Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pencegahan dari kehilangan arsip harus dilakukan dengan cara membangun suatu sistem, prosedur, tata cara keluar masuk orang dan barang ke dalam ruang penyimpanan arsip, serta pelayanan penggunaan fisik dan/atau informasi arsip internal dan/atau eksternal. (2) Pelatihan bagi petugas arsip dan petugas lainnya yang terkait untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta bencana lainnya.
Your Correction