Correct Article 14
PERMEN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang PEMBIAYAAN PENGADAAN TANAH JALAN TOL OLEH BADAN USAHA
Current Text
Ketentuan mengenai tata cara penyusunan dan penetapan rencana anggaran biaya ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction
