Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak Melalui Forum Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Forum Anak yang telah terbentuk sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, tetap menjalankan fungsi dan peran serta penyelenggaraannya dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkan.
Your Correction