Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 21-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PERMEN Nomor 21-prt-m-2018 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.