Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air dapat diberikan melalui proses: a. pendataan Penggunaan Sumber Daya Air untuk kegiatan bukan usaha; atau b. permohonan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
Your Correction