Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

PERMEN Nomor 13-prt-m-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.