Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air memanfaatkan barang milik negara, wajib mengajukan pemanfaatan barang milik negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan barang milik negara.
Your Correction