah atau jalan lainnya untuk menghindari daerah/kawasan yang mengalami permasalahan kemacetan lalu lintas, melewati persilanagan kereta api atau meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi. 00 00 00 100 223 115 255 00 100 100 7. Fly Over Bukit landai 00 00 00 100 255 00 00 00 100 100 8.Terowongan Jalan yang terletak di dalam tanah dan/atau di dalam air. 00 00 00 100 255 00 00 00 100 100 9. Underpass Tembusan di bawah sesuatu terutama bagian dai jalan atau rel atau untuk pejalan kaki. 00 00 00 100 255 00 00 00 100 100 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 10. Jalan Paralel Perbatasa n Jalan yang dibangun sejajar dengan garis perbatasan INDONESIA dengan negara lain. 56 168 00 11. Titik Longsor Titik/lokasi tempat kejadian bencana longsor 28 67 100 00 183 83 00 27 100 72 D. Cipta Karya Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 1. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (≤2.5 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi ≤ 2.5 L/Dt. 0 100 100 0 255 00 00 0 100 100 2. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (>2.5 – 5.0 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan perpipaan dan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi > 2.5 – 5.0 L/Dt. 0 60 100 0 245 134 32 28 87 96 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 3. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (>5.0 – 20.0 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan perpipaan dan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi > 5.0 – 20.0 L/Dt. 0 0 100 0 255 242 15 57 100 100 4. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (>20.0 – 50.0 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan perpipaan dan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi > 20.0 – 50.0 L/Dt. 100 0 100 0 00 168 9 123 100 66 5. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (>50.0 – 100.0 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan perpipaan dan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi > 50.0 – 100.0 L/Dt. 100 0 0 0 00 175 239 196 100 94 6. Kapasitas Produksi Pelayanan Air Minum (>100.0 L/Dt ) Tersedianya akses air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan Jaringan perpipaan dan non perpipaan terlindungi dengan kapasitas produksi > 100.0 L/Dt. 100 100 0 0 62 64 149 239 68 57 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 7. Cakupan Pelayanan Air Minum ≤ 71.00 % Tersedianya wilayah cakupan air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi dengan cakupan pelayanan ≤ 71.00 %. 0 100 100 0 237 50 55 358 88 93 8. Cakupan Pelayanan Air Minum > 71.00% - 80.00% Tersedianya wilayah cakupan air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi dengan cakupan pelayanan > 71.00 – 80.00%. 0 60 100 0 245 134 52 28 87 96 9. Cakupan Pelayanan Air Minum > 80.00% - 90.00% Tersedianya wilayah cakupan air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi dengan cakupan pelayanan > 80.00 – 90.00%. 0 0 100 0 255 242 18 57 100 100 10. Cakupan Pelayanan Air Minum > 90.00% Tersedianya wilayah cakupan air minum yang aman melalui Sistem Penyediaan Air Minum dengan jaringan perpipaan dan bukan jaringan 100 0 100 0 00 168 89 123 100 66 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 perpipaan terlindungi dengan cakupan pelayanan > 90.00%. Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman 1. Tempat Pemrosesa n Akhir (TPA) Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 2. Tempat Pengolaha n Sampah Terpadu (TPST) Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 3. Tempat Pengolaha n Sampah Dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) (TPS 3R) Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 4. Tempat Penampun gan Sementara (TPS) Tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendaur ulang, pengolahan dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 5. Instalasi Pengolaha n Air Limbah (IPAL) Bangunan air yang berfungsi untuk mengolah air limbah. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 6. Instalasi Pengolaha n Lumpur Tinja Instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari Sub-sistem Pengolahan Setempat 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 7. Sanimas Sistem sarana pengolahan air limbah berbasis masyarakat. 0 0 0 100 0 0 0 0 0 0 Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan 1. Peningkatan Kawasan Permukima n Perkotaan Peningkatan Kawasan Permukiman Perkotaan 00 30 75 00 255 179 64 36 75 100 2.Pengembang an Kawasan Permukima n Berbasis Masyarakat Perkotaan Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat Perkotaan 00 30 75 00 255 179 64 36 75 100 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 3. Kampung Nelayan Kampung Nelayan 00 30 75 00 255 179 64 36 75 100 4. Kota Baru Kota Baru 00 30 75 00 255 179 64 36 75 100 5.Peningkatan Kawasan Permukima n Perdesaan Peningkatan Kawasan Permukiman Perdesaan 00 20 70 00 255 204 76 43 70 100 6.Pengembang an Kawasan Permukima n Berbasis Masyarakat Perdesaan Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat Perdesaan 00 20 70 00 255 204 76 43 70 100 7.Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. (Keppres No. 6 Tahun 2017) 17 0 32 43 101 145 64 93 56 57 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 8. Kawasan Rawan Bencana Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu. (UNDANG-UNDANG No. 24 tahun 2007) 0 77 74 10 230 33 41 358 85 90 9. Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kawasan Strategis Priwisata Nasional (KSPN) adalah kawasan yang memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup. Serta pertahanan dan keamanan. (PP No. 50 tahun 2016) 35 12 0 4 155 213 244 201 36 96 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 10. Kawasan Perbatasan Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah INDONESIA dengan negara lain, dalam hal Batas Wilyah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan. (UNDANG-UNDANG No. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara) 0 0 0 40 153 153 153 0 0 60 11.Kawasan Kumuh Permukiman yang tidak layak huni antara lain karena berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghuninya. Outline: 0 0 0 100 Fill: 10 87 84 0 Outline: 0 0 0 Fill: 230 33 41 Outline: 0 0 0 Fill: 358 86 90 Bina Penataan Bangunan NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 1. Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tempat perlindungan sementara terhadap gelombang tsunami maksimal hingga batas waktu dua jam setelah kejadian. 7-99-93-0 dan 25-100- 100-0 223-36- 45 dan 193-39- 45 357-84- 87 dan 358-80- 76 2. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pembangunan wilayah PLBN bertujuan untuk meningkatkan keberadaan dan kualitas sarana dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan. 4-25-88-0 dan 3-41-91-0 245-191- 59 dan 241-162- 53 43-76- 96 dan 35-78- 95 3. Legenda Kegiatan Pembangu nan Fisik Bidang Penataan Bangunan dan Lingkunga n Kegiatan fisik bidang penataan bangunan dan lingkungan. 4-25-88-0 dan 3-41-91-0 245-191- 59 dan 241-162- 53 43-76- 96 dan 35-78- 95 4. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ruang terbuka hijau adalah satu bentuk dari ruang terbuka, yang ditandai oleh keberadaan pepohonan sebagai pengisi lahan yang utama, kemudian di dukung oleh keberadaan tanaman lain sebagai pelengkap seperti perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya. 40 00 25 00 153 255 191 142 40 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 5. Kota Pusaka Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka 1 0 1 0 00 255 00 120 100 100 6. Perguruan Tinggi Skala Wilayah Pusat kegiatan pendidikan tingkat tinggi skala wilayah. 00 00 00 100 00 255 255 180 100 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 7. Pendidikan Dasar (SD) Pusat kegiatan pendidikan tingkat dasar. 10 70 100 00 230 76 00 20 100 90 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 8. Pendidikan Menengah Pertama (SLTP) Pusat kegiatan pendidikan tingkat menengah pertama 00 50 50 00 255 127 127 00 50 1 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 9. Pendidikan Menengah Atas (SLTA) Pusat kegiatan pendidikan tingkat menengah atas. 12 33 94 00 224 170 15 95 93 88 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 10. Pendidikan Taman Kanak- Kanak Pusat kegiatan pendidikan atau tempat pendidikan taman anak- anak. 00 00 97 00 255 255 08 60 97 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 11. Pendidikan Sekolah Luar Biasa Pusat kegiatan pendidikan atau tempat pendidikan luar biasa. 00 100 23 00 255 00 197 314 100 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 12. Pendidikan Lainnya Pusat kegiatan pendidikan lainnya. 18 00 55 00 209 255 115 80 55 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 13. Rumah Sakit Umum tipe A Pusat atau tempat pelayanan dan perawatan kesehatan tipe A. 100 00 10000 00 255 00 120 100 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 14.Rumah Sakit Umum tipe B Pusat atau tempat pelayanan dan perawatan kesehatan tipe B. 12 33 94 00 224 170 15 95 93 88 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 15. Rumah Sakit Umum tipe C Pusat atau tempat pelayanan dan perawatan kesehatan tipe C. 00 100 00 00 255 255 00 60 100 10 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 16. Puskesmas Pusat atau tempat pelayanan kesehatan masyarakat. 00 50 23 00 255 128 196 120 100 100 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 17. Fasilitas Ibadah - Masjid Bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan ibadat - Bangunan sebagai tempat melakukan ibadat bagi umat muslim 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Standar Nasional INDONESIA Nomor 6502.3:201 0 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 3: Skala 1:50.000 - Gereja - Bangunan sebagai tempat melakukan ibadat umat nasrani 00 00 00100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Standar Nasional INDONESIA Nomor 6502.3:201 0 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 3: Skala 1:50.000 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 - Vihara - Bangunan sebagai tempat melakukan ibadah umat buddha 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Standar Nasional INDONESIA Nomor 6502.3:201 0 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 3: Skala 1:50.000 - Pura - Bangunan sebagai tempat melakukan ibadat umat hindu 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Standar Nasional INDONESIA Nomor 6502.3:201 0 Spesifikasi penyajian peta rupa bumi – Bagian 3: Skala 1:50.000 18. Pasar induk wilayah. Pasar utama di kota besar yang merupakan pusat penyalur barang- barang kebutuhan untuk pasar-pasar lainnya. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 19. Stadion wilayah. Pusat atau tempat kegiatan olah raga atau kegiatan lainnya yang berskala besar wilayah. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 Tata Ruang 20. Pusat olah raga skala wilayah. Pusat atau tempat khusus kegiatan olah raga pada skala wilayah. 10 100 34 00 230 00 68 316 100 90 Sesuai Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang E.Penyediaan Perumahan 1. Rumah Susun Bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan- satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. 0 0 0 100 230 152 00 00 00 00 2. Rumah Khusus Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus 100 95 0 12 00 12 225 237 100 88.2 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 3. Rumah Swadaya Rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. 91 0 100 36 15 162 00 114 100 63.5 4. Rumah Umum Rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 0 11 100 0 225 228 00 61 100 89.4 5. Rumah Komersial Rumah yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan 0 100 100 0 255 00 00 00 100 100 F.Infrastruktu r Wilayah 1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional atau beberapa provinsi. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 2. Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kota yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 Tata Ruang 3. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kota yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala atau beberapa kabupaten/kota. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 4. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Kota yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 5. Kawasan Lindung Kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. 04 00 10 00 245 255 230 84 10 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 2. Kawasan Suaka Alam Kawasan yang mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta 15 15 00 00 217 217 255 240 15 100 Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 tipe ekosistemnya, dengan kondisi alam baik biota maupun fisiknya yang masih asli. Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 3. P2KPB Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan 1 0 1 0 00 255 00 120 100 100 4. -P3KP Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka 1 0 1 0 00 255 00 120 100 100 5. P2KH Program Pengembangan Kota Hijau 1 0 1 0 00 255 00 120 100 100 G. Kementerian/Lembaga Terkait 1. Terminal Penumpang Tipe A Tempat perhentian bis untuk penumpang yang mempunyai fasilitas lengkap serta berfungsi sebagai simpul jaringan transportasi nasional. 00 00 00 100 00 00 00 100 00 00 00 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 2. Terminal Penumpang Tipe B Tempat perhentian bis untuk penumpang dalam jumlah menengah dan jangkauan pelayanan menengah. 00 100 100 00 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 3. Terminal Penumpang Tipe C Tempat perhentian bis untuk penumpang dalam jumlah kecil dan jangkauan pelayanan dekat serta berfungsi sebagai terminal pengumpan. 34 100 10 00 168 00 230 284 100 90 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 4. Jalur Kereta Api Umum antar Kota Jalur Ganda pada Permukaan Tanah Jalur kereta api yang dititik beratkan untuk melayani arus lalu lintas antar kota dengan dua jalur atau lebih pada permukaan tanah. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Lebar simbol rel minimal 2 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 5. Jalur Kereta Api Umum antar Kota Jalur Tunggal pada Permukaan Tanah Jalur kereta api yang dititik beratkan untuk melayani arus lalu lintas antar kota dengan satu jalur pada permukaan tanah. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Lebar simbol rel minimal 2 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 6. Rencana Jaringan Rel Kereta Rencana Rel digunakan pada 0 0 0 100 00 00 00 0 0 0 NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 Api jalur kereta api. Rel mengarahkan /memandu kereta api tanpa memerlukan pengendalian. Rel merupakan dua batang rel kaku yang sama panjang dipasang pada bantalan sebagai dasar landasan. Rel-rel tersebut diikat pada bantalan dengan menggunakan paku rel, sekrup penambat, atau penambat (seperti penambat Pandrol). 7. Stasiun Besar Lokasi yang digunakan sebagai tempat asal-tujuan serta transit pergerakan lalu lintas penumpang dan barang yang menggunakan jasa angkutan kereta pada kota besar. 100 92 10 0 00 20 230 235 100 90 Simbol minimal 2 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 8. Stasiun Sedang Lokasi yang digunakan sebagai tempat asal-tujuan serta transit pergerakan lalu lintas penumpang dan barang yang menggunakan jasa angkutan kereta pada kota sedang. 100 29 100 0 00 180 00 120 100 71 Simbol minimal 2 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 9. Stasiun Kecil Lokasi yang digunakan sebagai tempat asal-tujuan serta transit pergerakan lalu lintas penumpang dan barang yang menggunakan jasa angkutan kereta pada kota kecil. 00 100 100 00 255 00 00 00 00 00 Simbol minimal 2 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 10.Pelabuhan internasion al hub Pelabuhan yang diarahkan untuk melayani kegiatan dan alih muat angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jangkauan pelayanan sangat luas serta berfungsi sebagai simpul jaringan transportasi laut internasional hub. 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Simbol minimal 3 mm infill white.Suda h ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 11.Pelabuhan internasion al Pelabuhan yang diarahkan untuk melayani kegiatan dan alih muat angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jangkauan pelayanan luas serta berfungsi sebagai simpul jaringan transportasi laut internasional. 100 100 00 00 00 00 255 240 100 100 Simbol minimal 3 mm infill white. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 12.Pelabuhan nasional Pelabuhan yang diarahkan untuk melayani kegiatan dan alih muat 100 56 00 00 00 112 255 214 100 100 Simbol minimal 3 mm infill white. NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah besar dan jangkauan pelayanan luas serta berfungsi sebagai simpul jaringan transportasi laut nasional. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 13. Pelabuhan regional Pelabuhan yang diarahkan untuk melayani kegiatan dan alih muat angkutan laut nasional dan internasional dalam jumlah menengah dan jangkauan pelayanan menengah. 00 100 25 00 255 00 191 315 100 100 Simbol minimal 3 mm infill white. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 14.Pelabuhan lokal Pelabuhan yang diarahkan untuk melayani kegiatan dan alih muat angkutan laut dalam jumlah kecil dan jangkauan pelayanan dekat serta berfungsi sebagai pengumpan pelabuhan utama. 55 100 70 00 115 00 76 320 100 45 Simbol minimal 3 mm infill white. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 15. Bandar udara umum pusat penyebara n primer Bandar udara yang melayani penumpang dalam jumlah sedang dengan lingkup pelayanan dalam 00 00 00 100 00 00 00 00 00 00 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 satu provinsi dan terhubungkan dengan pusat penyebaran primer. PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 16. Bandar udara umum pusat penyebara n sekunder Bandar udara yang melayani penumpang dalam jumlah besar dengan lingkup pelayanan nasional atau beberapa provinsi dan berfungsi sebagai pintu utama ke luar negeri. 00 00 100 100 255 00 00 00 100 100 Simbol minimal 3 mm Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 17. Bandar udara umum pusat penyebara n tersier Bandar udara yang melayani penumpang dalam jumlah rendah dengan lingkup pelayanan pada beberapa kabupaten dan terhubungkan dengan pusat penyebaran primer dan pusat penyebaran sekunder. 34 100 10 00 169 00 230 284 100 90 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 18. Bandar udara umum bukan pusat penyebara n Bandar udara yang melayani penumpang dengan jumlah kecil dan tidak mempunyai daerah cakupan atau layanan. 10 70 100 00 230 76 00 20 100 90 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang NAMA UNSUR Pengertian Simbol dan / atau Notasi Spesifikasi Keterangan CMYK (%) RGB (255) HSV (360 100 100) 1 2 3 4 5 6 8 19. Bandar udara khusus Bandar udara yang khusus melayani kegiatan tertentu dan mempunyai daerah cakupan tertentu 00 50 50 000 255 127 127 00 50 100 Simbol minimal 3 mm. Sudah ada dalam Lampiran PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang 4. Tata Letak Peta Tematik Tata Letak Peta atau yang sering disebut dengan Layout Peta, paling sedikit memuat: a) Logo dan Nama Instansi Logo dan Nama instansi berfungsi untuk menunjukkan instansi yang memproduksi peta tersebut. b) Judul Peta Judul Peta memuat informasi nama peta menurut tipe dan lokasi pemetaan yang diletakkan pada tepi peta. Jenis huruf dan ukuran huruf yang digunakan sebagai judul peta harus lebih dominan dibandingkan dengan informasi pada tepi peta yang lain dan sangat bergantung dengan ukuran kertas. c) Arah Mata Angin Arah Mata Angin adalah arah utara pada peta. d) Skala Peta Skala Peta adalah perbandingan jarak antara dua titik di peta dengan jarak sebenarnya dari dua titik tersebut di permukaan bumi/lapangan, karena itu jarak di peta dengan jarak di lapangan menggunakan satuan ukuran yang sama. Pemilihan suatu skala peta tergantung dari tujuan penggunaan peta tersebut. e) Sistem Koordinat dan Proyeksi Peta Sistem Koordinat dan Proyeksi Peta menyajikan informasi tentang jenis proyeksi, unit datum. Informasi sistem koordinat dan proyeksi peta diletakkan di bawah judul peta. f) Legenda Peta Legenda Peta berisi penjelasan dari simbol yang mewakili objek di permukaan bumi yang terdapat pada muka peta. Semua simbol yang disajikan pada legenda digambarkan secara jelas dan sesuai dengan ukuran sebenarnya dari simbol pada muka peta. Banyak sedikitnya simbol yang disajikan tergantung pada kompleksitas informasi dari suatu peta. Letak legenda pada peta umumnya di sebelah kanan atau di sebelah bawah dari kotak muka peta. g) Petunjuk Letak Peta (Inset) Petunjuk Letak Peta merupakan kotak yang menggambarkan lokasi pemetaan secara keseluruhan, dan memberikan indikasi mengenai posisi peta bersangkutan terhadap keseluruhan daerah yang dipetakan. Petunjuk letak peta akan memudahkan pemakai peta untuk mengetahui secara tepat posisi daerah yang ada di peta tersebut. h) Sumber Peta Sumber peta menyajikan informasi tentang sumber data untuk membuat peta. Informasi yang ditampilkan meliputi sumber peta dasar, sumber peta batas administrasi, dan tahun pembuatan peta. Informasi sumber peta diletakkan di bawah petunjuk letak peta (inset) pada tepi peta. i) Penyusunan dan Tahun Pembuatan Peta Penyusun dan tahun pemrosesan data merupakan unit kerja penyusun peta dilengkapi dengan Tahun saat proses pembuatan peta dilakukan. j) Grid dan Koordinat Bujur/Meter Timur (x) dan Lintang/Meter Utara-Selatan (y) Koordinat peta merupakan angka koordinat untuk menentukan letak peta pada muka peta. Koordinat Peta tergantung pada sistem proyeksi peta yang digunakan, antara lain: Geographic Coordinate System (GCS) dalam bujur (x) dan lintang (y) atau Projected Coordinate System (PCS) dalam nilai X dan Y, salah satu PCS yang umum digunakan adalah UTM (Universal Transverse Mercator). Koordinat Peta ditunjukkan dengan grid pada muka peta dan angkanya ditunjukkan di luar kotak muka peta. k) Muka Peta Muka Peta adalah tempat untuk menempatkan muatan peta yang telah diberi simbol titik, garis, atau poligon sesuai kaidah kartografis yang berlaku, yang merupakan isi utama dari peta tersebut. Contoh format tata letak tata letak peta tematik dapat diunduh melalui https://drive.google.com/drive/folders/1hpzmT_9I4dQncfsaE147 wDypl0IHPvQ0?usp=sharing Secara grafis tata letak (layout) peta disajikan pada gambar- gambar di bawah ini. Kemudian tabel selanjutnya menampilkan kriteria isian dan contoh unsur-unsur layout, dan kriteria tipe huruf. Contoh hasil layout ditampilkan dalam gambar-gambar setelahnya. Gambar 37 Layout Peta Orientasi Landscape Gambar 38 Layout Peta Orientasi Portrait Tabel 47 Kriteria Layout Peta No. Unsur Layout Kriteria Contoh 1 Logo dan Nama Instansi Huruf besar, san serif, tegak, hitam, bold. Nama instansi dapat ditulis sampai dengan unit kerja eselon I. 2 Judul Peta Huruf besar, san serif, tegak, hitam, bold. PETA INFRASTRUKTUR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT 3 Arah Mata Angin Menampilkan penunjuk arah utara. 4 Skala Peta Pada peta cetak dapat menggunakan skala numerik dan skala garis, sedangkan peta digital (jpg, pdf dan sebagainya) hanya menggunakan skala garis. Skala numerik ditulis menggunakan huruf san serif, tegak, hitam. Skala garis digambarkan dalam satuan kilometer atau satuan lainnya sesuai dengan skala peta. Skala 1:50.000 5 Sistem Koordinat dan Proyeksi Peta Isian proyeksi ialah: Geografi/ Universal Transverse Mercator (UTM). Isian Ellipsoid Referensi ialah: WGS 84 Isian Sistem Grid: Grid Geografi/ Grid UTM Penulisan menggunakan huruf san serif, tegak, hitam. 6 Legenda Legenda dikelompokkan berdasarkan peta dasar maupun peta tematik. Setiap kelompok peta mencantumkan nama dari kelompok muatan peta dasar maupun peta tematik tersebut. Penulisan nama unsur dalam legenda menggunakan huruf san serif, tegak, hitam. No. Unsur Layout Kriteria Contoh 7. Inset Peta a. Berdasarkan lokasi relatif Menggambarkan lokasi relatif dari peta yang digambarkan dalam muka peta. Area ekstensi tampilan peta inset harus berada di atas level area muka peta. Misal: Muka peta menampilkan Kabupaten Paser, maka ekstensi inset peta menampilkan Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi dalam muka peta diberikan tanda segi empat dengan warna yang kontras dengan warna peta. b. Berdasarkan indeks Menggambarkan lokasi muka peta dalam indeks peta. Indeks peta dibuat berdasarkan kebutuhan menampilkan potongan- potongan area dengan skala yang sama. Inset peta berdasarkan indeks dibuat menggunakan penomoran saja atau dapat dikombinasikan dengan nama dari tiap nomor indeks. Lokasi dalam muka peta diberikan tanda segi empat dengan warna yang kontras dengan warna peta. 8. Sumber Peta Penulisan menggunakan penomoran diurutkan mulai dari sumber data peta dasar terlebih dahulu lalu peta tematik. Menggunakan huruf san serif, tegak, hitam. 9. Grid dan Koordinat Grid yang digunakan adalah sistem grid Geografis (bujur dan lintang) atau grid UTM (x dan y). Penulisan harus dilengkapi dengan lokasi grid, misal: BT (bujur timur) atau mT (meter Timur) serta Lintang Utara (LU) atau meter Grid Geografis: 116°40’0” BT 4°25’0” LU Grid UTM : 785500 mT 9677900 mU No. Unsur Layout Kriteria Contoh Utara (mU) – Lintang Selatan (LS) atau meter Selatan (mS) 10. Penyusun dan Tahun Pembuatan Peta Diisikan menurut unit kerja eselon III, eselon II, serta tahun pembuatan peta. 11. Muka Peta Jika diperlukan dapat ditambahkan hillshade untuk menampilkan kenampakan morfologi serta batimetri laut. a. Perairan: samudera, laut, sungai, teluk, selat, danau, dan sejenisnya Serif, italic, biru. Ukuran huruf dari nama unsur periran disesuaikan dengan luas unsur tersebut. SAMUDERA LAUT SELAT DANAU SUNGAI Danau Sungai a. Rupa bumi: Pegunungan, gunung, bukit, tanung, pulau, kepulauan, lembah dan sejenisnya. Serif, italic, hitam. Ukuran huruf dari nama unsur rupa bumi disesuaikan dengan luas unsur tersebut. PEGUNUNGAN GUNUNG Gunung Bukit b. Nama-nama ibukota: Ibukota Negara, Ibukota Provinsi, Ibukota Kabupaten/ Kota, Ibukota Kecamatan/ Ibukota Negara, Ibukota Provinsi, Ibukota Kabupaten/Kota menggunakan huruf besar, serif, tegak, hitam. Ibukota Kecamatan/Kampung lainnya menggunakan huruf besar dan kecil, serif, tegak, warna hitam. JAKARTA BANDUNG BOGOR Cibinong No. Unsur Layout Kriteria Contoh Kampung lainnya. Ukuran huruf dari nama unsur nama ibukota disesuaikan dengan tingkat administrasi dari unsur tersebut. c. Nama daerah administrasi: Negara, Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan. San Serif, huruf besar, tegak, hitam. Ukuran huruf dari nama unsur daerah administrasi disesuaikan dengan tingkat administrasi dari unsur tersebut. INDONESIA JAWA BARAT KLATEN KEBAYORAN BARU d. Nama unsur di luar tersebut: a, b, c, dan d. San serif, huruf besar dan kecil, tegak, hitam. Bandar Udara Blang Bintang Tabel 48 Kriteria Tipe Huruf No. Tipe Huruf Pengertian Contoh 1. Serif Tipe huruf yang memiliki garis-garis kecil pada ujung-ujung badan huruf. Garis-garis tersebut berdiri horisontal terhadap badan huruf. Contoh jenis huruf: Times New Roman, Century, Book Antiqua, Bookman Old Style, dan sebagainya. Serif Serif 2. San Serif Tipe huruf yang tidak memiliki garis- garis kecil pada ujung-ujung badan huruf dan memiliki ketebalan huruf yang sama atau hampir sama. Contoh jenis huruf: Arial, Calibri, Century Gothic, Lucida Sans dan sebagainya. San Serif San Serif Gambar 39 Layout Peta Orientasi Landscape (Level) Gambar 40 Layout Peta Orientasi Landscape (Level Provinsi) Gambar 41 Layout Peta Orientasi Landscape (Level Kabupaten) Gambar 42 Layout Peta Orientasi Landscape (Level Pulau) 5. Standar Produk Audio Visual Standar ini adalah untuk standar minimum untuk pengambilan data dengan hasil berupa audio atau audiovisual yang akan digunakan untuk publikasi resmi unit kerja atau unit organisasi yang mewakili Kementerian. Setiap produk audio maupun audiovisual harus memperhatikan norma dan peraturan di masyarakat, seperti tidak mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan, tidak mengandung ujaran kebencian, dll. a) Foto 1) Standar Produk Dimensi terpanjang yang digunakan minimal 2048 pixel. 2) Standar Alat Yang Digunakan • Kamera : ▪ DSLR (bisa menghasilkan RAW dan video minimal Full HD (1920 × 1080), atau ▪ Mirrorless (bisa menghasilkan foto dan video minimal Full HD dan lensanya bisa diganti). • Lensa vario lens 18 – 105, 24 – 105, dsb. • Tripod (dengan ball head yang mudah untuk panning, tilting, ringan dan kokoh). • Flash atau hunting lighting. • Audio hand held atau clip on. • Slider (opsional). • Baterai (minimal punya 3 baterai) • Memory card (minimal punya 2 memory card 32 GB) • UV Filter lens. • Cleaning set. • Camera bag (yang kapasitasnya mampu menampung semua peralatan tersebut dalam 1 tas). • Melakukan pengecekan kamera untuk mengetahui kesalahan-kesalahan orientasi dalam kamera seperti: panjang fokus, principal point (xp, yp) dan distordi lensa yaitu distorsi radial (K1, K2, K3) dan distorsi tangensial/decentring (P1, P2). 3) Hal Yang Perlu Diperhatikan • Pencatatan setiap adegan, gambar, atau scene yang telah diambil oleh juru kamera atau disesuaikan dengan perencanaan penulisan. • Pengambilan gambar di luar perencanaan penulisan, harus memiliki kesesuaian dengan alur cerita tema informasi. • Pengambilan gambar harus memperhatikan keseimbangan warna dan cahaya pada gambar. • Pengambilan gambar untuk setiap objek, minimal 3 (tiga) kali pengambilan gambar dengan berbagai sudut gambar berbeda. • Durasi setiap pengambilan gambar untuk setiap objek gambar minimal 10 (sepuluh) detik, untuk mempermudah penyuntingan pada tahap pascaproduksi. • Setiap pengambilan gambar, harus memperhatikan kestabilan dan ketajaman gambar. • Untuk wawancara, harus memperhatikan kejernihan suara. • Output resolusi gambar adalah 1920×1080/1080p/1080i atau lebih dan resolusi minimal adalah 1280×720/720p/720i. • Format skala rasio output gambar 16:9 (layar lebar). • Format codec gambar yang dipilih : ▪ H.264 (Mp4) ▪ AVI (Pal DV Widescreen) ▪ MOV (Quicktime) ▪ WMV ▪ JPEG • Foto kegiatan 0%, 25%, 50%, 75%, dan 100% dengan data 0% adalah kondisi eksisting lokasi/lingkungan sebelum pengerjaan dan data 100% adalah kondisi infrastruktur sudah jadi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. b) Video 1) Standar Produk Dalam format MP4, AVI, atau MOV dengan resolusi minimal 1080 P, dan gambar yang dihasilkan 60 FPS (frame per second). 2) Standar Alat Yang Digunakan Menggunakan kamera DSLR, mirror less atau kamera video. • Menggunakan tripod, lighting, stabilizer, mic. • Menggunakan memori minimal kelas 10. • Reset time code menjadi 00:00:00 untuk mempermudah mengetahui total durasi yang digunakan. • Gunakan filter kamera yang sesuai agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan hasil gambar menjadi bluish/greenish/yellowish. • Pastikan fungsi-fungsi yang terdapat pada kamera, seperti iris, fokus dan tombol zoom berfungsi dengan baik. 3) Hal Lain Yang Perlu Diperhatikan • Pencatatan setiap adegan, gambar, atau scene yang telah diambil oleh juru kamera atau dibuat oleh animator disesuaikan dengan perencanaan penulisan; • Pengambilan gambar di luar perencanaan penulisan, harus memiliki kesesuaian dengan alur cerita tema informasi; • Pengambilan gambar harus memperhatikan keseimbangan warna dan cahaya pada gambar; • Pengambilan gambar untuk setiap objek, minimal 3 (tiga) kali pengambilan gambar dengan berbagai sudut gambar; • Durasi setiap pengambilan gambar untuk setiap objek gambar minimal 10 (sepuluh) detik, untuk mempermudah penyuntingan pada tahap pascaproduksi; • Setiap pengambilan gambar, harus memperhatikan kestabilan dan ketajaman gambar; • Output resolusi gambar adalah 1920 x 1080 /1080p/1080i atau lebih dan resolusi minimal adalah 1280 x 720/720p/720i; • Format skala rasio output gambar 16:9 (layar lebar); • Format codec gambar yang dipilih: o H.264 (Mp4) o AVI (Pal DV widescreen) o MOV (Quicktime) o WMV o JPEG c) Pengambilan Gambar/Video Menggunakan Drone 1) Baterai remote dan drone dalam keadaan penuh 2) Penggunaan memori minimal kelas 10 3) Melakukan kalibrasi drone • Sensor drone • IMU (Inertial Measurement Unit) • Gimbal Kamera • Stik remote control • Kompas 4) Menerbangkan pada permukaan datar. 5) Menerbangkan dari jarak kurang lebih 1 meter dari area yang terbuat dari besi agar tidak mengganggu sinyal gps. 6) Menerbangkan pada tempat yang minim intervensi sinyal radio dan gps. 7) Mengatur ketinggian terbang dan jarak terbang mengikuti peraturan yang berlaku. 8) Terbang di luar KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan). 9) Tidak menerbangkan drone pada kawasan udara terlarang dan kawasan udara terbatas. d) Wawancara Alat Yang Digunakan 1) Penggunaan kamera dan tata letak • Menggunakan lebih dari satu kamera, sebagai master kamera yang merekam secara utuh dan memastikan audio terekam dengan baik, dan menggunakan kamera insert sebagai tambahan untuk sudut pengambilan yang berbeda. • Peletakkan kamera tidak terlalu jauh dengan pewancara, untuk memastikan garis mata subjek yang diwancarai dapat mudah melihat kamera maupun pewancara. • Atur ketinggian lensa kamera sejajar dengan narasumber dan pewancara sehingga akan mendapatkan komposisi gambar yang bagus. • Pengambilan gambar akan lebih menarik dengan komposisi gambar close up pada sudut pengambilan yang berbeda. 2) Minimalisir gambar goyang dengan menggunakan tripod disarankan atau monopod agar dapat menghasilkan gambar yang tenang/tidak goyang. 3) Pasang alat perekam suara • Memasang clip on atau hand mic pada kerah baju narasumber atau pada bagian yang tidak terlalu jauh dengan mulut narasumber agar suara terdengar jelas tanpa ada noise. • Pastikan peralatan suara dalam kondisi baik/tidak rusak yang dapat menghasilkan gangguan suara (noise). • Pastikan indikator level audio pada kamera berfungsi. • Menyediakan audio recorder (handy recorder). 4) Merekam gambar atau video • Memilih aspek rasio sesuai dengan media tayang yang akan digunakan dan seragam dalam satu film ketika mengoperasikan kamera. • Mengatur komposisi framing pada subyek dan tidak ada objek lain yang tampak seolah-olah tumbuh keluar dari bagian belakang kepala. • Mengatur fokus kamera agar lebih jelas. 5) Menggunakan lampu portable yang diposisikan pada sudut pengambilan front light dengan 45 derajat di atas subjek agar cahaya tepat mengarah pada narasumber • Menyesuaikan white balance dengan sumber cahaya. • Beri jeda waktu setidaknya 5 detik di awal dan akhir perekaman untuk mengantisipasi kalimat yang terpotong. 6) Alternatif shot, yaitu mengambil beberapa tipe shot agar gambar lebih dinamis dan memberi keleluasaan saat proses editing. e) Materi Penulisan Naskah 1) Naskah setidaknya memuat : • Tema • Judul • Nomor judul • Segmentasi atau sasaran penyampaian informasi • Aktualitas permasalahan yang akan diangkat • Pemecahan Masalah • Tujuan instruksional dari informasi tersebut • Format produksi • Durasi • Tahun pembuatan • Daftar acuan 2) Sinopsis Penulisan sinopsis perlu memperhatikan : • Kesesuaian sinopsis dengan jalan cerita yang akan dikemas. • Penyajian alur cerita secara sistematis. • Pembuatan sinopsis sesuai format. 3) Skenario Penulisan skenario perlu memperhatikan : • Petunjuk operasional proses pelaksanaan produksi. • Alur cerita sistematis yang terbagi dalam beberapa bagian scene. • Urutan pengambilan gambar sesuai alur cerita. 4) Storyboard Penulisan storyboard perlu memperhatikan : • Pesan visual harus kreatif (asli, luwes dan lancar). • Komunikatif. • Efisien dan Efektif. 5) Treatment Penulisan treatment perlu memperhatikan : • Mendeskripsikan naskah secara utuh dan mendetail dalam kalimat sesingkat mungkin. • Treatment harus berisi deskripsi yang jelas tentang lokasi, waktu, pemain yang akan direkam. f) Film 1) Isi Film Dokumenter • Latar belakang masalah • Output (hasil pembangunan atau hasil litbang) • Outcome (manfaat pembangunan atau manfaat dari hasil penelitian) • Durasi maksimal 30 menit dan durasi minimal 10 menit. 2) Isi Film Tutorial Infrastruktur atau Edukasi • Tahapan perencanaan teknis (survey, investigasi, dan desain) • Pengadaan lahan (land acquisition) • Pelaksanaan konstruksi (construction) • Operasi dan pemeliharaan (operation and management). 3) Isi Filler • Latar belakang masalah • Output (hasil pembangunan atau hasil litbang) • Outcome (manfaat pembangunan atau manfaat dari hasil penelitian) • Durasi maksimal 5 menit dan durasi minimal 1 menit. 6. Struktur Data a) Struktur Data Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air Tabel 49 Struktur Data Fungsi Pengelolaan Sumber Daya Air No. JENIS INFRASTRUKTUR 1 Wilayah Sungai 2 Danau 3 Bendungan 4 Bendung 5 Embung 6 Air Tanah 7 Air Baku 8 Bangunan Pengendali Sedimen (Sabo Dam) 9 Daerah Irigasi 10 Rawa 11 Pengaman Pantai 12 Posko Banjir 13 Pos Curah Hujan 14 Pos Duga Air 15 Pos Klimatologi 16 Ketersediaan Air 17 Drainase Utama 18 Pos Pemantauan 1) Struktur Data Wilayah Sungai Tabel 50 Struktur Data Wilayah Sungai Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Wilayah Sungai Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_D as Text 100 Nama Wilayah Sungai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi Wilayah Sungai I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Status Status Text 100 Lintas Negara | Lintas Provinsi | Strategis Nasional | Lintas Kabupaten/K ota | Dalam Satu Kabupaten/K ota Lintas Provinsi II. KODEFIKASI Kode Kementeri an Kd_Kem Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor Kode unit organisasi Sumber Daya Air = 06 06 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Data Dasar Jenis Infrastrukt ur Kd_Dat_Da s Kode Data Dasar Infrastruktur Wilayah Sungai = 01 01 Kode Wilayah Sungai Kd_WS char 8 Kode Wilayah Sungai = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Wilayah Sungai), dengan luas wilayah dominan 31000001 Kode Infrastrukt ur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Kode Wilayah Sungai Berdasark an Permen Kd_WS_Per men Text 100 Berdasarkan Permen PUPR No. 4 Tahun 2015 02.05.A2 III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta Kota/Kab. Kab_kota Text 100 Nama Kabupaten/K ota Kota Tangerang Selata, Kota Bogor IV. DATA TEKNIS Jumlah DAS Jml_DAS int 100 jumlah DAS dalam WS 15 Nama DAS Nm_DAS Text 100 nama DAS dalam WS DAS Cisadane, DAS Ciliwung Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian VI. PHOTO & VIDEO Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31WS_xxxx x.shp 2) Struktur Data Danau Tabel 51 Struktur Data Danau Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Danau Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Danau Danau Toba Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU (Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Danau = 02 ) 02 Kode Danau Kd_WS char 8 Kode Danau = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Danau) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi dengan garis pantai terpanjang pada danau jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/K ota dengan garis pantai terpanjang pada danau jelas Kecamatan Kecamata n Text 100 Nama Kecamatan dengan garis pantai terpanjang pada danau jelas Kelurahan/D esa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/De sa dengan garis pantai terpanjang pada danau jelas IV. MANFAAT Irigasi (Ha) Irigasi Float 10 Manfaat irigasi 10 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian DMI (m3/detik) DMI Float 10 Manfaat DMI (domestic, municipal, and industry) dalam m3/detik Lain-Lain Lainnya Text 100 Manfaat lainnya, misal PLTA V. DATA TEKNIS Jenis Danau Jns_Dan au Text 100 Jenis danau berdasarkan proses pembantukan nya Danau Vulkanik Luas Danau (ha) Luas_Da nau Float 10 Luas Badan Air + Luas Sempadan 300 Luas Badan Air (ha) Luas_Bd n_Air Float 10 Luas Badan Air Luas Sempadan (ha) Luas_Se mp Float 10 Luas Sempadan Volume Tampung (juta m3) Vol_Tamp Float 10 Volume Tampung 1500 Daerah Tangkapan Air (km2) DTA Float 10 Daerah Tangkapan Air Sedimentasi (Banyak/Sed ang/Sedikit) Sedimen Float 10 Kategori Sedimentasi Laju Sedimentasi (mm/tahun) Laju_Sedi men int 10 Laju Sedimentasi status terakhir Tahun Laju Sedimentasi Thn_Laju _Sedimen int 20 Tahun diambilnya 2010 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian data laju sedimentasi Jenis Air (Tawar/Paya u) Jns_Air Float 10 Jenis Air Tawar Kapasitas Layanan (m3/dtk) Kap_Laya n Float 10 Total kapasitas layanan Keterangan Ket Text 100 Keterangan lainnya VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X, salah satu titik di dalam poligon 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y, salah satu titik di dalam poligon 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Toba.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Toba.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Toba_xxxx x.shp 3) Struktur Data Bendungan Tabel 52 Struktur Data Bendungan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Bendungan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Bendungan Bendungan Haekrit Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai WS Benanain Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS DAS Umaklaran II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Bendungan = 03 ) 03 Kode Bendungan (Rencana) Kd_WS char 8 Kode Bendungan (Rencana) = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Bendungan (Rencana)) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi Letak As Bendungan jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kot a Letak As Bendungan jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan Letak As Bendungan jelas Kelurahan/Des a Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/Des a Letak As Bendungan jelas IV. MANFAAT Irigasi (Ha) Irigasi Fload 20 Manfaat Irigasi dalam Ha 200 DMI (m3/detik) DMI Fload 20 Manfaat DMI (domestic, municipal, and industry) dalam m3/detik PLTA (MWH) PLTA Fload 20 Manfaat PLTA dalam MWH Reduksi Banjir (m3/detik) Reduk_B njr Text 100 Manfaat reduksi banjir dalam m3/detik V. DATA TEKNIS V.1 DATA BENDUNGAN Tipe Bendungan Tipe_Bdg an Text 100 Tipe Bendungan Urugan Tanah Tinggi Bendungan (m) Tinggi_B dgan float 20 Tinggi bendungan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan dalam m Panjang Bendungan (m) Pjg_Bdga n float 10 Panjang Bendungan dalam m Lebar Puncak Bendungan (m) LP_Bdga n float 10 Lebar Puncak Bendungan dalam m Elevasi Puncak Bendungan (m) EP_Bdga n float 10 Elevasi Puncak Bendungan dalam m Volume Bendungan (m3) Vol_Bdga n float 10 Volume Bendungan dalam m3 V.2 PELAKSANAAN KONSTRUKSI Tahun Pelaksanaan Thn_Pela k int 20 Tahun Dimulai Pelaksanaan Konstruksi Tahun Selesai Thn_Sls int 20 Tahun Selesai Konstruksi Status Status int 20 Eksisting | Rencana V.3 WADUK Elevasi Banjir (m) El_Banjir int 20 Elevasi Banjir dalam m Elevasi Normal (m) El_Norm int 20 Elevasi Normal dalam m Elevasi Mati (m) El_Mati int 20 Elevasi Mati dalam m Luas Genangan (ha) Luas_Ge nang float 20 Luas Genangan dalam ha Volume Normal (juta m3) Vol_Norm float 20 Volume Waduk Normal dalam juta m3 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan Volume Banjir (juta m3) Vol_Banj float 20 Volume Waduk Banjir dalam juta m3 Volume Mati (juta m3) Vol_Mati float 20 Volume Waduk Mati dalam juta m3 V.4 HIDROLOGI V V dalam HIDROLOGI Anak Sungai Anak_Su ngai Text 100 Anak Anak dalam Sungai Induk Sungai Induk_Su ngai Text 100 Induk Induk dalam Sungai Luas Daerah Tangkapan Air (km2) Luas_DT A float 20 Luas Air dalam km2 Curah Hujan Tahunan Curah_Hj n_Thn float 20 Curah hujan dalam Tahunan Curah Hujan Desain Curah_Hj n_Des float 20 Curah Hujan dalam Desain Debit Desain Pengelak Dbt_Des_ Peng float 20 Debit Desain dalam Pengelak V.5 PELIMPAH V V dalam PELIMPAH Tipe Tipe Text 100 Tipe dalam Tipe Jumlah Pintu Jml_Pint u int 3 Jumlah Jumlah dalam Pintu Panjang Mercu (m) Pjg_Merc u float 4 Panjang Mercu dalam m Elevasi Mercu (m) El_Mercu float 4 Elevasi Mercu dalam m VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Deskripsi Keterangan Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Bendung an.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Bendung an.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Bendung an_xxxxx.sh p 4) Struktur Data Bendung Tabel 53 Struktur Data Bendung Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Bendung Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Bendung Bendung ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Bendung = 04) 04 Kode Bendung Kd_WS char 8 Kode Bendung = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Bendung) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kel/Desa jelas Lokasi Lokasi Text 100 Nama Lokasi IV. MANFAAT Irigasi (Ha) Irigasi Float Precis ion = 10 Scale = 5 Manfaat Irigasi dalam Ha DMI (m3/detik) DMI Float Precis ion = 10 Scale = 5 Manfaat DMI (domestic, municipal, and industry) dalam m3/detik Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Lain-Lain Lainnya Text 100 Manfaat Lainnya V. DATA TEKNIS Nama Sungai Nm_Sun gai Text 100 Nama Sungai Jenis Bendung Jns_Bdg Text 100 Jenis Bendung Tinggi (m) Tinggi Float Precis ion = 10 Scale = 5 Tinggi dalam meter Lebar (m) Lebar Float Precis ion = 10 Scale = 5 Lebar dalam meter Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi Debit Intake Musim Hujan (m3/detik) Deb_Int_ Hjn Float Precis ion = 10 Scale = 5 Debit Intake Musim Hujan dalam m3/detik Debit Intake Musim Kemarau (m3/detik) Deb_Int_ Kemarau Float Precis ion = 10 Scale = 5 Debit Intake Musim Kemarau dalam m3/detik Tahun Pembuatan Thn_Bua t Float Precis ion = 10 Scale = 5 Tahun Pembuatan Tahun Rehab Terakhir Thn_Reb ah Float Precis ion = 10 Scale = 5 Tahun Rehab Terakhir Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Keterangan Ket Text 250 Keterangan VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Titik Awal Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,5024 1 Koordinat Y Titik Awal Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Bendu ng_xxxx.j pg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Bendu ng_xxxxx. mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Bendu ng_xxxxx. shp 5) Struktur Data Embung Tabel 54 Struktur Data Embung Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Embung Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Embung Embung …… Tahun Data Thn_Da ta Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Embung = 05 ) 05 Kode Embung Kd_WS char 8 Kode Embung = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Embung) 3100000 1 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kel/Desa jelas IV. MANFAAT Irigasi (Ha) Irigasi Float Preci sion = 10 Scale = 5 Manfaat Irigasi dalam Ha Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian DMI (m3/detik) DMI Float Preci sion = 10 Scale = 5 Manfaat DMI dalam m3/detik Lain-Lain Lainnya Manfaat Lainnya PLTA, Banjir dll V. DATA TEKNIS Jenis Penanganan Jsn_Pen ang Text 100 (Jenis Embung Baru/Pemerintah/E mbung Pemerintah Rehabilitasi/Embun g Desa Rehabiltasi/Embun g Rakyat Rehabilitasi/Pening katan Embung) T.M.A (m) TMA Float Preci sion = 10 Scale = 5 Tinggi Muka Air dalam m Kapasitas Tampung (m3) Kap_Ta mp Float Preci sion = 10 Scale = 5 Kapasitas Tampung Irigasi (ha) Irigasi Float Preci sion = 10 Scale = 5 Manfaat Irigasi DMI (m3/detik) DMI Float Preci sion = 10 Scale = 5 Manfaat DMI (domestic, municipal, and industry) dalam m3/detik Tahun Pelaksanaan Thn_Pel ak Text 10 Tahun Dimulai Pelaksanaan Konstruksi Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Luas Genangan (ha) Luas_G enang Float Preci sion = 10 Scale = 5 Luas Genangan Volume Tampungan (m3) Vol_Ta mp Float Preci sion = 10 Scale = 5 Volume Tampung Keterangan Ket Text 200 Keterangan Lainnya VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,5024 1 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Embun g_xxxx.jp g Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Embun g_xxxxx. mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Embun g_xxxxx.s hp 6) Struktur Data Air Tanah Tabel 55 Struktur Data Air Tanah Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Air Tanah Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Sumur Air Tanah …… Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Air Tanah = 06 ) 06 Kode Air Tanah Kd_WS char 8 Kode Air Tanah = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Air Tanah) 3100000 1 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kel/Desa jelas IV. MANFAAT Irigasi (Ha) Irigasi Float Precis ion = 10 Scale = 5 Manfaat Irigasi dalam Ha 3000 Debit Air Baku (m3/detik) Deb_Air_ Baku Float Precis ion = 10 Scale = 5 Debit Air Baku dalam m3/detik 20 V. DATA TEKNIS Kelembagaan Kelemba gaan Text 20 Kelembagaan Pengelola Sumur Panjang Pipa (m) Pjg_Pipa Float Precis ion = 10 Scale = 5 Panjang Pipa dalam meter 250,45 Jenis Pompa Jns_Pom pa Text 50 Sentrifugal | Submersible | Turbin Sentrifug al Debit Pompa (lt/dt) Deb_Pom pa Float Precis ion = 10 Scale = 5 Debit Pompa dalam liter/detik 50 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Nama Sumur Nm_Sum ur Text 50 Nama Sumur Sumur ….. Jenis Sumur Jns_Sum ur Text 20 Deep | Intermediate | Shallow Deep Tahun Pembuatan Thn_Bua t Text 10 Tahun Pembuatan 2014 Tahun Rehab Terakhir Thn_Reh ab Text 10 Tahun Rehabilitasi Terakhir 2016 Keterangan Ket Text 100 Keterangan Status Aset Tanah Status_T nh Text 100 Status Aset Tanah VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,5024 1 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31AirTan ah_xxxx.j pg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31AirTan ah_xxxxx .mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31AirTan ah_xxxxx .shp 7) Struktur Data Air Baku Tabel 56 Struktur Data Air Baku Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Air Baku Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Air Baku Air Baku …… Tahun Data Thn_Da ta Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Air Baku = 07 ) 07 Kode Air Baku Kd_WS char 8 Kode Air Baku = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, 31000001 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian SSSSSS: Nomor Urut Air Baku) Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko ta Text 100 Nama Kabupaten/K ota jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kel/Desa jelas Lokasi Lokasi Text 100 Nama Lokasi IV. MANFAAT Layanan Air Baku (lt/orang/hari) Layan_ Air_Bak u Float Precisi on = 10 Scale = 5 Jumlah Layanan Air Baku dalam liter/orang/h ari 70 Debit Air Baku (m3/detik) Deb_Air _Baku Float Precisi on = 10 Scale = 5 Debit Air Baku dalam m3/dt 50 Status Air Baku Status_ Air_Bak u Text 50 SPAM Regional | Air Baku Perdesaan | IKK SPAM Regional V. DATA TEKNIS Sumber Air Smbr_A ir Text 100 Air Permukaan | Air Tanah Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Mata Air | Air Tanah | Waduk/Emb ung Kelembagaan Kelemb agaan Text 100 Kelembagaan Pengelola Air Baku Pusat Sistem Sistem Text 20 Pompa | Gravitasi Pompa Jenis Pompa Jns_Po mpa Text 20 Sentrifugal | Submersible | Turbin Sentrifugal Debit Pompa (lt/dt) Deb_Po mpa Float Precisi on = 10 Scale = 5 Debit Pompa dalam liter/detik 20,4 Jenis Pipa Jns_Po mpa Text 100 Jenis Pipa. Dikosongkan apabila sumbernya air tanah PVC. Dikosongka n apabila sumbernya air tanah Diameter Pipa (mm) Diamtr_ Pipa Float Precisi on = 10 Scale = 5 Diameter Pipa dalam mm. 30,5. Dikosongka n apabila sumbernya air tanah Panjang Pipa (m) Pjg_Pip a Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Pipa dalam meter 230. Dikosongka n apabila sumbernya air tanah Jenis Sumur Jns_Su mur Text 20 Deep | Intermediate | Shallow Deep. Apabila sumber airnya air tanah Debit Sumur (lt/dt) Deb_Su mur Float Precisi on = 10 Debit Sumur dalam liter/detik 10,3 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Scale = 5 Jumlah Reservoir Jml_Re svr int 3 Jumlah Reservoir 12 Penggerak Pengger ak Text 20 Listrik | Solar Cell | Genset Solar Cell Status Aset Tanah Status_ Tnh Text 100 Status Aset Tanah Provinsi/Pus at Status Pengelolaan Status_ Kelola Text 100 Serah Terima Ke … | Dihibahkan Ke … Serah Terima Ke Pemda DKI Jakarta Idle Capacity (lt/dt) Idle_Ka p Float Precisi on = 10 Scale = 5 Idle Capacity dalam liter/detik 10 Tahun Pembuatan Thn_Bu at Text 10 Tahun Pembuatan 2014 Tahun Rehab Terakhir Thn_Re hab Text 10 Tahun Rehabilitasi Terakhir 2016 Keterangan Ket Text 100 Keterangan VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31AirBaku_x xxx.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31AirBaku_x xxxx.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31AirBaku_x xxxx.shp 8) Struktur Data Bangunan Pengendali Sedimen (Sabo DAM) Tabel 57 Struktur Data Bangunan Pengendali Sedimen (Sabo DAM) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sabo Dam …… Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Sabo Dam Sabo Dam …… Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Sabo DAM = 08 ) 08 Kode Sabo Dam Kd_WS char 8 Kode Sabo DAM = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Sabo DAM) 31000001 Kode Kd_Inf char 9 Kode Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Infrastruktur Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas V. DATA TEKNIS Jumlah Sabo DAM Jml_Sab o int 4 Jumlah Sabo Dam 15 VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31SaboDa m_xxxx.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31SaboDa m_xxxxx.m p4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31SaboDa m_xxxxx.sh p 9) Struktur Data Bangunan Pengendali Banjir Tabel 58 Struktur Data Bangunan Pengendali Banjir Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sabo Dam …… Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 100 Nama Sabo Dam Sabo Dam …… Tahun Data Thn_D ata Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_W S Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Sabo DAM = 08 ) 08 Kode Bangunan Pengendali Banjir Kd_WS char 8 Kode Bangunan Pengendali Banjir = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Sabo DAM) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. LOKASI Provinsi Provins i Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko ta Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecam atan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_De sa Text 100 Nama Kel/Desa jelas Lokasi Lokasi Text 100 Nama Lokasi jelas IV. DATA TEKNIS IV.1 BANGUNAN PENGENDALI BANJIR Kewenangan Kewen angan Text 20 Pusat|Provinsi|K abupaten|Kemen terian Lain Pusat Jenis Bangunan Jns_Ba ng Text 50 Retaining Wall / Polder / Krib / Rumah Pompa Polder Kepentingan Sungai Kep_Su ngai Text 30 International | Negara | Provinsi | Kabupaten Negara Tahun Pelaksanaan Thn_Pe laksan aan Text 10 Tahun Pelaksanaan IV.2 FISIK Material Materia l Text 20 Batu | Beton | Baja | Kayu | Batu Panjang Pjg Float Precis ion = 10 Scale = 5 Panjang Bangunan Pengendali Banjir dalam meter 120 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_ Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Banguna nPengendal iBanjir_xxx x.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Banguna nPengendal iBanjir_xxx xx.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Banguna nPengendal iBanjir_xxx xx.shp 10) Struktur Data Daerah Irigasi Tabel 59 Struktur Data Daerah Irigasi Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Daerah Irigasi …… Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Daerah Irigasi Daerah Irigasi …… Tahun Data Thn_Da ta Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Daerah Irigasi = 10 ) 10 Kode Daerah Irigasi Kd_WS char 8 Kode Daerah Irigasi = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Daerah Irigasi) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko ta Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kel/Desa jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian V. MANFAAT IV. DATA TEKNIS IV.1 DAERAH IRIGASI Jenis Daerah Irigasi Jns_DI Text 20 Permukaan | Rawa | Tambak | Pompa | Air Tanah Permukaa n Bangunan Utama Bang_U tama Text 20 Bendung | Pompa | Pengambilan Bebas Bendung Nama Bangunan Utama Nm_Ba ng_Uta ma Text 50 Bendung ….. | Pompa …… | Pengambilan Bebas …... Bendung ……. Sumber Air Smbr_A ir Text 50 Sungai ….. | Sumur …… Sungai …. Kewenangan Kewena ngan Text 20 Pusat | Provinsi | Kabupaten | Kota Pusat Luas Potensial (Ha) Luas_P otensi Float Precisi on = 10 Scale = 5 Luas Potensial dalam Ha 3000 Luas Fungsional (Ha) Luas_F ungsi Float Precisi on = 10 Scale = 5 Luas Fungsional (Ha) 2800 Indeks Pertanaman (IP) Rencana Ind_Tan am_Ren c Float Precisi on = 10 Scale = 5 1,5 Pola Tanam Pola_Tn m Text 50 (padi - palawija); (padi - padi) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian IV.2 SALURAN IRIGASI TERBANGUN Panjang Saluran Induk (km) Pjg_Sal_ Induk Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Induk dalam km 6,45 Kondisi Saluran Induk Kond_S al_Indu k Text 30 Kondisi Saluran Induk Baik Panjang Saluran Sekunder (km) Pjg_Sal_ Skndr Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Sekunder dalam km 2,5 Kondisi Saluran Sekunder Kond_S al_Sknd r Text 30 Kondisi Saluran Sekunder Baik Panjang Saluran Tersier (km) Pjn_Sal _Tersier Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Tersier dalam km 4,6 Kondisi Saluran Tersier Konds_ Sal_Ter sier Text 30 Kondisi Saluran Tersier Baik Panjang Saluran Pembuang (km) Pjg_Sal_ Pembua ng Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Pembuang dalam km 4,5 Kondisi Saluran Pembuang Kond_S al_Pem buang Text 30 Kondisi Saluran Pembuang Baik Panjang Saluran Suplesi (km) Pjg_Sal_ Suplesi Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Suplesi km 2,5 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Saluran Suplesi Kond_S al_Supl esi Text 30 Kondisi Saluran Suplesi Baik Jumlah Kolam Pasang (buah) Jml_Kl m_Pasa ng Float Precisi on = 10 Scale = 5 Jumlah Kolam Pasang 9 Kondisi Kolam Pasang Text 30 Kondisi Kolam Pasang Baik IV.3 BANGUNAN IRIGASI TERBANGUN Jumlah Bangunan Bagi Jml_Ba ng_Bagi int 3 Jumlah Bangunan Bagi 5 Kondisi Bangunan Bagi Kond_B ang_Ba gi Text 30 Kondisi Bangunan Bagi Baik Jumlah Bangunan Bagi-Sadap Jml_Ba ng_Bagi -Sdp int 3 Jumlah Bangunan Bagi-Sadap 3 Kondisi Bangunan Bagi-Sadap Kond_B ang_Ba gi-Sdp Text 30 Kondisi Bangunan Bagi-Sadap Baik Jumlah Bangunan Sadap Jml_Ba ng_Sad ap int 3 Jumlah Bangunan Sadap 7 Kondisi Bangunan Sadap Kond_B ang_Sa dap Text 30 Kondisi Bangunan Sadap Baik Jumlah Bangunan Pengatur Jml_Ba ng_Atur int 3 Jumlah Bangunan Pengatur 6 Kondisi Bangunan Pengatur Kond_B ang_Atu r Text 30 Kondisi Bangunan Pengatur Baik Jumlah Siphon Jml_Sip hon int 3 Jumlah Siphon 4 Kondisi Siphon Kond_Si phon Text 30 Kondisi Siphon Baik Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Jumlah Talang Jml_Tal ang int 3 Jumlah Talang 8 Kondisi Talang Kond_T alang Text 30 Kondisi Talang Baik Jumlah Jembatan Jml_Je mb int 3 Jumlah Jembatan 7 Kondisi Jembatan Kond_J emb Text 30 Kondisi Jembatan Baik Jumlah Bangunan Pelengkap Jml_Ba ng_Lgk p int 3 Jumlah Bangunan Pelengkap 5 Kondisi Bangunan Pelengkap Kond_B ang_Lgk p Text 30 Kondisi Bangunan Pelengkap Baik IV.4 KELEMBAGAAN Jumlah P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_P3 A int 3 Jumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air 20 Jumlah GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_GP 3A int 3 Jumlah Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air 14 Jumlah IP3A (Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_IP3 A int 3 Jumlah Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air 17 V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X, salah satu titik di dalam poligon 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = Titik Koord. Y, salah satu titik di 3,23485 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian 10 Scale = 5 dalam poligon VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31DI_xxxx .jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31DI_xxxx x.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31DI_xxxx x.shp 11) Struktur Data Rawa Tabel 60 Struktur Data Rawa Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Daerah Irigasi …… Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 100 Nama Daerah Irigasi Daerah Irigasi …… Tahun Data Thn_D ata Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondis i Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_W S Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kd_Ke char 3 KKK (Kementerian 033 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kementerian m PUPR = 033) Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Rawa = 11 ) 11 Kode Daerah Irigasi Kd_WS char 8 Kode Daerah Irigasi = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Daerah Irigasi) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provins i Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_K ota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecam atan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_De sa Text 100 Nama Kel/Desa jelas V. MANFAAT IV. DATA TEKNIS IV.1 DAERAH IRIGASI Jenis Rawa Jns_Ra wa Text 20 Pasang surut | Lebak Bangunan Utama Bang_ Utama int 20 Pintu Pengatur Sumber Air Smbr_ Air Text 50 Sungai ….. | Laut …… Kewenangan Kewen angan Text 20 Pusat | Provinsi | Kabupaten | Kota Pusat Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Luas Potensial (Ha) Luas_P otensi Float Preci sion = 10 Scale = 5 Luas Potensial dalam Ha 3000 Luas Fungsional (Ha) Luas_F ungsi Float Preci sion = 10 Scale = 5 Luas Fungsional (Ha) 2800 Indeks Pertanaman (IP) Rencana Ind_Ta nam_R enc Float Preci sion = 10 Scale = 5 1,5 Pola Tanam Pola_T nm Text 50 (padi - palawija); (padi - padi) IV.2 SALURAN RAWA TERBANGUN Panjang Saluran Induk (km) Pjg_Sal _Induk Float Preci sion = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Induk dalam km 6,45 Kondisi Saluran Induk Kond_ Sal_Ind uk Text 30 Kondisi Saluran Induk Baik Panjang Saluran Sekunder (km) Pjg_Sal _Skndr Float Preci sion = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Sekunder dalam km 2,5 Kondisi Saluran Sekunder Kond_ Sal_Sk ndr Text 30 Kondisi Saluran Sekunder Baik Panjang Saluran Tersier (km) Pjn_Sal _Tersie r Float Preci sion = 10 Scale = 5 Panjang Saluran Tersier dalam km 4,6 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Saluran Tersier Konds_ Sal_Ter sier Text 30 Kondisi Saluran Tersier Baik IV.3 BANGUNAN RAWA TERBANGUN Jumlah Bangunan Pengatur Jml_Ba ng_Atu r int 3 Jumlah Bangunan Pengatur 6 Kondisi Bangunan Pengatur Kond_ Bang_ Atur Text 30 Kondisi Bangunan Pengatur Baik Jumlah Jembatan Jml_Je mb int 3 Jumlah Jembatan 7 Kondisi Jembatan Kond_J emb Text 30 Kondisi Jembatan Baik Jumlah Bangunan Pelengkap Jml_Ba ng_Lgk p int 3 Jumlah Bangunan Pelengkap 5 Kondisi Bangunan Pelengkap Kond_ Bang_L gkp Text 30 Kondisi Bangunan Pelengkap Baik IV.4 KELEMBAGAAN Jumlah P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_P3 A int 3 Jumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air 20 Jumlah GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_G P3A int 3 Jumlah Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air 14 Jumlah IP3A (Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air) Jml_IP 3A int 3 Jumlah Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air 17 V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat X Koord_ X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X, salah satu titik di dalam poligon 101,5024 1 Koordinat Y Koord_ Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y, salah satu titik di dalam poligon 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31DI_xxx x.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31DI_xxx xx.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31DI_xxx xx.shp 12) Struktur Data Pengaman Pantai Tabel 61 Struktur Data Pengaman Pantai Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pengaman Pantai Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Pengaman Pantai Pengaman Pantai …… Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Pengaman Pantai = 12 ) 12 Kode Pengaman Pantai Kd_WS char 8 Kode Pengaman Pantai = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Pengaman Pantai) 31000001 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kel/Desa jelas Lokasi Lokasi Text 100 Nama Lokasi IV. MANFAAT Pelindung Pulau Terdepan Pel_Pula u_Tdpn Text 20 Pelindung Pulau Terdepan Pelindung Jalan Raya Pel_Jln_ Raya Text 20 Nasional | Provinsi | Kabupaten/Kota Nasional Pelindung Permukiman Pel_Per mukim Text 20 Pelindung Permukiman Pelindung Tempat Wisata Pel_Tmp t_Wisata Text 20 Pelindung Tempat Wisata Pelindung Fasilitas Umum Pel_Fas_ Umum Text 20 Pelindung Fasilitas Umum Pelindung Muara Sungai Pel_Mua ra_Sung ai Text 20 Pelindung Muara Sungai Lain-lain Lainnya Text 20 Manfaat Lainnya V. DATA TEKNIS IV.1 PENGAMAN PANTAI Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kewenangan Kewena ngan Text 20 Pusat | Provinsi | Kabupaten | Kementerian Lain Pusat Jenis Bangunan Jns_Ban g Text 50 Tanggul Laut | Tembok Laut | Revetment | Krib | Pemecah Gelombang | Jeti | Pengisian Pasir/Groin Tembok Laut Kepentingan Pantai Kep_Pan tai Text 30 International | Negara | Provinsi | Kabupaten Negara Tahun Pelaksanaan Thn_Pel aksanaa n Text 10 Tahun Pelaksanaan IV.2 FISIK Panjang Pjg Float Precisi on = 10 Scale = 5 Panjang Pengaman Pantai dalam meter 120 Struktur Struktur Text 20 Rubble | Timbunan | Kaku Timbunan Material Material Text 20 Batu | Beton | Bul Beton | Pasangan Batu | Beton Bertulang | Tanah/Pasir Pasangan Batu VI. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Titik Koord. Y 3,23485 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Scale = 5 VII. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Pengama nPantai_xx xx.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31Pengama nPantai_xx xxx.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Pengama nPantai_xx xxx.shp 13) Struktur Data Posko Banjir Tabel 62 Struktur Data Posko Banjir Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Posko Banjir Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Posko Banjir Posko Banjir …… Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Nama BBWS/BWS Nm_DAS Text 100 Nama BBWS/BWS II. KODEFIKASI Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Posko Banjir = 13 ) 13 Kode Posko Banjir Kd_WS char 8 Kode Posko Banjir = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Posko Banjir) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamata n Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kel/Desa jelas IV. DATA TEKNIS Koordinator Koord Text 100 Koordinator Posko Jumlah Peralatan Berat Jml_Alat_ Brt Text 100 Jumlah Peralatan Berat Jenis Alat Berat Jns_Alat_ Brt Text 100 Jenis Alat Berat Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Jenis Alat Telekomunika si Alat_Kom Text 100 Jenis Alat Telekomunikasi HT, HP V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,5024 1 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31PoskoB anjir_xxxx .jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31PoskoB anjir_xxxx x.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31PoskoB anjir_xxxx x.shp 14) Struktur Data Pos Curah Hujan Tabel 63 Struktur Data Pos Curah Hujan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Hujan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Pos Hujan Pos Hujan …… Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI UMUM Nama Pos Hujan Nm_Pos_ Hjn Text 100 Nama Pos Hujan Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Pos Hujan = 14 ) 14 Kode Pos Hujan Kd_WS char 8 Kode Pos Hujan = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Pos Hujan) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kel/Desa jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian AWLR AWLR float Precis ion = 10 Scale = 5 Automatic Water Lavel Recorder ARR ARR float Precis ion = 10 Scale = 5 Automatic Rainfall Recorder IV. DATA TEKNIS Kadaster Kadasate r float Precis ion = 10 Scale = 5 Nomor register Jenis Alat Jns_Alat Text 30 Manual | Otomatis | Manual & Otomatis Manual & Otomatis Tahun Pembuatan Thn_Bua t Text 10 Tahun Pembangunan Dibangun Oleh Dibang_ Oleh Text 50 Instansi Pembangun Pelaksana Pelaksan a Text 50 Instansi Pelaksana Resume Ketersedian Data Resume_ Data Text 50 Resume Ketersediaan Data Perekaman Data Rekam_ Data Text 20 Logger | Telemetri Logger Keterangan (Kondisi) Ket Text 100 Aktif | Tidak Aktif V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,5024 1 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31PosHuj an_xxxx.j pg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31PosHuj an_xxxxx. mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31PosHuj an_xxxxx. shp 15) Struktur Data Pos Duga Air Tabel 64 Struktur Data Pos Duga Air Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Duga Air Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 100 Nama Pos Duga Air Pos Duga Air …… Tahun Data Thn_Da ta Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI UMUM Nama Pos Duga Air Nm_Pos _Duga_ Air Text 100 Nama Pos Duga Air Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama DAS Nm_DA S Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Pos Duga Air = 15 ) 15 Kode Pos Duga Air Kd_WS char 8 Kode Pos Duga Air = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Pos Duga Air) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provins i Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko ta Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kel/Desa jelas AWLR AWLR float Preci sion = 10 Scale = 5 Automatic Water Lavel Recorder ARR ARR float Preci sion = 10 Scale Automatic Rainfall Recorder Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian = 5 IV. DATA TEKNIS Sungai Sungai Text 100 Nama Sungai Induk Sungai Induk_ Sungai Text 100 Nama Induk Sungai Luas DAS (km2) Luas_D AS Float 10 Luas DAS dalam meter Jenis Alat Jns_Ala t Text 20 Manual | Otomatis | Manual & Otomatis Elevasi Dasar Sungai (m) El_Dsr_ Sungai Float 10 Elevasi di Dasar Sungai Tinggi Muka Air Berdasarkan Elevasi Tg_Muk a_Air_E l Float 10 Tinggi Muka Air Berdasarkan Elevasi Tahun Pembuatan Thn_bu at Text 20 Tahun Pembuatan Dibangun Oleh Dibang _Oleh Text 50 Instansi Pembangun Pelaksana Pelaksa na Text 50 Instansi Pelaksana Resume Ketersedian Data Resume _Data Text 100 Resume Ketersedian Data Perekaman Data Pereka man_D ata Text 20 Logger | Telemetri Keterangan (Kondisi) Ket Text 100 Aktif | Tidak Aktif V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Preci sion Titik Koord. X 101,50241 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian = 10 Scale = 5 Koordinat Y Koord_ Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31PosDug aAir_xxxx. jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31PosDug aAir_xxxxx .mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31PosDug aAir_xxxxx .shp 16) Struktur Data Pos Klimatologi Tabel 65 Struktur Data Pos Klimatologi Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Klimatologi Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Pos Klimatologi Pos Klimatologi …… Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI UMUM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Nama Pos Klimatologi Nm_Pos_ Klimtlg Text 100 Nama Pos Klimatologi Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama DAS Nm_DAS Text 100 Nama DAS II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_D as char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Pos Klimatologi = 16 ) 16 Kode Pos Klimatologi Kd_WS char 8 Kode Pos Klimatologi = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Pos Klimatologi) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamata n Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kel/Desa jelas AWLR AWLR float Precis ion = 10 Automatic Water Lavel Recorder Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Scale = 5 ARR ARR float Precis ion = 10 Scale = 5 Automatic Rainfall Recorder IV. DATA TEKNIS Kadaster Kadaster Text 100 Nomor Kadaster Jenis Alat Jns_Alat Text 20 Manual | Otomatis | Manual & Otomatis Tahun Pembuatan Thn_Buat Dibangun Oleh Dibang_O leh Text 50 Instansi Pembangun Pelaksana Pelaksana Text 50 Instansi Pelaksana Resume Ketersedian Data Resume_ Data Text 100 Resume Ketersedian Data Perekaman Data Rekam_D ata Text 20 Logger | Telemetri Keterangan (Kondisi) Ket Text 100 Aktif | Tidak Aktif V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale Titik Koord. Y 3,23485 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian = 5 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31PosKlima tologi_xxxx. jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31PosKlima tologi_xxxx x.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31PosKlima tologi_xxxx x.shp 17) Struktur Data Ketersediaan Air Tabel 66 Struktur Data Ketersediaan Air Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Hidroklima tologi Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Pos Hidroklimatologi Pos Hidroklima tologi …… Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama Wilayah Sungai Kode WS Sesuai Permen 4 Kd_WS_P ermen Text 100 Kode WS Sesuai Permen Status Status Text 100 Status Ketersediaan Air Nama Water District Nm_Wtr_ Dist Text 100 Nama Water District Kode Urut Water District Kd_Wtr_ Dist Text 100 Kode Urut Water District II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Pos Hidroklimatolo gi Kd_Pos_H idro char 8 Kode Neraca Air = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Urut Neraca Air) 31000001 Kode Ketersediaan Air Kd_Sedia _Air char 8 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. DATA TEKNIS Populasi Populasi int 20 Populasi Ketersediaan Air Total (m3/detik) Sedia_Air _Total Float Precis ion = 10 Scale = 5 Ketersediaan Air Total (Q50) dalam m3/detik Potensi Ketersedian Air Permukaan (Q80) (m3/detik) Pot_Sedia _Air_Muk a Float Precis ion = 10 Scale = 5 Potensi Ketersedian Air (Q80) dalam m3/detik Kebutuhan Air Total (m3/detik) Butuh_Ai r_Total Float Precis ion = 10 Scale = 5 Kebutuhan Air (Rumah Tangga- Perkotaan- Industri, Irigasi, Peternakan, Perikanan, dan Aliran Pemeliharaan (Q95)) dalam m3/detik Neraca Air Permukaan (m3/detik) Neraca_A ir Float 20 Neraca Air dalam m3/detik Klasifikasi Neraca Air Klas_Ner aca_Air Text Surplus | Defisit Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Indeks Pemakaian Air (%) Ind_Pakai _Air Float Precis ion = 5 Scale = 2 Persentase Indeks Pemakaian Air dalam % Klasifikasi Indeks Pemakaian Air Klas_Ind_ Pakai_Air Text 20 Tidak Kritis | Kritis Ringan | Kritis Sedang | Kritis Berat Ketersedian Air Permukaan per Kapita (m3/tahun/ka pita) Sedia_Air _Muka_K ap Float Precis ion = 10 Scale = 5 Ketersediaan Air Permukaan per Kapita dalam m3/detik/kapita Klasifikasi Ketersediaan Air Permukaan per Kapita Klas_Sedi a_Air_Mu ka_Kap Text Tanpa Tekanan | Ada Tekanan | Ada Kelangkaan | Kelangkaan Mutlak Keterangan Ket Text 100 Keterangan IV. PHOTO & VIDEO Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Ketersed iaanAir_xx xxx.shp 18) Struktur Data Drainase Utama Perkotaan Tabel 67 Struktur Data Drainase Utama Perkotaan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian Kelompok Data Dasar Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Drainase Utama Perkotaan Nama Data Dasar Nm_Da t_Das Text 100 Nama Drainase Utama Perkotaan Drainase Utama Perkotaan ... Tahun Data Thn_Da int 20 Tahun Perolehan 2017 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian ta Data Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi Drainase Utama Perkotaan I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama DAS Nm_DA S Text 100 II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Drainase Utama Perkotaan = 17) 17 Kode Drainase Utama Perkotaan Kd_WS char 8 Kode Drainase Utama Perkotaan = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Drainase Utama Perkotaan) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provins i Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko ta Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecam atan Text 100 Nama Kecamatan jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian Kel./Desa Kel_De sa Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas Lokasi Lokasi Text 100 Lokasi IV. DATA TEKNIS …………... …………... V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Koordinat Y Koord_ Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31(nama- drainase- utama- prkotaan).jp g Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31(nama- drainase- utama- prkotaan).m p4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31(nama- drainase- utama- prkotaan).sh p 19) Struktur Data Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai Tabel 68 Struktur Data Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian Kelompok Data Dasar Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai Nama Data Dasar Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai ... Tahun Data Thn_Data int 20 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai I. INFORMASI WILAYAH SUNGAI Nama Wilayah Sungai Nm_WS Text 100 Nama DAS Nm_DAS Text 100 II. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 UU ( Ditjen Sumber Daya Air = 06) 06 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat_D as char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Pos Pemantauan KAS = 18 ) 18 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian Kode Pos Pemantauan Kualitas Air Sungai Kd_Pos_P antau_Ku ali_Air_Su ngai char 8 Kode Pos Pemantauan KAS = PPSSSSSS (PP = Kode Provinsi BPS, SSSSSS: Nomor Pos Pemantauan KAS) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur III. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kot a jelas Kecamatan Kecamata n Text 100 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/Des a jelas Lokasi Lokasi Text 100 Lokasi IV. DATA TEKNIS …………... …………... …………... V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. X 101,50241 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Isian Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y 3,23485 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31(nama- pos- pemantauan -kas).jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31(nama- pos- pemantauan -kas).mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31(nama- pos- pemantauan -kas).shp b) Struktur Data Fungsi Penyelenggaraan Jalan Tabel 69 Struktur Data Fungsi Penyelenggaraan Jalan No. JENIS INFRASTRUKTUR 1 Jalan Non Tol 2 Jalan Tol 3 Jembatan 4 Jalan Layang/Fly Over 5 Terowongan/Underpass 1) Struktur Data Jalan Non Tol Tabel 70 Struktur Data Jalan Non Tol Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Jalan Non Tol Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Ruas Jalan Jalan ….. Tahun Data Thn_Da ta Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Status Status Text 20 Jalan Nasional | Jalan Provinsi | Jalan Kabupaten/Ko ta | Jalan Non Status Jalan Nasional Fungsi Fungsi Text 20 Arteri Primer | Kolektor 1 Primer | Kolektor 2 Primer | Kolektor 3 Primer | Kolektor 4 Primer | Lokal Primer | Lingkungan Primer | Arteri Sekunder | Kolektor Sekunder | Lokal Sekunder | Lingkungan Sekunder Arteri Primer Mendukung Menduk ung Text 100 Strategis | Non Strategis Strategis Uraian Dukungan Uraian_ Duk Text 250 Uraian Dukungan Mendukung Kawasan Strategis Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Perekonomian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 Kode unit organisasi 04 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ das char 2 Kode Data Dasar Infrastruktur Jalan Non Tol = 19 01 Kode Ruas Jalan Kd_Rua s_Jalan char 8 Kode Ruas Jalan 11000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nomor Ruas Nmr_Ru as char 8 Kode Ruas Jalan Bina Marga 1100111K II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_kot a Text 100 Nama Kabupaten/Ko ta jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan (Tidak diisi jika melintasi lebih dari satu kecamatan) jelas Kelurahan/Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kelurahan/De sa (Tidak diisi jika melintasi lebih dari satu jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian kelurahan/ desa) Titik Pengenal Ruas Awal Titik_Pg n_Rs_A wal Text 250 Tanda Fisik Bangunan Permanen (Patung, Tugu, Air Mancur, dll.) Tugu…. Titik Pengenal Ruas Akhir Titik_Pg n_Rs_A khir Text 250 Tanda Fisik Bangunan Permanen (Patung, Tugu, Air Mancur, dll.) Patung….. Kode Patok Kd_Pato k Text 3 Kode Patok JKT Km Awal Ruas Km_Aw al_Ruas int 20 Km Awal Ruas 0 Km Akhir Ruas Km_Ak hir_Rua s int 20 Km Akhir Ruas 15 III. KONDISI (Dalam KM) Baik Kds_Bai k float 10 Kondisi Baik dalam km 15 Sedang Kds_Se dang float 10 Kondisi Sedang dalam km 6 Rusak Ringan Kds_Rs k_Ringa n float 10 Kondisi Rusak RIngan dalam km 1 Rusak Berat Kds_Rs k_Berat float 10 Kondisi Rusak Berat dalam km 0.5 Mantap (Baik + Sedang) (%) Kds_Ma ntap float 10 Kondisi Mantap dalam persen 93.33% Tidak Mantap (Rusak Ringan + Kds_Td k_Mant float 10 Kondisi Tidak Mantap dalam 6.67% Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Rusak Berat) (%) ap persen IV. DATA TEKNIS Panjang Datar (km) Pjg_Dat ar float 10 Panjang Jalan Bidang Datar 17 Panjang Miring (km) Pjg_Miri ng float 10 Panjang Jalan sesuai Topografi (Bentuk Permukaan Bumi) 19 Lebar Rata-rata Perkerasan Jalan (m) Lbr_Pks _Jalan float 10 Lebar Rata- rata Perkerasan Jalan (m) 5 Lebar Rata-rata Bahu Jalan (m) Lbr_Ba hu_Jala n float 10 Lebar Rata- rata Bahu Jalan (m) 2 Lalulintas Harian Rata-Rata Tahunan (jumlah kendaraan) LHRT float 10 Lalulintas Harian Rata- Rata Tahunan (jumlah kendaraan) 2000 Volume Capacity Ratio VCR float 5 Volume Capacity Ratio 3 Tipe Jalan Tipe_Jal an varc har 2 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 * 2 Kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) (ton) Kap_ms t float 5 Kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) dalam ton berdasarkan SK 5 Tipe Perkerasan - Tanah (%) Prs_Pks _Tanah float 5 Tanah (%) 0 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian - Krikil (%) Prs_Pks _Krikil float 5 Krikil (%) 10 - Aspal/Macadam (%) Prs_Pks _Aspal float 5 Aspal/Macada m (%) 80 - Rigid/Beton (%) Prs_Pks _Rgd float 5 Rigid/Beton (%) 10 Lokasi Black Spot Lks_Bla ck_Spot Text 250 Lokasi Rawan Kecelakaan (atau titik koordinat) km 70 Tahun Penanganan Terakhir Thn_Pe na_Tak hir Text 10 Tahun Penanganan Terakhir 2016 Jenis Penanganan Jns_Pen a Text 100 Jenis Penanganan Pemeliharaan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) Koord_ X_Awal Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) 101,50241 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) Koord_Y _Awal Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) 3,23485 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) Koord_ X_Akhir Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) 101,94233 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) Koord_Y _Akhir Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) 3,65766 VI. PHOTO, VIDEO DAN PETA Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Photo Foto Text 100 Link/Foto dengan format .jpg LintasSumatr a.jpg Video Video Text 100 Link/Video dengan format .mp4, .flv LintasSumatr a.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp LintasSumatr a.shp 2) Struktur Data Jalan Tol Tabel 71 Struktur Data Jalan Tol Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Jalan Tol Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Ruas Jalan Tol Jalan Tol Cipularang Tahun Data Thn_Dat a Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Status Status Text 20 Status Jalan Tol Nasional Status Pembangunan Stat_Ba ng Text 20 Operasional | Konstruksi | Rencana Konstruksi Fungsi Fungsi Text 20 Arteri Primer | Arteri Sekunder Arteri Primer Mendukung Menduk ung Text 100 Strategis | Non Strategis Strategis Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Uraian Dukungan Uraian_ Duk Text 250 Uraian Dukungan Mendukung Kawasan Strategis Perekonomian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi 04 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Data Dasar Infrastruktur Jalan Tol = 20 20 Kode Seksi Ruas Jalan Kd_Sk_R uas_Jala n char 8 Kode Seksi Ruas Jalan 11000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nomor Ruas Tol Nmr_Ru as_Tol char 8 Kode Ruas Tol Bina Marga II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/K ota (Tidak diisi jika melintasi lebih dari satu Kabupaten/ Kota) jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan (Tidak diisi jika melintasi lebih dari satu kecamatan) jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelurahan / Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kelurahan/De sa (Tidak diisi jika melintasi lebih dari satu kelurahan/ desa) jelas Titik Pengenal Ruas Awal Titik_Pg n_Ruas_ Awal Text 250 Tanda Fisik Bangunan Permanen (Patung, Tugu, Air Mancur, dll.) Tugu…. Titik Pengenal Ruas Akhir Titik_Pg n_Ruas_ Akhir Text 250 Tanda Fisik Bangunan Permanen (Patung, Tugu, Air Mancur, dll.) Patung….. Kode Patok Kd_Pato k Text 3 Kode Patok JKT Km Awal Ruas Km_Awa l_Ruas int 20 Km Awal Ruas 0 Km Akhir Ruas Km_Akh ir_Ruas int 20 Km Akhir Ruas 15 III. KONDISI (Dalam KM) Baik Kds_Bai k float 10 Kondisi Baik dalam km 15 Sedang Kds_Sed ang float 10 Kondisi Sedang dalam km 6 Rusak Ringan Kds_Rsk _Ringan float 10 Kondisi Rusak RIngan dalam km 1 Rusak Berat Kds_Rsk _Berat float 10 Kondisi Rusak Berat dalam km 0.5 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Mantap (Baik + Sedang) (%) Kds_Ma ntap float 10 Kondisi Mantap dalam persen 93.33% Tidak Mantap (Rusak Ringan + Rusak Berat) (%) Kds_Tdk _Mantap float 10 Kondisi Tidak Mantap dalam persen 6.67% IV. DATA TEKNIS Panjang Datar (km) Pjg_Data r float 10 Panjang Jalan Bidang Datar 17 Panjang Miring (km) Pjg_Miri ng float 10 Panjang Jalan sesuai Topografi (Bentuk Permukaan Bumi) 19 Lebar Rata-rata Perkerasan Jalan (m) Lbr_Pks _Jalan float 10 Lebar Rata- rata Perkerasan Jalan (m) 5 Lebar Rata-rata Bahu Jalan (m) Lbr_Bah u_Jalan float 10 Lebar Rata- rata Bahu Jalan (m) 2 Lebar Rata-rata Badan Jalan (m) Lbr_Bad an_Jala n float 10 Lebar Rata- rata Badan Jalan (m) 9 Lalulintas Harian Rata- Rata Tahunan (LHRT) Lhrt float 10 Lalulintas Harian Rata- Rata Tahunan (LHRT) 2000 Volume Capacity Ratio Vcr float 3 Volume Capacity Ratio 3 Waktu Tempuh (jam/100km) Wkt_Te mpuh float 5 Waktu Tempuh (jam/100km) 2 Tipe Jalan Tipe_Jal an varc har 2 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 2 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) (ton) Kap_Mst float 5 Kapasitas Muatan Sumbu Terberat (MST) dalam ton 5 Tipe Perkerasan - Aspal/Macadam (%) Prs_Pks_ Aspal float 3 Aspal/Macada m (%) 80 - Rigid/Beton (%) Prs_Pks_ Rgd float 3 Rigid/Beton (%) 10 Lokasi On/Off Ramp Lks_On Off_Ram p Text 250 Lokasi Pintu Tol Km 30, Km 57, ……… Lokasi Rest Area Lks_Res t_Area Text 250 Lokasi Tempat Istirahat, SPBU Km 45, Km 60, ……… Lokasi Black Spot Lks_Bla ck_Spot Text 250 Lokasi Rawan Kecelakaan Km 97, Km 100, …….. Tahun Pembangunan Thn_Ba ng Text 10 Tahun Pembangunan 1975 Tahun Penanganan Terakhir Thn_Pen a_Takhir Text 10 Tahun Penanganan Terakhir 2016 Jenis Penanganan Jns_Pen a Text 100 Jenis Penanganan Pemeliharaan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) Koord_X _Awal Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) 101,50241 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) Koord_Y _Awal Float Precis ion = 10 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) 3,23485 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) Koord_X _Akhir Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) 101,94233 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) Koord_Y _Akhir Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) 3,65766 VI. PHOTO & VIDEO Photo Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 32Cipularang. jpg Video Video Text 100 Video dengan format .mp4, .flv 32Cipularang. mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 32Cipularang. shp 3) Struktur Data Jembatan Tabel 72 Struktur Data Jembatan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Jembatan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_D at_Das Text 100 Nama Jembatan Jembatan Cisomang Tahun Data Thn_D ata Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Status Status Text 250 Nasional Tol | Nasional Non Tol | Provinsi | Kabupaten/Kota Nasional Tol Fungsi Fungsi Text 250 Arteri Primer | Arteri Sekunder | Kolektor Primer | Kolektor Sekunder | Lingkungan | Lokal Arteri Primer Mendukung Mendu kung Text 100 Strategis | Non Strategis Strategis Uraian Dukungan Uraian _Duk Text 250 Uraian Dukungan Mendukung Kawasan Strategis Perekonomian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 Kode unit organisasi Bina Marga = 04 04 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Da t_Das char 2 Kode Data Dasar Infrastruktur Jembatan = 21 21 Kode Jembatan Kd_Sk _Ruas _Jalan char 8 Kode Jembatan = PPJJJJJJJ (PP = Kode Sub Infrastruktur, JJJJJJ = Nomor Urut Jembatan) 00000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nomor Jembatan Nmr_R uas_To l char 11 Kode Jembatan Bina Marga 2100111K09A II. LOKASI Provinsi Provin si Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_K ota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecam atan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_De sa Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas Dari (Kota) Dari_K ota Text 3 Kode Pengenal Jalan dari Kota Referensi Jakarta KM Km int 5 KM di jalan nasional/tol/pro vinsi/kab/kota 15 III. KONDISI Kondisi Umum Jembatan Kds_U mum_ Jemb Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Bangunan Atas Kds_B ang_At as Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Lantai Kds_L antai Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Bangunan Bawah Kds_B ang_B awah Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Daerah Aliran Sungai Kds_D AS Text 20 Kondisi daerah aliran sungai di bawah jembatan dan 100 m di sekitar jembatan (Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh) Rusak Berat Tanggal Inspeksi Detail Tgl_In sp_Det ail date 8 dd-mm-yyyy 31-12-2016 IV. DATA TEKNIS Panjang (m) Pjg_Je mb Float 10 Panjang Jembatan 120 Lebar (m) Lbr_Je mb Float 10 Lebar Jembatan 20 Tipe Bangunan Atas Tipe_B angn_ Atas Text 20 Tipe Bangunan Atas Rangka Baja Spanyol Lebar Trotoar (m) Lbr_Tr otoar Float 10 Lebar (kanan + kiri) dalam meter 4 Jumlah Bentang Jml_B entang int 20 Jumlah Bentang 3 Clearance (Tinggi Ruang Bebas) (m) Cleara nce int 20 Tinggi Ruang Bebas dalam meter 5 Tahun Pembangunan Thn_B ang Text 10 Tahun Pembangunan 2013 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Penanganan Terakhir Tgn_Pe na_Ta khir Text 10 Tahun Penanganan Terakhir 2016 Jenis Penanganan Jns_Pe na Text 100 Jenis Penanganan Pemeliharaan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Titik Koord. X (Titik Awal Jembatan) Koord_ X_Awa l Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Awal Jembatan) 101,50241 Titik Koord. Y (Titik Awal Jembatan) Koord_ Y_Awa l Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Awal Jembatan) 3,23485 Titik Koord. X (Titik Akhir Jembatan) Koord_ X_Akh ir Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Jembatan) 101,94233 Titik Koord. Y (Titik Akhir Jembatan) Koord_ Y_Akhi r Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Akhir Jembatan) 3,65766 VI. PHOTO & VIDEO Foto Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 32Cisomang.jp g Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 32Cisomang.m p4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 32Cisomang.s hp 4) Struktur Data Jalan Layang/Fly Over Tabel 73 Struktur Data Jalan Layang/Fly Over Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Jalan Layang Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_Da s Text 100 Nama Jalan Layang Jalan Layang Antasari Tahun Data Thn_Data Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Status Status Text 250 Nasional Tol | Nasional Non Tol | Provinsi | Kabupaten/Ko ta Nasional Non Tol Jenis Jenis Text 250 Fly Over | Jalan Layang Jalan Layang Fungsi Fungsi Text 250 Arteri Primer | Arteri Sekunder | Kolektor Primer | Kolektor Sekunder | Lingkungan | Lokal Arteri Primer Mendukung Mendukun g Text 100 Strategis | Non Strategis Strategis Uraian Dukungan Uraian_Du k Text 250 Uraian Dukungan Menduku ng Kawasan Strategis Perekono mian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi Bina Marga = 04 04 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_Da s char 2 Kode Data Dasar Infrastruktur Jalan Layang = 22 22 Kode Jalan Layang Kd_Sk_Rua s_Jalan char 8 Kode Jalan Layang = PPLLLLLL (PP = Kode Provinsi BPS, LLLLLL = Nomor Urut Jalan Layang) 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nomor Jalan Layang Nmr_Jalan_ Layang char 8 Kode Ruas Jalan Layang Bina Marga 1100111K II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Ko ta jelas Kecamatan Kecamatan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/De sa jelas Dari (Kota) Dari_Kota Text 3 Dihitung dari kota apa Jakarta KM Km int 5 KM di jalan nasional/tol/p rovinsi/kab/ko ta 15 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. KONDISI Kondisi Umum Jalan Layang Kds_Um_Ja lan_Layang Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Bangunan Atas Kds_Bang_ Atas Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Lantai Kds_Lantai Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Bangunan Bawah Kds_Bang_ Bawah Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Tanggal Inspeksi Detail Tgl_Insp_D etail date 8 dd-mm-yyyy 31-12- 2016 IV. DATA TEKNIS Panjang (m) Pjg_Jalan_L ayang Float 10 Panjang Jalan Layang 120 Lebar (m) Lbr_Jalan_ Layang Float 10 Lebar Jalan Layang 20 Tipe Bangunan Atas Tipe_Bang_ Atas Text 20 Tipe Bangunan Atas Beton Lebar Trotoar (m) Lbr_Trotoar Float 10 Lebar (kanan + kiri) dalam meter 4 Jumlah Bentang Jml_Benta int 20 Jumlah 4 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian ng Bentang Clearance (Tinggi Ruang Bebas) (m) Clearance int 20 Tinggi Ruang Bebas dalam meter 5 Tahun Pembangunan Thn_Bang Text 10 Tahun Pembangunan 2012 Tahun Penanganan Terakhir Thn_Pena_ Takhir Text 10 Tahun Penanganan Terakhir 2016 Jenis Penanganan Jns_Pena Text 100 Jenis Penanganan Pemelihar aan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) Koord_X_A wal Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) 101,5024 1 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) Koord_Y_A wal Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) 3,23485 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) Koord_X_A khir Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) 101,9423 3 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) Koord_Y_Ak hir Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) 3,65766 VI. PHOTO & VIDEO Foto Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31Antasa ri.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format 31Antasa ri.mp4 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian .mp4, .flv Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31Antasa ri.shp 5) Struktur Data Terowongan/Underpass Tabel 74 Struktur Data Terowongan/Underpass Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Terowongan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 100 Nama Terowongan/ Underpass Underpass Kuningan Tahun Data Thn_D ata Text 20 Tahun Perolehan Data 2017 Status Status Text 250 Nasional Tol | Nasional Non Tol | Provinsi | Kabupaten/K ota Nasional Non Tol Jenis Jenis Underpass | Terowongan Underpass Fungsi Fungsi Text 250 Arteri Primer | Arteri Sekunder | Kolektor Primer | Kolektor Sekunder | Lingkungan | Lokal Arteri Primer Mendukung Mendu kung Text 100 Strategis | Non Strategis Strategis Uraian Dukungan Uraian _Duk Text 250 Uraian Dukungan Mendukung Kawasan Strategis Perekonomian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 KKK (Kementerian PUPR = 033) 033 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 UU ( Ditjen Bina Marga = 04) 04 Kode Data Dasar Jenis Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar (Terowongan = 23) 23 Kode Terowongan Kd_Ter owong an char 8 Nomor Urut Terowongan 31000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provin si Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_K ota Text 100 Nama Kabupaten/K ota jelas Kecamatan Kecam atan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_De sa Text 100 Nama Kelurahan/D esa jelas Dari (Kota) Dari_K ota Text 3 Dihitung dari kota apa Jakarta KM Km int 5 KM di jalan nasional/tol/ provinsi/kab /kota 15 III. KONDISI Kondisi Umum Terowongan Kds_U m_Tero wonga n Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat Baik Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Bangunan Atas Kds_B ang_At as Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Lantai Kds_La ntai Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Bangunan Bawah Kds_B ang_Ba wah Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Leaning Kds_Le aning Text 20 Kondisi dinding dan langit-langit (Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh) Sedang Kondisi Akses Keluar/Masuk Kds_A kses Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Baik Kondisi Lubang Darurat Kds_L ub_Da r Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Baik Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Runtuh Kondisi Drainase Kds_Dr ainase Text 20 Baik | Sedang | Rusak Ringan | Rusak Berat | Kritis | Runtuh Rusak Ringan Tanggal Inspeksi Detail Tgl_Ins p_Deta il date 8 dd-mm-yyyy 31-12-2016 IV. DATA TEKNIS Panjang (m) Pjg_Ter owong an Float 10 Panjang Terowongan/ Underpass 120 Lebar (m) Lbr_Te rowong an Float 10 Lebar Terowongan/ Underpass 20 Tipe Terowongan Tipe_T erowon gan Text 20 Tipe Terowongan Lebar Trotoar(kanan + kiri dalam meter) Lbr_Tr otoar Float 10 Lebar (kanan + kiri) dalam meter 4 Clearance (Tinggi Ruang Bebas) Cleara nce Float 10 Tinggi Ruang Bebas dalam meter 10 Elevasi Elevasi Float 10 Elevasi Terowongan dalam meter 3 Tahun Pembangunan Thn_B ang Text 10 Tahun Pembanguna n 2011 Tahun Penanganan Terakhir Thn_Pe na_Tak hir Text 10 Tahun Penanganan Terakhir 2016 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) Koord_ X_Awal Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Awal Ruas) 101,50241 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) Koord_ Y_Awal Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Awal Ruas) 3,23485 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) Koord_ X_Akhi r Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. X (Titik Akhir Ruas) 101,94233 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) Koord_ Y_Akhi r Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koord. Y (Titik Akhir Ruas) 3,65766 VI. PHOTO & VIDEO Foto Foto Text 100 Link/File Foto dengan format .jpg 31xxxxxxx.jpg Video Video Text 100 Link/File Video dengan format .mp4, .flv 31xxxxx.mp4 Peta Peta Text 100 Link/File Peta dengan format .shp 31xxxxxx.shp c) Struktur Data Fungsi Keciptakaryaan Tabel 75 Struktur Data Fungsi Keciptakaryaan No SEKTOR KELOMPOK DATA DASAR SUB KELOMPOK DATA DASAR 01 Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Sistem Penyediaan Air Minum 01 Instalasi Pengolahan Air 02 Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Persampahan 01 Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) 02 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 03 Stasiun Peralihan Antara (SPA) 04 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 03 Air Limbah 01 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) 02 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 04 Drainase Lingkungan 01 Saluran Drainase 05 Pengembangan Kawasan Permukiman Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan 01 Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan 06 Kawasan Permukiman Perdesaaan 01 Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan No SEKTOR KELOMPOK DATA DASAR SUB KELOMPOK DATA DASAR 07 Kawasan Permukiman Khusus 01 Infrastruktur Kawasan Khusus 08 Bina Penataan Bangunan Penataan Bangunan 01 Penataan Kawasan Kota Pusaka 02 Ruang Terbuka Hijau 03 Pos Lintas Batas Negara 04 Tempat Evakuasi Sementara 1) Struktur Data Instansi Pengolahan Air Tabel 76 Struktur Data Instansi Pengolahan Air Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_D at_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Instalasi Pengolahan Air Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur IPA Waribang Tahun Data Thn_Data Text 10 Tahun perolehan data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_D as char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Sistem Penyediaan Air Minum = 01) 01 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_D as char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Instalasi Pengolahan Air = 01) 01 Kode IPA Kd_IPA char 6 Nomor Urut IPA 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamata n Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big 20 Total Biaya 850000000 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Int dalam Rupiah 0 Tahun Pembangunan Thn_Bang un Date 10 Tahun Pembangunan 2012 Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisas i IV. DATA TEKNIS Kapasitas Produksi Kap_Prod Float Precis ion = 30 Scale = 10 Kapasitas Produksi dalam l/dt 50 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam jiwa 2390 Keterangan Keteranga n Text 250 Keterangan Layanan Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kota) Regional V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Format Decimal Degree 100.123456 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Format Decimal Degree -5.654321 VI. PHOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto IPA_Abc.jpg Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian dengan format .jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv IPA_Abc.flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp IPA_Abc.sh p 2) Struktur Data Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tabel 77 Struktur Data Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Persampa han Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Tempat Pembuang an Sampah 3R Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur TPS3R Abc Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta 05 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Karya = 05) Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Persampahan = 02) 02 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub _Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Tempat Pembuangan Sampah 3R = 04) 01 Kode TPS3R Kd_TPS 3R char 6 Nomor Urut TPS3R 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Ko ta jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_B iaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 85000000 00 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Pembangunan Thn_Ba ngun Text 10 Tahun Pembangunan TPS3R 2010 Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status pembangunan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalis asi Instansi Pengelola Text 100 Nama Instansi Pengelola KSM Mandiri IV. DATA TEKNIS Kapasitas Pelayanan TPS3R Kps_TPS 3R Float Precis ion = 30 Scale = 10 Kapasitas Pelayanan TPS3R dalam m3/hari 15 Luas TPS3R L_TPS3 R Float Precis ion = 30 Scale = 10 Luas TPS3R dalam m2 850 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam KK 4500 Keterangan Ket Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.12345 6 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg TPS3R_Ab c.jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv TPS3R_Ab c.mp4 Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp TPS3R_Ab c.shp 3) Struktur Data Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tabel 78 Struktur Data Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Persampah an Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur TPST ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Persampahan = 02) 02 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu = 02) 02 Kode TPST Kd_TPST char 6 Nomor Urut TPST 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/K ota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Sumber Dana Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 624500000 0 Tahun Pembangunan Thn_Ban gun Date 10 Tahun Pembangunan Jelas Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembanguna n | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisas i IV. DATA TEKNIS Kapasitas Pelayanan TPST Kps_TPS T Float Precis ion = 30 Scale = 10 Kapasitas Pelayanan TPST dalam m3/hari 50 Luas TPST L_TPST Float Precis ion = 30 Scale = 10 Luas TPST dalam m2 921.43 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam Jiwa 7512 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/K ota) Regional Keterangan Keterang an Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.12345 6 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg TPST_Abc.j pg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv TPST_Abc. mp4 Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp TPST_Abc.s hp 4) Struktur Data Stasiun Peralihan Antara (SPA) Tabel 79 Struktur Data Stasiun Peralihan Antara (SPA) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Persampa han Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl _Dat_D as Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Stasiun Peralihan Antara Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur SPA ….. Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Data Thn_Da ta Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Persampahan = 02) 02 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub _Kl_Dat _Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Stasiun Peralihan Antara = 03) 03 Kode SPA Kd_SPA char 6 Nomor Urut SPA 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko t Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecama tan Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaa t Text 250 Manfaat Sumber Dana Sumb_ Biaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Biaya Tot_Bia ya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 42150000 00 Tahun Pembangunan Thn_Ba ngun Date 10 Tahun Pembangunan Jelas Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisa si IV. DATA TEKNIS Kapasitas Sampah Masuk ke dalam SPA Kps_SP A Float Preci sion = 30 Scale = 10 Kapasitas Sampah Masuk ke dalam SPA dalam m3/hari 100 Luas SPA L_SPA Float Preci sion = 30 Scale = 10 Luas SPA dalam m2 544.24 Cakupan Layanan Ckp_Ly n Int 20 Cakupan Layanan dalam Jiwa 684 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kota ) Regional Keterangan Ket Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat X Koord_ X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.12345 6 Koordinat Y Koord_ Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg SPA_Abc.j pg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv SPA_Abc.fl v Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp SPA_Abc.s hp 5) Struktur Data Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tabel 80 Struktur Data Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Persamp ahan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Tempat Pemroses an Akhir Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur TPA Bantar Gebang Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Persampahan = 02) 02 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Tempat Pemrosesan Akhir = 04) 04 Kode TPA Kd_TPA char 6 Nomor Urut TPA 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kot a jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 50 Nama Kel/Desa jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Tot_Biay a Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 1500000 0000 Tahun pembangunan Thn_Ban gun Date 20 Tahun TPA dibangun 2003 Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalis asi IV. DATA TEKNIS Kapasitas Sampah Masuk TPA Kps_TPA Float Preci sion = 30 Scale = 10 Kapasitas Sampah Masuk TPA dalam m3/hari 120 Luas TPA L_TPA Float Preci sion = 30 Scale = 10 Luas TPA dalam Ha 10 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam Jiwa 750 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kot a) Regional Keterangan Ket Text 250 Keterangan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.1234 56 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y - 5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg TPA_Abc. jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv TPA_Abc. flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp TPA_Abc. shp 6) Struktur Data Infrastruktur Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tabel 81 Struktur Data Infrastruktur Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Air Limbah Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Instalasi Pengolaha n Lumpur Tinja Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur IPLT ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Air Limbah = 03) 03 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik = 01) 01 Kode IPLT Kd_IPLT char 6 Nomor Urut IPLT 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_B iaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Tot_Biay a Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 54500000 00 Tahun Pembangunan Thn_Ba ngun Text 10 Tahun Pembangunan 2008 Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status pembangunan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalis asi IV. DATA TEKNIS Kapasitas (debit) IPLT Kap_IPL T Float Precisi on = 30 Scale = 10 Debit IPLT dalam m3/hari 974 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam KK 500 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kota) Regional Keterangan Keteran gan Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.1234 56 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y - 5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg IPLT_Abc. jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv IPLT_Abc. flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp IPLT_Abc. shp 7) Struktur Data Infrastruktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tabel 82 Struktur Data Infrastruktur Instalasi Pengolahan Air (IPAL) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Air Limbah Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Instalasi Pengolaha n Air Limbah Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur IPAL ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Air Limbah = 03) 03 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_D as char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Instalasi Pengolahan Air Limbah = 02) 02 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode IPAL Kd_IPAL char 6 Nomor Urut IPAL 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kot a jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Desa Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 545000000 0 Tahun Pembangunan Thn_Ban gun Text 10 Tahun Konstruksi Jelas Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisa si IV. DATA TEKNIS Instansi Pengelola Pengelola Text 100 Nama Instansi Pengelola (Pemda | KSM) Pemda, KSM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kapasitas IPAL Kap_IPAL Float Precisi on = 30 Scale = 10 Kapasitas IPAL dalam m3/hari 1300 Cakupan Layanan Ckp_Lyn Int 20 Cakupan Layanan dalam jiwa 6000 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kot a | Sanimas) Regional Keterangan Ket Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.12345 6 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg IPAL_Abc.j pg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv IPAL_Abc.fl v Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp IPAL_Abc.s hp 8) Struktur Data Saluran Drainase Tabel 83 Struktur Data Saluran Drainase Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Drainase Lingkungan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Saluran Drainase Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Drainase ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Drainase Lingkungan = 04) 04 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Saluran Drainase = 01) 01 Kode Drainase Kd_Drai char 6 Nomor Urut 000001 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian nase Drainase Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_B iaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 545000000 0 Tahun pembangunan Thn_Ba ngun Text 10 Tahun Pembangunan 2013 Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisas i IV. DATA TEKNIS Panjang Saluran Pjg_Slr Float Preci sion = 10 Scale = 3 Panjang saluran drainase dalam meter 578 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Luas Genangan Tertangani Luas_Ge nang Int 20 Luas Genangan Tertangani dalam m2 Skala Layanan Skl_Lyn Text 20 Skala layanan infrastruktur (Regional | Kabupaten/Kota ) Regional Tinggi Genangan Ting_Ge nang Int 20 Tinggi Genangan dalam meter Waktu Genangan Wkt_Ge nang Int 20 Waktu Genangan dalam jam Bangunan Pelengkap Bang_Pl kp Int 20 Jenis-Jenis Bangunan Pelengkap (Kolam Retensi | Kolam Detensi | Pompa | Ruang Pertemuan Air) Keterangan Ket Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.123456 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Drainase_A bc.jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Drainase_A bc.flv Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Drainase_A bc.shp 9) Struktur Data Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan Tabel 84 Struktur Data Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl _Dat_D as Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Kawasan Kumuh ….. Tahun Data Thn_D ata Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondis i Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Kawasan Permukiman Kumuh 05 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Perkotaan = 05) Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Su b_Kl_D at_Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan = 01) 01 Kode Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan Kd_Ku muh_K ota char 6 Nomor Urut Infrastruktur Permukiman Kumuh Perkotaan 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provins i Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_K ot Text 50 Nama Kabupaten/Kot a jelas Kecamatan Kecam atan Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_De sa Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaa t Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_ Biaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 5450000000 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Penanganan Thn_P ngn Text 10 Tahun Penanganan 2011 Status Penanganan Sts_Pn gn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Peningkatan IV. DATA TEKNIS Nama Kawasan Nm_K ws Text 250 Nama Kawasan Luas Kawasan L_Kws Float Precis ion = 10 Scale = 3 Luas kawasan dalam ha 48.23 Keterangan Ketera ngan Text 30 Keterangan SK Kumuh SK_Ku muh Text 100 Nomor SK Kumuh V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X, Salah satu titik di dalam Poligon 100.123456 Koordinat Y Koord_ Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y, Salah satu titik di dalam Poligon -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Kumuh_Perk otaan_Abc.jp g Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Kumuh_Perk otaan_Abc.flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Kumuh_Perk otaan_Abc.sh p 10) Struktur Data Infrastruktur Permukiman Kawasan Perdesaan Tabel 85 Struktur Data Infrastruktur Infrastruktur Pemukiman Kawasan Perdesaan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Infrastruktu r Kawasan Permukiman Kumuh Perdesaan Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Kawasan Kumuh Perdesaan ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Kawasan Permukiman Perdesaan = 06) 06 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur 01 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian (Infrastruktur Kawasan Perdesaan = 01) Kode Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan Kd_Desa char 6 Nomor Urut Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kot a jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_Des a Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_B iaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 5450000000 Tahun Penanganan Thn_Png n Text 10 Tahun Penanganan 2011 Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Peningkatan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian IV. DATA TEKNIS Nama Kawasan Nm_Kws Text 250 Nama Kawasan Luas Kawasan L_Kws Float Preci sion = 10 Scale = 3 Luas Kawasan dalam Ha 102.20 Keterangan Keteran gan Text 50 Keterangan SK Kawasan Perdesaan SK_Desa Text 100 Nomor SK Kawasan Perdesaan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X, Salah satu titik dalam Poligon 100.123456 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y, Salah satu titik dalam Poligon -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Kumuh_Perd esaan_Abc.jp g Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Kumuh_Perd esaan_Abc.fl v Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Kumuh_Perd esaan_Abc.s hp 11) Struktur Data Infrastruktur Kawasan Permukiman Khusus Tabel 86 Struktur Data Infrastruktur Kawasan Permukiman Khusus Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kawasan Permukiman Khusus Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl _Dat_D as Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Infrastruktur Kawasan Khusus Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Da t_Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Kawasan Khusus ….. Tahun Data Thn_D ata Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat _Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Kawasan Permukiman Khusus = 07) 07 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Su b_Kl_D at_Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Infrastruktur Kawasan 01 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Khusus = 01) Kode Kawasan Permukiman Khusus Kd_Kh usus char 6 Nomor Urut Infrastruktur Kawasan Permukiman Khusus 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provins i Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Ko t Text 50 Nama Kabupaten/Ko ta jelas Kecamatan Kecam atan Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Kel_De sa Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaa t Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_ Biaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 25450000000 Tahun Penanganan Thn_Pn gn Text 10 Tahun Penanganan 2011 Status Penanganan Sts_Pn gn Text 30 Status penanganan pada tahun data Peningkatan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian (Pembanguna n | Peningkatan | Optimalisasi) IV. DATA TEKNIS Nama Kawasan Nm_Kw s Text 250 Nama Kawasan Luas Kawasan L_Kws Float Precis ion = 10 Scale = 3 Luas Kawasan dalam Ha 108 Kategori Kawasan Kat_Kw s Text Perbatasan | Pulau Kecil Terluar | Rawan Bencana | KSPN | Nelayan | Kawasan Tertentu Lainnya Perbatasan Keterangan Ketera ngan Text 50 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X Salah satu titik dalam Poligon 100.123456 Koordinat Y Koord_ Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y Salah satu titik dalam Poligon -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Permukiman_ Khusus_Abc.j pg Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Permukiman_ Khusus_Abc.fl v Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Permukiman_ Khusus_Abc.s hp 12) Struktur Data Penataan Kawasan Kota Pusaka (Revitalisasi) Tabel 87 Struktur Data Penataan Kawasan Kota Pusaka (Revitalisasi) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat _Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Penataan Bangunan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_K l_Dat_ Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Penataan Kawasan Kota Pusaka Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_D at_Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Kota Pusaka …. Tahun Data Thn_D ata Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondis i Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI Kode Kementerian Kd_Ke m char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Un or char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Da t_Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Penataan 08 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Bangunan = 08) Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Su b_Kl_ Dat_D as char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Penataan Kawasan Kota Pusaka = 01) 01 Kode Penataan Kawasan Kota Pusaka Kd_KP char 6 Nomor Urut Penataan Kawasan Kota Pusaka 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Propin si Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_K ot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecam atan Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Desa_ Kel Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujua n Text 250 Tujuan Manfaat Manfa at Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_ Biaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 21650000000 Tahun Penanganan Thn_P ngn Text 10 Tahun Penanganan 2015 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Status Penanganan Sts_Pn gn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Peningkatan IV. DATA TEKNIS Jumlah Kawasan Jml_K ws int 20 Jumlah Kawasan 10 Keterangan Ketera ngan Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_ X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.123456 Koordinat Y Koord_ Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Kota_Pusaka_ Abc.jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Kota_Pusaka_ Abc.flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Kota_Pusaka_ Abc.shp 13) Struktur Data Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tabel 88 Struktur Data Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Penataan Bangunan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Ruang Terbuka Hijau Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur RTH ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Penataan Bangunan = 08) 08 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Ruang Terbuka Hijau = 02) 02 Kode Ruang Terbuka Hijau Kd_RTH char 6 Nomor Urut Infrastruktur Ruang Terbuka Hijau 000001 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Propinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Desa_Kel Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 1025600000 0 Tahun Penanganan Thn_Png n Text 10 Tahun Penanganan 2015 Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Peningkatan IV. DATA TEKNIS Luas Kawasan Luas_Kw s Float Preci sion = 30 Scale = 10 Luas Kawasan RTH dalam m2 350 Keterangan Ket. Text 250 Keterangan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.123456 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg Kota_Hijau_ Abc.jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv Kota_Hijau_ Abc.flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp Kota_Hijau_ Abc.shp 14) Struktur Data Infrastruktur Pos Lintas Batas Negara Tabel 89 Struktur Data Infrastruktur Pos Lintas Batas Negara Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Penataan Bangunan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Pos Lintas Batas Negara Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur PLBN ….. Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Baik I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Penataan Bangunan = 08) 08 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub _Kl_Dat_ Das char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Pos Lintas Batas Negara = 03) 03 Kode Pos Lintas Batas Negara Kd_PLB N char 6 Nomor Urut Infrastruktur Pos Lintas Batas Negara 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Propinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Desa_Ke l Text 50 Nama Kel/Desa jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. INFORMASI UMUM Tujuan Tujuan Text 250 Tujuan Manfaat Manfaat Text 250 Manfaat Sumber Biaya Sumb_B iaya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Total Biaya Biaya Big Int 20 Total Biaya dalam Rupiah 750000000 0 Tahun Pembangunan Thn_Ba ngun Text 10 Tahun Penanganan 2017 Status Penanganan Sts_Png n Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Pembangun an IV. DATA TEKNIS Luas Bangunan Pos Lintas Batas Negara Ls_Bg_P LBN Float Preci sion = 30 Scale = 10 Luas bangunan PLBN dalam satuan m2 500 Luas Lahan PLBN Ls_Lhn_ PLBN Float Preci sion = 30 Scale = 10 Luas lahan areal PLBN dalam satuan m2 1000 Keterangan Keteran gan Text 250 Keterangan V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.123456 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.654321 VI. FOTO, VIDEO DAN PETA Foto Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg PLBN_Abc.j pg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv PLBN_Abc.fl v Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp PLBN_Abc.s hp 15) Struktur Data Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tabel 90 Struktur Data Infrastruktur Pos Lintas Batas Negara Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 50 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Sub_Kl_ Dat_Das Text 100 Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Tempat Evakuasi Sementara Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 50 Nama Data Dasar Infrastruktur Tempat Evakuasi Sementara ….. Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data Tahun perolehan data Kondisi Kondisi Text 100 Kondisi saat data diambil Kondisi Saat data diambil Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem char 3 Kode Kementerian PUPR = 033 033 Kode unit organisasi Kd_Unor char 2 Kode unit organisasi (Ditjen Cipta Karya = 05) 05 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das char 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Penataan Bangunan = 08) 08 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kd_Sub_ Kl_Dat_D as char 2 Kode Sub Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Tempat Evakuasi Sementara = 04) 04 Kode Tempat Evakuasi Sementara Kd_TES char 6 Nomor Urut Infrastruktur Tempat Evakuasi Sementara 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Propinsi Text 50 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot Text 50 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 50 Nama Kecamatan jelas Kel./Desa Desa_Kel Text 50 Nama Kel/Desa jelas III. INFORMASI UMUM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tujuan Tujuan Text 250 Manfaat Manfaat Text 250 Sumber Biaya Sumb_Bi aya Text 50 Sumber Dana (APBN | APBD) APBN Biaya Biaya Float Precis ion = 30 Scale = 10 Biaya dalam Rupiah 10500000000 Status Penanganan Sts_Pngn Text 30 Status penanganan pada tahun data (Pembangunan | Peningkatan | Optimalisasi) Optimalisasi Tahun Pembangunan Thn_Ban gun Date 10 Tahun Pembangunan 2015 IV. DATA TEKNIS Luas Bangunan TES L_bgn_T ES Float 20 Satuan dalam m2 800 Luas Lahan TES L_lhn_TE S Float 20 Satuan dalam m2 1200 Daya Tampung TES Dy_Tmpg Float 20 Satuan dalam Jiwa 900 Keterangan Keterang an Text 250 V. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat X 100.12345 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Titik Koordinat Y -5.65432 VI. PHOTO, VIDEO DAN PETA Photo Lokasi Foto Text 100 Link File foto dengan format .jpg TES_Abc.jpg Video Video Text 100 Link File Video dengan format .mp4, .flv TES_Abc.flv Peta Peta Text 100 Link File peta dengan format .shp TES_Abc.shp d) Struktur Data Fungsi Penyediaan Perumahan Tabel 91 Struktur Data Fungsi Penyediaan Perumahan No JENIS INFRASTRUKTUR 1 Rumah Susun Sewa 2 Rumah Khusus 3 Rumah Swadaya 4 Rumah Umum 5 Rumah Komersial 1) Struktur Data Rumah Susun Tabel 92 Struktur Data Rumah Susun Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_ Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Rusunawa Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat _Das Text 100 Nama Rusunawa Rusunawa Marunda Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem Text 3 Kode Kementerian 033 Kode unit organisasi Kd_Uno r Text 2 Kode unit organisasi (Ditjen Penyediaan Perumahan = 07) 07 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das Text 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Rusunawa = 33) 33 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Rusunawa Kd_Rus unawa Text 8 Nomor Urut Rusunawa 00000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kot a Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecama tan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Des a Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas III. DATA TEKNIS Target Hunian Tgt_Hun ian Text 50 Target Hunian Nelayan Alamat Rusunawa Almt_Ru sunawa Text 100 Alamat Rusunawa Jl. Veteran Nama Pengembang/ Kontraktor Nm_Kon traktor Text 100 Nama Pengembang/Ko ntraktor Rusunawa PT. Waskita Sumber Dana Sumb_D ana Text 30 RPM | PHLN RPM Biaya Biaya Big Integ er 30 Jumlah Biaya dalam Rupiah 35000000000 Tahun Pembangunan Thn_Ba ng Text 50 Tahun Pembangunan 2014 Jumlah Unit Jml_Uni t int 10 Jumlah Unit 200 Tipe Unit Tipe_Un it Text 100 Tipe Unit 36 Jumlah Lantai Jml_Lan tai int 2 Jumlah Lantai 4 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Jumlah Unit Terhuni Jml_Uni t_Terhu ni Text 100 Jumlah Unit yang terhuni 180 Jumlah Penghuni (Jiwa) Jml_Pen ghuni int 10 Jumlah Total Penghuni dalam Jiwa 578 Jumlah Kepala Keluarga (KK) Jml_KK int 10 Jumlah KK 150 Status Serah Terima Stat_Sr h_Trm Text 20 Belum Serah Terima | Sudah Serah Terima Sudah Serah Terima Lembaga Penerima Lbg_Pen erima Text 100 Lembaga Penerima Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Serah Terima Thn_Srh _Trm Text 10 Tahun Serah Terima 2015 IV. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precisi on = 10 Scale = 5 Koordinat X pintu gerbang dalam desimal 101,94233 Koordinat Y Koord_Y Float Precisi on = 10 Scale = 5 Koordinat Y pintu gerbang dalam desimal 3,65766 V. FOTO DAN VIDEO Foto Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 31Rusunawa.j pg Video Video Text 100 Video dengan format .mp4, .flv 31Rusunawa. mp4 Peta Peta Text 100 File Peta dengan format .shp 31Rusunawa.s hp 2) Struktur Data Rumah Khusus Tabel 93 Struktur Data Rumah Khusus Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_D as Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Rumah Khusus Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_ Das Text 100 Nama Rumah Khusus Rumah Khusus Nelayan Tahun Data Thn_Dat a Text 10 Tahun Perolehan Data 2017 I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem Text 3 Kode Kementerian 033 Kode unit organisasi Kd_Unor Text 2 Kode unit organisasi (Ditjen Penyediaan Perumahan = 07) 07 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_ Das Text 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Rumah Khusus = 34) 34 Kode Rumah Khusus Kd_Rusu s Text 8 Nomor Urut Rumah Khusus 00000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamat an Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian III. DATA TEKNIS Jenis Hunian Permanen | Sementara Target Hunian Tgt_Huni an Text 50 Masyarakat di Perbatasan Negara | Masyarakat Nelayan | Masyarakat Terkena Program Pemerintah | Masyarakat Terkena Bencana | Masyarakat Bertempat Tinggal di Pulau Terluar/Terpencil Masyarakat di Perbatasan Negara Jumlah Rumah per Kawasan Jml_Rmh _Kws int 100 Jumlah Rumah dalam Satu Kawasan 30 Luas Lahan Kawasan Luas_Lh n_Kws Float 10 Luas Lahan Kawasan Alamat Rumah Khusus Almt_Ru sus Text 100 Alamat Rumah Khusus Jl. Veteran Nama Pengembang/ Kontraktor Nm_Kont raktor Text 100 Nama Pengembang/Kont raktor Rumah Khusus PT. Waskita Sumber Dana Sumb_D ana Text 30 RPM | PHLN RPM Biaya Biaya Big Int 30 Jumlah Biaya dalam Rupiah 135000000 00 Tahun Pembangunan Thn_Ban g Text 20 Tahun Pembangunan 2016 Jumlah Unit Jml_Unit int 5 Jumlah Unit 100 Jumlah Unit Terhuni Jml_Unit _Terhuni int 5 Jumlah Unit Terhuni 90 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Tipologi Tipologi Text 20 Rumah Tapak Singel | Rumah Tapak Kopel | Rumah Panggung Single | Rumah Panggung Kopel Rumah Tapak Singel Tipe Unit Tipe_Uni t Text 100 Tipe Unit 36 Jumlah Kepala Keluarga (KK) Jml_KK int 5 Jumlah KK per Lokasi 20 Jumlah Penghuni (Jiwa) Jml_Hun i int 10 Jumlah Penghuni dalam Jiwa 410 Prasarana Sarana Umum PSU Text 100 Jenis PSU Jalan Lingkungan Status Serah Terima Stat_Srh _Trm Text 20 Belum Serah Terima | Sudah Serah Terima Sudah Serah Terima Lembaga Penerima Lbg_Pene rima Text 100 Lembaga Penerima Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Serah Terima Thn_Srh _Trm Text 10 Tahun Serah Terima 2015 IV. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Precis ion = 10 Scale = 5 Koordinat X rumah terdekat ke jalan raya dalam desimal 101,94233 Koordinat Y Koord_Y Float Precis ion = 10 Scale = 5 Koordinat Y rumah terdekat ke jalan raya dalam desimal 3,65766 V. FOTO DAN VIDEO Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Foto Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 31RumahK husus_xxxx x.jpg Video Video Text 100 Video dengan format .mp4, .flv 31RumahK husus_xxxx x.mp4 Peta Peta Text 100 File Peta dengan format .shp 31RumahK husus_xxxx x.shp 3) Struktur Data Rumah Swadaya Tabel 94 Struktur Data Rumah Swadaya Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_Da s Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Rumah Swadaya Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_D as Text 250 Rumah Swadaya di Koordinat X,Y Rumah Swadaya ….. Tahun Data Thn_Data Text 10 Tahun Update Data 2017 I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem Text 3 Kode Kementerian 033 Kode unit organisasi Kd_Unor Text 2 Kode unit organisasi (Ditjen Penyediaan Perumahan = 07) 07 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_Da s Text 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Rumah Swadaya = 35) 35 Kode Rumah Swadaya Kd_Rmh_S wa Text 8 Nomor Urut Rumah Swadaya 31000001 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur II. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamatan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas III. DATA TEKNIS Jumlah Unit per Desa Jml_Unit_ Desa Int 100 Jumlah Unit Rumah per Desa 40 Jumlah bantuan per Desa (Rp) Jml_Bntua n_Desa Float 10 Jumlah Bantuan per Desa Nama Pemilik Nm_Pemili k Text 100 Nama Pemilik Rumah Arief NIK NIK Int 20 NIK Pemiliki Rumah Pekerjaan Pemilik Pek_Pemili k Text 100 Pekerjaan Pemilik Rumah Nelayan Alamat Rumah Swadaya Almt_Rmh _Swa Text 100 Alamat Rumah Swadaya Jl. Swadaya Luas Bangunan (m2) Luas Bangunan per Rumah 36m2 Status Tanah Stf_Tnh Text 100 Jenis status Tanah (Girik | AJB | Sertifikat | Surat Keterangan Kepala Desa ) Girik Sasaran Penerima Manfaat Sasaran Text 100 Sasaran Penerima Manfaat Rumah Swadaya MBR Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Sumber Dana Sumb_Dan a Text 50 RPM | PHLN RPM Jenis Kegiatan Jns_Bantu an Text 100 Pembangunan Baru | Peningkatan Kualitas Peningkata n Kualitas Nilai Bantuan (Rp) Nil_Bantua n Big Int 30 Nilai Bantuan dalam Rupiah 15000000 Tahun Kegiatan Thn_Keg Text 4 Tahun Kegiatan 2017 Jumlah Penghuni Jml_Pengh uni int 10 Jumlah Penghuni dalam Jiwa 8 Surat Penetapan oleh Pejabat Berwenang Srt_Tap Text 100 Nomor Surat Penetapan oleh Pejabat Berwenang IV. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat X kantor desa dalam desimal 101,94233 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat Y kantor desa dalam desimal 3,65766 V. FOTO DAN VIDEO Foto Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 31RumahS wadaya_xx xxx.jpg Video Video Text 100 Foto dengan format .jpg 31RumahS wadaya_xx xx.jpg Peta Peta Text 100 File Peta dengan format .shp 31RumahS wadaya_xx xx.shp 4) Struktur Data Rumah Umum Tabel 95 Struktur Data Rumah Umum Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_Das Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Rumah Umum Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_Das Text 100 Nama Data Dasar Infrastruktur PSU Perumahan Jatinegara Indah Tahun Data Thn_Data Text 10 Tahun Update Data 2017 I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem Text 3 Kode Kementerian 033 Kode unit organisasi Kd_Unor Text 2 Kode unit organisasi (Ditjen Penyediaan Perumahan = 07) 07 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_Das Text 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Rumah Umum = 36) 36 Kode Kegiatan Kd_Keg Text 2 Jenis Bantuan/Sti mulan (01 = Pembanguna n Jalan Lingkungan | 02 = Jaringan Air Bersih | 03 = Pengelolaan Sampah) 01 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kode Rumah Umum Kd_Rmh_Um Text 6 Nomor Urut Kegiatan Rumah Umum 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur I. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/K ota jelas Kecamatan Kecamatan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/D esa jelas II. INFORMASI KEGIATAN Nama Kegiatan Nm_Keg Text 100 Nama Kegiatan Bantuan PSU Perumahan Jatinegara Indah Tujuan Kegiatan Tuj_Keg Text 100 Tujuan Kegiatan Pembangun an Jalan Lingkungan Perumahan Rincian Bantuan Rinci_Bantua n Text 200 Deskripsi Rincian Bantuan Pembangun an jalan paving lingkungan 100 m Tahun Bantuan Thn_Bantuan Text 10 Tahun Pemberian Bantuan 2016 Jumlah Unit Jml_Unit int 5 Jumlah Unit yang dibantu 200 Sumber Dana Sumb_Dana Text 10 RPM | PHLN RPM Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Harga Rumah per Provinsi sesuai PMK Big Int 20 Harga Rumah per Provinsi sesuai PMK Nomor 113 724000000 0 Harga Rumah per Provinsi sesuai pengembang Big Int 20 Harga Rumah per Provinsi sesuai pengembang 724000000 0 III. DATA TEKNIS Alamat Perumahan Almt_Peruma han Text 100 Alamat Perumahan Jl. Jatinegara Tahun Pembangunan Thn_Bang Text 10 Tahun Pembanguna n Perumahan 2016 Jumlah Rumah per Kawasan Jml_Total_Un it int 5 Jumlah Rumah dalam Satu Kawasan 100 Tipe Unit Tipe_Unit Text 100 Tipe Unit ( 21 | 36 ) 21 Nama Pengembang Nm_Pengemb ang Text 100 Nama Pengembang PT. XX YY ZZ Group Keanggotaan Asosiasi Aggt_Asos Text 100 REI | APERSI | Perumnas | Lainnya REI Luas Lahan Perumahan Luas_Lhn_Pe rumahan Float Preci sion = 11 Scale = 3 Luas Lahan Perumahan dalam Ha 2 Status Lahan Stat_Lhn Text 100 Status Kepemilikan Lahan Perumahan ( Perseorangan | Perusahaan Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Perusahaan ) IV. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat X pintu gerbang klaster rumah umum dalam desimal 101,94233 Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat Y pintu gerbang klaster rumah umum dalam desimal 3,65766 V. FOTO & VIDEO (JIKA ADA) Foto Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 31RumahU mum_xxxxx .jpg Video Video Text 100 Foto dengan format .jpg 31RumahU mum_xxxx.j pg Peta Peta Text 100 File Peta dengan format .shp 31RumahU mum_xxxx. shp 5) Struktur Data Rumah Komersial Tabel 96 Struktur Data Rumah Komersial Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Kelompok Data Dasar Infrastruktur Kl_Dat_Da s Text 100 Kelompok Data Dasar Infrastruktur Rumah Komersial Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Nama Data Dasar Infrastruktur Nm_Dat_D as Text 100 Nama Data Dasar Infrastruktur PSU Perumaha n Jatinegara Indah Tahun Data Thn_Data Text 10 Tahun Update Data 2017 I. KODEFIKASI KELOMPOK DATA Kode Kementerian Kd_Kem Text 3 Kode Kementerian 033 Kode unit organisasi Kd_Unor Text 2 Kode unit organisasi (Ditjen Penyediaan Perumahan = 07) 07 Kode Data Dasar Infrastruktur Kd_Dat_Da s Text 2 Kode Kelompok Data Dasar Infrastruktur (Rumah Komersial = 37) 37 Kode Kegiatan Kd_Keg Text 2 Jenis Bantuan/Stimula n ( 01 = Pembangunan Jalan Lingkungan | 02 = Ruang Terbuka Non Hijau | 03 = Sanitasi | 04 = Air Minum | 05 = Rumah Ibadah | 06 = Jaringan Listrik | 07 = Penerangan Jalan Umum ) 01 Kode Rumah Komersial Kd_Rmh_K om Text 6 Nomor Urut Kegiatan Rumah Komersial 000001 Kode Infrastruktur Kd_Inf char 9 Kode Infrastruktur Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian I. LOKASI Provinsi Provinsi Text 100 Nama Provinsi jelas Kota/Kab. Kab_Kota Text 100 Nama Kabupaten/Kota jelas Kecamatan Kecamatan Text 100 Nama Kecamatan jelas Kelurahan / Desa Kel_Desa Text 100 Nama Kelurahan/Desa jelas II. INFORMASI KEGIATAN Nama Kegiatan Nm_Keg Text 100 Nama Kegiatan Tujuan Kegiatan Tuj_Keg Text 100 Tujuan Kegiatan Jenis Kegiatan Jns_Keg Text 100 Jenis Kegiatan Rincian Kegiatan Rinci_Keg Text 200 Deskripsi Rincian Kegiatan Tahun Kegiatan Thn_Keg Text 10 Tahun Kegiatan 2016 Sumber Dana Sumb_Dan a Text 10 RPM | PHLN RPM Biaya Biaya Big Int 20 Nilai Kontrak Kegiatan 72400000 00 III. DATA TEKNIS Jenis Rumah Jns_Rmh Text 100 Rumah Mewah | Rumah Menengah | Rumah Sederhana Rumah Menengah Bentuk Rumah Btk_Rmh Text 100 Tunggal | Deret | Susun Tunggal Alamat Perumahan Almt_Peru mahan Text 100 Alamat Rumah/Perumah an Jl. Jatinegara Tahun Pembangunan Thn_Bang Text 10 Tahun Pembangunan 2016 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Perumahan Jumlah Total Unit Jml_Total_ Unit int 5 Daya Tampung/Jumla h Total Unit Perumahan 600 Tipe Unit Tipe_Unit Text 100 Tipe Unit 45, 70, 90 Luas Unit Luas_Unit Text 100 Luas Unit Bangunan Nama Pengembang Nm_Penge mbang Text 100 Nama Pengembang PT. XX YY ZZ Group Keanggotaan Asosiasi Aggt_Asos Text 100 REI | APERSI | Perumnas | Lainnya REI Luas Lahan Perumahan Luas_Lhn_ Perumaha n Float Preci sion = 11 Scale = 3 Luas Lahan Perumahan dalam Ha 2 Status Lahan Stat_Lhn Text 100 Status Kepemilikan Lahan Perumahan ( Perseorangan | Perusahaan ) Perusahaa n IMB IMB Text 20 Ketersediaan IMB ( Ada | Tidak Ada ) Ada Sertifikat Tanah Stf_Tnh Text 50 Hak Milik | Hak Guna Bangunan Hak Guna Bangunan IV. KOORDINAT (DECIMAL DEGREE) Koordinat X Koord_X Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat X pintu gerbang klaster rumah komersial dalam desimal 101,9423 3 Nama Kolom Nama Field Field Type Lebar Field Keterangan Contoh Pengisian Koordinat Y Koord_Y Float Preci sion = 10 Scale = 5 Koordinat Y pintu gerbang klaster rumah komersial dalam desimal 3,65766 V. FOTO & VIDEO (JIKA ADA) Foto Foto Text 100 Foto dengan format .jpg 31Rumah Umum_xx xxx.jpg Video Video Text 100 Foto dengan format .jpg 31Rumah Umum_xx xx.jpg Peta Peta Text 100 File Peta dengan format .shp 31Rumah Umum_xx xx.shp IV. MANAJEMEN ASET TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) a. Perencanaan Aset TIK 1. Perencanaan aset TIK dilakukan pada anggaran tahun sebelumnya, kecuali untuk kebutuhan TIK yang bersifat mendesak dapat dibuat perencanaannya pada tahun anggaran yang berjalan dengan mendapat persetujuan Tim Pengarah SPBE. 2. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi membuat perencanaan aset TIK Kementerian berdasarkan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE Kementerian. 3. Unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis membuat perencanaan aset TIK berdasarkan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE unit organisasi. 4. Unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis melakukan koordinasi dengan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dalam membuat perencanaan aset TIK untuk menghindari duplikasi pengadaan aset TIK. 5. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi melakukan kompilasi seluruh perencanaan aset TIK di Kementerian, serta memastikan tidak terjadi duplikasi perencanaan aset TIK yang bisa berbagi-pakai di Kementerian sebelum menjadi rencana kerja TIK Kementerian tahun berikutnya dan menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). 6. Sebelum ditetapkan menjadi DIPA, rencana kerja TIK unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis harus mendapatkan persetujuan dari unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 7. Perencanaan aset TIK harus menjelaskan fungsi-fungsi utama, justifikasi bisnis dan teknis dari aset yang akan diadakan, manfaat (outcome), keluaran (output), strategi pengadaan, perkiraan anggaran, serta sumber daya manusia dan waktu yang diperlukan, pada setiap Kerangka Acuan Kerja (KAK). b. Pengadaan Aset TIK 1. Setiap kegiatan pengadaan aset TIK didahului dengan rencana kebutuhan aset TIK. 2. Pengadaan aset TIK dilakukan berdasarkan DIPA dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Pengadaan aset TIK yang melibatkan pihak eksternal, baik badan usaha maupun individual, untuk tenaga ahli diwajibkan memiliki sertifikat keahlian yang sesuai dengan kebutuhan. 4. Pengadaan, penerimaan, verifikasi, pengujian, dan pencatatan semua aset TIK dilakukan dengan cara yang terkontrol, termasuk pelabelan fisik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Menyetujui pembayaran dan menyelesaikan proses dengan penyedia barang/jasa sesuai dengan kondisi kontrak yang disepakati. 6. Menyebarkan dan mengalokasikan aset TIK sesuai dengan standar siklus hidup pengelolaan barang milik negara, termasuk manajemen perubahan dan pengujian penerimaan. 7. Realokasi aset ketika tidak lagi diperlukan karena perubahan peran pengguna, redundansi dalam suatu layanan, atau penghapusan/berhentinya suatu layanan. c. Pengelolaan Aset TIK Vital 1. Mengidentifikasi aset TIK vital dalam menyediakan kapabilitas layanan dengan merujuk definisi layanan, Service Level Agreement (SLA), dan sistem manajemen konfigurasi. 2. Secara teratur, pertimbangkan risiko kegagalan atau kebutuhan untuk penggantian setiap aset TIK vital. 3. Berkomunikasi dengan pengguna yang terpengaruh (misalnya pembatasan kinerja) dari aktivitas pemeliharaan. 4. Menggabungkan downtime yang direncanakan dalam jadwal produksi keseluruhan serta menjadwalkan kegiatan pemeliharaan untuk meminimalkan dampak buruk pada proses bisnis yang didukung oleh aset TIK vital. 5. Memelihara ketahanan aset TIK dengan menerapkan pemeliharaan preventif yang teratur serta memantau kinerja dan jika diperlukan, memberikan aset TIK alternatif dan/atau cadangan untuk meminimalkan kemungkinan kegagalan. 6. MENETAPKAN rencana pemeliharaan preventif untuk semua perangkat keras, mempertimbangkan analisis biaya/manfaat, rekomendasi pihak eksternal, risiko pemadaman, personel yang berkualifikasi, dan faktor-faktor terkait lainnya. 7. MENETAPKAN perjanjian pemeliharaan yang melibatkan akses pihak eksternal ke fasilitas TIK Kementerian untuk aktivitas di lokasi dan di luar lokasi berupa kontrak layanan formal yang berisi atau merujuk pada semua kondisi keamanan dan privasi yang dipersyaratkan, termasuk prosedur otorisasi akses. 8. Memastikan bahwa layanan akses jarak jauh dan profil pengguna hanya aktif bila diperlukan. 9. Memantau kinerja aset TIK vital dengan memeriksa tren insiden dan jika diperlukan, pengelola mengambil tindakan untuk memperbaiki atau mengganti. d. Pengelolaan Nilai Aset TIK 1. Meninjau seluruh aset TIK secara berkala dan mempertimbangkan apakah aset TIK tersebut masih selaras dengan kebutuhan Kementerian. 2. Melakukan asesmen terkait biaya pemeliharaan, pertimbangkan kewajaran, dan identifikasi opsi biaya yang lebih rendah, termasuk penggantian dengan alternatif baru. 3. Mempertimbangkan nilai aset TIK dan strategi penggantian aset TIK untuk menentukan opsi biaya terendah. 4. Melakukan pengukuran kapasitas dan pemanfaatan aset TIK untuk mengidentifikasi aset TIK yang kurang bermanfaat atau yang redundan sehingga dapat dipertimbangkan untuk dihapus atau diganti dalam rangka pengurangan biaya. 5. Meninjau seluruh aset TIK untuk mengidentifikasi peluang yang dapat menurunkan biaya pengadaan, dukungan, dan pemeliharaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. Melakukan kajian untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan teknologi baru. e. Pengelolaan Lisensi 1. Mengelola daftar lisensi perangkat lunak yang dibeli beserta perjanjian lisensinya. 2. Secara berkala, melakukan audit untuk mengidentifikasi semua komponen (instances) perangkat lunak berlisensi yang diinstal. 3. Membandingkan jumlah instances perangkat lunak yang diinstal dengan jumlah lisensi yang dimiliki dan memastikan penggunaan lisensi sesuai dengan kontrak. 4. Ketika instances lebih rendah dari jumlah lisensi yang dimiliki, tentukan apakah mempertahankan atau menghentikan lisensi dengan mempertimbangkan pemeliharaan, pelatihan dan biaya lain yang tidak perlu. 5. Ketika instances lebih tinggi dari jumlah lisensi yang dimiliki, lakukan uninstall instances yang tidak lagi diperlukan, dan kemudian jika perlu beli lisensi tambahan untuk mematuhi perjanjian lisensi. 6. Secara teratur, pertimbangkan apakah nilai yang lebih baik dapat diperoleh dengan upgrade produk dan lisensi terkait. f. Pencatatan Aset TIK 1. Mengidentifikasi semua aset TIK yang dimiliki dalam daftar aset TIK yang mencatat status saat ini dan melaporkan aset TIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Mengidentifikasi persyaratan hukum, peraturan, atau kontrak yang perlu dipatuhi ketika mengelola aset TIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa aset TIK sesuai dengan tujuannya. 4. Memastikan pertanggungjawaban untuk semua aset TIK. 5. Memverifikasi keberadaan semua aset TIK yang dimiliki dengan melakukan pemeriksaan dan rekonsiliasi persediaan fisik dan logis secara teratur, termasuk penggunaan alat bantu untuk mengetahui status dan keberadaan perangkat lunak. 6. Memeriksa secara teratur untuk MENETAPKAN apakah setiap aset TIK masih memberikan nilai dan memperkirakan masa umur aset TIK untuk memberikan nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. g. Penghapusan Aset TIK 1. Merencanakan, memberi wewenang dan menerapkan kegiatan terkait penghapusan aset TIK serta mengelola daftar aset TIK yang sesuai dengan kebutuhan layanan dan ketentuan peraturan perundang- undangan. 2. Menghapus aset TIK yang sudah tidak bermanfaat karena berhentinya/dihapusnya semua layanan terkait, teknologi yang sudah usang, atau kurangnya pengguna terkait dengan dampak lingkungan akibat penggunaan teknologi tersebut. 3. Menghapus aset TIK dengan aman, dengan mempertimbangkan, misalnya, penghapusan permanen semua data yang direkam pada perangkat media. 4. Penghapusan aset TIK dari daftar Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. V. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) a. Perencanaan SDM 1. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian mengelola data SDM Kementerian. 2. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian harus memahami kebutuhan SDM saat ini dan masa depan, untuk mendukung pencapaian tujuan SPBE dan untuk memberikan layanan dan solusi berdasarkan inisiatif SPBE saat ini, target arsitektur SPBE, dan kebutuhan operasional sehari-hari. 3. Setiap unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis harus memiliki SDM yang kompeten dalam jumlah yang memadai. 4. Unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis mengidentifikasi kebutuhan dan kompetensi SDM dalam jumlah yang memadai, dan memberi masukan ke dalam rencana penerimaan SDM. 5. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian membuat dan mengkaji rencana pengalokasian pegawai dan memantau penerapannya. 6. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian mendapatkan informasi yang memadai terkait dengan jam kerja yang dihabiskan oleh SDM untuk melakukan berbagai pekerjaan, tugas, layanan atau proyek. b. Pengembangan, Pembinaan, dan Pendayagunaan SDM 1. Pengembangan, pembinaan, dan pendayagunaan SDM meliputi: a) Pengembangan kepemimpinan SPBE di Kementerian melalui komitmen, keteladanan, dan arahan dari pimpinannya. b) Peningkatan kapasitas SDM dengan MENETAPKAN standar kompetensi teknis SPBE, mengembangkan kompetensi teknis SDM, mengembangkan pola karir dan remunerasi SDM. 2. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM melakukan identifikasi keterampilan dan kompetensi SDM yang ada, serta kesenjangan antara keterampilan yang tersedia dan yang dibutuhkan. 3. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM membuat rencana pengembangan yang akan dilakukan, seperti pelatihan kepemimpinan (soft skills), dan peningkatan kapasitas SDM. 4. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM mengkaji materi dan program pelatihan secara rutin untuk memastikan keterkaitannya dengan perubahan dan dampaknya terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan. 5. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM menyediakan fasilitas repositori pengetahuan yang bisa diakses oleh seluruh pegawai untuk mendukung pengembangan keterampilan dan kompetensi. 6. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM mengembangkan dan memberikan program pelatihan berdasarkan persyaratan di unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis, termasuk persyaratan untuk pengetahuan organisasi, kontrol internal, perilaku etis, keamanan, dan privasi. 7. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM menilai perkembangan keterampilan dan kompetensi pegawai. 8. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian mengkaji perkembangan keterampilan dan kompetensi pegawai untuk pembinaan karir, pelaksanaan penempatan, mutasi, rotasi, dan promosi pegawai. 9. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis melakukan penilaian dan mengusulkan penghargaan terhadap kinerja pegawai. a) MENETAPKAN sasaran kinerja pegawai yang selaras dengan tujuan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis dan TIK berbasis SMART (specific, measurable, achievable, relevant and time-bound) yang mencerminkan kompetensi inti, nilai-nilai organisasi, dan keterampilan yang diwajibkan untuk peran pegawai tersebut. b) Memberikan masukan secara berkala mengenai capaian kinerja pegawai yang berada di bawah tanggung jawabnya. c) Mengelola informasi yang bersifat pribadi dalam proses evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. d) Menyusun hasil evaluasi kinerja pegawai sesuai dengan sasaran kinerja yang disepakati. e) Menyediakan rencana jenjang karir jabatan secara formal dan pengembangan keahlian berdasarkan hasil evaluasi untuk mendorong pengembangan kompetensi pegawai/personil sehingga mengurangi ketergantungan pada personil tertentu. f) Mengusulkan penghargaan untuk pegawai yang memiliki komitmen, peningkatan kompetensi, dan keberhasilan pencapaian sasaran kinerja kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian. g) Menerapkan dan mengkomunikasikan proses disiplin kepada pegawai. 10. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis melakukan tindakan yang tepat terkait perubahan tugas dan fungsi terhadap personil SPBE serta menyiapkan pegawai/personil cadangan melalui berbagi pengetahuan (knowledge sharing), dan pelatihan. 11. Unit organisasi yang menjalankan fungsi pengembangan SDM menguji kemampuan pegawai/personil cadangan secara berkala. 12. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian mengevaluasi persyaratan kepegawaian secara berkala atau jika terjadi perubahan yang bersifat mayor dan memastikan bahwa setiap unit organisasi/unit pelaksana teknis/unit kerja memiliki sumber daya yang tepat dan memadai untuk mendukung tujuan dan sasaran organisasi, pengendalian dan proses bisnis, serta pengelolaan inisiatif SPBE. 13. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian melakukan proses penerimaan pegawai/personil SPBE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 14. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian MENETAPKAN pengaturan sumber daya yang fleksibel, seperti outsourcing, tenaga kontrak, vendor, pihak eksternal, untuk mendukung perubahan kebutuhan Layanan SPBE. 15. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian bersama unit organisasi/unit pelaksana teknis/unit kerja melakukan pemeriksaan latar belakang (background check) dalam proses penerimaan pegawai SPBE dan vendor/pihak eksternal dan meningkatkan frekuensi pemeriksaan ini harus bergantung pada sensitivitas dan/atau kekritisan fungsi. c. Pengelolaan Pegawai/Personil Kontrak 1. Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang melakukan pengelolaan kepegawaian menerapkan kebijakan dan prosedur pegawai/personil kontrak. 2. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis melakukan kesepakatan perjanjian formal bahwa pegawai/personil kontrak harus mematuhi kebijakan SPBE yang berlaku di Kementerian, seperti manajemen keamanan informasi, kontrol akses fisik dan logis, penggunaan fasilitas, dan perjanjian kerahasiaan informasi. 3. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis mengkomunikasikan kepada pegawai/personil kontrak bahwa manajemen berhak untuk memantau dan memeriksa semua penggunaan sumber daya TIK, termasuk surat elektronik, komunikasi suara, semua program dan file data. 4. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis mengkomunikasikan definisi yang jelas tentang peran dan tanggung jawab pegawai/personil kontrak, termasuk kewajiban untuk mendokumentasikan pekerjaan dengan standar dan format yang disepakati. 5. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis mengkaji pekerjaan pegawai/personil kontrak dan menjadi dasar untuk kesepakatan pembayaran. 6. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis MENETAPKAN semua pekerjaan yang dilakukan oleh pihak eksternal dalam sebuah kontrak formal. 7. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis meninjau secara berkala untuk memastikan bahwa pegawai/personil kontrak telah menandatangani dan menyetujui semua perjanjian yang disepakati. 8. Pimpinan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis meninjau secara berkala untuk memastikan bahwa peran dan hak akses pegawai/personil kontrak sesuai dengan perjanjian. VI. MANAJEMEN PENGETAHUAN a. Pengumpulan 1. Mengidentifikasi dan mengklasifikasi sumber informasi. a) Mengidentifikasi pengguna pengetahuan, termasuk penyedia informasinya, untuk memperoleh kebutuhan pengetahuan dan sumber informasinya. b) Mengidentifikasi tipe konten pengetahuan, antara lain konsep, desain, struktur, kebijakan, prosedur, proses, peraturan, fakta/data, dan klasifikasi. c) Mengidentifikasi jenis artefak, antara lain dokumen, gambar, surat, statistik, video, suara, dan peta. d) Mengidentifikasi jenis struktur informasi yang terdiri atas: 1) Jenis informasi terstruktur antara lain tabel dan basis data; 2) Jenis informasi tidak terstruktur antara lain pendapat pakar, media sosial, surat elektronik, dan pesan suara. e) Mengklasifikasi sumber informasi berdasarkan tipe konten, jenis artefak, dan jenis struktur informasi. f) Melakukan pemetaan sumber informasi ke skema klasifikasi konten. 2. Mengumpulkan, menyusun dan memvalidasi sumber informasi berdasarkan kriteria validasi informasi. Kriteria validasi informasi yang bisa digunakan, antara lain: a) Seberapa mudah informasi ini dipahami (understandability); b) Seberapa relevan dan bermanfaat informasi untuk tugas atau konteks yang dihadapi (relevance); c) Seberapa penting informasi ini untuk diketahui (importance); d) Seberapa valid dan lengkap informasi (integrity); e) Seberapa akurat dan dapat diandalkan informasi (accuracy); f) Seberapa konsisten informasi disajikan dalam format yang sama (consistency); g) Seberapa rahasia informasi yang ditampilkan (confidentiality); h) Sejauh mana informasi cukup mutakhir untuk kebutuhan saat ini (currency). b. Pengolahan Untuk mengolah informasi menjadi pengetahuan dilakukan langkah- langkah berikut: 1. Mengidentifikasi kata kunci (keyword) informasi yang dibagikan dan dicocokkan dengan sumber informasinya, dan menyusun relasi antar kategori informasi, seperti kategori informasi infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, perumahan, jasa konstruksi, dan lain sebagainya. 2. Menampilkan data terkait dari informasi berdasarkan kebutuhan unit organisasi, unit kerja, dan unit pelaksana teknis atau pemangku kepentingan lain. 3. Merancang dan mengimplementasikan sebuah skema untuk mengelola pengetahuan yang tidak terstruktur yang tidak diperoleh dari sumber formal. 4. Mempublikasikan dan memberikan akses pengetahuan kepada para pemangku kepentingan yang relevan, berdasarkan peran dan hak akses yang diberikan. 5. Mengevaluasi kegunaan, relevansi dan nilai pengetahuan; memperbarui informasi yang masih memiliki relevansi dan nilai bagi organisasi; mengidentifikasi informasi terkait yang tidak lagi relevan dengan persyaratan atau arsipkan sesuai dengan kebijakan. 6. MENETAPKAN kontrol untuk pengetahuan yang harus diperbarui atau dihapus. c. Penyimpanan 1. Sumber data atau informasi harus disimpan di media yang aman sesuai dengan klasifikasinya. 2. Pengetahuan dalam bentuk digital harus disimpan di Pusat Data Kementerian. 3. Arsip pengetahuan disimpan dan dipelihara dalam media dan tempat yang aman sampai pada masa berlakunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. d. Penggunaan Untuk menggunakan dan membagikan pengetahuan dilakukan langkah- langkah berikut: 1. Mengidentifikasi pengguna pengetahuan sesuai dengan klasifikasinya. 2. Mentransfer pengetahuan ke pengguna berdasarkan kebutuhannya secara efektif. 3. Menciptakan lingkungan, alat, dan bahan yang mendukung untuk berbagi dan transfer pengetahuan serta memastikan kontrol akses yang tepat sudah ada, sejalan dengan klasifikasi pengetahuan. 4. Mengukur penggunaan Aplikasi SPBE untuk manajemen pengetahuan dan evaluasi dampaknya terhadap Layanan SPBE dan pengambilan keputusan. 5. Meningkatkan informasi dan pengetahuan berdasarkan hasil evaluasi dampak terhadap Layanan SPBE dan pengambilan keputusan. VII. MANAJEMEN PERUBAHAN a. Perencanaan Perubahan Merencanakan strategi manajemen perubahan, sebagai berikut: 1. Menyusun rencana strategi dan implementasi perubahan sebelum mengimplementasikan peta rencana SPBE Kementerian berdasarkan arah pengembangan SPBE dan arsitektur SPBE Kementerian. 2. Rencana strategi perubahan juga harus mencakup area perubahan yang diinginkan, tim pengelola perubahan, waktu yang dibutuhkan, serta rencana anggarannya. b. Analisis Perubahan SPBE Melakukan analisis perubahan SPBE sebagai berikut: 1. Melakukan pemetaan (mapping) terhadap para pemangku kepentingan dan melakukan asesmen atas pengaruh perubahan terhadap masing – masing pemangku kepentingan. 2. Melakukan asesmen terhadap: a) Kesiapan perubahan, termasuk di dalamnya identifikasi penolakan terhadap perubahan; b) Tingkat partisipasi/dukungan para pemangku kepentingan, kebutuhan akan komunikasi untuk manajemen perubahan, dan mengidentifikasikan penolakan terhadap perubahan; c) Organisasi, termasuk struktur, peran (roles) dan tanggung jawabnya (responsibilities); d) Kemampuan / kapabilitas dan skills proses, SDM, dan teknologi untuk melaksanakan perubahan. 3. Melakukan analisis dampak potensial dari perubahan pada: a) Layanan administrasi pemerintahan saat ini; b) Layanan publik saat ini; c) Kebijakan dan prosedur; d) Kapasitas, ketersediaan layanan, kesinambungan layanan, dan keamanan informasi. 4. Merumuskan manfaat (benefit) yang diperoleh dari hasil perubahan Layanan SPBE yang akan dilaksanakan. 5. Merumuskan mekanisme pelaksanaan perubahan SPBE termasuk tata kelola, manajemen, pemantauan dan evaluasi SPBE serta pelaporannya. c. Pengembangan Perubahan SPBE Melakukan pengembangan perubahan SPBE sebagai berikut: 1. Mengembangkan perubahan SPBE yang telah direncanakan dan dikaji yang meliputi Aplikasi SPBE, Infrastruktur SPBE, dan SDM yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Layanan SPBE. 2. Melakukan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE. 3. Menyediakan Infrastruktur SPBE sesuai dengan kebutuhan SPBE. 4. Mengembangkan strategi dan rencana komunikasi. 5. Mengembangkan strategi dan rencana pelatihan, termasuk MENETAPKAN standar dan Indikator Kinerja Utama (IKU). d. Implementasi Strategi dan Rencana Perubahan SPBE Melakukan implementasi strategi dan rencana perubahan SPBE sebagai berikut: 1. Mengintegrasikan peta rencana strategis SPBE Kementerian dengan strategi perubahan dan strategi komunikasi. 2. Menjalankan tiga tahapan proses komunikasi, yaitu sebelum pelaksanaan kegiatan, saat pelaksanaan kegiatan, dan saat kegiatan selesai dilaksanakan. 3. Melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis terkait dengan implementasi Layanan SPBE, termasuk menyiapkan materi pelatihannya. 4. Melaksanakan program pelatihan TOT (Training of the Trainer) untuk mempercepat implementasinya. 5. Memperbaharui strategi dan rencana perubahan. 6. Mengimplementasikan struktur organisasi yang baru, jika ada perubahan, termasuk peran dan tanggung jawabnya yang baru untuk mendukung perubahan. 7. Menerapkan aturan dan prosedur sesuai dengan perubahan yang terjadi. e. Pemantauan dan Evaluasi Melakukan pemantauan dan evaluasi perubahan sebagai berikut: 1. Memantau dan mengevaluasi tingkat keberhasilan perubahan yang ditetapkan pada strategi perubahan dan rencana serta tindak lanjut perbaikan atas hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perubahan. 2. Kegiatan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan adalah: a) Mengukur tingkat keberhasilan dari pelaksanaan rencana manajemen perubahan. b) Mengumpulkan dan menganalisis umpan balik dan mengevaluasi pelaksanaan manajemen perubahan. c) Mendiagnosis kembali kesenjangan dan mengelola penolakan yang terjadi dalam pelaksanaan manajemen perubahan. d) Melaksanakan tindakan perbaikan dan membuat langkah tindak lanjut untuk keberlanjutan proses perubahan. e) Memberikan penghargaan kepada pegawai yang berhasil mengimplementasikan perubahan dengan baik. VIII. MANAJEMEN LAYANAN SPBE a. Pelayanan Pengguna SPBE 1. Layanan Service Desk a) Untuk layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, unit kerja yang menyelenggarakan urusan Layanan SPBE harus menyediakan Service Desk. b) Untuk layanan publik berbasis elektronik, Sekretariat Jenderal menyediakan Service Desk sebagai single point of contact. c) Unit kerja yang menyelenggarakan urusan layanan publik berbasis elektronik harus mendukung Service Desk dalam hal melakukan pengelolaan insiden, permintaan, dan perubahan Layanan SPBE dari pengguna SPBE sesuai dengan tugas dan fungsinya. d) Service Desk mempunyai tugas memberikan layanan kepada pengguna SPBE dengan memberikan solusi yang sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan (Service Level Agreement) untuk mengatasi insiden dan permintaan Layanan SPBE dari pengguna SPBE. e) Service Desk untuk layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik melakukan pengelolaan insiden, permintaan, dan/atau perubahan layanan SPBE meliputi penerimaan dan pencatatan pelaporan, analisis, penyelesaian dan/atau eskalasi penyelesaiannya serta pemantauan dan menginformasikan statusnya kepada pengguna SPBE. f) Service Desk untuk layanan publik berbasis elektronik melakukan pengelolaan insiden dan/atau permintaan layanan SPBE meliputi penerimaan dan pencatatan pelaporan, analisis, penyelesaian dan/atau eskalasi penyelesaiannya serta pemantauan dan menginformasikan statusnya kepada pengguna SPBE. 2. Pengelolaan Insiden Layanan SPBE a) Setiap insiden harus dicatat dan dikelola untuk memastikan bahwa insiden tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan SPBE. b) Kesepakatan tingkat layanan SPBE didokumentasikan dan dikomunikasikan pada pengguna SPBE. c) Insiden diprioritaskan berdasarkan klasifikasi tinggi, sedang atau rendah yang disepakati untuk memastikan bahwa insiden dengan dampak layanan tertinggi diselesaikan terlebih dahulu. d) Unit kerja harus merancang pengelolaan insiden untuk menyediakan manajemen dan alokasi sumber daya yang tepat. e) Insiden dengan dampak rendah harus dikelola secara efisien untuk memastikan mereka tidak mengonsumsi terlalu banyak sumber daya. f) Insiden dengan dampak yang lebih tinggi memerlukan lebih banyak sumber daya dan manajemen yang lebih kompleks. g) Insiden dapat didiagnosis dan diselesaikan oleh orang-orang dalam banyak kelompok fungsi yang berbeda, tergantung pada kompleksitas masalah atau kategori/jenis insiden dan kategori insiden dapat dibagi atas insiden data, Aplikasi SPBE, Infrastruktur SPBE, dan keamanan informasi. h) Penanganan insiden bisa melalui proses sebagai berikut: 1) Beberapa insiden akan diselesaikan oleh pengguna sendiri, secara mandiri menggunakan alat pertolongan yang disediakan (self-help) dan penggunaan catatan swadaya khusus harus ditangkap untuk digunakan dalam kegiatan pengukuran dan peningkatan; 2) Beberapa insiden akan diselesaikan oleh petugas Service Desk; 3) Insiden yang lebih kompleks biasanya akan dieskalasi ke tim pendukung (support) untuk penyelesaian dan dalam hal insiden disebabkan oleh permasalahan teknis pada Aplikasi SPBE dan/atau Infrastruktur SPBE, pimpinan unit kerja yang menyelenggarakan urusan layanan berkoordinasi dengan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi; 4) Insiden dapat dieskalasi ke pihak eksternal yang memberikan dukungan untuk produk dan Layanan SPBE; 5) Untuk kasus insiden ekstrim, rencana pemulihan bencana dapat digunakan untuk menyelesaikan suatu insiden, misal pindah sistem ke Pusat Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Center). i) Jika insiden terjadi berulang-ulang karena belum diketahui masalahnya (unknown error), maka insiden ini harus ditindaklanjuti dalam pengelolaan masalah. j) Melakukan penutupan insiden. 3. Pengelolaan Masalah Langkah untuk mengelola masalah adalah sebagai berikut: a) Melakukan identifikasi dan mencatat masalah, dengan cara antara lain: 1) Melakukan analisis tren dari catatan insiden; 2) Mendeteksi insiden yang terjadi berulang oleh pengguna, petugas Service Desk, dan staf dukungan teknis; 3) Selama penanganan insiden besar (major), mengidentifikasi risiko yang dapat terulang kembali; dan 4) Menganalisis informasi yang diterima dari pihak eksternal, pengembang perangkat lunak internal, tim pengujian dan tim proyek, atau sumber informasi lain. b) Melakukan pengendalian masalah meliputi analisis masalah, dan mendokumentasikan penyelesaian masalah serta kesalahan yang diketahui, dengan cara tahapan sebagai berikut: 1) Melakukan analisis masalah untuk mencari sumber penyebabnya dan memprioritaskan analisis masalah yang paling besar risiko yang ditimbulkannya, yaitu berdasarkan potensi dampak terhadap Layanan SPBE dan probabilitasnya terjadinya; 2) Melakukan identifikasi komponen yang salah/error atau sumber penyebabnya; 3) Menemukan workaround yang bisa dilakukan untuk mengatasi insiden di masa mendatang, berdasarkan pada pemahaman tentang masalah tersebut ketika masalah tidak dapat diselesaikan dengan tuntas; dan 4) Masalah yang sudah diketahui dan ada solusinya harus didokumentasikan dalam sebuah pengetahuan. c) Melakukan pengendalian kesalahan (error) yang telah diidentifikasi dan melakukan identifikasi potensi permanen solusi yang dapat menghasilkan permintaan perubahan untuk implementasi solusi permanennya. Kegiatan pengendalian kesalahan terdiri atas tahapan sebagai berikut: 1) Menilai kembali status kesalahan yang diketahui dan belum diselesaikan, termasuk dampak keseluruhan pada pengguna SPBE, ketersediaan dan biaya resolusi permanen, dan efektivitas penyelesaian masalah; 2) Melakukan identifikasi potensi permanen solusi dengan mempertimbangkan biaya, risiko, dan manfaatnya; 3) Mengajukan permintaan perubahan (change request) untuk implementasi solusi permanen berdasarkan pertimbangan yang dilakukan; 4) Workaround insiden yang efektif dapat menjadi cara permanen untuk menangani beberapa masalah ketika menyelesaikan masalah secara tuntas (permanen) tidak tersedia atau tidak hemat biaya. Efektivitas penyelesaian masalah harus dievaluasi setiap kali pemecahan masalah digunakan, karena penyelesaian mungkin ditingkatkan berdasarkan penilaian. 4. Pengelolaan Permintaan Layanan SPBE Permintaan Layanan SPBE mengacu pada layanan yang sudah tersedia dalam katalog layanan (service catalogue) SPBE. Katalog Layanan SPBE memuat informasi antara lain: a) Nama Layanan SPBE; b) Deskripsi layanan dan ringkasan karakteristik/spesifikasi layanan; c) Jangka waktu atau kesepakatan tingkat layanan untuk memenuhi layanan tersebut; d) Informasi bagaimana cara meminta layanan tersebut; dan e) Nomor kontak penanggung jawab layanan jika ada kendala/insiden yang bersifat darurat ketika Service Desk tidak bisa dihubungi. Pengelolaan permintaan dilakukan dengan cara: a) Service Desk menerima permintaan layanan dari pengguna. Permintaan dicatat dan dilakukan validasi; b) Mengajukan persetujuan kepada pihak yang berwenang untuk permintaan yang sudah divalidasi; c) Permintaan ditinjau oleh pihak yang berwenang. Jika permintaan disetujui maka segera dipenuhi permintaan sesuai dengan permintaan layanannya; d) Melakukan penutupan permintaan layanan dan mencatat semua perubahan item konfigurasi jika ada; dan e) Melakukan evaluasi dan perbaikan atas proses yang terjadi sehingga memungkin melakukan pemenuhan permintaan lebih cepat. 5. Pengelolaan Akses Pengguna Pengelolaan akses pengguna dilakukan dengan cara sebagai berikut: a) Permintaan akses pengguna disampaikan melalui Service Desk sesuai dengan pengelolaan permintaan Layanan SPBE; dan b) Khusus untuk pengguna pegawai Kementerian, identitas dan status pengguna mengacu pada sistem basis data kepegawaian yang dikelola oleh aplikasi e-HRM dan jika status kepegawaian sudah tidak aktif lagi maka otomatis akses pengguna pegawai yang bersangkutan menjadi tidak aktif. 6. Pengendalian Perubahan Layanan SPBE Langkah-langkah untuk mengendalikan perubahan Layanan SPBE adalah sebagai berikut: a) Setiap perubahan Layanan SPBE, yang bisa diajukan atas permintaan pengguna atau permintaan tim teknis karena usulan perbaikan atas permasalahan yang terjadi, maka pengguna atau tim teknis harus mengajukan permintaan perubahan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu. b) Formulir permintaan perubahan antara lain: 1) Identitas pemohon; 2) Kategori perubahan (standar/normal/emergensi); 3) Alasan permintaan perubahan; dan 4) Kajian implikasi atau risikonya jika perubahan ini tidak dilakukan. c) Pimpinan unit kerja yang bersangkutan berkoordinasi dengan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi terkait dengan perubahan konfigurasi Aplikasi dan Infrastruktur Layanan SPBE untuk mengkaji risiko dan mendapatkan pertimbangan teknis sebelum menyetujui permintaan perubahan yang diajukan. d) Setiap permintaan perubahan harus mendapat persetujuan dari pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan sesuai dengan kategori perubahan, yaitu: 1) Perubahan standar, yaitu perubahan dengan risiko minimal, dipahami dengan baik dan terdokumentasi secara penuh mekanisme sehingga bisa langsung diimplementasikan tanpa membutuhkan persetujuan tambahan lagi. Contoh perubahan standar adalah pemenuhan sebuah permintaan layanan, perawatan rutin infrastruktur SPBE, update rutin perangkat lunak (software). 2) Perubahan normal, yaitu perubahan yang perlu dijadwalkan, dikaji risiko dan manfaatnya, dan disetujui untuk diimplementasikan perubahannya. Kewenangan pemberian persetujuan perubahan berdasarkan risikonya. Tingkat kewenangan persetujuan perubahan layanan adalah sebagai berikut: • Perubahan kecil, persetujuan Pimpinan unit kerja di unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data dan teknologi informasi, untuk permintaan perubahan yang mempunyai dampak minor/kecil terhadap tingkat layanan di unit kerja tersebut. • Perubahan sedang, persetujuan Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang Menyelenggarakan Fungsi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi, untuk permintaan perubahan yang mempunyai dampak sedang terhadap tingkat layanan administrasi pemerintahan di Kementerian. • Perubahan besar, persetujuan Tim Pengarah SPBE, untuk permintaan perubahan yang mempunyai dampak besar/signifikan terhadap tingkat layanan administrasi dan layanan publik Kementerian. 3) Perubahan emergensi, yaitu perubahan yang harus segera diimplementasikan secepat mungkin, contoh update patch/perubahan sistem karena insiden keamanan informasi. Untuk perubahan emergensi harus mendapat persetujuan Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Perubahan emergensi tetap harus didokumentasikan sesuai dengan perubahan normal namun dapat dilakukan setelah perubahan dilakukan. e) Permintaan perubahan yang sudah disetujui, segera ditugaskan tim pelaksana perubahan dan MENETAPKAN jadwal implementasi perubahan sesuai dengan kewenangan yang diberikan. f) Perubahan yang dilakukan harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan jika perubahan ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan SPBE secara keseluruhan. g) Pelaksanaan perubahan, pengujian dan rilis hasil perubahan Aplikasi SPBE terhadap Layanan SPBE sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. h) Unit kerja yang menyelenggarakan urusan layanan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap perubahan terhadap aset TIK yang dikelolanya sudah melalui proses penilaian, persetujuan, pengujian, implementasi dan peninjauan yang terkontrol. i) Setiap perubahan konfigurasi pada aset TIK harus dicatat, yang mencakup antara lain: 1) Nama aset; 2) Klasifikasi; 3) Lokasi; 4) Informasi pihak eksternal penyedia aset; 5) Riwayat perubahan status; 6) Referensi dokumentasi terkait seperti kontrak, jaminan garansi, lisensi, dokumentasi pengembangan dan pengujian; 7) Kesepakatan tingkat layanan; 8) Buku manual penggunaan; dan 9) Relasi dengan Layanan SPBE. b. Pengoperasian Layanan SPBE Kegiatan Pengoperasian Layanan SPBE sebagai berikut: 1. Perencanaan dan Pemantauan Kapasitas a) Melakukan perencanaan kapasitas infrastruktur TIK dengan memperhatikan rencana pembangunan dan/atau pengembangan sistem informasi sesuai dengan arsitektur dan peta rencana SPBE Kementerian. b) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi dan teknologi informasi menyediakan kapasitas sumber daya infrastruktur SPBE yang memadai sesuai persyaratan ketersediaan, melaksanakan pemantauan penggunaan kapasitas, dan mengevaluasi kecukupan kapasitas secara berkala sesuai dengan ambang batas (threshold) yang ditetapkan. c) Jika ambang batas sudah tercapai, maka perlu dilakukan aksi untuk meningkatkan kembali kapasitas yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pengguna di masa depan. d) Hasil pemantauan dan pengukuran dianalisis dan dievaluasi untuk menilai tingkat ketersediaan kapasitas infrastruktur SPBE dan aplikasi SPBE dan menyiapkan rencana aksi jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. e) Hasil analisis dan evaluasi kapasitas infrastruktur SPBE dan aplikasi SPBE didokumentasikan dan dilaporkan kepada Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi secara periodik untuk mendapatkan masukan dan arahan. 2. Operasional Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE a) Setiap petugas pengelola fasilitas, Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya dan dalam hal kompetensi internal tidak tersedia, maka pengelolaan dapat dilakukan secara alih daya (outsource) ke pihak eksternal sesuai ketentuan yang ada. b) Setiap petugas pengelola fasilitas, Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE harus mendapat pelatihan untuk setiap penambahan sistem baru yang dikelola. c) Pengelola operasional harus memastikan penempatan perangkat di dalam ruang perangkat sesuai dengan ketentuan. d) Pengelola operasional harus memelihara dokumentasi sistem dan Infrastruktur SPBE pendukung yang dikelolanya mencakup antara lain: 1) Buku petunjuk penggunaan sistem (user manual); 2) Buku petunjuk pendukung teknis (technical manual); 3) Prosedur pengoperasian dan pemulihan (recovery) jika diperlukan; dan 4) Nama-nama dan nomor kontak petugas pendukung teknis. e) Penyusunan prosedur operasional mencakup antara lain: 1) Instruksi teknis (working instruction) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan aktivitas pemulihan infrastruktur sistem; dan 2) Formulir atau dokumen pendukung yang diperlukan untuk mempermudah pelaksanaannya seperti checklist, surat, dan laporan. f) Setiap perangkat harus diberi label/identitas yang jelas. g) Fungsi pencatatan (logging) yang ada di perangkat harus diaktifkan dan file hasil pencatatan (log file) harus disimpan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan atau ketentuan peraturan perundang-undangan. h) Melakukan pemantauan, pengukuran dan pelaporan dari ketersediaan Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE termasuk kesiapan pemulihan dari kegagalan Layanan SPBE sehingga dapat pulih dan berjalan normal dalam waktu yang singkat. i) Pengelola operasional harus mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan secara berkala dan menjamin kesiapan sarana pendukung pusat data dan pusat pemulihan data. j) Penanggung jawab kendali operasional menginformasikan kegiatan yang berpotensi menyebabkan gangguan layanan atau system down kepada Service Desk. k) Petugas kendali operasional menjalankan tugas-tugas rutin yang telah ditentukan sesuai dengan prosedur, antara lain: 1) Pemantauan kinerja sistem; 2) Pemantauan kapasitas sistem (processor, memory, disk, dan bandwidth); 3) Pemantauan jaringan komunikasi data; 4) Pemantauan job yang sedang berjalan; 5) Pemantauan aktifitas selain yang bertugas di lokasi kendali operasional SPBE; 6) Pelaksanaan proses batch; dan 7) Pelaksanakan pencadangan (backup) data, pengamanan media pencadangan, dan serah terima media pencadangan ke pihak terkait. l) Petugas kendali operasional mencatat setiap kegiatan yang dilakukannya dan masalah pada perangkat keras, perangkat lunak, dan Infrastruktur SPBE pendukung yang terjadi selama jadwal tugasnya. Hal-hal yang dicatat adalah sebagai berikut: 1) Tanggal dan jam saat terjadinya kegiatan atau masalah; 2) Proses yang sedang dijalankan saat terjadi masalah; 3) Tindakan perbaikan atas masalah yang dilakukan sesuai wewenang petugas; dan 4) Tanggal dan jam saat masalah teratasi dan sistem kembali normal. m) Pelaporan kejadian tidak normal yang ditemui sesuai dengan penanganan insiden. n) Aktivitas proses operasional, pemantauan Infrastruktur SPBE dan proses batch sebaiknya diotomasikan untuk efektivitas dan efisiensi proses dan telah melalui serangkaian proses uji coba yang memadai sebelum diimplementasikan. 3. Pemeliharaan Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE a) Pemeliharaan regular harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan mempertimbangkan hasil analisis biaya dan manfaat, rekomendasi dari pihak eksternal, risiko-risiko kegagalan sistem, dan faktor terkait lainnya. b) Harus dilakukan reviu terhadap pencatatan sistem (system logs), jika ada, untuk mendeteksi gejala-gejala kegagalan sistem. c) Pemberian akses kepada pihak eksternal untuk pelaksanaan pemeliharaan sistem harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. d) Penggunaan sistem harus mempertimbangkan metode pemeliharaan reguler yang seoptimal mungkin menghindari terjadinya downtime pada sistem. e) Pemeliharaan regular yang dapat mengganggu kegiatan pengguna sistem harus dilakukan pada periode waktu sistem tidak digunakan, yaitu di luar waktu jam Layanan SPBE. f) Jika pemeliharaan regular harus dilakukan di dalam waktu jam Layanan SPBE, maka harus memberitahukan kepada pengguna Layanan SPBE sebagai berikut: 1) Alasan pemeliharaan harus dilakukan; 2) Perkiraan lama masa pemeliharaan; dan 3) Langkah-langkah alternatif yang mungkin dilakukan oleh pengguna layanan. g) Perubahan terhadap sistem yang dilakukan saat pemeliharaan harus tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 4. Pemantauan dan Evaluasi Layanan Pihak Eksternal a) Pengguna dan pihak eksternal penyedia jasa harus menyepakati prosedur pelaporan gangguan dan eskalasinya secara berjenjang. b) Pihak eksternal harus memberikan laporan secara berkala untuk diperiksa oleh pengguna barang dan/atau jasa. c) Kinerja pihak eksternal dalam mencapai tingkat layanan yang disepakati dalam kontrak harus ditinjau secara berkala. d) Tingkat layanan yang tidak tercapai harus dilaporkan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan. e) Kegagalan pencapaian tingkat layanan secara berturut-turut harus ditindaklanjuti antara lain dengan: 1) Pembuatan rencana perbaikan oleh pihak eksternal; 2) Pengenaan denda atau penyesuaian biaya layanan; 3) Pemutusan hubungan kontrak dengan pihak eksternal; dan 4) Dimasukkan dalam daftar hitam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. f) Pencapaian tingkat layanan secara konsisten harus ditindaklanjuti antara lain dengan: 1) Peningkatan target tingkat layanan, jika memungkinkan; dan 2) Pengurangan biaya layanan, jika memungkinkan. g) Khusus untuk pihak eksternal penyedia barang dan/atau jasa kritikal, harus dilakukan analisis risiko berupa pemantauan kelangsungan usahanya untuk memastikan kemampuannya dalam menyediakan Layanan SPBE. c. Pengoperasian Aplikasi SPBE 1. Tim Pengembangan Aplikasi SPBE Untuk pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE secara internal, tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE ditetapkan oleh Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi atau Pimpinan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. Untuk pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang dilakukan oleh pihak eksternal, tim pengembangan untuk masing- masing Aplikasi SPBE dibentuk oleh penyedia jasa pihak eksternal dengan anggota paling sedikit memenuhi struktur organisasi tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE yang tercantum pada gambar 38. Struktur organisasi tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE terdiri atas seperti pada gambar di bawah ini: Gambar 43 Struktur Organisasi Tim Pengembangan Aplikasi untuk masing-masing Aplikasi SPBE Untuk pembangunan dan pengembangan aplikasi dengan skala besar, maka fungsi-fungsi selain yang disebutkan pada gambar di atas dapat ditambahkan pada tim pengembangan untuk masing- masing Aplikasi SPBE. a) Ketua Tim Pengembangan Aplikasi SPBE Ketua Tim Pengembangan Aplikasi internal dapat berasal dari pemilik proses bisnis/pengguna/user representative atau tim koordinasi SPBE untuk lebih meningkatkan akuntabilitas. Ketua Tim Pengembangan Aplikasi juga dapat merangkap sebagai Analis Sistem, Desain Sistem, dan atau Pemrogram, dengan tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Memastikan bahwa proses pembangunan dan pengembangan aplikasi berjalan sesuai dengan rencana yang dijadwalkan dan resources yang ditetapkan. 2) Mengelola personil yang terlibat dalam tim pengembangan aplikasi. 3) Bertindak sebagai pengelola hubungan antara tim pengembangan aplikasi dengan pengguna/pemilik proses bisnis/user representative dan pihak terkait lainnya. 4) Bertindak sebagai Manajer Proyek pembangunan dan pengembangan aplikasi yang dapat menerapkan best practices dalam pengelolaan proyek. b) Quality Assurance (QA) Fungsi QA dapat merangkap sebagai Tester untuk jenis integration testing dan system testing. Tugas dan tanggung jawab QA antara lain memastikan bahwa output setiap fase pembangunan dan pengembangan aplikasi telah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk tiap fasenya. Untuk pembangunan dan pengembangan aplikasi oleh pihak eksternal, maka Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi atau Pimpinan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data dan teknologi informasi membentuk tim pendamping pembangunan dan pengembangan aplikasi sebagai fungsi QA internal Kementerian untuk memastikan bahwa pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE secara internal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c) Analis Sistem Tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Melakukan pendetilan user requirement dan mendefinisikan software requirement specification (SRS) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan; dan 2) Melakukan dokumentasi user requirement dan SRS sesuai dengan standar yang ditetapkan. d) Perancang Sistem Tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Melakukan perancangan sistem sesuai dengan dokumen SRS, terdiri atas perancangan umum dan perancangan rinci, sesuai dengan standar yang ditetapkan; dan 2) Menuliskan hasil rancangan sistem dalam Software Description Design (SDD). e) Dokumentor/Technical Writer Tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Melakukan penulisan dokumen teknis untuk setiap fase pembangunan dan pengembangan aplikasi sesuai dengan standar penulisan dokumen yang ditetapkan; dan 2) Memastikan terkendali dan terkelolanya dokumentasi teknis pembangunan dan pengembangan aplikasi. f) Tester Dapat merupakan bagian dari QA, dengan tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Melakukan integration testing dan system testing terhadap aplikasi yang dibuat; 2) Menyusun test plan, test scenario, dan test case untuk integration testing dan system testing; 3) Menyusun test plan, test scenario, dan test case untuk User Acceptance Testing (UAT) bersama dengan pemilik proses bisnis/pengguna/user representative; 4) Melakukan pengujian sesuai dengan test plan, test scenario, dan test case yang telah disusun; dan 5) Mendokumentasikan hasil pengujian. g) Pemrogram/Programmer Tugas dan tanggung jawab antara lain: 1) Melakukan pengkodean atau konfigurasi aplikasi yang dibuat sesuai dengan SDD rinci; 2) Melakukan unit testing untuk setiap modul yang dibuat; 3) Melakukan bug fixing terhadap hasil unit testing; dan 4) Melakukan dokumentasi hasil pengkodean atau konfigurasi aplikasi. 2. Metode Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi SPBE a) Pedoman Umum 1) Proses pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE Kementerian menggunakan pendekatan SDLC (Software Development Life Cycle) yang terdiri atas tahap-tahap sebagai berikut: • Perencanaan (planning); • Analisis (analysis); • Desain (design); • Pengkodean (coding); • Uji coba (testing); • Implementasi (implementation); • Pasca implementasi (post implementation review); dan • Pemeliharaan (maintenance). 2) Dalam pemilihan metodologi pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE harus mempertimbangkan jenis Layanan SPBE. 3) Pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE Kementerian dapat menggunakan Computer Aided Software Engineering (CASE) Tool. 4) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi menyiapkan kriteria yang objektif dan dapat diterima terhadap setiap tahap dalam pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE. 5) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi menyiapkan standar penulisan dokumen dalam setiap tahap dalam pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE. 6) Setiap tahap pembangunan dan pembangunan Aplikasi SPBE didokumentasikan sesuai dengan standar penulisan dokumen. 7) Permintaan perubahan dalam setiap tahap pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 8) Untuk pengembangan Aplikasi SPBE dengan skala kecil maka dokumentasi yang harus ada adalah software spesification requirements dan dokumen pengujian User Acceptance Test (UAT). 9) Pendefinisian skala sebuah Aplikasi SPBE ditetapkan oleh pemilik proses bisnis dan Pimpinan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi atau Pimpinan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data dan teknologi informasi. 10) Untuk aplikasi berbasis web maka: • Standar pembangunan dan pengembangan situs web sesuai dengan pengelolaan situs web; dan • Standar penamaan domain sesuai dengan pengelolaan nama domain. b) Tahap Perencanaan Setiap perencanaan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c) Tahap Analisis 1) Pendefinisian Kebutuhan Pengguna/Pemilik Proses Bisnis/User representative • Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE melakukan review terhadap user requirement yang dibuat dan memastikan bahwa semua kriteria user requirement yang baik telah dipenuhi; • Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE dapat melakukan kajian lebih mendalam terhadap user requirements yang disampaikan oleh pemilik proses bisnis apabila kurang jelas; dan • User requirements ini harus disepakati antara pemilik proses bisnis atau user representative dengan Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE. 2) Pendefinisian Kebutuhan Aplikasi SPBE • Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE melakukan analisis terhadap software requirement yang dibuat dan memastikan bahwa semua kriteria software requirement yang baik telah dipenuhi serta memenuhi user requirement. • Software Requirement tersebut harus disepakati oleh Pemilik Proses Bisnis/Pengguna/User Representative dan tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE. d) Tahap Perancangan 1) Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE memastikan bahwa perancangan Aplikasi SPBE yang dihasilkan telah sesuai dengan Software Requirement yang disepakati dan semua kriteria perancangan yang baik telah dipenuhi. 2) Perancangan aplikasi terdiri atas perancangan umum/konseptual dan perancangan rinci. 3) Pengesahan perancangan aplikasi yang disepakati untuk digunakan dalam pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE oleh Tim pengembangan untuk masing- masing Aplikasi SPBE dan Pemilik Proses Bisnis. e) Tahap Pengkodean 1) Pelak sanaan Pengkodean (coding) aplikasi dan basis data sesuai dengan rancangan rinci yang telah disetujui. 2) Penul isan kode program (source code) disertai dengan penjelasannya. 3) Penul isan variable pengkodean dan atribut basis data sesuai dengan naming convention yang ditetapkan. 4) Penge ndalian terhadap kode program (source code) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. f) Tahap Pengujian 1) Pengujian terhadap suatu Aplikasi SPBE dilakukan secara bertingkat, sebagai berikut: • Pengujian unit (unit testing) adalah pengujian masing- masing unit dalam komponen suatu rilis aplikasi untuk memastikan bahwa setiap unit bekerja dengan baik sesuai dengan fungsinya. • Pengujian integrasi (integration testing) merupakan pengujian integrasi dari unit-unit dalam suatu aplikasi yang sudah teruji dalam pengujian unit (unit testing). • Pengujian sistem (system testing) merupakan pengujian integrasi aplikasi yang dibangun/dikembangkan dengan perangkat keras/lunak lain untuk mengetahui apakah integrasi tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan. • User Acceptance Test (UAT) merupakan uji penerimaan yang dilakukan oleh pemilik proses bisnis/pengguna/user representative. Suatu aplikasi dikatakan dapat diterima apabila telah lulus dari UAT. 2) Unit testing dipersiapkan dan dilakukan oleh masing- masing programmer tim pengembangan untuk masing- masing Aplikasi SPBE pada lingkungan pengembangan aplikasi SPBE (development environment). 3) Integration testing dipersiapkan dan dilakukan tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE di lingkungan pengembangan Aplikasi SPBE. 4) System testing dipersiapkan dan dilakukan oleh tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE di lingkungan pengujian dengan mengacu kepada software requirement dan system testing harus mencakup tes fungsional, tes beban, tes regresi, dan tes keamanan. 5) User Acceptance Testing dipersiapkan oleh tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE dan dilakukan oleh Pemilik Proses Bisnis/Pengguna/User Representative terkait dan dilakukan di lingkungan pengujian yang dapat mewakili lingkungan produksi, dengan mengacu kepada user requirement yang telah disepakati. 6) Setelah UAT disepakati oleh pemilik proses bisnis/pengguna/user representative, maka aplikasi siap untuk memasuki tahap implementasi. g) Tahap Implementasi 1) Aplikasi yang dipasang pada lingkungan produksi merupakan Aplikasi SPBE yang sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Quality Assurance dan persyaratan yang ditetapkan oleh pengelola operasional/persyaratan hosting di Pusat Data Kementerian. 2) Pelatihan diberikan kepada pengelola operasional dan pemilik proses bisnis/pengguna/user representative sebelum dipasang di lingkungan produksi. 3) Aplikasi yang sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Quality Assurance dan persyaratan yang ditetapkan oleh pengelola operasional/persyaratan hosting di Pusat Data Kementerian, diserahkan oleh tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE kepada Pengelola Operasional SPBE sesuai dengan Manajemen Layanan SPBE, dengan menyertakan dokumen sebagai berikut: • Buku petunjuk penggunaan sistem (user manual); • Buku petunjuk pendukung teknis (technical manual); • Prosedur pengoperasian dan pemulihan (recovery) jika diperlukan; dan • Nama-nama dan nomor kontak petugas pendukung teknis. 4) Setiap aplikasi SPBE yang sudah diserah terima harus dilaporkan statusnya kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 5) Untuk tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE yang dibentuk oleh pihak eksternal, maka serah terima aplikasi dilakukan sesuai kesepakatan kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan. h) Tahap Pasca Implementasi 1) Pelaksanaan evaluasi terhadap pencapaian tujuan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE sesuai dengan kebutuhan user. 2) Pelaksanaan evaluasi terhadap proses pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE untuk bahan pembelajaran pada proses pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE selanjutnya. i) Tahap Pemeliharaan Pemeliharaan Aplikasi SPBE dilakukan sesuai dengan Pemeliharaan Infrastruktur dan Aplikasi SPBE yang diatur dalam Pengoperasian Layanan SPBE. 3. Pengelolaan Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) a) Untuk setiap kegiatan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE harus ada fungsi Quality Assurance. b) Pelaksana Quality Assurance adalah pihak yang memiliki kapabilitas untuk memeriksa pekerjaan pihak lain dalam kegiatan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE, untuk menjaga objektivitas. c) Quality Assurance secara objektif mengevaluasi pelaksanaan seluruh proses yang telah ditentukan dalam suatu pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang meliputi pelaksanaan prosedur dan penggunaan standar. d) Quality Assurance secara objektif mengevaluasi proses dan produk yang dihasilkan dalam setiap tahap pada pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE, baik yang berupa dokumen maupun Aplikasi SPBE. e) Quality Assurance mengkomunikasikan permasalahan kualitas kepada pihak-pihak terkait dan memastikan permasalahan ketidakpatuhan proses (non-compliance) dan ketidaksesuaian produk (non-conformance) dapat diselesaikan. f) Kegiatan Quality Assurance harus dicatat dan catatan tersebut dikelola dengan baik. 4. Pengelolaan Perubahan a) Pengguna atau tim teknis mengajukan permintaan perubahan melalui formulir permintaan perubahan kepada tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE. b) Untuk setiap perubahan yang diajukan pengguna atau tim teknis harus diketahui dan disetujui oleh Pimpinan unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. c) Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE melakukan analisis dampak dari permintaan perubahan yang diajukan pengguna atau tim teknis terutama jadwal, SDM, pergeseran prioritas pengerjaan modul-modul aplikasi. d) Secara bertingkat, tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE memeriksa dan menyetujui tanggapan permintaan perubahan, serta menyampaikan hasilnya kepada pengguna atau tim teknis. e) Dalam hal permintaan perubahan disetujui, maka tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE akan: 1) Menindaklanjuti permintaan perubahan tersebut sesuai dengan sumber daya yang ditetapkan; dan 2) Melakukan pembaruan terhadap konfigurasi aplikasi. f) Tim pengembangan untuk masing-masing Aplikasi SPBE dapat melakukan konsultasi dan/atau eskalasi kepada Dewan Pengarah SPBE terkait hasil analisis dampak permintaan perubahan. 5. Pengelolaan Situs Web a) Situs Web Kementerian merupakan bagian dari Aplikasi umum. b) Situs Web Kementerian terdiri atas: 1) Situs web utama; 2) Situs web unit organisasi; dan 3) Situs web unit kerja/unit pelaksana teknis. c) Situs web utama merupakan situs resmi Kementerian dan menggunakan domain Kementerian. d) Sistem situs web utama dibangun, dikembangkan, dan dipelihara oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. e) Pembangunan dan/atau pengembangan situs web unit organisasi dan unit kerja/unit pelaksana teknis dikoordinasikan oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. f) Situs web unit organisasi dan unit kerja/unit pelaksana teknis yang dibangun dan/atau dikembangkan oleh masing-masing unit organisasi dan unit kerja/unit pelaksana teknis di Kementerian, harus mendapat persetujuan dari unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. g) Situs web unit organisasi merupakan subdomain dari domain Kementerian. h) Platform Situs Web 1) Dalam pembangunan dan pengembangan Situs web, dapat menggunakan platform berlisensi terbuka (open source) dan/atau berlisensi berbayar (licensed) untuk sistem operasi, basis data, bahasa pemrograman, dan web server; 2) Dalam pemilihan platform, harus memperhatikan kemudahan memperoleh dukungan layanan purnajual dan mengembangkan situs web tersebut; 3) Situs web yang dikembangkan harus dapat diakses pada semua perangkat (gadget) dan peramban (browser) yang umum digunakan oleh masyarakat; 4) Penempatan (hosting) situs web Kementerian, unit organisasi, dan unit kerja/unit pelaksana teknis disediakan oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi; dan 5) Pengujian terhadap situs web yang dikembangkan oleh unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis dilaksanakan oleh pengelola situs web unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis. i) Penataan Konten Konten yang wajib tersedia di situs web Kementerian, unit organisasi, dan unit kerja/unit pelaksana teknis mengacu pada peraturan yang berlaku, paling sedikit terdiri atas: 1) Profil, dengan sub konten sebagai berikut: • Tugas dan fungsi; • Struktur organisasi (bagan); • Informasi pejabat; dan • Lokasi kantor. 2) Organisasi, berisikan tautan ke unit-unit di bawahnya, baik struktural maupun fungsional. 3) Produk, menjelaskan produk Kementerian, unit organisasi, dan unit kerja/unit pelaksana teknis antara lain: • Rencana Strategis; • Rencana Kerja; • Pengelolaan anggaran (Ringkasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Ringkasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)); • Peraturan perundang-undangan; • Info kepegawaian (SDM); • Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK); • Data dan informasi baik statistik, geospasial, dan audiovisual; • Kamus/istilah (Glossary); • Katalog Pelayanan Publik; dan • Aplikasi Umum Kementerian. 4) Informasi Publik. 5) Publikasi, merupakan sarana dalam penyampaian informasi dalam bentuk antara lain: • Majalah; • Buletin; • Jurnal; • Artikel; dan • Buku ilmiah. 6) Kontak, berisikan nama pejabat, jabatan, alamat, nomor telepon, dan surat elektronik kantor. 7) Galeri, merupakan media untuk menayangkan foto dan video. 8) Berita seputar kegiatan Kementerian/unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis. 9) Agenda kegiatan Kementerian/unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis. 10) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada situs web Kementerian. 11) Selain konten yang tersebut di atas, hal lain yang perlu disiapkan pada situs web yang dibangun oleh masing- masing unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis adalah sebagai berikut : • Navigasi kembali ke situs web Kementerian dan ke situs web unit organisasi; • Peta situs (Site Map); • Fasilitas pencari; • Kontak pengelola informasi publik Kementerian/unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis berupa alamat, nomor telepon, dan surat elektronik; • Catatan kaki (footer); dan • Hak Cipta. j) Penentuan Tata Letak (Layout) 1) Menentukan tata letak (layout) secara proporsional sesuai dengan kaidah estetika pada penempatan elemen- elemennya; 2) Menyesuaikan tata letak (layout) dengan resolusi layar yang digunakan oleh pengguna (Desain Web Responsif). 3) Secara umum tata letak (layout) untuk Situs Web Kementerian terdiri dari beberapa bagian utama, yaitu: • Navigasi untuk kembali ke halaman utama situs web Kementerian; • Identitas Kementerian/unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis; • Navigasi utama yang telah dikelompokkan; • Berita Kementerian/unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis (20-30% dari seluruh konten situs web); • Menu pendukung lainnya (jika diperlukan); • Catatan kaki (footer); dan • Hak cipta. 4) Struktur konten dan tata letak (layout) situs web unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis yang dikembangkan harus selaras dengan Situs Web Kementerian. 5) Desain standar untuk situs web Kementerian ditetapkan oleh pengelola SPBE Kementerian dan disusun bersama- sama unit kerja di Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6) Apabila terdapat kebutuhan tertentu dari unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis terkait desain dan tata letak (layout) situs web yang dikelolanya yang berbeda dengan yang ditetapkan oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, maka unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis tersebut wajib berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi terlebih dahulu. k) Penataan Tayangan 1) Penentuan warna • Menentukan warna dengan kombinasi yang serasi dan sesuai dengan identitas Kementerian; • Tidak menggunakan kombinasi warna yang menyebabkan tulisan sulit terbaca; dan • Menggunakan maksimum 4 warna dasar yang mendukung, jika membutuhkan warna lainnya, menggunakan turunan warna dari warna-warna yang telah dipilih. 2) Penggunaan huruf • Tidak menggunakan huruf yang harus diunduh dulu, gunakan huruf standar yang terdapat pada semua peramban (browser); • Tidak menggunakan jenis huruf terlalu banyak, pilih jenis huruf yang mudah dibaca; • Tidak menggunakan huruf kapital terlalu banyak; • Tidak memberi garis bawah tulisan; • Mengatur jarak spasi antar baris dan jarak spasi antar huruf; • Membuat kombinasi kontras yang jelas antara huruf dan latar belakang atau antara huruf dan gambar; dan • Penggunaan huruf yang tidak standar harus dalam bentuk grafis agar bisa ditampilkan seragam di semua peramban (browser). 3) Penggunaan gambar, suara, dan video • Menggunakan gambar, suara, dan video dengan format yang umum digunakan; • Gambar harus sesuai dengan artikel yang ditayangkan; • Peletakan gambar, suara, dan video harus proporsional dengan ketajaman yang cukup dan dimensi tidak terlalu besar; • Ukuran file gambar, suara, dan video harus memperhatikan kecepatan akses pengunjung situs web; dan • Menggunakan atribut “alt” dalam tag “img src” agar muncul keterangan dari gambar yang tidak bisa tayang. 4) Penggunaan bahasa • Menggunakan bahasa dan istilah yang mudah dimengerti; • Menggunakan simbol sebagai pengganti bahasa; dan • Tidak membuat narasi yang terlalu panjang. 5) Ketentuan lain • Merancang menu navigasi utama yang mudah ditemukan; • Meletakkan alamat kontak dengan jelas; • Mencantumkan peta situs (site map) di halaman depan; dan • Menyiapkan tautan sesuai dengan informasi yang ada. l) Tata Kelola Situs Web 1) Penyelenggara Situs Web Penyelenggara situs web terdiri atas: 1) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, berperan sebagai: • Penanggung jawab infrastruktur SPBE pendukung situs web Kementerian, unit organisasi, dan unit kerja/unit pelaksana teknis. • Penanggung jawab sistem situs web Kementerian. • Penanggung jawab sistem situs web Sekretariat Jenderal. • Pengelola tayangan yang terdiri atas: ▪ Pengumuman; ▪ Agenda kegiatan Kementerian; dan ▪ Tayangan informasi Kementerian di luar berita dan publikasi. • Kontributor konten situs web Kementerian dan Sekretariat Jenderal. 2) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab terhadap Komunikasi Publik, berperan sebagai: • Penanggung jawab konten situs web Kementerian yang terdiri atas: o Berita utama Kementerian; o Galeri foto dan video Kementerian; o Saran dan Pengaduan; o Layanan Informasi Publik; dan o Pelayanan Publik. • Penanggung jawab konten situs web Sekretariat Jenderal yang terdiri atas: o Berita Sekretariat Jenderal Kementerian; dan o Galeri foto dan video Sekretariat Jenderal Kementerian. • Kontributor konten lainnya. 3) Unit Organisasi • Penanggung jawab sistem situs web unit organisasi; • Penanggung jawab konten situs web unit organisasi; dan • Kontributor konten situs web Kementerian. 4) Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis • Penanggung jawab sistem situs web unit kerja/unit pelaksana teknis; • Penanggung jawab konten situs web unit kerja/unit pelaksana teknis; • Kontributor konten situs web unit organisasi. 5) Unit Kerja Sub Direktorat/Bidang/Bagian ke bawahnya sebagai kontributor konten situs web unit kerja/unit pelaksana teknis. 2) Matriks tugas dan tanggung jawab pemeliharaan situs web Kementerian, unit organisasi, dan unit kerja/unit pelaksana teknis adalah sebagai berikut: Tabel 97 Matriks Tugas dan Tanggung Jawab Pemeliharaan Situs Web Tugas Pelaksana Top Level Management and Policy maker / Pembuat kebijakan 1. Pengelola web utama (Webmaster) Menentukan kebijakan, mengelola dan menjaga situs web Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi 2. Administrator web (Web Administrator) Proses manajemen Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, Penanggungjawab situs web unit organisasi, dan unit kerja 3 Administrator Konten (Content Administrator) Penentuan kebijakan konten Unit Kerja di Sekretariat Jenderal yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik Content Management / Pengelola konten web 4. Penulis (Author) Membangun konten situs web Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik 5. Penyunting (Editor) Merawat konten situs web Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik Web Development / Pengembang website 6 Pengembang web (Web Developer) Membangun situs web a. Arsitek web (Web Architect) Desain situs web Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik. b. Pemogram web (Web Programmer) Membuat aplikasi Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. c. Administrator Basis Data (Database Administrator) Merancang basis data (database) aplikasi Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. d. Desainer grafis/ Desainer multimedia Membuat grafis, gambar, tipografi, animasi, dan Unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan (Graphic Designer/ Multimedia Designer) multimedia komunikasi, Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap komunikasi publik. • Pengelola web utama (webmaster) Pengelola web utama (webmaster) bertanggung jawab sebagai berikut: o Merencanakan, mengembangkan, mengelola, dan mengevaluasi situs web secara berkelanjutan; o Menyusun prosedur operasional standar pengelolaan situs web; o MENETAPKAN persyaratan teknis situs web, o Menentukan situs terkait; dan o Memberikan pelayanan dan perawatan yang berkaitan dengan situs web. • Administrator web (web administrator) Administrator web (web administrator) bertanggung jawab sebagai berikut: o Membantu webmaster dalam merencanakan, mengembangkan, mengelola, dan mengevaluasi situs web secara berkelanjutan serta menyusun prosedur operasional standar; o Mengelola hak akses pengguna ke situs web; o Melakukan koordinasi dengan unit organisasi dan unit kerja terkait dalam pengelolaan situs web; o Melakukan cadangan (back up) sistem dan data. • Administrator konten (content administrator) Administrator konten (content administrator) bertanggung jawab sebagai berikut: o Membuat, menyiapkan, dan mengelola konten baru untuk setiap unit organisasi dan unit kerja, o Menyusun prosedur operasional standar penyusunan konten situs web. • Penulis (author) Penulis (author) bertanggung jawab menyusun konten situs web. • Penyunting (editor) Penyunting (editor) bertanggung jawab atas kelayakan konten situs web. • Pengembang web (web developer) Pengembang web (web developer) bertanggung jawab sebagai berikut: o Merencanakan dan membangun dalam pengembangan situs web. o Membuat petunjuk teknis penggunaan situs web. o Pengembang web (web developer) terdiri atas: ▪ Arsitek web (web architect) Arsitek web (web architect) bertanggung jawab sebagai berikut: ➢ Membuat rancangan dan menentukan struktur bagian-bagian situs web yang akan dibuat; dan ➢ Menentukan skema/hierarki tautan (link) yang akan dibuat, dan layanan yang akan diberikan ke publik serta menentukan pola situs web. ▪ Pemrogram web (web programmer) Pemrogram web (web programmer) bertanggung jawab sebagai berikut: ➢ Membuat dan melakukan pengaturan (setup) layanan interaktif dalam lingkungan situs web; dan ➢ Menjalankan program-program yang ada dalam situs web. ▪ Administrator basis data (database administrator) Administrator basis data (database administrator) bertanggung jawab merancang dan mengelola sistembasis data (database). ▪ Desainer Grafis/Desainer Multimedia (Graphic Designer/Multimedia Designer) Desainer Grafis/Desainer Multimedia (Graphic Designer/Multimedia Designer bertanggung jawab menciptakan hasil visualisasi dari suatu ide ke dalam bentuk grafis, gambar, tipografi, animasi, dan multimedia. 6. Pengelolaan Nama Domain a) Nama Domain merupakan alamat internet penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet. b) Pengelolaan nama domain dan subdomain di Kementerian dilaksanakan oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. c) Nama domain digunakan pada situs web utama dengan nama pu.go.id. d) Unit Kerja di Kementerian yang akan menggunakan subdomain, harus mendapat persetujuan dari unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. e) Standar Nama Domain dan Subdomain 3) Pengelolaan Penamaan Domain • Pengelolaan Penamaan Domain meliputi: o Pendaftaran; o Penggunaan; o Penonaktifan; o Perpanjangan; o Penunjukan pejabat; o Perubahan nama domain; dan o Server nama domain. • Nama domain yang dimaksud di atas dibiayai oleh Anggaran Kementerian. 4) Pengelolaan Penamaan Subdomain • Unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi bertanggung jawab dalam memantau dan mengawasi penggunaan subdomain di unit organisasinya. • Unit kerja di masing-masing unit organisasi yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi bertanggung jawab dan mengetahui penambahan, perubahan, dan penghapusan subdomain di unit organisasinya. • Domain dan subdomain yang sudah dibuat menjadi milik Kementerian dan tidak boleh digunakan di luar Kementerian tanpa izin dari unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. • Setiap pengajuan nama subdomain harus disampaikan kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi disertai dengan data penanggung jawab situs web atau aplikasi berbasis web. • Yang berhak mendapatkan nama subdomain: o Unit organisasi dan unit kerja/unit pelaksana teknis di Kementerian; o Pelayanan publik di Kementerian; o Kegiatan Kementerian; dan o Aplikasi berbasis web. • Permohonan mendapatkan nama subdomain. Untuk mendapatkan nama subdomain, unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis harus mengajukan surat permohonan kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dengan mencantumkan: o Nama subdomain yang diusulkan; o Peruntukan penggunaan nama subdomain yang diusulkan; dan o Pejabat Penanggung jawab nama subdomain yang diusulkan. • Nama subdomain yang diajukan harus terdiri dari karakter yang dapat berupa nama, singkatan nama atau akronim dari nama resmi instansi, nomenklatur pelayanan publik, nama kegiatan Kementerian, dan aplikasi berbasis web. o Penataan subdomain untuk unit organisasi dan unit kerja di bawahnya: ▪ Unit organisasi: nama unit organisasi.pu.go.id ▪ Unit kerja/unit pelaksana teknis: nama unit organisasi.pu.go.id/nama unit kerja atau unit pelaksana teknis o Penataan subdomain untuk kegiatan Kementerian: ▪ Kegiatan skala nasional/internasional: kegiatan.pu.go.id ▪ Kegiatan internal Kementerian tingkat unit organisasi: nama unit organisasi.pu.go.id/kegiatan ▪ Kegiatan internal Kementerian tingkat unit kerja/unit pelaksana teknis: nama unit organisasi.pu.go.id/ nama unit kerja atau unit pelaksana teknis/kegiatan o Penataan subdomain untuk aplikasi berbasis web: ▪ Digunakan oleh publik: aplikasi.pu.go.id ▪ Digunakan di lingkungan Kementerian: aplikasi.pu.go.id ▪ Digunakan di lingkungan unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis/khusus: aplikasi.nama unit organisasi.pu.go.id o Nama subdomain unit organisasi di Kementerian: ▪ Sekretariat Jenderal: setjen.pu.go.id ▪ Inspektorat Jenderal: itjen.pu.go.id ▪ Ditjen Sumber Daya Air: sda.pu.go.id ▪ Ditjen Bina Marga: binamarga.pu.go.id ▪ Ditjen Cipta Karya: ciptakarya.pu.go.id ▪ Ditjen Perumahan: perumahan.pu.go.id ▪ Ditjen Bina Konstruksi: binakonstruksi.pu.go.id ▪ Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan: pembiayaan.pu.go.id ▪ Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah: bpiw.pu.go.id ▪ Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: bpsdm.pu.go.id ▪ Badan Pengatur Jalan Tol: bpjt.pu.go.id 5) Jika terdapat perubahan nomenklatur dan/atau struktur organisasi, unit organisasi dapat mengajukan perubahan dan/atau penambahan nama subdomain dengan mengajukan surat permohonan kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 6) Unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi menyediakan fasilitas Secure Sockets Layer bagi pengguna subdomain Kementerian kecuali untuk aplikasi berbasis web yang digunakan di lingkungan unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis/khusus. 7. Pengelolaan Surat Elektronik a) Surat elektronik dikelola oleh unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. b) Akun surat elektronik resmi Kementerian menggunakan alamat @pu.go.id. c) Aparatur Sipil Negara Kementerian harus menggunakan akun surat elektronik resmi Kementerian. d) Surat elektronik Kementerian diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dan digunakan hanya untuk urusan kedinasan. e) Pengelolaan Surat Elektronik 1) Setiap unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis bertanggung jawab dalam memantau dan mengevaluasi penggunaan surat elektronik resmi Kementerian di unit organisasi. 2) Setiap unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis bertanggung jawab dan mengetahui serta melaporkan kegiatan terkait perubahan akun surat elektronik resmi kementerian di unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi, dalam hal ini meliputi penambahan, perubahan, dan penghapusan akun surat elektronik resmi Kementerian. 3) Setiap pengajuan nama akun surat elektronik resmi Kementerian harus disampaikan kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi disertai dengan data penanggung jawab akun surat elektronik resmi Kementerian. 4) Untuk pengguna akun organisasi dan jabatan yang dipindahtugaskan harus menyerahkan akun surat elektronik resmi Kementerian kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. f) Penamaan Akun Surat Elektronik Resmi Kementerian 1) Format penamaan akun surat elektronik resmi Kementerian dikoordinasikan dengan unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi. 2) Akun surat elektronik resmi Kementerian yang dimaksud di atas dibiayai oleh Anggaran Kementerian. g) Tata Cara Mendapatkan Akun Surat Elektronik Resmi Kementerian 1) Yang berhak mendapatkan akun surat elektronik resmi Kementerian : • Unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis di Kementerian; • Pejabat Struktural; • Pejabat Fungsional; • Pengelola Kegiatan/Aplikasi di unit kerja; dan • ASN lainnya. 2) Pengajuan untuk mendapatkan akun surat elektronik resmi Kementerian. Untuk mendapatkan nama akun surat elektronik resmi Kementerian, unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis harus mengajukan permohonan kepada unit kerja di Sekretariat Jenderal yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan data, informasi, dan teknologi informasi dengan mencantumkan: • Nama akun yang diusulkan; dan • NIP atau NRP pengguna atau penanggung jawab akun surat elektronik resmi Kementerian yang diusulkan. 3) Nama akun surat elektronik resmi Kementerian yang diajukan harus terdiri dari karakter yang dapat berupa nama, singkatan nama atau akronim. 4) Dalam pengajuan akun surat elektronik resmi Kementerian sekurang-kurangnya mencantumkan nama pegawai, nama unit organisasi/unit kerja/unit pelaksana teknis, NIP/NRP, jabatan, nama akun surat elektronik yang diinginkan. 8. Standar Penulisan Dokumen a) Dokumen Tahap Analisis (Software Requirement Spesification) SOFTWARE REQUIREMENT SPECIFICATION <Nama Aplikasi> untuk: <Pemilik Proses Bisnis/Pengguna/User Representative> Dipersiapkan Oleh : <Nama Tim Pengembangan Aplikasi> <Logo Penyedia Jasa> <Nama Penyedia Jasa> Nomor Dokumen Halaman 1/21 Revisi A Tgl: 18/10/01 DAFTAR PERUBAHAN Revisi Deskripsi A B C D INDEX TGL - A B C D Ditulis oleh Diperiksa oleh Disetujui oleh Daftar Halaman Perubahan Halaman Revisi Halaman Revisi 9 13 14 14 15 A A A A A Daftar Isi 1. Pendahuluan 1.1 Tujuan Penulisan Dokumen 1.2 Definisi, Istilah dan Singkatan 1.3 Aturan Penomoran 1.4 Referensi 1.5 Deskripsi umum Dokumen (Ikhtisar) 2 Deskripsi Umum Aplikasi 2.1 Definisi Sistem Aplikasi 2.2 Fungsi Sistem Aplikasi 2.3 Pengguna Aplikasi 2.4 Kebutuhan Non Fungsional 2.4.1 Keamanan 2.4.2 Lingkungan Operasional 3 Proses Bisnis Sistem Aplikasi 3.1 Proses Bisnis 3.1.1 Use Case/Data Flow Diagram (DFD) Bisnis 3.1.2 Use Case/Data Flow Diagram (DFD) Aplikasi 3.2. Kebutuhan Data 3.2.1 Entity Relationship (ER)/Class Diagram Logical 3.2.2 Entity Relationship (ER)/Class Diagram Physical 4 Daftar Fungsional dan Non Fungsional 4.1 Daftar Fungsional Lengkap 4.2 Daftar Non Fungsional Lengkap 4.3 Kerunutan 4.3.1 Kerunutan Daftar Fungsional Subbab 4.1 dengan Subbab 2.2 Fungsi Sistem Aplikasi 4.3.2 Kerunutan Daftar Non Fungsional Subbab 4.2 dengan Subbab 2.4 Kebutuhan Non Fungsional 1. Pendahuluan 1.1 Tujuan Penulisan Dokumen Dokumen SRS (Software Requirement Specification) ini dibuat untuk tujuan sebagai berikut : 1. Mendefinisikan dan menjelaskan hal-hal yang diperlukan dalam pengembangan aplikasi sesuai informasi yang terdapat dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) 2. Memperjelas dan merinci spesifikasi kebutuhan dan lingkup kerja yang dilakukan dalam pengembangan aplikasi beserta kendala-kendala yang mungkin dihadapi. 3. Mendefinisikan dan mendeskripsikan secara global aplikasi yang akan dikembangkan yang menggambarkan fungsionalitas, performansi, batasan perancangan, atribut, serta antarmuka eksternal aplikasi yang akan diimplementasikan. 4. Mempermudah proses pengembangan aplikasi pada tahap-tahap berikutnya. <Sebutkan pihak-pihak yang berkepentingan dan berhak menggunakan dokumen SRS ini> Misal : 1. Pengembang Pengembang menggunakan dokumen SRS ini sebagai acuan dan pedoman dalam mengembangkan aplikasi 2. Unit Pengguna Unit Pengguna menggunakan dokumen SRS untuk melakukan pengecekan/validasi terhadap kebutuhan-kebutuhan user yang akan diimplementasikan pengembang. Lingkup Masalah <Sebutkan lingkup permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu dikembangkan aplikasi yang disebutkan dalam KAK / User Requirement> 1.2. Definisi, Istilah dan Singkatan <Bagian ini menjelaskan definisi, istilah dan singkatan yang digunakan dalam dokumen SRS ini>. Contoh : SRS : Software Requirement Specification Use Case : …… UML : Unified Modelling Language, dll 1.3. Aturan Penomoran <Aturan penomoran yang digunakan di dalam pembuatan dokumen dan di dalam pengembangan aplikasi, ditentukan oleh Tim Pengembangan Aplikasi> Misal : 1. Untuk penamaan tabel basis data menggunakan aturan penamaan ……………. 2. Untuk penamaan fungsi atau modul menggunakan aturan penamaan …………… 3. Penomoran requirement yang harus ditelusuri pada saat testing, memiliki aturan …………. 1.4. Referensi <Daftar dokumen yang digunakan sebagai acuan/rujukan dalam penyusunan dokumen SRS> Misal: 1. User Requirement 2. KAK 1.5. Deskripsi umum Dokumen (Ikhtisar) Dokumen SRS ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai spesifikasi aplikasi yang dikembangkan. Dokumen ini berisi informasi sebagai berikut : 1. Deskripsi umum aplikasi yang meliputi deskripsi umum sistem yang dikembangkan, fungsi utama produk yang akan diberikan kepada pengguna serta karakteristik pengguna yang meliputi pembagian kelompok pengguna seperti pekerjaan dan hak akses ke aplikasi. 2. Deskripsi umum kebutuhan aplikasi yang akan diimplementasikan yang meliputi semua informasi yang bersifat teknis yang menjadi acuan dalam pengembangan aplikasi. Informasi dalam dokumen SRS ini disajikan dan diorganisasikan sesuai standard IEEE 830-1998 dengan struktur sebagai berikut : 1. Bab I, berisi informasi umum yang merupakan bagian pendahuluan yang meliputi tujuan penulisan dokumen, lingkup masalah, definisi, istilah dan akronim, aturan penomoran yang digunakan, referensi, serta deskripsi umum dokumen (ikhtisar). 2. Bab II, berisi deskripsi umum dari aplikasi yang akan dikembangkan yang meliputi definisi umum sistem, fungsi sistem aplikasi, pengguna aplikasi, dan kebutuhan non fungsional. 3. Bab III, berisi informasi mengenai deskripsi proses bisnis sistem aplikasi yang akan dikembangkan. Bagian ini meliputi use case/DFD bisnis, use case/DFD aplikasi, ER/class diagram logical, ER/class diagram physical, dan kerunutan data store/aliran data dalam DFD dengan ER/class. 4. Bab IV, berisi informasi mengenai daftar fungsional, daftar non fungsional, kerunutan daftar fungsional dengan fungsi sistem aplikasi pada subbab 2.2, dan kerunutan daftar non fungsional dengan kebutuhan non fungsional pada subbab 2.4. 2. Deskripsi Umum Aplikasi 2.1 Definisi Sistem Aplikasi <Deskripsi umum aplikasi yang dibuat> 2.2. Fungsi Aplikasi <Fungsi-fungsi utama aplikasi, dari user requirement> 2.3. Pengguna Aplikasi <Deskripsi dari masing-masing pengguna aplikas meliputi minimal: Kategori Pengguna, Tugas, dan Hak Akses ke Aplikasi> 2.4. Kebutuhan Non Fungsional 2.4.1. Keamanan <Spesifikasikan kebutuhan yang mementingkan kemungkinan hilang, rusak atau kesalahan akan hasil dari penggunaan aplikasi. Tentukan beberapa usaha perlindungan atau aksi yang harus dilakukan untuk mencegahnya. Tunjuk beberapa kebijakan eksternal atau regulasi isu tentang keamanan yang memengaruhi penggunaan dan desain aplikasi> 2.4.2. Lingkungan Operasional <Sebutkan lingkungan operasi aplikasi> Misal : 1. Client : Memiliki web browser 2. Server : Memiliki web server dan database server 3. Operating System : Microsoft Windows 4. DBMS : MySQL. 3. Proses Bisnis dan Sistem Aplikasi 3.1. Proses Bisnis 3.1.1.Use Case/Data Flow Diagram (DFD) Bisnis <Menggambarkan proses bisnis atau aktivitas dalam bentuk use case/DFD> 3.1.2.Use Case/Data Flow Diagram (DFD) Aplikasi <Menggambarkan interaksi pengguna dengan aplikasi dalam bentuk use case/DFD> 3.2. Kebutuhan Data 3.2.1.Entity Relationship (ER) Konseptual <Menggambarkan kebutuhan data ke dalam model data konseptual> 3.2.2.Entity Relationship (ER) Physical <Menggambarkan kebutuhan data ke dalam model data physical/aplikasi> 3.3. Kerunutan (traceability) 3.3.1.Data Store vs E-R <Data store/aliran data dalam DFD vs ER> Data Store vs E-R Data Store Entity Relasi Diambil dari DFD Dari Diagram ER Relasi data dari DFD dengan data lain yang terdapat pada kolom entitas yang diambil dari diagram ER 4. Daftar Fungsional dan Non Fungsional 4.1. Daftar Kebutuhan Fungsional Lengkap Contoh Kebutuhan Fungsional SRS-Id Description SRS-01 Aplikasi mampu melakukan pengelolaan terhadap data user yang terbatas pada penggantian password saja. SRS-02 Mampu menambahkan data user baru SRS-03 Mampu mengubah data user SRS-04 Mampu menghapus data user 4.2. Daftar Kebutuhan Non Fungsional Lengkap Contoh Kebutuhan Non Fungsional SRS-Id Description SRS-05 Ketersediaan aplikasi yang dapat di-update sewaktu-waktu dan harus mampu beroperasi 7 hari perminggu, 24 jam per hari tanpa gagal SRS-06 Aplikasi yang dikembangkan nantinya harus memiliki tingkat ergonomi yang tinggi sehingga menarik untuk diakses oleh user dimanapun (web-based) SRS-07 Aplikasi yang dikembangkan nantinya harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi dimana setiap user yang masuk tidak dapat seenaknya mengubah data yang berada di dalam aplikasi ini 4.3 Kerunutan 4.3.1. Kerunutan Daftar Fungsional Subbab 4.1 dengan Subbab 2.2 Fungsi Sistem Aplikasi Contoh: Daftar Fungsional vs Fungsi Sistem Aplikasi Daftar Fungsional Fungsi Sistem Aplikasi Diambil dari Subbab 4.1 Diambil dari Subbab 2.2 4.3.2. Kerunutan Daftar Non Fungsional Subbab 4.2 dengan Subbab 2.4 Kebutuhan Non Fungsional Contoh: Daftar Non Fungsional vs Kebutuhan Non Fungsional Daftar Fungsional Kebutuhan Non Fungsional Diambil dari Subbab 4.2 Diambil dari Subbab 2.4 b) Dokumen Tahap Perancangan (Software Description Design) SOFTWARE DESCRIPTION DESIGN <NAMA APLIKASI> untuk: <Pemilik Proses Bisnis/Pengguna/User Representative> Dipersiapkan Oleh : <Nama Tim Pengembangan Aplikasi> <LOGO PENYEDIA JASA> <Nama Penyedia Jasa> NOMOR DOKUMEN HALAMAN 1/21 REVISI A TGL: 18/10/01 DAFTAR PERUBAHAN REVISI DESKRIPSI A B C D INDEX TGL - A B C D DITULIS OLEH DIPERIKSA OLEH DISETUJUI OLEH DAFTAR HALAMAN PERUBAHAN HALAMAN REVISI HALAMAN REVISI 13 14 DAFTAR ISI 1. Pendahuluan 1.1 Tujuan Penulisan Dokumen 1.2 Lingkup Masalah 1.3 Definisi dan Istilah 1.4 Aturan Penamaan dan Penomoran 1.5 Referensi 1.6 Ikhtisar Dokumen 2 Rancangan Data 2.1 Rancangan Tabel 2.2 Kamus Data 3 Spesifikasi Fungsional Secara Rinci 3.1 Alur Proses Sistem Aplikasi 3.2 Spesifikasi Fungsi <Nama Fungsi> 3.2.1. Spesifikasi Tabel Input 3.2.2 Spesifikasi Tabel Output 3.2.3 Spesifikasi Layar Utama 3.2.4 Spesifikasi Query 3.2.5 Spesifikasi Layar Pesan 3.2.6 Spesifikasi Report 4 Matriks Kerunutan 4.1 Item Fungsional dalam SRS vs Item Spesifikasi Fungsi dalam SDD 5 Lampiran 5.1 Daftar Modul Aplikasi 5.2 Mockup Sistem Aplikasi Keseluruhan 1. Pendahuluan 1.1. Tujuan Penulisan Dokumen Dokumen Software Detail Design dibuat untuk tujuan sebagai berikut : 1. Menggambarkan perancangan aplikasi yang akan dikembangkan, baik perancangan secara global maupun perancangan rinci, berdasarkan spesifikasi yang terdapat pada dokumen SRS yang telah dibuat sebelumnya. 2. Mendefinisikan dan mendeskripsikan secara terstruktur arsitektur aplikasi yang dikembangkan meliputi perancangan logika kontrol, struktur data, format masukan dan keluaran, deskripsi proses, fungsional modul, deskripsi antarmuka, dan algoritma. 3. Dan lain-lain Pihak-pihak yang berkepentingan dan berhak menggunakan dokumen ini yaitu: Misal 1. Pengembang Untuk…. 2. User Untuk… 3. dan lain-lain 1.2. Lingkup Masalah <Sebutkan lingkup masalah, sehingga diperlukan pengembangan aplikasi ini> 1.3. Definisi dan Istilah <Sebutkan definisi dan istilah yang digunakan dalam dokumen ini> 1.4. Aturan Penamaan dan Penomoran <Tuliskan aturan penomoran dan penamaan yang digunakan dalam dokumen ini> 1.5. Referensi <Sebutkan dokumen yang digunakan sebagai acuan / rujukan dalam penyusunan dokumen ini> 1.6. Ikhtisar Dokumen SDD dibuat untuk memberikan informasi mengenai perancangan aplikasi yang akan dikembangkan. Dokumen ini berisi informasi sebagai berikut : 1. Bab I, berisi informasi umum yang merupakan bagian pendahuluan yang meliputi tujuan penulisan dokumen, lingkup masalah, definisi dan istilah, aturan penomoran yang digunakan, referensi, serta deskripsi umum dokumen (ikhtisar). 2. Bab II, berisi rancangan data, meliputi: rancangan tabel dari ERD/class diagram aplikasi sampai dengan normalisasi, dan kamus data. 3. Bab III, berisi informasi mengenai deskripsi perancangan rinci dari perangkat lunak yang akan dikembangkan. Bagian ini meliputi informasi mengenai deskripsi rinci tabel, deskripsi fungsional secara rinci yang meliputi: spesifikasi proses, spesifikasi tabel input dan output, spesfikasi layar utama, query, layar pesan, dan spesifikasi report. 4. Bab IV, berisi matriks kerunutan, meliputi kerunutan item fungsional dalam SRS dengan item spesifikasi fungsi dalam SDD. 5. Lampiran, meliputi daftar modul aplikasi dan mockup sistem aplikasi keseluruhan. 2. Rancangan Data 2.1. Rancangan Tabel <Rancangan tabel diambil dari ERD/class diagram aplikasi pada SRS sampai dengan normalisasi> 2.2. Kamus Data <Daftar metadata dengan definisi yang sesuai dengan ketetapan> 3. Spesifikasi Fungsional Rinci 3.1. Alur Proses Sistem Aplikasi <Alur proses sistem aplikasi menggunakan Business Process Model and Notation (BPMN)> 3.2. Spesifikasi Fungsi <nama fungsi> Identifikasi/Nama : F.1 Deskripsi Isi : Halaman utama dari website, berisi link ke menu-menu yang ada di website dan berisi menu login bagi admin serta menu pencarian informasi bagi tamu Jenis : Form berisi dialog dan button. 3.2.1 Spesifikasi Tabel Input <Sebutkan tabel-tabel yang menjadi input untuk fungsi yang disebutkan> 3.2.2 Spesifikasi Tabel Output <Sebutkan nama tabel-tabel yang menyimpan tabel output dari fungsi yang disebutkan> 3.2.3 Spesifikasi Layar Utama <Gambarkan layout layarnya> 3.2.4 Spesifikasi Query <Tuliskan query yang menjalankan fungsi yang disebutkan, melibatkan data yang terdapat pada tabel input dan atau output> 3.2.5. Spesifikasi Layar Pesan Contoh : 1. Tidak ada layar pesan khusus, atau jika ada layar pesan khusus digambarkan seperti di bawah 3.2.6. Spesifikasi Report <Deskripsikan layout dan informasi yang dimuat oleh report-report yang dihasilkan oleh fungsi yang disebutkan> 4. Matriks Kerunutan <Keruntunan item/kode fungsional dalam SRS dengan item/kode spesikasi fungsi dalam SDD> Contoh: Item Fungsional dalam SRS vs Item Spesifikasi Fungsi dalam SDD Item/kode Fungsional dalam SRS Item/kode Spesifikasi Fungsi dalam SDD c) Dokumen Tahap Pengujian RENCANA, PELAKSANAAN, DAN HASIL UJI APLIKASI <NAMA APLIKASI> untuk: <Pemilik Proses Bisnis/Pengguna/User Representative> Dipersiapkan Oleh : <Nama Tim Pengembangan Aplikasi> <LOGO PENYEDIA JASA> <Nama Penyedia Jasa> NOMOR DOKUMEN HALAMAN 1/21 REVISI A TGL: 18/10/01 DAFTAR PERUBAHAN REVISI DESKRIPSI A B C D INDEX TGL - A B C D DITULIS OLEH DIPERIKS A OLEH DISETUJU I OLEH DAFTAR HALAMAN PERUBAHAN HALAMAN REVISI HALAMAN REVISI 13 14 DAFTAR ISI 1. Pendahuluan 1.1 Tujuan Pembuatan Dokumen 1.2 Deskripsi Umum Sistem 1.3 Deskripsi Dokumen (Ikhtisar) 1.4 Aturan Penamaan dan Penomoran 1.5 Dokumen Referensi 2. Lingkungan Pengujian Aplikasi 2.1 Perangkat Lunak Pengujian 2.2 Perangkat Keras Pengujian 2.3 Material Pengujian 2.4 Sumber Daya Manusia 3. Identifikasi dan Rencana Pengujian 4. Deskripsi dan Hasil Uji 4.1 Pengaksesan aplikasi 4.1.1 Pengujian pengaksesan aplikasi <nama aplikasi> 4.2 Validasi 4.2.1 Login 4.3 Pengelolaan Data User 4.3.1 Penambahan Data User 4.3.2 Pengubahan Data User 4.3.3 Penghapusan Data User 5. Keterunutan Kebutuhan 1. Pendahuluan 1.1. Tujuan Pembuatan Dokumen Contoh: Dokumen ini ditujukan kepada pemilik proses bisnis/pengguna/user representative sebagai laporan pengujian aplikasi. Dokumen ini dapat digunakan untuk meninjau kemampuan program karena disertai dengan pengujian terhadap keseluruhan sistem aplikasi. <Sebutkan pihak-pihak yang berkepentingan dan berhak menggunakan dokumen SRS ini> Misal : 1. Pengembang Pengembang menggunakan dokumen SRS ini sebagai acuan dan pedoman dalam mengembangkan aplikasi 2. Unit Pengguna Unit Pengguna menggunakan dokumen SRS untuk melakukan pengecekan/validasi terhadap kebutuhan-kebutuhan user yang akan diimplementasikan pengembang. Ruang Lingkup <Sebutkan lingkup sistem aplikasi yang akan diuji> 1.2. Deskripsi Umum Sistem <Jelaskan secara umum terkait aplikasi yang akan diuji> 1.3. Deskripsi Dokumen (Ikhtisar) Dokumen ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai pengujian aplikasi yang akan dilaksanakan. Dokumen ini berisi informasi sebagai berikut : 1. Bab I, berisi informasi umum yang merupakan bagian pendahuluan yang meliputi tujuan penulisan dokumen, ruang lingkup, definisi dan istilah, aturan penomoran yang digunakan, referensi, serta deskripsi umum dokumen (ikhtisar). 2. Bab II, berisi lingkungan pengujian aplikasi, meliputi: pengujian perangkat lunak, pengujian perangkat keras, material aplikasi, dan sumber daya manusia. 3. Bab III, berisi informasi mengenai identifikasi rencana pengujian. Bagian ini meliputi informasi mengenai fungsi/menu, butir uji, identifikasi, tingkat pengujian, jenis pengujian, dan jadwal. 4. Bab IV, berisi deskripsi dan hasil uji, meliputi pengaksesan aplikasi, validasi, dan pengelolaan data user. 5. Bab V, berisi informasi mengenai kerunutan kebutuhan. 1.4. Definisi dan Singkatan <Bagian ini menjelaskan definisi, istilah dan singkatan yang digunakan dalam dokumen pengujian aplikasi ini>. Contoh : SRS : Software Requirement Specification UML : Unified Modelling Language, dll 1.5. Aturan Penamaan dan Penomoran <Aturan penomoran yang digunakan di dalam pembuatan dokumen dan di dalam pengembangan aplikasi, ditentukan oleh Tim Pengembangan Aplikasi> Misal : 1. Untuk penamaan tabel basis data menggunakan aturan penamaan ……………. 2. Untuk penamaan fungsi atau modul menggunakan aturan penamaan …………… 3. Penomoran requirement yang harus ditelusuri pada saat testing, memiliki aturan …………. 1.6. Dokumen Referensi <Daftar dokumen yang digunakan sebagai acuan/rujukan dalam penyusunan dokumen pengujian aplikasi> Misal: 1. User Requirement 2. KAK 2. Lingkungan Pengujian Aplikasi 2.1. Perangkat Lunak Pengujian <Spesifikasi perangkat lunak untuk proses pengujian> Perangkat lunak yang digunakan dalam pengujian adalah: Contoh 1. Sistem Operasi Microsoft Windows 2000 Hak pemakaian dari Sistem Operasi Microsoft Windows 2000 adalah sebagai user. Sistem Operasi Microsoft windows berguna sebagai sistem operasi komputer client, server basis data dan web server dari perangkat lunak SEMAMPAI. Dukungan peralatan bagi sistem operasi Microsoft windows 2000 adalah memori berkapasitas 128 MHz. Masalah keamanan ditangani dengan adanya masukan login bagi user. 2. Web server Apache versi 3.20 Web server Apache berguna untuk pengelolaan permintaan dari komputer client. 3. Interpreter PHP Interpreter PHP berguna untuk mengeksekusi permintaan di web server Apache dari komputer client 2.2. Perangkat Keras Pengujian <Spesifikasi perangkat keras untuk proses pengujian> Perangkat keras yang dilibatkan dalam pengujian aplikasi ini adalah: Contoh 1. Komputer dengan spesifikasi prosesor Intel Pentium II 400 MHz, RAM 128 MB, 2. Mouse sebagai peralatan antarmuka 3. Monitor sebagai peralatan antarmuka 2.3. Material Pengujian <Daftar material pengujian> Contoh: 1. Software Requirement 2. Listing script program 3. Tampilan keluaran 2.4. Sumber Daya Manusia <Deskripsi sumber daya manusia yang terlibat beserta keahlian yang disyaratkan> Contoh: Sumber daya manusia yang terlibat dalam pengujian berjumlah 6 orang dengan tingkat keahlian sebagai berikut : 1. Memiliki pemahaman tentang metode dan teknik pengujian perangkat lunak yang benar. 2. Memiliki pemahaman mengenai perangkat lunak, perangkat keras, serta material tambahan yang akan digunakan. 3. Identifikasi dan Rencana Pengujian Fungsi/Menu Butir Uji Identifikasi Tingkat Pengujian Jenis Pengujian Jadwal SRS PA Pengaksesan situs Pengujian pengaksesan applikasi SRS-05 SRS-06 PA_01 Pengujian Sistem Black box Validasi Login SRS-07 PA_02 Pengujian unit Black box Pengelolaan data User Penambahan Data User SRS-04-01 PA_03 Pengujian Unit Black box Pengubahan Data User SRS-04-02 PA_04 Pengujian Unit Black box Penghapusan Data User SRS-04-03 PA_05 Pengujian Unit Black box 4. Deskripsi dan Hasil Uji <Deskripsi berdasarkan Identifikasi dan Rencana Pengujian> 4.1 Pengaksesan Aplikasi 4.1.1 Pengujian pengaksesan aplikasi <nama aplikasi> Contoh : Pengujian pengaksesan aplikasi Identifika si Deskripsi Prosedur Pengujian Masukan Keluara n yang Diharap kan Kriteria Evaluasi Hasil Hasil yang Didapat Kesimpulan PA_ 01 Menguji apakah aplikasi ini dapat berjalan dengan baik di aplikasi web , sesaat setelah diloading sampai terlihat interfacenya 1.Buka applikasi Internet Eksplorer v 5.0 atau web browser lainnya yang sejenis 2.lakukan browsing ke alamat berikut. Aplikasi dapat diload dengan baik sampai terlihat tampilan menu awal Halaman utama situs dapat ditampilk an dengan baik,sepe rti gambar, dan fungsi- fungsi system seperti hari dan jam Halaman utama dapat diload dengan baik Diterima 4.2 Validasi 4.2.1 Login Contoh: ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpulan PDHU PL_02 Menguji masukan berdasarkan login. Login yang diuji ada 2, yaitu: 1. User 2. Admin Setelah layar menampilkan menu utama, lakukan: Inputkan sebuah account (username dan password) pada kotak isian username dan password Klik button Login Sebuah account berupa username dan password, 1. Untuk user, ketikkan username : han, password : han 2. Admin, username : doeth, password: doeth Tampilan layar berikutnya sesuai dan valid dengan hak akses dari login yang diinputkan 1. Bila login sebagai user, maka akan menampilka n layar menu bagi user 2. Bila login sebagai admin, maka akan menampilka n layar menu bagi admin Tampilan serta hak akses berdasark an login yang diinputka n aktif dengan benar. Hak akses dan nama lengkap user sesuai dengan login yang dimasukka n terlihat pada menu tampilan berikutnya. Diterima 4.3 Pengelolaan Data User 4.3.1 Penambahan Data User Contoh: ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimp ulan PDHU PL_03 _01 Penambah an data user 1.Karena modul ini hanya dapat dilakukan oleh admin, terlebih dahulu re- login pada menu utama dengan account admin, (username :doeth , password : doeth) Akan tampil layar menu bagi admin Lihat menu dan pilih Tambah data user Akan terlihat tampilan layar Tambah data user Inputkan data sesuai dengan field masukan pada tampilan layar tersebut Setelah lengkap dan ingin menambahk an ke dalam basisdata , klik button Simpan Untuk mengulangi pengisian, klik tombol Ulangi User_id, nama, NIP,password, alamat, bidang kerja, e-mail, wilayah kerja dari user yang ingin dimasukkan datanya 1.Akan ditampilkan error message jika data yang dimasukan tidak sesuai type dari tiap-tiap field masukan 2.Akan keluar error-message, jika data yang dimasukkan tidak lengkap 3. Bila pemasukan data berhasil, maka ada pesan dari program bahwa data telah ditambahkan ke dalam basisdata 1.Terdapat deteksi kesalahan untuk tiap data masukan yang tidak sesuai dengan type dan ketidaklengk apan data, sesaat setelah menekan button Simpan 2. Tombol Ulangi ditekan berarti isian field-field pada layar akan di-reset ke isian default. Data user ditamba hkan dengan sukses disertai pesan bahwa data telah ditamba hkan, tanpa ada error message. Diterim a ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimp ulan PDHU PL_03- 02 pemeriksaa n duplikasi, yaitu jika terdapat data yang diinputkan ternyata telah ada di dalam basisdata 1.Karena modul ini hanya dapat dilakukan oleh admin, terlebih dahulu re- login dengan account admin, (username :doeth , password : doeth) 2.Akan ditampilkan layar menu bagi admin 3.Lihat menu dan pilih Tambah data user 4.Akan terlihat tampilan layar Tambah data user 5.Inputkan data user yang telah ada dalam basisdata sesuai dengan tipe field masukan pada tampilan layar Tambah data user 6.Setelah lengkap, klik button Simpan 7.Untuk mengulangi pengisian, klik tombol Ulangi Id_user, nama, NIP,password, alamat,bidang kerja, wilayah kerja, e-mail dari user 1.akan ditampilkan error message jika data user yang dimasukkan telah terdapat pada table user terlebih dahulu (berarti terjadi duplikasi) 2. program secara otomatis akan membatalkan penambahan data user tersebut bila terjadi duplikasi Sistem harus membatalkan operasi penambahan data user jika data yang dimasukan telah ada di table user (untuk mencegah duplikasi) Pemasuk an data user ditolak karena ada duplikasi NIP user Diterim a ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimp ulan PDHU PL_03- 03 Mengecek ke basisdata, apakah input yang dimasukan sebagai data user tersebut, sesuai dengan pertambah an record baru pada table user 1.Buka PHPMyAdmi n 2.Open table user (t_user) 3.Cek apakah data yang berhasil diinputkan tadi telah terdapat pada table user , sebagai record baru - 1.Data yang dimasukkan identik dengan record baru pada table user tersebut 2.Record baru langsung terurut ascending berdasarkan NIP Data sebagai record sesuai dengan data user yang diinputkan melalui layar penambahan data user. Record yang ditamba hkan terdapat pada tabel user di basisdat a Diterim a 4.3.2 Pengubahan Data User Contoh: ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpu lan ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpu lan PDHU PL_04 _01 Memasukkan data perubahan seorang user 1. Karena modul ini hanya dapat dilakukan oleh admin, terlebih dahulu re-login dengan account admin, (username :doeth , password : doeth) 2. Akan ditampilkan layar menu bagi admin 3.Pilih menu : Edit data user 4. Lalu muncul layar Edit data user 5. Tulis keyword dari user yang akan kita ubah datanya pada form isian, kemudian pilih kategori attribut user yang mengandung keyword yang diinputkan tadi 6. Klik tombol Cari, dan program akan menampilkan data dari semua user sesuai dengan keyword dan pilihan attribut yang dimasukkan. 6.Klik tulisan Edit disamping data user yang ingin diubah datanya. 7. Akan ditampilkan form isian edit data user yang berisikan data lengkap dari user tersebut. 8. Isikan perubahan data user pada isian yang tersedia. 9.Setelah perubahan yang dimaksud dianggap lengkap, klik button Simpan 10. Jika ingin mengulangi pengisian, maka klik Ulangi Data perubahan user 1.Akan ditampilkan error – message jika masukan data yang akan diubah tidak sesuai dengan type yang telah terdefenisikan 2. Akan ditampilkan pesan bahwa pengubahan data berhasil bila proses pengubahan data user itu berhasil 1.Pembatal an transaksi pengubaha n data jika masukan tidak sesuai dengan type yang telah terdefenisi 2. Program akan melakukan transaksi pengubaha n data bila input pengubaha n data valid Pemasu kan penguba han data dapat dilakuka n dengan baik. Diterima PDHU PL_04 _02 Mengecek apakah perubahan data user diikuti dengan perubahan data pada record yang terseleksi 1.Buka PHPMyAdmin 2.Open table user(t_user) 3.Cek apakah data yang berhasil diubah tadi telah mengubah record yang terseleksi Record yang terseleksi , datanya berubah sesuai dengan perubahan data yang diinputkan Data yang diinputkan sebagai data baru , sama dengan perubahan pada record yang Penguba han diikuti dengan perubah an pada record yang terseleks Diterima ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpu lan pada table user pada table user terseleksi untuk diubah i 4.3.3 Penghapusan Data User Contoh: ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpul an PDHUPL _05_01 Menghapus data user 1. . Karena modul ini hanya dapat dilakukan oleh admin, terlebih dahulu re-login dengan account admin, (username :doeth , password : doeth) 2. Akan ditampilkan layar menu bagi admin 3.Pilih menu : Edit data user 4.Akan ditampilkan layar Edit data user 5. Tulis keyword dari user yang akan kita hapus datanya pada form isian, kemudian pilih kategori attribut user yang mengandung keyword yang diinputkan tadi 6. Klik tombol Cari, dan program akan menampilkan data dari semua user sesuai dengan keyword dan pilihan attribut yang dimasukkan. 6.Klik tulisan Hapus disamping data user yang ingin dihapus datanya. - Setelah user menekan tulisan hapus, program akan langsung menghapus data user dari basisdata dan ditampilkan pesan bahwa data user tersebut berhasil dihapus dari basisdata Penghapusan data user bila admin benar- benar mau menghapus data user. Data user tersebut dihapus dan dikeluark an pesan bahwa penghap usan data user berhasil. Diterima ID Deskripsi Prosedure pengujian Masukan Keluaran yang diharapkan Kriteria evaluasi hasil Hasil yang didapat Kesimpul an PDHUPL _05-02 Mengecek apakah penghapusa n data user diikuti dengan penghapusa n data pada record yang terseleksi pada table user 1. Buka PHPMyAdmin 2. Open table user(t_user) 3.Cek apakah data yang berhasil dihapus tadi , sesuai dengan record pada table user yang dihapus - 1.Record yang datanya dihapus telah terhapus dari basisdata. 2.Jumlah record berkurang sesuai dengan penghapus an yang ada 1.Data/record yang terhapus sesuai dengan data user yang dihapus 2.Jumlah data yang dihapus sama dengan jumlah record yang berkurang Record yang telah dinyatak an terhapus benar- benar dihapus dari basisdata Diterima. 5. Keterunutan Kebutuhan Contoh : Keterunutan Kebutuhan PA-Id SRS_Id Kebutuhan yang diuji Keterangan PA_01 SRS_05 SRS_06 Ketersediaan aplikasi yang mampu beroperasi 7 kali 24 jam dalam seminggu, dan memiliki tingkat ergonomi tinggi sehingga menarik untuk diakses Menguji apakah aplikasi dapat berjalan dengan baik di aplikasi web , sesaat setelah diloading sampai terlihat interfacenya d) Dokumen Permintaan Perubahan FORM PERMINTAAN PERUBAHAN Pemohon: NIP: Unit Kerja: Tanggal: Nomor: Hal : [ ] dari [ ] Subyek: Jenis Perubahan: Deskripsi: Alasan Perubahan: Persetujuan Perubahan Nama: Jabatan: Disetujui Ditolak Tanda tangan / Tanggal Analisis Perubahan: Perubahan Terkait: Keterangan Dokumentasi Baseline Perangkat Lunak (Program) Struktur Basis Data Infrastruktur Sistem Integrasi dan Pengujian Pelatihan dan Dokumentasi Jadwal Sumber Daya Budget Lain-Lain Rangkuman Rencana Pelaksanaan Perubahan: Aktivitas yang terkait Keterangan Man Hour Manajemen Proyek/Dokumentasi Modifikasi Perangkat Lunak Modifikasi Basis Data yang sudah ada Integrasi dan Pengujian Persiapan & Pelaksanaan dilapangan Pelatihan Komentar Keseluruhan: Man Hour Total: Biaya Total: Estimasi Pengerjaan akan diselesaikan Tanggal: Persetujuan Pengerjaan <Pimpinan Unit Kerja di Sekretariat Jenderal yang Menyelenggarakan Fungsi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi atau Pimpinan Unit Kerja di Unit Organisasil yang Menyelenggarakan Fungsi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi> Nama: Jabatan: Disetujui Ditolak Tanda tangan / Tanggal <Tim Pengembangan Aplikasi> Nama: Jabatan: Disetujui Ditolak Tanda tangan / Tanggal MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, TTD M. BASUKI HADIMULJONO LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK AUDIT TIK I. Pedoman Umum Audit TIK a. Audit TIK bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kelemahan pengendalian TIK baik yang bersifat umum maupun aplikasi. b. Auditor harus menjunjung tinggi kode etik (etika) dalam melaksanakan tugas, yaitu sebagai berikut: 1. Integritas a) Bekerja dengan jujur, tekun, dan bertanggung jawab; b) Taat terhadap peraturan dan membuat pengungkapan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c) Tidak melakukan kegiatan yang ilegal; dan d) Menghormati dan berperan dalam mendukung tujuan Kementerian. 2. Objektif a) Tidak ikut berperan dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi objektivitas pelaksanaan tugas Audit TIK; b) Tidak menerima apapun yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas Audit TIK dan bekerja sesuai keahliannya; dan c) Mengungkapkan fakta sebagaimana yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas Audit TIK. 3. Menjaga kerahasiaan a) Berhati-hati dalam penggunaan data atau informasi dan melindungi data atau informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas Audit TIK; dan b) Tidak menggunakan data atau informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi ataupun bertentangan dengan hukum. 4. Memiliki kompetensi a) Memiliki pengetahuan yang memadai; b) Melaksanakan tugas Audit TIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan c) Berusaha terus menerus meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan kualitas Audit TIK. c. Kegiatan Audit TIK dilakukan berdasarkan uraian yang disusun di dalam surat penugasan kerja Audit TIK. Surat penugasan kerja Audit TIK berisikan antara lain: a. Tujuan Audit TIK; b. Cakupan Audit TIK; c. Wewenang auditor; d. Kewajiban auditor; e. Tanggung jawab auditor; dan f. Tata pelaporan hasil Audit TIK. d. Dalam semua hal terkait kegiatan Audit TIK, auditor dan unit kerja yang menyelenggarakan fungsi pengawasan intern harus berlaku independen dan objektif. Auditor bukan bagian dari anggota tim yang mengerjakan atau menjalani tugas dari fungsi yang akan diaudit. e. Auditor harus menyusun perencanaan dan program audit teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan pendekatan risiko (risk approach). Hasil penilaian risiko digunakan untuk mengatur prioritas dan pengalokasian sumber daya audit. f. Auditor dapat meminta bantuan tenaga ahli dalam pelaksanaan Audit TIK. Hal-hal yang harus dilakukan jika menggunakan bantuan tenaga ahli lainnya antara lain: a. Memastikan bahwa tenaga ahli yang digunakan mempunyai kompetensi, kualifikasi profesi, pengalaman yang relevan, dan independensi; dan b. Melakukan evaluasi terhadap hasil kerja tenaga ahli yang digunakan dan menyimpulkan tingkatan ketergunaannya. II. Metodologi Audit TIK Perencanaan Audit TIK 1. Audit TIK harus direncanakan dengan mempertimbangkan hasil penilaian risiko SPBE yang dilakukan. Dalam melakukan penilaian risiko, Audit TIK paling sedikit melakukan beberapa hal sebagai berikut: a) Mengidentifikasi aset TIK yang berupa data, Aplikasi SPBE, sistem operasi, Infrastruktur SPBE, fasilitas, dan personil; b) Mengidentifikasi kegiatan dan proses bisnis yang menggunakan TIK; dan c) Mengidentifikasi tingkat dampak risiko SPBE dalam operasional layanan SPBE dan mempertimbangkan skala prioritas berdasarkan tingkat risiko. 2. Rencana kerja Audit TIK harus disusun untuk setiap penugasan Audit TIK, yang paling sedikit mencakup: a) Tujuan Audit TIK, jadwal, jumlah auditor, dan pelaporan; b) Cakupan Audit TIK sesuai hasil penilaian risiko; dan c) Pembagian tugas dan tanggung jawab dari auditor. 3. Audit TIK dapat dilakukan oleh sebuah tim Audit TIK yang terdiri dari posisi-posisi berikut dengan uraian tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: a) Pengawas Mutu, berperan melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas Audit TIK untuk menjamin pelaksanaan Audit TIK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; b) Lead Auditor, bertanggung jawab merencanakan Audit TIK, melaksanakan Audit TIK di lapangan, mengendalikan data dan melaporkan hasil Audit TIK; c) Auditor, bertugas membantu Lead Auditor dalam aktivitas Audit TIK; d) Asisten Auditor, bertugas membantu Auditor dalam aktivitas Audit TIK. Asisten Auditor harus sudah mengikuti sosialisasi Audit TIK; e) Teknisi, bertugas membantu Auditor dalam pengumpulan data lapangan; dan f) Narasumber, berperan memberi masukan yang berkaitan dengan isu, status industri dan teknologi, serta keilmuan yang relevan dengan lingkup yang diaudit. Dalam suatu Audit TIK, minimal terdiri dari seorang Lead Auditor. 4. Menyusun program Audit TIK sesuai dengan cakupan Audit TIK yang sudah ditetapkan dari hasil penilaian risiko SPBE. Auditor dapat mengalokasikan sumber daya yang lebih fokus pada area yang berisiko tinggi dan mempunyai skala kepentingan yang tinggi pada Layanan SPBE. 5. Auditor menyiapkan kertas kerja Audit TIK untuk mendokumentasikan pelaksanaan Audit TIK. 6. Auditor MENETAPKAN populasi sampel yang akan diuji sesuai cakupan kendali. Pelaksanaan Audit TIK 1. Proses pelaksanaan Audit TIK mengacu pada program Audit TIK yang telah disusun pada tahap perencanaan dan seluruh hasil dari pelaksanaan Audit TIK harus dituangkan dalam dokumen kertas kerja Audit TIK. 2. Dalam pelaksanaan kegiatan Audit TIK, auditor harus: a) Mampu menjamin tujuan Audit TIK tercapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b) Mengumpulkan bukti yang cukup, terpercaya, dan relevan untuk mendukung temuannya; dan c) Mendokumentasikan proses Audit TIK yang menjabarkan pelaksanaan Audit TIK dan bukti-bukti yang mendukung kesimpulannya. 3. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE yang dikelola oleh Kementerian. 4. Pelaksanaan Audit TIK meliputi pemeriksaan hal pokok teknis pada: a) Penerapan tata kelola dan manajemen TIK; b) Fungsionalitas TIK; c) Kinerja TIK yang dihasilkan; dan d) Aspek TIK lainnya. 5. Memberikan rekomendasi perbaikan untuk mengatasi kekurangan dalam penyelenggaraan SPBE. 6. Auditor dapat meminta data atau informasi guna keperluan pelaksanaan tugas, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy termasuk basis data dari Aplikasi SPBE. 7. Dalam pelaksanaan tugas, auditor TIK harus memperhatikan aspek kerahasiaan data dan informasi yang diperolehnya. Pelaporan Audit TIK 1. Seluruh hasil pemeriksaan dikonfirmasikan kepada auditee untuk MEMUTUSKAN apakah kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk temuan yang diperoleh selama Audit TIK berlangsung dapat diterima oleh auditee. 2. Auditor harus memberikan laporan hasil audit setelah konfirmasi dilakukan. Laporan ini harus berisikan antara lain: a) Tujuan Audit TIK; b) Cakupan Audit TIK; c) Periode pelaksanaan Audit TIK; d) Hasil pemeriksaan, kesimpulan, dan rekomendasi; e) Tanggapan auditee terhadap hasil Audit TIK; f) Batasan dan kendala yang ditemui selama proses Audit TIK; g) Tata cara pendistribusian laporan sesuai dengan surat penugasan. 3. Laporan hasil Audit TIK harus disampaikan kepada Pimpinan atau pihak yang berkepentingan. Pemantauan Tindak Lanjut Audit TIK 1. Apabila temuan perlu ditindaklanjuti maka auditee harus memberikan komitmen dan target waktu penyelesaiannya. 2. Auditor harus melakukan pemantauan atas temuan dan rekomendasi yang dilaporkan untuk memastikan langkah- langkah perbaikan sudah dilakukan oleh pimpinan unit organisasi. 3. Auditor harus memelihara dokumentasi atas hasil tindak lanjut tersebut. III. Program Audit TIK a. Cakupan Audit TIK 1. Cakupan Audit TIK di sini adalah: a) Audit Infrastruktur SPBE; b) Audit Aplikasi Khusus SPBE; c) Audit Keamanan SPBE; dan d) Audit Pengelolaan TIK oleh Pihak Eksternal. 2. Cakupan Audit TIK dapat dilakukan secara terpisah sesuai kebutuhan. b. Audit Infrastruktur SPBE 1. Melakukan Audit TIK Infrastruktur SPBE terhadap: a) Arsitektur Infrastruktur SPBE; b) Peta Rencana Infrastruktur SPBE; c) Manajemen aset TIK; dan d) Kinerja operasional dan pemeliharaan Infrastruktur SPBE. 2. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Arsitektur Infrastruktur SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Perubahan teknologi, ketentuan hukum, dan regulasi dipantau; b) Strategi Infrastruktur SPBE dan rencana Infrastruktur SPBE sudah selaras dengan kebutuhan Kementerian; c) Standar teknologi sudah ditetapkan dan diimplementasikan; dan d) Rekomendasi arsitektur Infrastruktur SPBE sudah dilaksanakan. 3. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Peta Rencana Infrastruktur SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Peta SPBE telah disusun berdasarkan analisa kesenjangan arsitektur Infrastruktur SPBE; b) Peta Rencana Infrastruktur SPBE disusun berdasarkan prioritas pengembangannya; c) Implementasi Peta Rencana SPBE; dan d) Peta Rencana Infrastruktur SPBE ditinjau secara berkala berdasarkan prioritasi kebutuhan, rencana anggaran, atau hasil evaluasi SPBE. 4. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Manajemen Aset TIK paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Rencana pengadaan Infrastruktur SPBE sudah mempertimbangkan faktor risiko, biaya, manfaat, keamanan, dan kesesuaian teknis dengan Infrastruktur SPBE lainnya. b) Pengadaan Infrastruktur SPBE sesuai dengan rencana. c) Aset TIK sudah diidentifikasikan, ditentukan pemilik atau penanggung jawabnya, dan dicatat agar dapat dilindungi secara tepat. d) Penghapusan aset TIK sudah dilakukan dengan tepat sehingga aset aman untuk dihapus dan/atau dimusnahkan. 5. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional dan pemeliharaan Infrastruktur SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Kapasitas Infrastruktur SPBE sudah direncanakan dengan baik, dipantau, dianalisis dan dievaluasi penggunaannya. b) Insiden terkait Infrastruktur SPBE dicatat dan ditangani dengan baik sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan. c) Pemeliharaan Infrastruktur SPBE telah dilakukan secara reguler sesuai dengan petunjuk penggunaannya; dan d) Setiap petugas pengelola fasilitas, Infrastruktur SPBE harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. c. Audit Aplikasi SPBE 1. Melakukan Audit Aplikasi SPBE terhadap: a) Arsitektur Aplikasi SPBE; b) Peta Rencana Aplikasi SPBE; c) Pembangunan dan pengembangan Aplikasi Khusus; dan d) Kinerja Layanan Aplikasi SPBE. 2. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Arsitektur Aplikasi SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Perubahan kebutuhan dan proses bisnis dipantau; b) Strategi Aplikasi SPBE dan rencana Aplikasi SPBE sudah selaras dengan kebutuhan Kementerian; c) Standar pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE sudah ditetapkan dan diimplementasikan; dan d) Rekomendasi arsitektur Aplikasi SPBE sudah dilaksanakan. 3. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Peta Rencana Aplikasi SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Peta Rencana Aplikasi SPBE telah disusun berdasarkan analisa kesenjangan arsitektur Aplikasi SPBE; b) Peta Rencana Aplikasi SPBE disusun berdasarkan prioritas pengembangannya; c) Sejauh mana Peta Rencana Aplikasi SPBE sudah diimplementasikan; dan d) Peta Rencana Aplikasi SPBE ditinjau secara berkala berdasarkan prioritasi kebutuhan, rencana anggaran, atau hasil evaluasi SPBE. 4. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan dan pengembangan Aplikasi Khusus paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Aplikasi SPBE sudah dibangun dan dikembangkan sesuai dengan metodologi pembangunan dan pengembangan yang ada; b) Rancangan Aplikasi SPBE sudah mempertimbangkan kebutuhan keamanan dan ketersediaan; c) Aplikasi SPBE sudah diujicobakan sebelum dioperasionalkan sesuai dengan kebutuhannya; d) Aplikasi SPBE memiliki dokumentasi pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang dibutuhkan; e) Pengendalian akses ke kode sumber (source code) Aplikasi SPBE sudah dilakukan; f) Pelatihan kepada pengguna dan tim pendukung Aplikasi SPBE telah dilakukan; dan g) Tinjauan pascaimplementasi telah dilakukan ketika selesai implementasi Aplikasi SPBE. 5. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap kinerja layanan Aplikasi Khusus paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Kapasitas Aplikasi SPBE sudah direncanakan dengan baik, dipantau, dianalisis dan dievaluasi penggunaannya; b) Insiden terkait Aplikasi SPBE dicatat dan ditangani dengan baik sesuai dengan kesepakatan tingkat layanan; c) Pemeliharaan Aplikasi SPBE telah dilakukan secara reguler sesuai dengan pedomannya; dan d) Setiap petugas pengelola Aplikasi SPBE harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. d. Audit Keamanan SPBE 1. Melakukan Audit Keamanan SPBE terhadap: a) Arsitektur Keamanan SPBE; b) Peta Rencana Keamanan SPBE; c) Manajemen keamanan informasi; d) Keamanan Aplikasi Khusus; dan e) Keamanan Infrastruktur SPBE. 2. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Arsitektur Keamanan SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Perubahan ancaman, kerentanan, risiko, dan kendali SPBE dipantau; b) Strategi Keamanan SPBE dan rencana Keamanan SPBE sudah selaras dengan kebutuhan Kementerian; c) Standar keamanan informasi sudah ditetapkan dan diimplementasikan; dan d) Rekomendasi arsitektur Keamanan SPBE sudah dilaksanakan. 3. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Peta Rencana Keamanan SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Peta Rencana Keamanan SPBE telah disusun berdasarkan analisis risiko dan kesenjangan arsitektur Keamanan SPBE; b) Peta Rencana Keamanan SPBE disusun berdasarkan prioritas pengembangannya; c) Sejauh mana Peta Rencana Keamanan SPBE sudah diimplementasikan; dan d) Peta Rencana Keamanan SPBE ditinjau secara berkala berdasarkan kajian risiko, rencana anggaran, atau hasil evaluasi SPBE. 4. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap manajemen keamanan informasi paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Kebijakan dan pedoman keamanan informasi sudah disusun dan disosialisasikan secara berkala; b) Dilakukan pelatihan peningkatan kepedulian (awareness training) keamanan informasi secara berkala; c) Pengelola dan pelaksana keamanan informasi sudah ditetapkan; d) Setiap sistem, Aplikasi SPBE, dan data telah ditentukan tingkat kritikalitasnya; e) Setiap sistem dan proses bisnis telah ditetapkan pemiliknya; f) Ada prosedur pengelolaan pengguna dan hak aksesnya untuk setiap pegawai dan pihak eksternal; g) Setiap pengguna sistem diberi hak akses sesuai dengan kebutuhan minimumnya dan disetujui oleh pemilik proses bisnis; h) Setiap pengguna sistem bisa diidentifikasi secara individual; i) Dilakukan tinjauan secara berkala terhadap pengguna dan hak aksesnya di setiap sistem; j) Dilakukan pemantauan keamanan sistem secara proaktif; k) Dilakukan pengujian keamanan sistem secara berkala; l) Insiden keamanan informasi ditangani secara efektif; dan m) Dilakukan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia. 5. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Keamanan Aplikasi Khusus untuk memastikan terdapat kendali aplikasi paling sedikit pada: a) Identifikasi, otentikasi, dan otorisasi; b) Antarmuka sistem; c) Keakuratan dan kelengkapan transaksi; dan d) Logging dan audit trail. 6. Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap Keamanan Infrastruktur SPBE paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Identifikasi, otentikasi, dan otorisasi penggunaan Infrastruktur SPBE sudah dikelola; b) Di setiap sistem dilakukan instalasi perangkat lunak untuk mencegah dan mendeteksi perangkat lunak berbahaya (virus, malware, dan lain-lain); c) Pengendalian keamanan pada jaringan telah dilakukan; dan d) Dilakukan identifikasi infrastruktur yang kritikal untuk dipantau. e. Audit Pengelolaan TIK oleh Pihak Eksternal Auditor harus melakukan pemeriksaan terhadap penyedia jasa TIK oleh pihak eksternal paling sedikit untuk memastikan bahwa: a) Pengendalian pemberian hak akses kepada pihak eksternal telah dilakukan; b) Pemantauan dan evaluasi layanan pihak eksternal telah ditinjau secara berkala; c) Evaluasi dan peninjauan layanan yang diberikan oleh pihak eksternal telah sesuai dengan pengendalian keamanan informasi yang ditetapkan dalam perjanjian atau kontrak; dan d) Perjanjian pengungkapan informasi tanpa izin (Non Disclosure Agreement) telah ditandatangani oleh pihak eksternal. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. BASUKI HADIMULJONO
Your Correction