Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang PEDOMAN AUDIT INVESTIGATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi inspektorat jenderal dalam melaksanakan Audit Investigatif di Kementerian. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan Audit Investigatif yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi Kementerian.
Your Correction