Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan untuk menyelenggarakan kearsipan secara komprehensif dan terpadu melalui pembangunan SKK.
Your Correction