Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan Forum Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 melalui tahapan: a. persiapan; b. seleksi fasilitator dan pengurus Forum Anak; c. legalisasi; dan d. publikasi.
Your Correction