Correct Article 37
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai
Current Text
(1) Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha atau melakukan pemanfaatan irigasi dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
(2) Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa kegiatan:
a. pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari;
b. pemenuhan kebutuhan pertanian rakyat; dan
c. pemenuhan kebutuhan bagi kegiatan selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat yang bukan merupakan kegiatan usaha.
(3) Pemanfaatan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. perolehan dan/atau pengambilan Air dan/atau daya Air irigasi;
b. pembangunan jaringan irigasi;
c. peningkatan jaringan irigasi termasuk kegiatan pengubahan dan/atau pembongkaran jaringan irigasi;
d. operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi;
e. rehabilitasi jaringan irigasi termasuk kegiatan pengubahan dan/atau pembongkaran jaringan irigasi; dan/atau
f. pemanfaatan jaringan irigasi di dalam, di atas, atau di bawah jaringan irigasi termasuk sempadannya.
(4) Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha dilakukan tanpa Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air apabila digunakan untuk:
a. memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi perseorangan tanpa mengubah kondisi alami Sumber Air; dan
b. irigasi bagi pertanian rakyat yang berada di dalam sistem irigasi yang sudah ada.
(5) Kebutuhan pokok sehari-hari bagi perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a antara lain keperluan untuk minum, masak, mandi, dan peribadatan.
(6) Pertanian rakyat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b berupa budidaya pertanian yang meliputi berbagai komoditas yaitu pertanian tanaman pangan, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan yang dikelola oleh rakyat dengan luas tertentu yang kebutuhan Airnya tidak lebih dari 2 (dua) liter per detik per kepala keluarga.
Your Correction
