Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Konstruksi dan bahan bangunan gedung penyimpanan arsip inaktif dibuat untuk tahan terhadap gempa, cuaca, rayap dan binatang perusak lainnya, serta tidak mudah terbakar. (2) Bangunan gedung penyimpanan arsip inaktif dapat dibuat tidak bertingkat dan/atau bertingkat. (3) Bangunan gedung penyimpanan arsip inaktif yang dibuat bertingkat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memiliki tinggi ruang simpan 260-280 cm. (4) Lantai bangunan dirancang mampu menahan beban berat arsip dan rak, serta tidak mudah terkelupas.
Your Correction