Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PERMEN Nomor 12 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 12 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Umum
Unsur Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Jenis Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Sifat Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Metode Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Tingkat Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENYELENGGARA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Umum
Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Tata Cara Pengajuan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Tata Cara Pelaporan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENCATATAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Umum
Tata Cara Pendaftaran Tenaga Kerja Kualifikasi Jabatan Ahli
Tata Cara Pencatatan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Umum
Penilai Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Penilai Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Terverifikasi
Penilai Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tidak Terverifikasi
Tata Cara Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Terverifikasi
Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tidak Terverifikasi
PEMBINAAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP