Correct Article 50
PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Current Text
Penyusutan arsip merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip yang meliputi:
a. Pemindahan arsip inaktif dari USKP ke UKP, UKP ke UKO, dan UKO ke UKK;
b. Pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. Penyerahan arsip statis dari UKK ke ANRI.
Your Correction
