Correct Article 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang EVALUASI DOKUMEN PERENCANAAN DAN HASIL PEMANTAUAN PENYELENGARAAN PEMENUHAN HAK ANAK DAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Current Text
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan evaluasi dokumen perencanaan dan hasil pemantauan penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Your Correction
