Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat melalui Pendidikan dan Pelatihan. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. sebagai pedoman dalam penyusunan kebutuhan, pelaksanaan, dan evaluasi Pengembangan Kompetensi; b. mewujudkan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN yang efektif dan tertib administrasi; c. meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam kebhinekaan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan; dan d. mewujudkan Pegawai ASN berkelas dunia yang memiliki nilai-nilai dasar BerAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Your Correction